MENINGKATKAN
PENDIDIK YANG PROFESIONAL
Para humanis menyatakan bahwa manusia
memiliki dorongan-dorongan dari dalam dirinya untuk mengarahkan dirinya
mencapai tujuan yang positif. Mereka menganggap manusia itu rasional dan dapat
menentukan nasibnya sendiri. Hal ini membuat manusia itu terus berubah dan
berkembang untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih sempurna. Manusia
dapat pula menjadi anggota kelompok masyarakat dengan tingkah laku yang baik. Mereka juga mengatakan
selain adanya dorongan-dorongan tersebut, manusia dalam hidupnya juga
digerakkan oleh rasa tanggung jawab sosial dan keinginan mendapatkan sesuatu.
Dalam hal ini manusia dianggap sebagai makhluk individu dan juga sebagai
makhluk sosial.[1]
Sedangkan di dalam islam sendiri ada banyak sekali pengertian manusia diantaranya:
1.
Manusia sebagai
An-Nas
Secara umum kata ini
diartikan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang
lain dalam bermuamalah di kesehariannya
2.
Manusia sebagai
Al-Insan
Dalam Al-Qur’an manusia disebut sebagai al insan
karena manusia diciptakan dengan berbagai potensi dari tuhannya, potensi untuk
berbicara, potensi dalam pengetahuan, dan kemungkinan-kemungkinan manusia
berpotensi pada kejelekan
3.
Manusia sebagai
Al-Basyar
manusia adalah makhluk jasmaniah yang secara umum
terikat kepada kaedah umum makhluk biologis seperti berkembang biak, mengalami
fase pertumbuhan dan perkembangan, serta memerlukan makanan untuk hidup, dan
pada akhirnya mengalami kematian[2]
berbeda dengan
makhluk yang lain, manusia di ciptakan Alloh dengan berbagai potensi artinya
Alloh membekali dengan berbagi potensi kepada manusia yang sangat sempurna hal
menyebabkan manusia mampu berkembang melalui potensi potensi yang dia miliki,
menurut Jalaludin ada empat potensi utama yang dimiliki oleh manusia dari tuhan
nya
1.
Potensi Naluriah
(emosional)
potensi ini
disebut juga potensi instingtif, dan potensi ini siap pakai sesuai dengan
kebutuhan manusia dan kematangan perkembangannya.
2.
Potensi Indrawi
(fisikal)
Potensi
fisik ini bisa dijabarkan atas anggota tubuh atau indra-indra yang dimiliki
manusia seperti indra penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba dan perasa.
Potensi ini difungsikan melalui indra-indra yang sudah siap pakai hidung,
telinga, mata, lidah, kulit, otak dan sisten saraf manusia.
3.
Potensi Akal
(intelektual)
Potensi akal ini hanya di berikan Alloh untuk manusia
saja, karena Alloh tidak memberikan potensi akal ini kepada makhluk lain
kecuali manusia, maka dari itu manusia di sebut makhluk paling sempurna karena
dia memiliki akal yang diberikan Alloh kepada diri nya. Dengan potensi ini
manusia bisa membedakan mana yang benar dan yang salah, berinovasi, berkreasi
dan sebagainya
4.
Potensi Agama
(spiritual)
Selain
potensi akal, sejak awal manusia telah dibekali dengan fitrah beragama atau kecenderungan
pada agama. Fitrah ini akan mendorong manusia untuk mengakui dan mengabdi
kepada sesuatu yang dianggapnya memiliki kelebihan dan kekuatan yang lebih
besar dari manusia itu sendiri.
Mengerucut pada
pembahasan essai tentang profesi maka kami akan sedikit menjabarkan apa itu
profesi. Untuk memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidupnya di dunia maka
manusia tak luput dari yang namanya profesi atau umum dikatakan pekerjaan, Secara
etimologis profesi berasal dari kata profession yang ber arti pekerjaan.
