I
ILMU PENDIDIKAN ISLAM DAN PROFESI KEGURUAN
Oleh : Muhfidatul Winda Hidayah
PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
A.
MANUSIA DAN POTENSINYA
1.
Manusia Menurut Islam
Manusia dipandang sebagai
makhluk yang paling tinggi derajatnya dibandingkan makhluk Allah SWT yang lain bahkan Allah menyuruh para malaikat untuk bersujud kepada Nabi Adam.Dan juga Banyak sekali ayat Al Qur’an yang membicarakan tentang manusia. Istilah yang digunakan untuk menyebut manusia antara lain.
Pertama, Menggunakan kata Annas seperti dalam surat An-nas. Kedua, menggunakan
kata insan seperti dalam surat Al insan. Ketiga menggunakan kata basyar seperti
dalam surat Ali Imran ayat 47. Dan yang keempat menggunakan kata Bani Adam seperti dalam surat Al Isra’ ayat 70[1].
2.
Potensi-Potensi
Manusia
Menurut
Islam
Berikut
ini beberapa potensi manusia menurut agama Islam yang diberikan oleh Allah Swt:
a. Potensi Akal
Manusia memiliki potensi akal , sehingga manusia mampu
menciptakan , mengembangkan dan mengemukakan suatu gagasan.Dengan potensi ini
manusia dapat melaksanakan tugas –tufgasnya sebagai kholifah di bumi.
b. Potensi Ruh
Manusia
memiliki ruh. Banyak pendapat para ahli tentang ruh. Ada yang mengatakan bahwa
ruh pada manusia adalah nyawa.Untuk urusan ruh ini menjadi
urusan. Allah swt Sebagaimana Allah berfirman:
Katakanlah, “Ruh adalah urusan Tuhan-Ku, kamu tidak diberi ilmu kecuali
sedikit”. (QS. Al-Isra: 85)
c. Potensi Qolbu
Qalbu
berhubungan dengan keimanan. Qalbu merupakan wadah dari rasa takut, cinta,
kasih sayang, dan keimanan. Karena qalbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi
menjadi kotor atau tetap bersih.
d. Potensi Fitrah
Fitrah
manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus. Namun, kondisi fitrah ini
berpotensi tercampur dengan yang lain dalam proses perkembangannya.
e. Potensi Nafs
Dalam
bahasa Indonesia, nafs diserap menjadi nafsu yang berarti 'dorongan kuat untuk
berbuat kurang baik'. Sementara nafs yang ada pada manusia tidak hanya dorongan
berbuat buruk, tetapi berpotensi berbuat baik. Dengan kata lain, nafs ini
berpotensi positif dan negatif.[2]
3.
Teori
Perkembangan
Potensi
Manusia
Menurut
Pendidikan
Barat Maupun
Ilmu Pendidikan Islam.
Dalam teori pendidikan lama yang dikembangkan
di dunia barat dikatakan bahwa perkembangan seseorang hanya dipengaruhi oleh
pembawaan (nativisme),sebagai lawannya berkembang lah pula teori yang
mengajarkan bahwa perkembangan seseorang hanya ditentukan oleh lingkungannya (empirisme)sebagai
sintesisnya dikembangkan teori ketiga yang mengatakan bahwa perkembangan
seseorang ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya (konvergensi).Menurut
islam, konvegensi inilah yang mendekati kebenaran , sebagaimana sabda
rosulullah mengatakan
Tiap orang yang dilahirkan membawa fitrah,ayah
dan ibunya lah yang menjadikannya yahudi,nasrani,atau majusi (HR.Bukhori dan
Muslim)
Menurut hadis ini manusia lahir membawa
kemampuan – kemampuan. Maka kemampuan inilah yang disebut pembawaan ,fitrah
yang disebut dalam hadis diatas adalah potensi,potensi adalah kemampuan,jadi
fitrah yang dimaksud disini adalah pembawaan,yaitu potensi itu.lalu ayah ibu
dalam hadis ini adalah lingkungan yang menentukan perkembangan seseorang.[3]
B.
KONSEP DASAR PROFESI
1.
Pengertian Profesi
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti
pekerjaan .profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli.
Professionalism artinya sifat profesional (John M.Echols & Hasan shadily
,1990:449). Dan pengertian Profesi
itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan suatu pekerjaan atau urusan
tertentu.(a particular
business,Hornby,1962)[4].Profesi
pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess
arinya menyatakan )yang menyatakan bahwa seorang itu mengabdikan dirinya pada
suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk
menjabat pekerjaan itu.[5]
2.
Syarat – Syarat Profesi
Menurut Mukhtar Lutfi dikuti dalam buku (Syarifudin Nurdin,2005) ada
delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut
sebagai profesi yaitu :
a.
Panggilan hidup yang sepenuh waktu
b.
Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
c.
Kebakuan yang universal
d.
Pengabdian
e.
Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
f.
Otonomi
g.
Kode etik
h.
Klien.[6]
Robert W.Richey ( Arikunto ,1990 :235 )mengemukakan ciri-ciri dan
syarat syarat profesi sebagai berikut:
a)
Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal
dibandingkan dengan kepentingan pribadi
b)
Seorang pekerja profesional , secara aktif memerlukan
waktu yang panjang uuntuk mempelajari konsep –konsep pengetahuan khusus yang
mendukung keahliannya
c)
Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki ,serta mampu
mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan .
d)
Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan ,tingkah
laku sikap dan cara kerja.
e)
Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
f)
Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standart
pelayanan
g)
Memberikan kesempatan untuk kemajuan ,spesialisasi dan
kemandirian
h)
Memandang profesi sebagai karier hidup[7]
3.
Tingkatan Profesi
Menurut Richey(1974)Terdapat lima kategori tingkatan -
tingkatan profesi ,antara lain :
a.
