Nama : Madhicha Salim
NIM : D02216009
PROFESI KEGURUAN
Banyak
perspektif dan kajian tentang siapa manusia itu jika di tinjau dari berbagai
disiplin ilmu. Islam juga memiliki tinjauan tersendiri tentang manusia, dalam
al-Quran terdapat berbagai makhluk ciptaan Allah, baik yang berupa makhluk
hidup maupun makhluk mati. Makhluk yang memiliki kapasitas untuk hidup terdiri
atas malaikat, jin/iblis, manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan. Sub bagian ini
akan di fokuskan pada pembicaraan tentang manusia, khususnya nama-nama manusia
dalam al-Quran :
a.
Insan
(الإنسان)
Insan atau ins
atau unas atau al-nas sering di artikan sebagai jinak, harmonis dan tampak.فلينظر الإنسان ممّ خلق
“ Maka hendaklah
manusia (insan) memperhatikan dari apakah ia di ciptakan ?”
(QS.al-Thariq,86:5).
Dalam al-Qur’an
istilah insan di gunakan untuk di perbandingkan dengan istilah jin atau jan .
Jin merupakan makhluk yang tidak tampak, sementara manusia adalah makhluk yang
tampak. Makhluk jenis lain yang tidak tampak adalah malaikat.
Menurut Rifaat
Syauqi Nawawi, istilah insan di gunakan untuk menunjukan manusia dengan seluruh
totalitasnya, lahir dan batin. Bila Allah Azza wa jalla menyeru dengan
sapaan “Wahai Manusia”, maka yang di maksud adalah manusia sebagai
totalitasblahir dan batin.[1]
b. Basyar (البشر)
Istilah basyar
berarti “penampakan sesuatu secara baik dan indah”. Manusia disebut basyar karena
kulitnya tampak jelas.
قل انّما انا بشر مّثلكم يوحى اليّ انّما الهكم اله وّاحد
“Aku adalah
manusia (basyar) seperti kamu yang diberi wahyu bahwa sesungguhnya Tuhan kamu
adalah Tuhan yang Maha Esa.” (QS.al-Kahfi,18:110).
Istilah basyar
di gunakan untuk menggambarkan manusia yang merupakan makhluk yang telah
memiliki kedewasaan. Karena basyar menunjuk pada manusia yang sudah dewasa, maka
ia mampu bertanggung jawab setiap basyar di tugasi menjadi khalifah.[2]
c.
Bani
Adam (بني ادم)
Istilah Bani
Adam mrnunjukkan bahwa seluruh
manusia adalah anak dari manusia ciptaan Allah yang pertama yang bernama Adam.
واذ اخذ ربّك من بني ادم من ظهورهم
“Dan
(ingatkanlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan anak-anak Adam dari sulbinya…” (QS.al-A’raaf,7:172).
Istilah yang
mirip dan memiliki pengertian yang sama dengan Bani Adam adalah dzurriyat
Adam. Adam digambarkan oleh al-Qur’an sebagai makhluk manusia yang pertama
kali. Di sampingnya terdapat seorang perempuan yang di ciptakan Allah Azza
wa jalla (Hawa namanya) untuk hidup berdampingan dengan Adam. Dari
pernikahan Adam dan Hawa lahirlah bangsa manusia. Maka, semua manusia adalah
Bani Adam atau keturunan Adam.
Pengunaan istilah Bani Adam dan dzurriyat
Adam di maksudkan untuk menegaskan tentang asal-usul yang jelas tentang
manusia.[3]
Islam melalui penuturan al-Quran, al-Hadis, atsar atau cerita
para sahabat serta khazanah pemikiran Islam mengungkapkan adanya
kemampuan-kemampuan khusus atau istimewa yang dimiliki oleh manusia.
Kemampuan-kemampuan tersebut tidak di miliki semua manusia. Hanya sebagia kecil
manusia yang dapat menguasainya. Kemampuan istimewa ini menunjukkan betapa
tinggi potensi yang dimiliki manusia. Aktualisasi potensi yang istimewa ini
ternyata berporos pada qolbu atau hati manusia. Berikut adalah potensi-potensi
yang di miliki manusia menurut khazanah islam :
a.
Kemampuan
Mengetahui Masa Depan
b.
Kemampuan
Istimewa Memahami Pikiran dan Perasaan Orang Lain
c.
Kemampuan
Membaca Peristiwa Masa Lalu
d.
Kemampuan
Mengetahui Tempat yang Tak Terjangkau Indra
e.
Kemampuan
Berbicara dengan Makhluk Lain
f.
Kemampuan
Mempengaruhi Benda dan Peristiwa
g.
Kemampuan
Menyembuhkan Penyakit
h.
Kemampuan
Memasuki Dunia Ghaib
i.