Sedangkan dalam kamus besar bahasa indonesia disebutkan pengertian profesi
adalah bidang pekerjaan yang di landasi oleh keahlian. Pengertian profesi
secara istilah sendiri adalah suatu pekerjaan tertentu yang menuntut
persyaratan khusus dan istimewah sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan
pihak yang memerlukan[3] . profesi sendiri memiliki
berbagai persyaratan untuk bisa disebut sebagai suatu profesi, syarat-syarat
profesi menurut Syafrudin Nurdin adalah sebagai berikut
1.
Panggilan hidup
yang sepenuh waktu
2.
Pengetahuan dan
kecakapan
3.
Pengabdian
4.
Kecakapan
diagnostik dan kompetensi aplikatif
5.
Kebakuan yang
universal
6.
Otonomi
7.
Kode etik
8.
Klien
9.
Berprilaku
pamong
10. Bertanggung jawab
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh syarat untuk sebuah profesi
bisa disebut sebagai pekerjaan
1.
Profesi harus
memiliki suatu keahlian yang khusus
2.
Profesi harus
diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3.
Profesi memiliki
teori-teori yang baku secara universal
4.
Profesi adalah
diperuntukkan bagi masyarakat
5.
Profesi harus
dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.
Pemegang profesi
memegang otonomi dalam melakukan profesi nya
7.
Profesi memiliki
kode etik
8.
Profesi memiliki
klien yang jelas
9.
Profesi memiliki
organisasi profesi
10. Profesi mengenali hubungan profesinya dengan
bidang-bidang yang lain
Sedangkan dalam profesi atau pekerjaan pastilah ada tingkatan-tingkatan
tersendiri dan bermacam, berikut adalah tingkatan profesi menurut Ali Mudlofir
mulai dari yang tertinggi
1.
Profesi yang
telah mapan
2.
Profesi baru
3.
Profesi yang
sedang tumbuh kembang
4.
Profesi semi
professional
5.
tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah
tuntutan status keprofesiannya
semua peraturan atau sistem pendidikan nasional diatur
pada UU No. 20 Th 2003
Tentang SISDIKNAS, UU
No. 14/2005 Tentang Guru-Dosen dan PP 74/2008 Tentang Guru. Disana sangatlah jelas bahwa
seluruh sistem pendidikan di indonesia telah di atur di dalamnya, maka ketika
tak perlu khawatir jika pada sistem pendidikan di indonesia ada yang
menyeleweng atau tak taat pada 3 aturan yang telah di jelaskan tadi maka
patutlah ia untuk mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Seorang guru yang profesional adalah
guru yang telah memenuhi stadar kualifikasi, sertifikasi, dan kompetensi dengan
baik. Maksudnya, adalah seorang guru telah menyelesaikan studi nya di
perkuliahan yang telah ia tempuh dalam waktu tertentu dan memperoleh sertifikat
sebagai pendidik dan dia juga mnguasai penuh tentang ilmu-ilmu ke bahasa arab
an seperti nahwu dan shorof dengan baik. Tak hanya itu dia juga mahir dalam
mengajarkan ilmu ilmu nya kepada anak didiknya misalnya dia selalu mencoba
metode-metode baru dalam pembelajaran nya agar si anak didik tidak merasa bosan
dengan metode pembelajaran yang monoton. Kalau sudah seperti ini halnya maka
seorang guru bisa di sebut guru yang profesional.
Tetapi perlu di ketahui bahwa sebagai calon guru maka wajiblah kita menguasai atau
memiliki soft skill dalam mengajar, Soft skills adalah
istilah sosiologis yang berkaitan dengan kecerdasan emosional, sifat
kepribadian, ketrampilan sosial, komunikasi, berbahasa, kebiasaan pribadi,
keramahan, dan optimisme yang mencirikan kemampuan seseorang dalam berhubungan
dengan orang lain[4]. Soft skill menyangkut karakter
pribadi seseorang yang dapat meningkatkan interaksi individu, kinerja pekerjaan
dan prospek karir. Apabila seorang guru tidak memiliki
soft skill dan hanya menguasai hard skill saja maka ketika ia mengajar pastilah
anak dirasa ada yang kurang, karna bagi saya softskill dan hardskill adalah
bagaikan mata uang yang tidak dapat di pisahkan, apabila seorang guru hanya
memiliki softskill saja tanpa mempunyai hardskill maka apa yang akan ia
sampaikan pada anak didiknya? Maka sebaliknya jika seorang guru hanya memiliki
hardskill maka bagaimana ia bisa menyampaikan pelajaran kepada anak didiknya
dengan baik?
