Home » , , , » pentingnya profesi keguruan dalam dunia pendidikan

pentingnya profesi keguruan dalam dunia pendidikan

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 09:04:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017



 PENTINGNYA PROFESI KEGURUAN
DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Oleh: Khoirotun Ni'mah 
                                                                               
  A  Pendahuluan
Manusia sebagai makhluk yang diberikan kelebihan oleh Allah SWT. dengan suatu bentuk akal pada diri manusia yang tidak dimiliki makhluk Allah yang lain dalam kehidupannya, bahwa untuk mengolah akal pikirannya manusia memerlukan pola pendidikan melalui suatu proses pembelajaran. Hubungan manusia dengan pendidikan sangat erat karena mempunyai ikatan yang tidak dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia yang berfikir bagaimana menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidupnya. Manusia disebut juga “Homo Sapiens ” yang artinya sebagai makhluk yang mempunyai kemampuan untuk berilmu pengetahuan. Salah satu insting manusia adalah selalu cenderung ingin mengetahui segala sesuatu disekelilingnya, yang belum diketahuinya. Berawal dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa. Dari rasa ingin tahu maka timbulah ilmu pengetahun yang bermanfaat untuk manusia itu sendiri.
Dalam hidupnya manusia digerakan sebagian oleh kebutuhan untuk mencapai sesuatu dan sebagian lagi oleh tanggung jawab sosial dalam bermasyarakat. Manusia bukan hanya mempunyai kemampuan – kemampuan, tetapi juga mempunyai keterbatasan - keterbatasan. Manusia tidak hanya memiliki sifat – sifat yang baik namun juga mempunyai sifat – sifat yang kurang baik. Menurut pandangan pancasila manusia mempunyai keinginan untuk mempertahankan hidup dan menjaga kehidupan lebih baik. Setiap manusia itu membutuhkan pendidikan. Karena melalui pendidikan manusia dapat mempunyai kemampuan – kemampuan untuk mengatur dan mengontrol serta menentukan dirinya sendiri.
 Melalui pendidikan perkembangan kepribadian manusia dapat diarahkan kepada yang lebih baik. Dan melalui pendidikan pula kemampuan tingkah laku manusia dapat didekati dan di analisis secara murni. Kemampuan seperti itulah yang tidak dimiliki oleh makhluk Tuhan yang lainnya. Manusia dapat tumbuh dan berkembang melalui pendidikan, karena manusia dapat tumbuh berkembang melalui suatu proses alami menuju kedewasaan baik itu bersifat jasmani maupun bersifat rohani. Oleh sebab itu manusia memerlukan Pendidikan demi mendapatkan perkembangan yang optimal sebagai manusia. Dalam ajaran Agama Islam memandang bahwa manusia sebagai tubuh, akal dan hati nurani. Potensi dasar manusia yang dikembangkan itu tidak lain adalah bertuhan dan cenderung kepada kebaikan bersih dari dosa, berilmu pengetahuan serta bebas memilih dan berkreasi.
Kemampuan kreatif manusia pun berkembang secara bertahap sesuai ukuran tingkat kekuatan dan kelemahan unsur penunjang kerativitas seperti pendengaran, pengelihatan serta pola pikir manusia tersebut. Berdasarkan undang – undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[1]
  B. Manusia dan potensinya
Manusia menurut agama Islam adalah makhluk Allah yang berpotensi. Dalam Al-quran, ada tiga kata yang digunakan untuk menunjuk kepada manusia. Kata yang digunakan adalah basyar, insan atau nas, dan bani Adam. Manusia adalah mahluk paling sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT.Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia merupakan konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka bumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah.
Walaupun manusia berasal dari materi alam dan dari kehidupan yang terdapat di dalamnya, tetapi manusia berbeda dengan makhluk lainnya dengan perbedaan yang sangat besar karena adanya karunia Allah yang diberikan kepadanya yaitu akal dan pemahaman. Kedudukan akal dalam Islam adalah kelebihan yang diberikan Allah kepada manusia dibanding dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain.
