Home » » Profesi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Islam

Profesi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Islam

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/21/2017 09:11:00 PM

Posted by Unknown on Selasa, 21 November 2017



Ilmu Pendidikan Islam dan Profesi Keguruan
oleh: Rosmaidatul Fadilah

email: fadilahrosmaida@gmail.com

Manusia dan Potensinya
Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki peranan penting dalam kehidupan di muka bumi. Manusia juga dipandang sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya dibandingkan makhluk Allah SWT bahkan Allah menyuruh para malaikat untuk bersujud kepada adam alaihi salam. Dalam Al-qur’an dan As-sunnah disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Allah mengangkat Adam dan manusia sebagai khalifah dimuka bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut ini;
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi. “Mereka berkata: “Mengapa engkau hendak menjadikan (kahalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? ”Tuhan berfirman:”sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.(QS.Al-Baqarah :30).
Proses penciptaan manusia dijelaskan dalam al-qur’an dan bahkan penjelasan dalam al-qur’an ini kemudian terbukti dalam ilmu pengetahuan yang ditemukan setelah turunnya al-qur’an. ada lima tahap dalam penciptaan manusia sebagaiamana yang disebutkan dalam ayat berikut ini: “dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, dan segumpal darah itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami jadikan segumpal daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, pencipta yang paling baik”. (QS. Al-Mu’minun ayat 12-14). [1]
Berikut ini beberapa potensi manusia menurut agama islam yang diberikan oleh Allah SWT:
1.      Potensi Akal, manusia memilikipotensi akal yang dapat menyusun konsep-konsep, mencipta, mengembangkan, dan mengemukakan gagasan. Dengan potensi ini, manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin di muka bumi. Namun, faktor subjektivitas manusia dapat mengarahkan manusia pada kesalahan dan kebenaran.
2.      Potensi Ruh, manusia memiliki ruh. Banyak pendapat para ahli tentang ruh. Ada yang menagatakan bahwa ruh pada manusia adalah nyawa. Sementara sebagian yang lain memahami ruh pada manusia sebagai dukungan dan peneguhan kekuatan batin. Soal ruh ini memang bukan urusan manusia karena manusia memiliki sedikit ilmu pengetahuan. Biarlah urusan ruh menjadi urusan Tuhan. Allah SWT berfirman: katakanlah, “Ruh adalah urusan Tuhan-ku, kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit”. (QS. Al-isra’:85).
3.      Potensi Qalbu, qalbu disini tidak dimaknai sekedar hati yanga ada pada manusia. Qalbu lebih mengarah pada aktivitas rasa yang bolak-balik. Sesekali senang, sesekali susah. Kadang setuju kadang menolak. Qalbu berhubungan dengan keimanan. Qalbu merupakan wadah dari rasa takut, cinta, kasih sayang, dan keimanan. Karena qalbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi menjadi kotor atau tetap bersih.
4.      Potensi Fitrah, manusia pada saat lahir memiliki potensi fitrah. Fitrah tidak dimaknai melulu sebagai sesuatu yang suci. Fitrah di sini adalah bawaan sejak lahir. Fitrah manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus. Namun, kondisi fitrah ini berpotensi tercampur dengan yang lain dalam proses perkembangannya.[2]
Dan untuk mengembangkan teori perkembangan potensi manusia tersebut, yaitu:
1. Potensi psikologis dan pedagogis yang mempengaruhi manusia untuk menjadi sosok pribadi yang berkualitas bijak dan menyandang derajat mulia melebihi makhluk-makhluk lainnya.
2. Potensi perkembangan kehidupan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang dinamis dan kreatif serta responsif terhadap lingkungan sekitarnya, baik yang alamiah maupun yang ijtima’iyah dimana Tuhan menjadi potensi sentral perkembangannya.
Perbedaan yang menonjol adalah bahwa pendidikan islam, bukan hanya mementingkan pembentukan pembentukan pribadi untuk kebahagiaan dunia, tetapi juga untuk kebahagiaan di akhirat.

