Home » » ILMU PROFESI KEGURUAN

ILMU PROFESI KEGURUAN

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/21/2017 08:27:00 PM

Posted by Unknown on Selasa, 21 November 2017

Nama   : Madhicha Salim
NIM    : D02216009
PROFESI KEGURUAN
Banyak perspektif dan kajian tentang siapa manusia itu jika di tinjau dari berbagai disiplin ilmu. Islam juga memiliki tinjauan tersendiri tentang manusia, dalam al-Quran terdapat berbagai makhluk ciptaan Allah, baik yang berupa makhluk hidup maupun makhluk mati. Makhluk yang memiliki kapasitas untuk hidup terdiri atas malaikat, jin/iblis, manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan. Sub bagian ini akan di fokuskan pada pembicaraan tentang manusia, khususnya nama-nama manusia dalam al-Quran :
a.       Insan (الإنسان)
Insan atau ins atau unas atau al-nas sering di artikan sebagai jinak, harmonis dan tampak.فلينظر الإنسان ممّ خلق                                                                                   
Maka hendaklah manusia (insan) memperhatikan dari apakah ia di ciptakan ?”
 (QS.al-Thariq,86:5).
Dalam al-Qur’an istilah insan di gunakan untuk di perbandingkan dengan istilah jin atau jan . Jin merupakan makhluk yang tidak tampak, sementara manusia adalah makhluk yang tampak. Makhluk jenis lain yang tidak tampak adalah malaikat.
Menurut Rifaat Syauqi Nawawi, istilah insan di gunakan untuk menunjukan manusia dengan seluruh totalitasnya, lahir dan batin. Bila Allah Azza wa jalla menyeru dengan sapaan “Wahai Manusia”, maka yang di maksud adalah manusia sebagai totalitasblahir dan batin.[1]
b.      Basyar (البشر)
Istilah basyar berarti “penampakan sesuatu secara baik dan indah”. Manusia disebut basyar karena kulitnya tampak jelas.
قل انّما انا بشر مّثلكم يوحى اليّ انّما الهكم اله وّاحد                                                               
“Aku adalah manusia (basyar) seperti kamu yang diberi wahyu bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa.” (QS.al-Kahfi,18:110).
Istilah basyar di gunakan untuk menggambarkan manusia yang merupakan makhluk yang telah memiliki kedewasaan. Karena basyar  menunjuk pada manusia yang sudah dewasa, maka ia mampu bertanggung jawab setiap  basyar di tugasi menjadi khalifah.[2]
c.       Bani Adam (بني ادم)
Istilah Bani Adam  mrnunjukkan bahwa seluruh manusia adalah anak dari manusia ciptaan Allah yang pertama yang bernama Adam.
واذ اخذ ربّك من بني ادم من ظهورهم
“Dan (ingatkanlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan anak-anak Adam dari sulbinya…” (QS.al-A’raaf,7:172).
Istilah yang mirip dan memiliki pengertian yang sama dengan Bani Adam adalah dzurriyat Adam. Adam digambarkan oleh al-Qur’an sebagai makhluk manusia yang pertama kali. Di sampingnya terdapat seorang perempuan yang di ciptakan Allah Azza wa jalla (Hawa namanya) untuk hidup berdampingan dengan Adam. Dari pernikahan Adam dan Hawa lahirlah bangsa manusia. Maka, semua manusia adalah Bani Adam atau keturunan Adam.
Pengunaan istilah Bani Adam dan dzurriyat Adam di maksudkan untuk menegaskan tentang asal-usul yang jelas tentang manusia.[3]