Setiap manusia di muka bumi ini memiliki potensi atau kemampuan masing-masing. Potensi sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan dasar dari sesuatu yang masih terpendam di dalamnya yang menunggu untuk diwujudkan menjadi sesuatu kekuatan nyata dalam diri tersebut. Potensi diri manusia adalah kemampuan dasar yang dimiliki manusia yang masih terpendam di dalam dirinya, yang menunggu di wujudkan menjadi suatu manfaat nyata dalam kehidupan diri manusia
Potensi Manusia Menurut Agama Islam yaitu sebagai berikut :
a.    Potensi akal.
Manusia memiliki potensi akal yang dapat menyusun konsep-konsep, menciptakan, mengembangkan, dan mengemukakan gagasan. Dengan potensi ini, manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin di muka bumi. Namun, faktor subjektivitas manusia dapat mengarahkan manusia pada kesalahan dan kebenaran.
b.    Potensi ruh
Manusia memiliki ruh. Banyak pendapat para ahli tentang ruh. Ada yang mengatakan bahwa ruh pada manusia adalah nyawa. Sementara sebagian yang lain memahami ruh pada manusia sebagai dukungan dan peneguhan kekuatan batin. Soal ruh ini memang bukan urusan manusia karena manusia memiliki sedikit ilmu pengetahuan. Biarlah urusan ruh menjadi urusan Tuhan. Allah swt berfirman: Katakanlah, “Ruh adalah urusan Tuhan-Ku, kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit”. (QS. Al-Isra’:85)
c.    Potensi qolbu
Qalbu di sini tidak dimaknai sekadar ‘hati’ yang ada pada manusia. Qalbu lebih mengarah pada aktivitas rasa yang bolak-balik. Sesekali senang, sesekali susah. Kadang setuju, kadang menolak. Qalbu berhubungan dengan keimanan. Qalbu merupakan wadah dari rasa takut, cinta, kasih sayang, dan keimanan. Karena qalbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi menjadi kotor atau tetap bersih.
d.   Potensi  fitrah
Manusia pada saat lahir memiliki potensi fitrah. Fitrah tidak dimaknai melulu sebagai sesuatu yang suci. Fitrah di sini adalah bawaan sejak lahir. Fitrah manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus. Namun, kondisi fitrah ini berpotensi tercampur dengan yang lain dalam proses perkembangannya.
e.    Potensi  nafs
Hakikatnya, nafs pada diri manusia cenderung berpotensi positif. Namun, potensi negatif daya tariknya lebih kuat dari pada potensi negatif. Oleh karena itu, manusia diminta untuk menjaga kesucian nafsnya agar tidak kotor.
Sebagai manusia, fitrah kita cenderung mengarah kepada hal-hal yang baik dan terpuji. Namun, karena manusia diberi akal, nafsu, dan syahwat, bisa jadi kedua tipe akhlak tersebut ada pada diri kita. Tetapi karena manusia memiliki hawa nafsu, maka dari itulah derajat manusia lebih tinggi dari pada malaikat, syetan.bahkan semua makhluk ciptaan allah. [2]
Setiap potensi yang dimiliki manusia, tentunya perlu dikembangkan. Perkembangan potensi pada diri manusia dalam pendidikan islam dan barat tentunya sangat berbeda. Jika dalam Islam Pendidikan harus meliputi tiga aspek yaitu : Jasad ,Ruh , Intelektualitas , maka dalam pandangan barat semua aspek itu tidak perlu selalu diidentikkan. Pendidikan Barat juga lebih ditekankan pada rasionalitas semata . Dari segi karakteristik, terdapat perbedaan antara pendidikan Islam dan Barat. Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, pendidikan Islam memiliki
karakteristik, yaitu pertama, Penguasaan Ilmu Pengetahuan. Dalam dasar ajaran Islam mewajibkan mencari ilmu pengetahuan bagi setiap Muslim dan muslimat. Setiap Rasul utusan Allah lebih dahulu dibekali ilmu pengetahuan, dan diperintahkan untuk mengembangkan llmu pengetahuan itu.
Hal ini sesuai hadits Rasulullah saw ,
طلب العلم فريضة علي كل مسلم و مسلمة
Kedua, Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Ilmu yang telah dikuasai harus diberikan dan dikembangkan kepada orang lain.
Nabi Muhammad saw sangat membenci orang yang memiliki ilmu pengethauan, tetapi tidak mau memberi dan mengembangkan kepada orang lain (HR. Ibn al-Jauzy).
كاتم العلم يلعنه كل شيء حتى الحوت في البحر والطير في السماء
Ketiga, penekanan pada nilai-nilai akhlak dalam penguasaan dan pengembangan ilmu penetahuan. Ilmu pengetahuan yang didapat dari pendidikan Islam terikat oleh nilai-nilai akhlak .
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