Kemampuan
Berada di Dua Lokasi[4]
Teori perkembangan potensi manusia menurut
Ilmu Pendidikan Islam yakni, manusia adalah makhluk yang memiliki berbagai
potensi yang tidak di miliki oleh makhluk lainnya, yaitu potensi jasmani, jasad
atau fisik ; ptensi ruhani atau spiritual, potensi berfikir atau intelektual,
potensi sosial, bakat,kecerdasan dan sebagainya. Berbagai potensi manusia ini
mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan, yaitu dari keadaan belum matang
atau belum dewasa menuju keadaan yang matang dan dewasa. Selain itu, berbagai
potensi ini pun memiliki ciri-ciri dan kemampuan yang beragam, serta tingkatan
yang berbeda antara satu dan lainnya. Perbedaan ini pada tahap selanjutnya
menimbulkan perbedaan tingkatan aatau stratifikasi di masyarakat. Adanya
perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan atau untuk saling merasa lebih antara
satu dan lainnya, melainkan untuk saling tolong menolong dan bekerja sama.[5]
Sedangkan menurut ilmu pendidikan barat yakni,
potensi manusia menurut teori behaviorisme
dengan cabangnya yaitu Stimulasi
Respons (SR), conditioning dan
reinforement, bahwa manusia tidak memiliki/membawa potensi apa-apa sejak kelahirannya.
Perkembangan manusia ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari
lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, manusia, alam,
budaya, serta religi yang membentuknya.[6]
Dalam paragraph ini akan di bahas pengertian profesi baik secara
etimologi maupun termonologi, syarat-syarat profesi keguruan dan
tingkatan-tingkatan sebuah profesi. Hal ini amat perlu di perhatikan bagi
seorang guru mengingat jabatan guru di tuntut untuk emakin lama semakin meningkatkan
keprofesionalannya, apalagi setelah keluarnya Undang-Undang Siatem Pendidikan
Nasional (UUSPN) RI No. 2/1989.
a.
Pengertia
profesi, baik secara etimologi dan termonologis
Secara
etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan
Secara
termonologis pengertian profesi Drs. Suparlan mengutip dalam buku yang bertajuk
Mengangkat Citra dan Martabat Guru, karya Dedi Supriadi yang mengatakan
bahwa profesi adalah menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menurut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap suatu pekerjaan[7]
b.
Syarat – syarat yang harus ada dalam sebuah
profesi guru
Nasional
Education Asociation (NEA) (1948)
menyarankan kriteria berikut:
1.
Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.
Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.
Jabatan
yang memerlukan persiapan professional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka).
4.
Jabatan
yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambungan.
5.
Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.
Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.
Jabatan
yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.
Jabatan
yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.[8]
c.
Tingkatan
– tingkatan profesi
1.
Profesi
yang telah mapan (older professions).
2.
Profesi
baru (newer professions).
3.
Profesi
yang sedang tumbuh kembang (emergent professions).
4.
Semiprofesi
(semiprofessions).
5.
Tugas
jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations
that lay unrecognized claim to professional status).[9]
Berikut adalah aturan perundang – undangan (produk hukum) di
Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan.
a.
Guru
merupakan jabatan profesi didasarkan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen Pasal 7. Di samping itu, juga PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Pasal 2 yang mempersyaratkan bagi guru professional memenuhi standar
kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
b.
Undang-undang
Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) 2003 (UU RI No. 20 Tahun 2003).
Pengaturan tersebut di tuangkan dalam Bab XI tentang Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan
Pasal
39
(1)
Tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan tugas administrasi, pengelolahaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan.
(2)
Pendidik
merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.[10]
Ilustrasi/contoh guru Bahasa Arab yang telah memenuhi standar
kompetensi sebagai Guru Profesional yakni seperti berikut :
Bapak Yusron adalah guru Bahasa Arab di sekolahan Desa
Melati, beliau mengajar dari kelas 1 sampai kelas tiga , tugas Bapak Yusron sebelum berangkat mengajar
adalah, beliau memhami materi-materi apa saja yang akan di ajarkan kepada
muridnya dan yang sesuai dengan tingkatan kelasnya. Sesudahnya di kelas beliau memulai
pelajaran dengan tepat waktu, setelah itu beliau menerangkan materi yang sesuai
dengan kelasnya dengan keseriusan dalam mengajar sehingga dapat membangkitkan
minat dan motivasi siswa untuk belajar, di pertengahan pelajaran Bapak Yusron
menyuruh anak-anak untuk menghafalkan mufrodat minimal 5 mufrodat perorang,
sesudah anak-anak menghafalkannya anak-anak di beri kesempatan untuk bertanya
apa saja yang belum di pahami tentang materi yang telah di sampaikan tadi.
Setelah itu beliau mengajak murid-muridnya untuk bernyayi tentang mufrodat yang
telah di hafalkan tadi, Sesudahnya beliau mengakhiri pelajaran dengan tepat
waktu.
Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan
lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya
sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Pada bagian ini kita akan mempelajari tentang arti penting soft
skills bagi profesi guru, Kompetensi guru yang termasuk soft skills adalah
kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Kompetensi kepribadian lebih
mengacu pada kematangan pribadi guru secara intrapersonal antara lain mencakup
kematangan moral, etika, komitmen, tanggung jawab, kearifan, wibawa, inklusif,
toleransi, dan disiplin. Sementara itu kompetensi sosial lebih mengacu pada
kematangan guru dalam membangun relasi dengan puhak lain dalam konteks pendidik
seperti peserta didik, kolega, orang tua murid, asosiasi profesi lain, dan
komunitas pada umumnya.
Dengan memperhatikan uraian di atas, pada dasarnya kompetensi
kepribadian dan sosial seorang guru dapat di wujudkan secara efektif dengan
cara mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan model bagi
para siswa, sepertihalnya Ali Mudlofir mengutip dari Muhammad Surya dengan
merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan
profesionalitas dengan pola “growt with character”(Mohammad Surya,
dkk,2010:81) yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan
menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan
mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu:
1.
Excelllence
(keunggulan), yang mempunyai makna bahwa guru harus memiliki
keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya.
2.
Passion
For Profesionalisme, yaitu kemauan
kuat yang secara intrinsic menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas
3.
Ethical (etika), etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebgai fondasi
utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna.
Strategi yang bisa di lakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan
profesionalitas guru, sebagaimana diuraikan di atas dapat dilaksanakan secara
terpadu, konsepsional, dan sistematis. Berikut macam-macamnya:
1.
Melalui
Pelaksanaan Tugas
Pengembangan
kompetensi melalui pelaksanaan tugas pada dasrnya merupakan upaya menterpadukan
antara potensi professional dengan pelaksana tugas-tugas pokoknya.
2.
Melalui
Respons
Peningkatan
kompetensi melalui respons dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal
atau informal yang biasanya di lakukan melalui berbagai interaksi seperti
pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding,
penggunaan media, dan forum-forum lainnya.
3.
Melalui
Penelusuran dan Perkembangan Diri
Pendekatan ini
dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara
optimal dan berkualitas sehingga pada gilirannya dapat membawa kepada
perwujudan profesionalisme secara lebih bermakna.
4.
Melalui
Dukungan Sistem
Upaya peningkatan profesionalisme
seyogyanya berlangsung dalam sistem organisasi dan manajemen yang kondusif.
Untuk hal ini perlu diupayakan agar organisasi dan lingkungan tertera
sedemikian rupa, sehingga menjadi suatu sistem dengan manajemen yang menunjang
pengembangan profesionalisme guru.[11]
Setelah memahami apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk menjadi
seorang guru yang professional, maka pada paragraph ini akan membahas tentang
apa itu kode etik dan seberapa pentingkah kode etik bagi seorang guru, berikut
penjabarannya,
Kode Etik Guru
Indonesia dapat di rumuskan sebgai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi
guru yang tersusun dengan baik dan sistemati dalam suatu sistem yang utuh dan
bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebgai landasan moral dan pedoman
tingkah laku setia guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebgai
guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di
maasyarakat. Dengan demikian, maka Kode Etik Guru Indonesia merupakan alat yang
amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi
keguruan.
Mengapa Kode
Etik sangat penting ?
Karena Kode
Etik sendiri adalah sebuah norma-norma yang harus di indahkan oleh setiap
anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam kehidupnya di
masyarakat, yang berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang
bagaimana mereka melaksanakn profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan
tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak
saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah
laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari di dalam
masyarakat.
[1]
H.Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia (YOGYAKARTA: Puataka Pelajar,
2003) hlm 17-18
[2]
Ibid.hlm 18-19
[3]
Ibid 2.hlm 19-20
[4]
H.Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia (YOGYAKARTA: Puataka Pelajar,
2003) hlm 167-219
[5]
Prof. Dr. H. Abudin Nata, MA. Pemikiran
Pendidikan Islam dan Barat (JAKARTA: PT Rajagrafindo Persada, 2012 ) hlm
84-89
[6]
Ibid , hlm 70
[7]
Drs. Suparlan, M. Ed. Menjadi Guru Efektif (YOGYAKARTA: Hikayat
Publising, 2005) hlm 17
[8]
Prof. Soetjipto, Profesi Keguruan (JAKARTA: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan dengan penerbit
PT Rineka Cipta, 1999) hlm 18
[9]
Dr. Ali Mudlofir, M.Ag. ,Pendidik Profesional (JAKARTA:PT Raja Grafindo
Persada, 2012) hlm 20
[10]
Dr. E. Mulyasa, M.Pd. , Menjadi Guru Profesional (BANDUNG: PT Remaja
Rosdakarya, 2005) hlm 197
[11]
Ibid.hlm 132-134