Islam melalui penuturan al-Quran, al-Hadis, atsar atau cerita para sahabat serta khazanah pemikiran Islam mengungkapkan adanya kemampuan-kemampuan khusus atau istimewa yang dimiliki oleh manusia. Kemampuan-kemampuan tersebut tidak di miliki semua manusia. Hanya sebagia kecil manusia yang dapat menguasainya. Kemampuan istimewa ini menunjukkan betapa tinggi potensi yang dimiliki manusia. Aktualisasi potensi yang istimewa ini ternyata berporos pada qolbu atau hati manusia. Berikut adalah potensi-potensi yang di miliki manusia menurut khazanah islam :
a.       Kemampuan Mengetahui Masa Depan
b.      Kemampuan Istimewa Memahami Pikiran dan Perasaan Orang Lain
c.       Kemampuan Membaca Peristiwa Masa Lalu
d.      Kemampuan Mengetahui Tempat yang Tak Terjangkau Indra
e.       Kemampuan Berbicara dengan Makhluk Lain
f.       Kemampuan Mempengaruhi Benda dan Peristiwa
g.      Kemampuan Menyembuhkan Penyakit
h.      Kemampuan Memasuki Dunia Ghaib
i.        Kemampuan Berada di Dua Lokasi[4]
Teori perkembangan potensi manusia menurut Ilmu Pendidikan Islam yakni, manusia adalah makhluk yang memiliki berbagai potensi yang tidak di miliki oleh makhluk lainnya, yaitu potensi jasmani, jasad atau fisik ; ptensi ruhani atau spiritual, potensi berfikir atau intelektual, potensi sosial, bakat,kecerdasan dan sebagainya. Berbagai potensi manusia ini mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan, yaitu dari keadaan belum matang atau belum dewasa menuju keadaan yang matang dan dewasa. Selain itu, berbagai potensi ini pun memiliki ciri-ciri dan kemampuan yang beragam, serta tingkatan yang berbeda antara satu dan lainnya. Perbedaan ini pada tahap selanjutnya menimbulkan perbedaan tingkatan aatau stratifikasi di masyarakat. Adanya perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan atau untuk saling merasa lebih antara satu dan lainnya, melainkan untuk saling tolong menolong dan bekerja sama.[5]
Sedangkan menurut ilmu pendidikan barat yakni, potensi manusia menurut teori behaviorisme dengan cabangnya yaitu Stimulasi Respons (SR), conditioning dan reinforement, bahwa manusia tidak memiliki/membawa potensi apa-apa sejak kelahirannya. Perkembangan manusia ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, manusia, alam, budaya, serta religi yang membentuknya.[6]
Dalam paragraph ini akan di bahas pengertian profesi baik secara etimologi maupun termonologi, syarat-syarat profesi keguruan dan tingkatan-tingkatan sebuah profesi. Hal ini amat perlu di perhatikan bagi seorang guru mengingat jabatan guru di tuntut untuk emakin lama semakin meningkatkan keprofesionalannya, apalagi setelah keluarnya Undang-Undang Siatem Pendidikan Nasional (UUSPN) RI No. 2/1989.
a.       Pengertia profesi, baik secara etimologi dan termonologis
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti  pekerjaan
Secara termonologis pengertian profesi Drs. Suparlan mengutip dalam buku yang bertajuk Mengangkat Citra dan Martabat Guru, karya Dedi Supriadi yang mengatakan bahwa profesi adalah menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menurut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap suatu pekerjaan[7]
b.       Syarat – syarat yang harus ada dalam sebuah profesi guru
Nasional Education Asociation (NEA) (1948) menyarankan kriteria berikut:
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4.      Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambungan.
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.      Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.[8]