Keempat, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, hanyalah untuk pengabdian kepada Allah dan kemaslahatan umum, seperti pada hadits riwayat Abu al-Hasan Bin Khazem bin Anas ,
تعلموا من العلم فو الله لا تؤجرون بجميع العلم حتى تعملوا

Kelima, penyesuaian terhadap perkembangan anak. Sejak awal perkembangan Islam, pendidikan Islam diberikan kepada anak sesuai umur, kemampuan, perkembangan jiwa, dan bakat anak. Setiap usaha dan proses pendidikan haruslah memperhatikan faktor pertumbuhan anak. Ali bin Abi Thalib sebagaimana dikutif Fazhur Rahman berkataHeart of people have desires and aptitudes; sometimes they are ready to listen and others time are not. Enter to people's hearts through their aptitudes. Talk to them when they ready to listen. For the condition of heart is such that you force to do something, then it becomes blind and refuses to accept it.  
    

Keenam, pengembangan kepribadian. Bakat alami dan keampuan pribadi tiap-tiap anak didik diberikan kesempatan berkembang sehingga bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Setiap murid dipandang sebagai amanah Tuhan, dan seluruh kemampuan fisik & mental adalah anugerah Tuhan. Perkembangan kepribadian itu berkaitan dengan seluruh nilai sistem Islam, sehingga setiap anak dapat diarahkan untuk mencapai Tujuan Islam.
Ketujuh, penekaanan pada amal saleh dan tanggung jawab. Setiap anak didik diberi semangat dan dorongan untuk mengamalkan ilmu pengetahuan sehingga benar-benar bermanfaat bagi diri, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Amal shaleh dan tanggung jawab itulah yang menghantarkannya kelak kepada kebahagiaan di hari kemudian kelak (HR. Muslim).

إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث : صدفة جارية أو عمل ينتفع به وولد صالح يدعوله
Dengan karakteristik-karakteristik pendidikan tersebut tampak jelas keunggulan pendidikan Islam dibanding dengan pendidikan lainnya. Karena, pendidikan dalam Islam mempunyai ikatan langsung dengan nilai-nilai dan ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupannya.[3]
Perbedaan Ciri-ciri dari Filsafat Pendidikan Islam Dan Barat.
ASPEK-ASPEK
PENDIDIKAN BARAT
PENDIDIKAN ISLAM
Proses Belajar Mengajar
Karena sekularistik-materialistik, maka motif dan objek belajar-mengajar semata-mata masalah keduniaan
Aktivitas belajar-mengajar ialah amal ibadah, berkaitan erat dengan pengabdian kepada Allah
Tanggungjawab belajar mengajar
Semat-mata urusan manusia
Disamping tanggungjawab kemanusiaan, juga tanggungjawab keagamaan. Karena dalam belajar mengajar, terdapat hak-hak Allah dan hak-hak makhluk lainnya pada setiap individu, khususnya bagi orang yang berilmu
Kepentingan Belajar
Belajar hanyalah untuk kepentingan dunia, sekarang dan di sini
Belajar tidak hanya untuk kepentingan hidup dunia sekarang, tetapi juga untuk kebahagiaan hidup di akhirat nanti
Konsep Pendidikan
Barat pada umumnya tidak mengaitkan pendidikan dengan pahala dan dosa. Ilmu itu bebas nilai (values free).
Islam mengaitkannya dengan pahala dan dosa karena kebajikan dan akhlak mulia merupakan unsur pokok dalam pendidikan Islam.
Tujuan Akhir Pendidikan
Hidup sejahtera di dunia secara maksimal baik sebagai warga Negara maupun sebagai warga masyarakat.
Terwujudnya insan kamil (manusia sempurna dan paripurna), yang pembentukannya selalu dalam proses sepanjang hidup (has a beginning but not an end).

