Home » , , , » PROFESI KEGURUAN

PROFESI KEGURUAN

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 08:58:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017



I


ILMU PENDIDIKAN ISLAM DAN PROFESI KEGURUAN
Oleh : Muhfidatul Winda Hidayah
PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
A.    MANUSIA DAN POTENSINYA
1.      Manusia Menurut Islam
Manusia  dipandang sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya dibandingkan makhluk Allah SWT yang lain bahkan Allah menyuruh para malaikat untuk bersujud kepada Nabi Adam.Dan juga Banyak sekali ayat Al Qur’an yang membicarakan tentang manusia. Istilah yang digunakan untuk menyebut manusia antara lain. Pertama, Menggunakan kata Annas seperti dalam surat An-nas. Kedua, menggunakan kata insan seperti dalam surat Al insan. Ketiga menggunakan kata basyar seperti dalam surat Ali Imran ayat 47. Dan yang keempat menggunakan kata Bani Adam  seperti dalam surat Al Isra’ ayat 70[1].
2.      Potensi-Potensi Manusia Menurut Islam
Berikut ini beberapa potensi manusia menurut agama Islam yang diberikan oleh Allah Swt:
a.       Potensi Akal
Manusia memiliki potensi akal , sehingga manusia mampu menciptakan , mengembangkan dan mengemukakan suatu gagasan.Dengan potensi ini manusia dapat melaksanakan tugas –tufgasnya sebagai kholifah di bumi.
b.      Potensi Ruh
Manusia memiliki ruh. Banyak pendapat para ahli tentang ruh. Ada yang mengatakan bahwa ruh pada manusia adalah nyawa.Untuk urusan ruh ini menjadi urusan. Allah swt Sebagaimana Allah berfirman: Katakanlah, “Ruh adalah urusan Tuhan-Ku, kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit”. (QS. Al-Isra: 85)
c.       Potensi Qolbu
Qalbu berhubungan dengan keimanan. Qalbu merupakan wadah dari rasa takut, cinta, kasih sayang, dan keimanan. Karena qalbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi menjadi kotor atau tetap bersih.
d.      Potensi Fitrah
Fitrah manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus. Namun, kondisi fitrah ini berpotensi tercampur dengan yang lain dalam proses perkembangannya.
e.       Potensi Nafs
Dalam bahasa Indonesia, nafs diserap menjadi nafsu yang berarti 'dorongan kuat untuk berbuat kurang baik'. Sementara nafs yang ada pada manusia tidak hanya dorongan berbuat buruk, tetapi berpotensi berbuat baik. Dengan kata lain, nafs ini berpotensi positif dan negatif.[2]
3.      Teori Perkembangan Potensi Manusia Menurut Pendidikan Barat Maupun Ilmu Pendidikan Islam.
Dalam teori pendidikan lama yang dikembangkan di dunia barat dikatakan bahwa perkembangan seseorang hanya dipengaruhi oleh pembawaan (nativisme),sebagai lawannya berkembang lah pula teori yang mengajarkan bahwa perkembangan seseorang hanya ditentukan oleh lingkungannya (empirisme)sebagai sintesisnya dikembangkan teori ketiga yang mengatakan bahwa perkembangan seseorang ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya (konvergensi).Menurut islam, konvegensi inilah yang mendekati kebenaran , sebagaimana sabda rosulullah mengatakan
Tiap orang yang dilahirkan membawa fitrah,ayah dan ibunya lah yang menjadikannya yahudi,nasrani,atau majusi (HR.Bukhori dan Muslim)
Menurut hadis ini manusia lahir membawa kemampuan – kemampuan. Maka kemampuan inilah yang disebut pembawaan ,fitrah yang disebut dalam hadis diatas adalah potensi,potensi adalah kemampuan,jadi fitrah yang dimaksud disini adalah pembawaan,yaitu potensi itu.lalu ayah ibu dalam hadis ini adalah lingkungan yang menentukan perkembangan seseorang.[3]
B.     KONSEP DASAR PROFESI
1.      Pengertian Profesi
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan .profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional (John M.Echols & Hasan shadily ,1990:449). Dan pengertian Profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.(a particular business,Hornby,1962)[4].Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess arinya menyatakan )yang menyatakan bahwa seorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[5] 
2.      Syarat – Syarat Profesi
Menurut Mukhtar Lutfi dikuti dalam buku (Syarifudin Nurdin,2005) ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi yaitu :
a.       Panggilan hidup yang sepenuh waktu
b.      Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
c.       Kebakuan yang universal
d.      Pengabdian
e.       Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
f.       Otonomi
g.      Kode etik
h.      Klien.[6]
Robert W.Richey ( Arikunto ,1990 :235 )mengemukakan ciri-ciri dan syarat syarat profesi sebagai berikut:
a)      Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi
b)      Seorang pekerja profesional , secara aktif memerlukan waktu yang panjang uuntuk mempelajari konsep –konsep pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya
c)      Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki ,serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan .
d)     Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan ,tingkah laku sikap dan cara kerja.
e)      Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
f)       Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standart pelayanan
g)      Memberikan kesempatan untuk kemajuan ,spesialisasi dan kemandirian
h)      Memandang profesi sebagai karier hidup[7]
3.      Tingkatan Profesi
Menurut Richey(1974)Terdapat lima kategori tingkatan - tingkatan profesi ,antara lain :
a.       Profesi yang telah mapan ( older professions)
b.      Profesi Baru (newer profession)
c.       Profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions)
d.      Semiprofesi (semiprofessions)
e. Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya(Occupations that lay unrecognized claim to proffessional status)[8]
C.    PROFESI KEGURUAN
1.      Undang –Undang Tentang Profesi Keguruan
v  UU NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
v  PP NO.19 Tahun 2005 tentang Standart Pendidikan Nasional ( SNP)Perhitungan Beban Kerja Guru 24 Jam
v  UU NO.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
v  PP NO 74 Tahun 2008 tentang Guru
v  PP NO.17 Tahun 2010 tentang Pengelolahan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
v  PERMENDIKNAS NO.28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepsek
v  PP NO.36 Tahun 2007 Tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru
v  PERMENDIKNAS NO.10 Tahun 2009 Tentang Sertifikasi Guru
v  PERMENDIKNAS NO.16 Tahun 2007 Tentang Standart Guru
v  PERMENDIKNAS NO.13 Tahun 2007 Tentang Standart Kepala Sekolah[9]
2.      Guru professional harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi  dan memiliki sertifikat pendidik professional begitupun dengan guru bahasa arab , guru bahasa arab harus mampu menguasai secara luas mengenai bahasa arab misalnya seperti nahwu shorofnya  dan mampu menerapkan empat maharoh dalam pembelajaran.
3.      Soft Skill
Soft Skill adalah kemampuan mengelolah diri secara tepat dan kemampuan membangun relasi dengan orang lain secara efektif.Kemampuan mengelola diri disebut dengan Interpersonal Skill Wujud dari Soft Skill itu berupa kejujuran ,tanggung jawab,berlaku adil , kemampuan bekerja sama,beradaptasi,toleran ,berkomunikasi ,hormat terhadap sesama.[10]
D.    PENGEMBANGAN PROFESI GURU
1.      Growt with character
Menurut Mohammad Surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas guru dengan pola “Growt with characteryaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter,yang dikembangkan melalui tiga pilar utama karakter :
a.       Excellence ( Keunggulan)artinya guru harus mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya
b.      Passion for profesionalisme yaitu kemauan yang kuat yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola –pola profesionalitas.
c.       Ethical (Etika) Terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna.[11]
2.      Strategi Pengembangan Profesionalitas Guru
Beberapa Pendekatan yang dapat dilakukan , Antara lain:
a.       Melalui Pelaksanaan Tugas
Dengan cara ini,Pelaksanaan tugas yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung merupakan upaya peningkatan kompetensi guru .
b.      Melalui Respon
Peningkatan kompetensi melalui respon dilakukan dalam bentuk interaksi secara formal atau informal misalnya seminar,studi banding ,lokakarya,ceramah dll.