Profesi yang telah mapan ( older professions)
b.
Profesi Baru (newer profession)
c.
Profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent
professions)
d.
Semiprofesi (semiprofessions)
e. Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah
tuntutan status keprofesiannya(Occupations that lay unrecognized claim to
proffessional status)[8]
C.
PROFESI KEGURUAN
1.
Undang –Undang Tentang Profesi Keguruan
v UU NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
v PP NO.19 Tahun 2005 tentang Standart
Pendidikan Nasional ( SNP)Perhitungan Beban Kerja Guru 24 Jam
v UU NO.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
v PP NO 74 Tahun 2008 tentang Guru
v PP NO.17 Tahun 2010 tentang Pengelolahan Dan
Penyelenggaraan Pendidikan
v PERMENDIKNAS NO.28 Tahun 2010 Tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepsek
v PP NO.36 Tahun 2007 Tentang Penyaluran
Tunjangan Profesi Bagi Guru
v PERMENDIKNAS NO.10 Tahun 2009 Tentang
Sertifikasi Guru
v PERMENDIKNAS NO.16 Tahun 2007 Tentang Standart
Guru
v PERMENDIKNAS NO.13 Tahun 2007 Tentang Standart
Kepala Sekolah[9]
2. Guru professional harus memenuhi standar
kualifikasi, standar kompetensi dan
memiliki sertifikat pendidik professional begitupun dengan guru bahasa arab ,
guru bahasa arab harus mampu menguasai secara luas mengenai bahasa arab
misalnya seperti nahwu shorofnya dan
mampu menerapkan empat maharoh dalam pembelajaran.
3.
Soft Skill
Soft Skill adalah kemampuan mengelolah diri secara tepat dan
kemampuan membangun relasi dengan orang lain secara efektif.Kemampuan mengelola
diri disebut dengan Interpersonal Skill Wujud dari Soft Skill itu
berupa kejujuran ,tanggung jawab,berlaku adil , kemampuan bekerja
sama,beradaptasi,toleran ,berkomunikasi ,hormat terhadap sesama.[10]
D.
PENGEMBANGAN PROFESI GURU
1.
Growt with character
Menurut Mohammad Surya dengan merujuk pada
pendapat Hermawan kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas
guru dengan pola “Growt
with character”yaitu
pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter,yang dikembangkan melalui
tiga pilar utama karakter :
a.
Excellence ( Keunggulan)artinya guru harus mempunyai
keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya
b.
Passion for profesionalisme yaitu kemauan yang kuat yang secara intrinsik
menjiwai keseluruhan pola –pola profesionalitas.
c.
Ethical (Etika) Terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai
fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna.[11]
2.
Strategi Pengembangan Profesionalitas Guru
Beberapa Pendekatan yang dapat dilakukan , Antara lain:
a.
Melalui Pelaksanaan Tugas
Dengan cara ini,Pelaksanaan tugas yang diberikan secara
langsung maupun tidak langsung merupakan upaya peningkatan kompetensi guru .
b.
Melalui Respon
Peningkatan kompetensi melalui respon dilakukan dalam
bentuk interaksi secara formal atau informal misalnya seminar,studi banding
,lokakarya,ceramah dll.
c.
Melalui Penelusuran dan Perkembangan Diri
Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi
pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas sehingga dapat
mewujudkan profesionalisme .
d.
Melalui Dukungan Sistem
Berkembangnya kompetensi guru tergantung pada kondisi
sistem dimana guru bertugas.
Strategi dan tehnik peningkatan profesionalisme
guru dapat ditempuh melalui kegiatan seperti In-house Training
(IHT),Program magang,Kemitraan sekolah , Belajar jarak
jauh,Seminar,Workshop,Penelitian ,Penulisan bahan ajar dll.[12]
3.
Kode Etik Guru
PGRI telah merumuskan Poin – Poin kode etik Guru Indonesia adalah,sebagai
berikut :
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional .
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik
sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4.
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang
menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid ,dan
masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama
terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama –sama , mengembangkan dan
meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesi ,semangat kekeluargaan
,dan kesetiakawanan sosial .
8.
Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan .[13]
DAFRTAR PUSTAKA
Tafsir
,Ahmad, 2013.Ilmu pendidikanislami,Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Offset.
Mudhofir,Ali,
2014.Pendidik Profesional,Jakarta: Rajawali pers
.
A.Sahertian, Piet 1994.Profil Pendidik Profesional,Yogyakarta
:Andi Offset
Nurdin,Syafruddin
,2005.Guru profesional &Implementasi kurikulum,jakarta:Quantum
teaching
[1] https://islamedia.web.id/pengertian-manusia-menurut-islam-dan-tujuan-penciptaannya,Diakses
pada tanggal 21 November 2017
[3] Prof.Dr
Ahmad Tafsir,Ilmu pendidikan islami(PT Remaja Rosdakarya Offset,Bandung:2013)Hal:53
[4] Dr.Ali
Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:1-2
[5]
Prof.Drs.Piet A.Sahertian, Profil Pendidik Profesional,(Andi Offset,Yogyakarta1994),Hal:26
[6]
Prof.Dr.H.Syafruddin Nurdin, Guru profesional &Implementasi kurikulum,(Quantum
teaching,jakarta:2005)Hal:14-15
[7] Dr.Ali
Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:9-10
[8] Ali
Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:20
[9] www.tipspendidikan.site/20/14/11/kumpulan-permendiknas-uu-dan-pp-tentang.html?m=1,Diakses
pada tanggal 21 november 2017
[10] Dr.Ali
Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:149
[11]Ibid, hal:130-131
[12]
Ibid,Hal: 132-137
[13]
Ibid,Hal: 207