Home » , , , » Ilmu Pendidikan dan Profesi Keguruan

Ilmu Pendidikan dan Profesi Keguruan

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 07:56:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017



Ilmu Pendidikan dan Profesi Keguruan
Oleh : Nurul Azizah
Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIN Sunan Ampel Surabaya

Manusia adalah mahluk sempurna yang diciptakan oleh allah dengan sebaik-baiknya bentuk dengan berbagai potensinya, “sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”(QS:95:4)
Manusia memiliki banyak potensi dalam dirinya karena allah telah menganugerahkan segala sesuatu ada dalam diri manusia terutama akal pikiran yang tidak dimiliki oleh makhluk lain, qalbu (ruh) dan panca indra semuanya terdapat pada diri manusia. Maka dari itu, jika manusia tidak dapat memanfaatkan mengembangkan potensinya maka ia lebih buruk dari hewan bahkan iblis, tetapi jika manusia mampu mengembangkan potensinya maka ia lebih baik dari malaikat.
Jalaluddin mengatakan bahwa ada empat potensi yang dimiliki oleh manusia yang merupakan fitrah dari Allah SWT.
1.      Potensi Naluriah (Emosional) atau Hidayat al-Ghariziyyat, yang merupakan potensi yag berasal dari dalam diri manusia tersebut yang diperoleh tanpa proses belajar, dan potensi ini sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan.
2.      Potensi Inderawi (Fisikal) atau Hidayat al-Hasiyyat, yakni potensi yang tampak secara fisik seperti indra pengelihatan, pendengaran, penciuman, dan lainnya.
3.      Potensi Akal (Intelektual) atau Hidayat al-Aqliyat, potensi akal ini hanya diberikan Allah kepada manusia dengan akal lah yang bisa membedakan manusia dengan hewan, dan menjadikan manusia sebagai makhluk yang sempurna. Mereka bisa membedakan antara yang benar dan yang salah.
4.      Potensi Agama (Spiritual) atau Hidayat al-Diniyah, sejak awal manusia memiliki fitrah beragama yang membuat manusia mengakui atau mengabdi pada sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan yang lebih besar dari manusia itu sendiri.
Pengembangan potensi manusia menurut filosofis, keberadaan atau eksistensi manusia akan berarti, bermakna dan bernilaiapabila pola hidup manusia telah sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Tuhan. Pengembangan potensi manusia harus mengarahkan manusia kepada pengabdian kepada tuhannya dan mengikuti nilai-nilai yang sesuai dengan kebenaran ilahiyah yang hakiki.
Profesi menurut etimologis berasal dari bahasa inggris “profession” yang artinya jabatan atau pekerjaan. Adapun menurut terminologi profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang tetap dan teratur untuk memperoleh nafkah, yang membutuhkan pendidikan atau latihan khusus di bidang kependidikan dan keguruan. (sumardjo padmomartono, 2014: 27). Profesi juga dapat diartikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dalam bidangnya dan benar-benar mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan profesi tersebut.
adapun ketika seorang menyandang gelar profesi maka harus memiliki syarat:
1.      Pengetahuan (knowledge)
Dalam bidang pendidikan syarat yang wajib ada dalam sebuah profesi yaitu memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. karena untuk menyandang sebuatan profesi dalam dunia pendidikan harus memiliki pengetahuan setidaknya mengetahui tentang ilmu mendidik (pedagogi), ilmu jiwa (psikologi), ilmu mengajar dan cara mengajar (didaktik dan metodik) serta tentang kepemimpinan yang menyangkut tentang kependidikan, dan pengetahuan khusus yang dipilihnya sebagai spesialisasi, seperti mata pelajaran tertentu yang akan diajarkan oleh pendidik dalam pembelajarannya.
2.      Keterampilan (skill)
Keterampilan sangat dibutuhkan dalam sebuah profesi, dalam pendidikan seorang yang pendidik yang profesional harus memiliki skill atau keterampilan dan keahlian dalam bidang pendidikan misalnya dalam proses belajar mengajar. Seorang guru yang profesional memiliki keahlian dan pengetahuan mengenai strategi, metode dan teknik dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi peserta didik. Pendidik profesional juga harus memiliki keahlian dalam bidang yang dipilihnya sebagai spesialisasi dalam mata pelajaran mereka harus menguasai materi-materi pelajaran yang diampunya.
3.      Memiliki pendidikan yang baik dan mapan berdasarkan ketentuan syarat standar yang dipilihnya agar mampu untuk mengemban tugas keprofesionalitasnya, biasanya diselenggarakan dalam jenjang pendidikan tinggi maupun organisasi yang bersangkutan dengan profesi.
4.      Memiliki kode etik profesional yang telah di sepakati atau ditentukan sesuai dengan profesi. Menerapkan kode etik yang berguna untuk mengembangkan profesional dalam profesi yang dipilihnya termasuk didalamnya kewajiban dan apa hal yang harus dilakukan ketika menyandang profesional.
5.      Memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayaknya baik secara formal maupun informal, dari masyarakat maupun legal dari pemerintah yang bersangkutan atas keberadaan dan kemanfaatan profesi.