c.       Melalui Penelusuran dan Perkembangan Diri
Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas sehingga dapat mewujudkan profesionalisme .
d.      Melalui Dukungan Sistem
Berkembangnya kompetensi guru tergantung pada kondisi sistem dimana guru  bertugas.
Strategi dan tehnik peningkatan profesionalisme guru dapat ditempuh melalui kegiatan seperti In-house Training (IHT),Program magang,Kemitraan sekolah , Belajar jarak jauh,Seminar,Workshop,Penelitian ,Penulisan bahan ajar dll.[12] 
3.      Kode Etik Guru
PGRI telah merumuskan Poin – Poin kode etik Guru Indonesia adalah,sebagai berikut :
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional .
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid ,dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama –sama , mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi ,semangat kekeluargaan ,dan kesetiakawanan sosial .
8.      Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan .[13]



DAFRTAR PUSTAKA
Tafsir ,Ahmad, 2013.Ilmu pendidikanislami,Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Mudhofir,Ali, 2014.Pendidik Profesional,Jakarta: Rajawali pers
. A.Sahertian, Piet 1994.Profil Pendidik Profesional,Yogyakarta :Andi Offset
Nurdin,Syafruddin ,2005.Guru profesional &Implementasi kurikulum,jakarta:Quantum teaching





[3] Prof.Dr Ahmad Tafsir,Ilmu pendidikan islami(PT Remaja Rosdakarya Offset,Bandung:2013)Hal:53
[4] Dr.Ali Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:1-2
[5] Prof.Drs.Piet A.Sahertian, Profil Pendidik Profesional,(Andi Offset,Yogyakarta1994),Hal:26
[6] Prof.Dr.H.Syafruddin Nurdin, Guru profesional &Implementasi kurikulum,(Quantum teaching,jakarta:2005)Hal:14-15
[7] Dr.Ali Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:9-10
[8] Ali Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:20
[10] Dr.Ali Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:149
[11]Ibid, hal:130-131
[12] Ibid,Hal: 132-137
[13] Ibid,Hal: 207

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design