Untuk meningkatkan softskill seorang
guru, bisa melalui proses growing with character. Growing with character
adalah proses pendalaman ciri khas seseorang untuk memiliki karekter-karakter
positif yang sesuai dengan akar-akar budaya negara indonesia sejak usia dini
sampai dewasa[5], pendidikan karakter
sejakdini sangatlah penting bagi pendidikan dan harus di tanamkan secara baik
pula maka kita sebagai guru atau calon guru wajiblah bagi kita untuk bisa
menanamkan pendidikan karakter pada anak didik kita dengan baik tetapi perlu di
ketahui bagi seorang guru atau calon guru ketika menanamkan pendidikan karakter
pada anak didiknya tidaklah hanya menuntut anak didik untukberbuat benar saja
tanpa mengajarkan kejujuran pada anak didiknya, pasalnya banyak sekali di sekolah-sekolah
murid yang ujiannya nilai nya bagus maka dia akan menjadi peringkat terbaik
tanpa melihat upaya-upaya yang telah di lakukan anak didiknya. Pendidikan
karakter tak hanya ditekankan pada anak didik saja, seorang guru juga harus
memiliki pendidikan karakter yang baik untuk bisa memberikan contoh pada anak
didiknya ketika mengajar secara profesional
Untuk meningkatkan profesionalitas
seorang guru maka banyak strategi yang harus dimiliki, diantaranya adalah[6]
1. Sertifikasi Sertifikasi semacam
‘ujian nasional’ bagi semua guru dari tingkat SD sampai SMA. ‘UN’ guru ini
digunakan sebagai langkah pemetaan terhadap kompetensi guru secara nasional.
Program ini juga penting sebagai upaya melihat sejauh mana persebaran guru-guru
yang benar- benar kompeten di bidangnya. Beberapa permasalahan dalam proses
sertifikasi: 1) Penentuan guru untuk mengikuti sertifikasi 2) Penentuan
Assessor 3) Proses penilaian portofolio/PLPG 4) Pengawasan dalam pelaksaaan
sertifikasi 5) Tantangan bagi guru yang bersertifikasi
2. Perlunya
kebijakan persebaran guru-guru berkualitas Fakta di lapangan menunjukkan:
guru-guru berkualitas banyak tersebar di sekolah-sekolah favorit (effective
schools) di perkotaan. Hal ini wajar karena mereka melihat jaminan –baik dari
sisi ekonomi maupun karier– yang lebih menjanjikan di sekolah- sekolah itu.
Bandingkan dengan guru-guru yang ada di daerah tertinggal/terpencil
3. Perlunya
pencarian bibit unggul dalam profesi keguruan Caranya: meningkatkan pengakuan
dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi guru, sehingga hal ini bisa
memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program keguruan.
4. Restrukturisasi
lembaga-lembaga keguruan Pemerintah perlu melakukan restrukturisasi menyeluruh
terhadap lembaga-lembaga keguruan di tanah air, terutama dari segi rekruitmen
mahasiswanya, sehingga jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa di pertanggung jawabkan
Untuk mengembangkan profesionalitas guru, maka
kode etik guru harus ditegakkan, mengapa kode etik itu bersifat penting dan sangat
sangat harus di tegakkan dalam pendidikan? Karena didalam kode etik guru disana
jelas diatur tentang tatacara dan aturan-aturan seorang guru terhadap anak
didiknya agar seorang guru tak bisa berbuat semenah menah terhadap muridnya,
berikut adalah uraian kode etik guru [7]
1.