Konsep Dasar Profesi
Pengertian profesi
Mengenai konsep dasar profesi, yang pertama mengenai pengertian profesi secara etimologi, profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Sedangkan secara terminologis profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Hanya saja tidak semua orang yang mempunyai kapasitas dan keahlian tertentu sebag buah pendidikan yang ditempuhnya menempuh kehidupannya dengan keahlian tersebut, maka ada yang mensyaratkan adanya suatu sikap bahwa pemilik keahlian tersebut akan mengabdikan dirinya pada jabatan tersebut. Banyak juga para ahli mengemukakan tentang apa itu profesi salah satunya Sudarwan Danim merujuk pada pendapat Howard M.Voll dan Donald L.Mills berpendapat bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut kemampuan intelektual khusus yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yang bertujuan untuk menguasai keterampilan atau keahlian dalam melayani atau memberikan advis pada orang lain dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu. [3]
Syarat-syarat Profesi
Suatu pekerjaan dapat menjadi profesi dimana harus memenuhi kriteria atau persyaratan tertentu yang melekat dalam pribadinya sebagai tuntutan melaksanakan profesi tersebut. Sementara Robert W.Richey mengemukakan syarat-syarat profesi yaitu: lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi,  seorang pekerjan profesional, secara aktif memrlukan waktu yang panjang untuk mmepelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya, memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan, memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap, dan cara kerja, membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi, adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya, memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian, serta memandang profesi suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen. [4]
Tingkatan-tingkatan profesi
Tidak semua pekerjaan menuntut tingkat profesional tertentu, keragaman kemampuan ditinjau dari tingkat keprofesionalan yang ada diperlukan karena di masyarakat terdapat berbagai pekerjaan yang kategorinya juga berbeda. Dengan memperhatikan pokok-pokok perangkat ketentuan keprofesian tertentu, Richey (1974) telah mengemukakan dan mencoba mengidentifikasi tingkat-tingkat keprofesian menjadi 5 tingkatan, ialah: (1) profesi yang telah mapan (older professions); (2) profesi baru (newer professions); (3) profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions); (4) semiprofesi (semiprofessions); dan (5) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status). Sebagai gambaran yang dapat digolongkan ke dalam jenis kategori yang mapan itu antara lain: hukum, kedokteran, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk kategori yang baru antara lain: akuntan, arsitek, dan sebagainya. Adapun jenis pekerjaan yang termasuk kategori semiprofesional, banyak disebut juga di antaranya keperawatan dan juga sebagian dari gugus pekerjaan kependidikan, misalnya para guru di tingkat pendidikan dasar.[5]