c.       Tingkatan – tingkatan profesi
1.      Profesi yang telah mapan (older professions).
2.      Profesi baru (newer professions).
3.      Profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions).
4.      Semiprofesi (semiprofessions).
5.      Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status).[9]
  
Berikut adalah aturan perundang – undangan (produk hukum) di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan.
a.       Guru merupakan jabatan profesi didasarkan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 7. Di samping itu, juga PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 2 yang mempersyaratkan bagi guru professional memenuhi standar kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
b.      Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) 2003 (UU RI No. 20 Tahun 2003). Pengaturan tersebut di tuangkan dalam Bab XI tentang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pasal 39
(1)   Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan tugas administrasi, pengelolahaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2)   Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.[10]
Ilustrasi/contoh guru Bahasa Arab yang telah memenuhi standar kompetensi sebagai Guru Profesional yakni seperti berikut :
Bapak Yusron adalah guru Bahasa Arab di sekolahan Desa Melati, beliau mengajar dari kelas 1 sampai kelas tiga , tugas  Bapak Yusron sebelum berangkat mengajar adalah, beliau memhami materi-materi apa saja yang akan di ajarkan kepada muridnya dan yang sesuai dengan tingkatan kelasnya. Sesudahnya di kelas beliau memulai pelajaran dengan tepat waktu, setelah itu beliau menerangkan materi yang sesuai dengan kelasnya dengan keseriusan dalam mengajar sehingga dapat membangkitkan minat dan motivasi siswa untuk belajar, di pertengahan pelajaran Bapak Yusron menyuruh anak-anak untuk menghafalkan mufrodat minimal 5 mufrodat perorang, sesudah anak-anak menghafalkannya anak-anak di beri kesempatan untuk bertanya apa saja yang belum di pahami tentang materi yang telah di sampaikan tadi. Setelah itu beliau mengajak murid-muridnya untuk bernyayi tentang mufrodat yang telah di hafalkan tadi, Sesudahnya beliau mengakhiri pelajaran dengan tepat waktu.
Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Pada bagian ini kita akan mempelajari tentang arti penting soft skills bagi profesi guru, Kompetensi guru yang termasuk soft skills adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Kompetensi kepribadian lebih mengacu pada kematangan pribadi guru secara intrapersonal antara lain mencakup kematangan moral, etika, komitmen, tanggung jawab, kearifan, wibawa, inklusif, toleransi, dan disiplin. Sementara itu kompetensi sosial lebih mengacu pada kematangan guru dalam membangun relasi dengan puhak lain dalam konteks pendidik seperti peserta didik, kolega, orang tua murid, asosiasi profesi lain, dan komunitas pada umumnya.
Dengan memperhatikan uraian di atas, pada dasarnya kompetensi kepribadian dan sosial seorang guru dapat di wujudkan secara efektif dengan cara mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan model bagi para siswa, sepertihalnya Ali Mudlofir mengutip dari Muhammad Surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growt with character”(Mohammad Surya, dkk,2010:81) yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu:
1.      Excelllence (keunggulan), yang mempunyai makna bahwa guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya.
2.      Passion For Profesionalisme, yaitu kemauan kuat yang secara intrinsic menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas
3.      Ethical (etika), etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebgai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna.
Strategi yang bisa di lakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru, sebagaimana diuraikan di atas dapat dilaksanakan secara terpadu, konsepsional, dan sistematis. Berikut macam-macamnya:
1.      Melalui Pelaksanaan Tugas
Pengembangan kompetensi melalui pelaksanaan tugas pada dasrnya merupakan upaya menterpadukan antara potensi professional dengan pelaksana tugas-tugas pokoknya.
2.      Melalui Respons
Peningkatan kompetensi melalui respons dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal yang biasanya di lakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media, dan forum-forum lainnya.
3.      Melalui Penelusuran dan Perkembangan Diri
Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas sehingga pada gilirannya dapat membawa kepada perwujudan profesionalisme secara lebih bermakna.
4.      Melalui Dukungan Sistem
Upaya peningkatan profesionalisme seyogyanya berlangsung dalam sistem organisasi dan manajemen yang kondusif. Untuk hal ini perlu diupayakan agar organisasi dan lingkungan tertera sedemikian rupa, sehingga menjadi suatu sistem dengan manajemen yang menunjang pengembangan profesionalisme guru.[11]
Setelah memahami apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk menjadi seorang guru yang professional, maka pada paragraph ini akan membahas tentang apa itu kode etik dan seberapa pentingkah kode etik bagi seorang guru, berikut penjabarannya,
Kode Etik Guru Indonesia dapat di rumuskan sebgai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistemati dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebgai landasan moral dan pedoman tingkah laku setia guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebgai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di maasyarakat. Dengan demikian, maka Kode Etik Guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi keguruan.
Mengapa Kode Etik sangat penting ?
Karena Kode Etik sendiri adalah sebuah norma-norma yang harus di indahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam kehidupnya di masyarakat, yang berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakn profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari di dalam masyarakat.






[1] H.Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia (YOGYAKARTA: Puataka Pelajar, 2003) hlm 17-18
[2] Ibid.hlm 18-19
[3] Ibid 2.hlm 19-20
[4] H.Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia (YOGYAKARTA: Puataka Pelajar, 2003) hlm 167-219
[5] Prof. Dr. H. Abudin Nata, MA. Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat (JAKARTA: PT Rajagrafindo Persada, 2012 ) hlm 84-89
[6] Ibid , hlm 70
[7] Drs. Suparlan, M. Ed. Menjadi Guru Efektif (YOGYAKARTA: Hikayat Publising, 2005) hlm 17
[8] Prof. Soetjipto, Profesi Keguruan (JAKARTA: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan dengan penerbit  PT Rineka Cipta, 1999) hlm 18
[9] Dr. Ali Mudlofir, M.Ag. ,Pendidik Profesional (JAKARTA:PT Raja Grafindo Persada, 2012) hlm 20
[10] Dr. E. Mulyasa, M.Pd. , Menjadi Guru Profesional (BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2005) hlm 197
[11] Ibid.hlm 132-134

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design