C.       Konsep dasar profesi
Profesi dalam kehidupan manusia itu sangat penting demi kelangsungan hidup mereka. Profesi menunjuk pada suatu pekerjaaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan secara khusus dalam suatu pekerjaan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhinya, maka semakin tinggi pula derajat profesi yang diembannya. Suatu profesi selain memiliki makna atau pengertian tidak terlepas dari syarat-syarat maupun tingkatan-tingkatan dalam profesi yang dipegang.
ü  Pengertian profesi
Secara etimologis, istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis.
ü  Syarat-syarat profesi
     kriteria atau syarat untuk sebuah pekerjaan yang disebut profesi, yaitu :
a.     Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
b.    Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
c.     Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
d.    Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri.
e.    Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi     aplikatif.
f.     Pemegang profesi memiliki otonomi dalam melakukan profesinya.
g.    Profesi hendaknya mempunyai kode etik.
h.    Profesi harus mempunyai klien yang jelas.
i.      Profesi memerlukan organisasi profesi
j.      Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.[4]
ü  Tingkatan profesi
Dengan memperhatikan ppokok-pokok perangkat ketentuan keprofesian tertentu, Richey (1974) mengidentifikasi tingkat-tingkat keprofesian itu sebagai berikut:
a)    Profesi yang telah mapan (older professions)
b)    Profesi baru (newer professions)
c)    Profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions)
d)   Semiprofesi (semiprofessions)
e)    Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntunan status keprofesiannya (occupations that unrecognized claim to professional status).
D.    Profesi keguruan
      Upaya pembaharuan dibidang pendidikan telah dimulai dengan mengamandemen UUD 1945 khususnya pasal 31 selanjutnya sebagai operasionalisasinya disyahkan undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional. Dengan lahirnya UU Sisdiknas beserta aturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah yang menggantikan UU No. 2 tahun 1969, Bidang Pendidikan telah mendapat payung hukum. Namun secara khusus payung hukum terhadap profesi guru baru mencuat di permukaan setelah diundangkannya UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
     Dengan diundangkannya UU Guru dan Dosen tersebut secara yuridis kedudukan guru dan dosen kembali mendapatkan landasan hukum yang pasti. Landasan hukum bagi guru dan dosen dalam jabatan profesi antara lain: pertama,  Pasal 31 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (baca UUD 1945) pasca amandemen; kedua, UU RI No. 2 tahun 1989 yang telah diperbaharui dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta aturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintahan; ketiga, UU No. 14 tahun 2006 tentang Guru dan Dosen.
       Berkaitan dengan profesionalisasi guru, UU Guru dan Dosen pasal 8 menentukan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidikan.[5]
ü     Standar kualifikasi
Secara bertahap, guru diharapkan dapat mencapai kriteria profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan UU No. 14 tahun 2005, PP 74 tahun 2008 dan Permendiknas No. 16 tahun 2007, yaitu berpendidikan akademik S-1 atau D-IV dan telah lulus uji kompetensi melalui proses sertifikasi.Setelah dinyatakan layak akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti pengakuan profesionalitas guru tersebut. Guru Bahasa Arab MI, MTS, maupun MA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) pada program studi Pendidikan Bahasa Arab yang terakreditasi. Memiliki kemampuan dalam mengajar bahasa arab serta memiliki sertifikat pendidik. Dengan demikian guru tersebut  bisa dinyatakan sebagai guru bahasa arab yang profesional.[6]
ü  Kompetensi dan soft skill guru
 Kompetensi guru adalah kecakapan, kemampuan, dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang yang bertugas mendidik siswa agar mempunyai ` kepribadian yang luhur dan mulia sebagaimana tujuan dari pendidikan. Dengan demikian kompetensi menjadi tuntutan dasar bagi seorang guru.
  Guru professional juga harus memiliki soft skills yang bagus.Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa presentase hard skills sekitar 20% dan pengembangan soft skills sekitar 80%.Soft skills adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.  Kompetensi kepribadian lebih mengacu pada kematangan pribadi guru secara intrapersonal antara lain mencakup kematangan moral , etika,  komitmen,  tanggung jawab , kearifan,  Wibawa,  inklusif , toleransi,  dan disiplin.  Kedua jenis soft skills tersebut sangat diperlukan oleh setiap guru sebab setiap guru harus mempunyai komitmen, tanggung jawab, jujur, disiplin, dan mampu memecahkan masalah.
Kompetensi kepribadian guru yang relevan dengan intrapersonal skills,  tersebut adalah.
1.    Bertindak sesuai dengan norma agama,  hukum, sosial,  dan kebudayaan nasional indonesia.
2.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia,  dan teladan bagi peserta didik  dan masyarakat.
3.  Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,  dewasa, Arif, dan beribawa dan   mampu menampilkannya.
4.  Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri dan mampu menunjukkan etis dan rasa bertanggung jawab yang tinggi.