Dalam pendidikan profesi memiliki beberapa tingkatan :
1.      Older professions, atau bisa juga disebut dengan profesi yang telah matang.
2.      Newer professions, profesi baru.
3.      Emergent professions, profesi yang sedang tumbuh kembang
4.      Semiprofessions, semiprofesi.
5.      Occupations that lay unrecognized claim to professional status, yakni tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya.
Dalam pendidikan negara sudah mengatur peraturan undang-undang yang menjadi dasar profesi keguruan. Diantaranya ; Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintahan Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 tahun 2009 tentang Sertifikasi bsgi Guru dalam Jabatan.
Guru bahasa arab yang telah memenuhi standar kompetensinya adalah guru yang memiliki kriteria;
1.      menguasai bahan.
2.      mengelolah program belajar mengajar.
3.      Mengelola kelas.
4.      Menggunakan media/sumber belajar.
5.      Menguasai landasan kependidikan.
6.      Mengelola interaksi belajar mengajar.
7.      Menilai prestasi belajar.
8.      Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan.
9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10.  Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran. (Ali Mudlofir, 2014: 76-77)
Disamping itu guru profesional juga harus mempunyai soft skills yang bagus yaitu prilaku personal dan interpersonal yang mengembangkan dan memaksimalkan kinerja manusia seperti membangun tim, pembuatan keputusan,inisiatif, dan komunikasi. Dan wujud dari soft skills itu seperti kejujuran, tanggung jawab, berlaku adil, kemampuan bekerja sama, kemampuan beradaptasi, kemampuan berkomunikasi, toleran, hormat kepada sesama, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan memecahkan masalah. Oleh karena itu, guru harus memiliki soft skills yang kuat karena pada dasarnya merupakan keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) yang mampu mengembangkan ujuk kerja secara maksimal. (Ali Mudlofir, 2014: 149-150)
            Dalam mengembangkan profesionalitas guru terdapat istilah “Growth with character” yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendasarkan pada tiga pilar yaitu keunggulan (exellence), semangat kuat umtuk menjadi profesional (passion for profesionalism), dan etika (ethical). Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar tersebut secara kontinu dan berkesinambungan.
            Adapun strategi yang dapat dipakai untuk meningkatkan profesionalitas sangat banyak diantaranya adalah:
1.      melalui pelaksanaan tugas, dengan cara ini tugas-tugas yang diberikan adalah untuk meningkatkan kompetensi guru. Pendekatan ini bersifat informal, dan sudah terkait dalam kegiatan sehari-hari seperti kerja kelompok, diskusi, melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
2.      Melalui respons, yaitu dilakukan dalam bentuk interaksi secara formal atau informal seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding dan sebagainya.
3.      Melalui penelusuran dan perkembangan diri, pengembangan dan peningkatan profesionalisme dapat diperoleh melalui suatu perencanaan yang terpadu  dan sistematis dalam mengenal , menata, dan mengembangkan potensi pribadi agar mencapai suatu perwujudan diri yang bermakna.
4.      Melalui dukungan sistem, dalam meningkatkan profesionalitas guru menejemen dan sarana penunjang yang memadai sangat diperlukan untuk membentuk lingkungan kerja yang kondusif bagi pelaksanaan tugas secara efektif.
Kode etik sangat penting dalam mengembangkan profesionalitas guru, karena dalam kode etik terdapat banyak peraturan, hak dan kewajiban yang diatur menurut undang-udang dan bersumber dari nilai-nilai agama dan pancasila, bisa juga bersumber dari nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi keppribadian, sosial, dan kompetensi profesional. Dan kode etik termasuk pedoman sikap dan perilaku  yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Dalam kode etik juga mengatur tentang apa kewajiban dan hubungan seorang guru dengan peserta didik atau murid, hubungan guru dengan wali murid (orang tua murid), dan hubungan guru dengan masyarakat. Semuanya diatur dalam kode etik. Oleh karena itu kode etik itu sangat penting untuk ditegakkan di indonesia agar profesionalitas guru di indonesia dapat berkembang.


Daftar Pustaka
Mudlofir, Ali, pendidik profesional, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014.
Tagela Ibi Leba, Umbu, dan padmomartono, sumardjono, Profesi Kependidikan, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2014.
Mudlofir, Ali, dkk, Bahan ajar pendidikan dan latihan profesi guru sertifikasi guru/pengawas dalam jabatan kuota tahun 2013, Surabaya: 2013.
Khasinah, Siti, Hakikat manusia menurut pandangan islam dan barat, Banda aceh: 2013, Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA


Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design