Profesi Keguruan
Undang-undang yang menjadi dasar profesi keguruan
Di dalam buku Pendidik Profesional oleh Dr.Ali Mudlofir, M.Ag. telah dijelaskan bahwa para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajat kriteria profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, PP 74 Tahun 2008 dan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, yaitu berpendidikan akademik S-1 atau D-IV dan telah lulus uji kompetensi melalui proses sertifikasi. Setelah dinyatakan layak akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti pengakuan profesionalitas guru tersebut. Pada dasarnya, profesionalisasi guru merupakan suatu proses berkesinambungan melalui berbagai program pendidikan, baik pendidikan prajabatan (preservice training) maupun pendidikan dalam jabatan (in-service training) agar para guru benar-benar memiliki profesionalitas yang standar.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, dan Permenag Nomor 16/2010 semua guru di Indonesia minimal berkualifikasi akademik D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan bidang/jenis mata pelajaran yang dibinanya.
Dijelaskan juga dalam buku profesi kependidikan karya Dr.H.Syarif Hidayat, M.Pd bahwa suatu kompetensi mengarah kepada kapasitas yang harus dimiliki seseorang untuk memenuhi persyaratan kerja baik untuk saat ini maupun saat mendatang. Sehingga yang dimaksud dengan kompetensi tidak hanya berhubungan dengan kinerja saat ini melainkan dapat juga digunakan untuk memprediksi kinerja yang akan datang. Di dalam kompetensi terdapat unsur pengetahuan, keahlian dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaaan tugas jabatannya. Jabatan guru sebagai profesi menuntut adanya keahlian dan keterampilan khusus di bidang pendidikan dan pengajaran. [6]
Setelah standar kualifikasi dan kompetensi guru terpenuhi masih satu lagi persyaratan yang harus dipenuhi untuk disebut sebagai guru profesional yaiyu sebagaimana pada Pasal 11 UU GD Nomor 14/2005 yaitu guru harus sudah lulus proses sertifikasi. Sertifikasi guru sebagai sesuatu yang baru dan sedang dilaksanakan, menuntut kualifikasi tertentu yang dipersyaratkan seperti yang dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Seperti yang tersurat pada Pasal 28 bahwa seorang guru harus memenuhi kompetensi minimal sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Kompetensi sebagai agen pembelajaran ini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Tujuan dari proses sertifikasi guru ini adalah dapat tercapainya tenaga pendidik atau guru yang profesional yang mampu melakukan aktivitas pendidikan secara optimal sehingga dapat tercapainya tujuan institusional dan nasional. Dengan demikian baginya berhak menerima tunjangan profesi sebagai guru profesional.
Aplikasi maupun ilustrasi guru bahasa arab yakni seperti pada mata kuliah Ta’lim Lughoh Al-Arabiyah ala asas Teknologi prodi pendidikan bahasa arab guru menuntut peserta didik membuat media pembelajaran berbasic bahasa arab yang materinya mengambil mulai dari kelas V Madrasah Tsanawiyah sampai kelas 9 Madrasah Aliyah dimana media pembelajaran tersebut di buat melalui media Power Point yang dibuatnya harus dengan semenarik mungkin agar di minati oleh peserta didik. Tujuan dibuatnya media pembelajaran melalui Power Point seperti ini yakni agar nanti ketika peserta didik sudah sah menjadi guru dan di hadapkan dengan zaman yang serba modern ini, mereka dengan mudah membuat metode pembelajaranyang menarik karena mereka sudah mempersiapkan apa yang akan disajikan terhadap peserta didik selanjutnya. Jadi apapun sebisa mungkin guru harus kreatif dalam membuat metode pembelajaran yang kaitannya dengan bahasa arab, dan kita sebagai guru harus mempunyai planning sebanyak mungkin dalam pembelajaran.
Dalam pendidikan, hard skills dan soft skills harus dikembangkan secara seimbang. Pengembangan ini sangat ditentukan oleh faktor guru, karena itu, para guru HARUS mempunyai soft skills kuat karena akan menjadi role model bagi para peserta didik. Ada dua aspek soft skills yang perlu dikembangkan dalam diri kita , sebagai seorang guru, yaitu intrapersonal (kemampuan mengelola diri) dan interpersonal (kemampuan membangun relasi dengan orang lain). Di antara contoh intrapersonal skills  adalah jujur, tanggung jawab, toleransi, menghargai orang lain, kemampuan bekerja sama, bersikap adil, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memecahkan masalah, mengelola perubahan, mengelola stress, mengatur, melakukan tarnsformasi diri, dan toleransi. Sementara itu, di antara wujud interpersonal skills adalah keterampilan bernegoisasi, presentasi, melakukan mediasi, kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihak lain.[7]
Pengembangan Profesi Guru
Di dalam buku Pendidik Profesional oleh Dr.Ali Mudlofir, M.Ag. telah dijelaskan bahwa dalam upaya mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan model bagi para siswa, Muhammad surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growth with character” (Muhammad surya,dkk,2010:81) yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu: keunggulan (excellence), kemauan kuat (passion), pada profesionalisme, dan etika (ethical). 
 (1)Excellence (keunggulan), yang mempunyai makna bahwa guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya dengan cara; commitment atau purpose, yaitu memiliki komitmen untuk senantiasa berada dalam koridor tujuan dalam melaksanakan kegiatannya demi mencapai keunggulan; opening your gift atau ability, yaitu memiliki kecakapan dalam menemukan potensi dirinya; being the first and the best you can be atau motivation yaitu memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi yang pertama dan terbaik dalam bidangnya; dan continuous improvement yaitu sennatiasa melakukan perbaikan secara terus-menerus. (2) Passion for Profesionalisme, yaitu kemauan kuat yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas, yaitu: Passion for Knowledge; yaitu semangat untuk senantiasa menambah pengetahuan baik melalui cara formal maupun informal; passion for business, semangat untuk melakukan secara sempurna dalam melaksanakan usaha, tugas dan misinya; passion for service, yaitu semangat  untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya; dan passion for people yaitu semangat untuk mewujudkan pengabdian kepada orang lain atas dasar kemanusiaan. (3) Ethical (etika). Etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dalam pilar ketiga ini, sekurang-kurangnya ada enam karakter yang esensial yaitu; trustworthiness, yaitu kejujuran atau dipercaya dalam keseluruhan kepribadian dan perilakunya; responsibility yaitu tanggung jawab terhadap dirinya, tugas profesinya, keluarga, lembaga, bangsa, dan Allah Swt; respect yaitu sikap untuk menghormati siapapun yang terkait langsung atau tidak langsung dalam profesi; fairness yaitu melaksanakan tugas secara konsekuen sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku; care yaitu penuh kepedulian terhadap berbagai hal yang terkait dengan tugas profesi; dan citizenship, menjadi warga negara yang memahami  seluruh hak dan kewajibannya serta mewujudkannya dalam perilaku profesinya. Jadi, dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar tersebut secara continue dan berkesinambungan. [8]
Strategi pengembangan profesionalitas guru yaitu melalui pelaksanaan tugas, melalui respons, melalui penelusuran dan perkembangan diri dan melalui dukungan sistem.
Secara lebih teknis dan operasional strategi dan teknik peningkatan profesionalisme guru dapat ditempuh melalui kegiatan-kegiatan berikut: a. In-house training (IHT), yaitu pelatihan yang dilaksanakan secara internal di kelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. b.Program magang, yaitu pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. c. Seminar, pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian guru. d.Workshop dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan kariernya. Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum, pengembangan silabus, penulisan RPP, dan sebagainya. Dan masih banyak lagi strategi yang dapat mengembangkan profesionalitas guru.[9]
Persatuan Guru Republik Indonesia telah merumuskan poin-poin kode etik guru Indonesia, adalah sebagai berikut:
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[10]
Kode etik sangat penting terhadap suatu profesi karena itu merupakan suatu tatanan yang menjadi tolok ukur dalam menjalankan tugas ataupun aktivitas profesi tersebut. Dan pola tatanan itu seharusnya diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan profesi tersebut.









[3] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 1 dan 6

[4] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 9-10

[5] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 19-20

[6] Syarif Hidayat, Profesi kependidikan, (Tangerang: PT Pustaka Mandiri, 2014), , hal 25

[7] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 154

[8] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 129-131

[9] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 135-136

[10] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 207-208

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design