5.   Mampu menjunjung tinggi kode etik profesi guru, memahami kode etik profesi guru, mampu menerapkan kode etik profesi guru dan mampu menerapkan kode etik profesi guru. [7]
E.     Pengembangan profesi guru
1.    Model pengembangan profesionalitas guru dengan pola “growth with character”.
Model pengembangan profesionalitas guru yang strategis adalah melalui pengembangan watak guru yaitu “watak guru yang paripurna”.Dalam upaya mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan model bagi para siswanya, Mohammad Surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan mkdel pengembangan profesionalitas dengan pola “growth with character” yaitu pengembangan profesionalitas berbasis karakter. Dengan model tersebut profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter,yaitu:
a)         Excellence (keunggulan), yang mempunyai makna bahwa guru harus  memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan didunia dengan cara. 
ü  Commitment atau purpose.
ü  Opening your gift atau ability.
ü  Being the first and the best you can be atau motivation
ü  Continuous improvement
b)      Passion for profesionalisme yaitu kemauan kuat yang secara fisik menjiwai keseluruhan.
ü  Passion for knowledge.
ü  Passion for business.
ü  Passion for service
ü  Passion for people
c)         Ethical (etikal) etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagu terwujudnya profesionalitas paripurna.
ü  Trustworthiness
ü  Responsibility
ü  Respect
ü  Fairsness
ü  Care
2.     Strategi pengembangan profesionalitas guru
Pengembangan profesionalitas sebagaimana diuraikan diatas dapat dilaksanakan secara terpadu, konsepsional, dan sistematis. Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
a)   Melalui pelaksanaan tugas upaya untuk menterpadukan antara potensi profesional dengan pelaksanaan tugas tugas pokok. Yang melalui:
·         Kerja kelompok.
·         Diskusi
·         Melaksanakan tugas dan tanggung jawab
b)    Melalui respon peningkatan kompetensi melalui respon dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informasi. Seperti
·         Pendidikan
·         Informasi
·         Seminar.
·         Latihan
c)   Melalui penelusuran dan perkembangan diri potensi pribandi merupakan bagian dan keseluruhan dalam bentuk kecakapan-kecakapan yang terkandung baik aspek fisik, emosional, maupun intelektual.
d)     Melalui dukungan sistem
·         In-house training (IHT)
·         Program magang
·         Kemitraan sekolah
·         Belajar jarak jauh
·         Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus
·         Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga didik
·         Pembinaan internal oleh sekolah
·         Pendidikan lanjut
·         Diskusi masing-masing pendidikan
·         Workshop
·         Penelitian
·         Penulisan buku/bahan ajar
·         Pembuatan media pembelajaran
·         Pembuatan karya teknologi/karya seni
·         Seminar [8]
3.     Kode etik guru
Kode etik guru adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang harus dilakukan oleh guru. Dengan adanya kode etik pegawai, maka guru sebagai aparatur dan abdi masyarakat; mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
PGRI  telah merumuskan poin-poin kode etik guru indonesia, adalah sebagai berikut:
a)   Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
b)     Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
c)     Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan dalam bimbingan dan pembinaan.
d)  Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
e)     Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f)   Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu serta martabat profesinya.
g)     Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
h)   Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
i)       Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. [9]  
DAFTAR PUSTAKA

http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/hubungan-kebudayaan-dengan-pendidikan.html

anneahira.com

pendidikan blogspot.com

Tafsir, Ahmad. 2011. Ilmu Pendidikan dalam Prespektif Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Trianto, Tutik, Titik Triwulan. 2006. Tinjauan Yuridis Hak serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen. Jakarta: PT Prestasi Pustaka

Mudlofir, Ali. 2014. Pendidik Profesional. Jakarta : PT Grafindo Persada





 KHOIROTUN NI’MAH (D92216034)
                                                                




[1] http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/hubungan-kebudayaan-dengan-pendidikan.html, diakses pada tanggal 21 november 2017


[2] anneahira.com, diakses pada tanggal 21 november 2017
[3] pendidikan blogspot.com diakses pada tanggal 21 november 2017


[4] Ahmad tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Prespektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,  2011), cet. Ke-11, hal. 108-112

[5] Trianto, Titik Triwulan Tutik, Tinjauan Yuridis Hak serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen, (Jakarta: PT Prestasi Pustaka, 2006), Cet. Ke-1, hal.22-23
[6] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal. 65-66


[7] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal.  152-156


[8] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal. 130-137
[9] Ibid; 207-208

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design