Guru harus mempunyai sikap profesionalisme dalam bersikap dan
dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, melatih, menilai, mengarahkan dan
mengevaluasi dari proses pembelajaran siswa. Artinya sebagai guru harus
menjunjung rasa kebenaran dan keadilan serta kejujuran dalam setiap
pekerjaannya sebagai seorang guru.
2.
Guru membimbing siswa untuk menghayati, memahami, dan
mengamalkan kewajiban serta hak-haknya sebagai individu, anggota sekolah, dan
anggota masyarakat. Artinya guru memiliki kewajiban dalam mendidik peserta didik
agar mereka dapat menjadi seseorang yang berakhlak mulia dalam lingkungannya.
3.
Guru mengakui bahwa setiap peserta didiknya memiliki karakter
individu dan masing-masing berhak atas layanan pembelajaran. Artinya guru dapat
menghargai setiap kemampuan dan keunikan yang di miliki oleh masing-masing
peserta didiknya dan dapat mendidik peserta didik dengan kemampuan mereka
masing-masing dan tidak menekan atau memaksakan suatu kemampuan.
4.
Guru menghimpun informasi mengenai peserta didik dan
menggunakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan proses pendidikan. Artinya
guru tidak menyalahgunakan informasi tentang peserta didiknya untuk kepentingan
pribadi dan atau untuk menjatuhkan peserta didik tersebut.
5.
guru
secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha untuk
mengembangkan, menciptakan dan memelihara suasana lingkungan sekolah yang
menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efisien dan efektif bagi pelajar. Artinya sebagai guru harus
ikut membangun lingkungan belajar yang menyenangkan dan tidak membuat peserta
didik merasa tertekan di dalam lingkungan tersebut.
6.
Guru menjalin hubungan dengan peserta didik dengan rasa kasih
sayang dan menghindari diri dari tindakan kekerasan fisik yang di luar
kewajaran dan kaidah pendidikan. Artinya sebagai guru tidak boleh semana-mena
dalam memberikan hukuman kepada peserta didik dan harus mempunyai kesabaran dan
rasa kasih dalam mendidik para peserta didik.
7.
Guru
menjunjung tinggi integritas serta harga diri dan tidak sekali-kali menjatuhkan
martabat peserta didik.
8.
Seorang
guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian
membina pertumbuhan dan perkembangan anak didik.
9.
Guru tidak menggunakan dan menyalah gunakan hubungan serta
tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan
pribadi.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah merumuskan
poin-poin kode etik melalui kongres. Pengembangan kode etik guru dalam empat
tahapan, yaitu: (1) tahap pembahasan/perumusan (tahun1971-1973), (2) tahap
pengesahan (Kongres PGRI XIII November 1973), (3) tahap penguraian (Kongres
PGRI XIV Juni 1979), (4) tahap penyempurnaan (Kongres XVI Juli 1989). Adapun
poin-poinnya sebagai berikut:[8]
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentukmanusia Indonesia
seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tyentang peserta didik sebagai bahan
nmelakukan bimboingan dan pembinaan.
4.
Gfuru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
berhasilnya proses belajar mengajar.
5.
Guru memlihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat
sekitarnya untuk mebina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap
pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengmbangkan meningkatkan mutu
dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan
kesetiakawanan sosial.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi
PGRI sebagai sarana perjuanagan dan pengabdian.
Demikianlah uraian essai yang bisa saya
sampaikan semoga dapat memberi sedikit memberi manfaat kepada pembaca sekalian,
apabila banyak kekurangan dan kesalahn saya dalam menulis ataupun mengutip saya
mohon maaf sebesar-besarnya karna itu saya sangat berharap kritik dan saran
dari pembaca agar saya bisa menulis lebih baik kedepannya. Terimakasih
Nama Penulis : Anindita Alfa Nur Malicha
Prodi :
Pendidikan Bahasa Arab
Fakultas :
Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya
Nim :
D92216028
[1]
Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIII,
(online) di akses pada 18 November 2017
[2] ibid
[3] Ali
Mudlofir, pendidik profesional, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2014 hal 1
[5] https://teknologipendidikan2014b.wordpress.com/2015/06/14/unesa-growing-with-character/ di akses pada 18 November 2017