Home » , , » Meningkatkan Pendidikan Yang Profesional

Meningkatkan Pendidikan Yang Profesional

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 07:52:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017

MENINGKATKAN PENDIDIK YANG PROFESIONAL

Para humanis menyatakan bahwa manusia memiliki dorongan-dorongan dari dalam dirinya untuk mengarahkan dirinya mencapai tujuan yang positif. Mereka menganggap manusia itu rasional dan dapat menentukan nasibnya sendiri. Hal ini membuat manusia itu terus berubah dan berkembang untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih sempurna. Manusia dapat pula menjadi anggota kelompok masyarakat dengan tingkah laku yang baik. Mereka juga mengatakan selain adanya dorongan-dorongan tersebut, manusia dalam hidupnya juga digerakkan oleh rasa tanggung jawab sosial dan keinginan mendapatkan sesuatu. Dalam hal ini manusia dianggap sebagai makhluk individu dan juga sebagai makhluk sosial.[1] Sedangkan di dalam islam sendiri ada banyak sekali pengertian manusia diantaranya:
1.      Manusia sebagai An-Nas
Secara umum kata ini diartikan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain dalam bermuamalah di kesehariannya
2.      Manusia sebagai Al-Insan
Dalam Al-Qur’an manusia disebut sebagai al insan karena manusia diciptakan dengan berbagai potensi dari tuhannya, potensi untuk berbicara, potensi dalam pengetahuan, dan kemungkinan-kemungkinan manusia berpotensi pada kejelekan
3.      Manusia sebagai Al-Basyar
manusia adalah makhluk jasmaniah yang secara umum terikat kepada kaedah umum makhluk biologis seperti berkembang biak, mengalami fase pertumbuhan dan perkembangan, serta memerlukan makanan untuk hidup, dan pada akhirnya mengalami kematian[2]
berbeda dengan makhluk yang lain, manusia di ciptakan Alloh dengan berbagai potensi artinya Alloh membekali dengan berbagi potensi kepada manusia yang sangat sempurna hal menyebabkan manusia mampu berkembang melalui potensi potensi yang dia miliki, menurut Jalaludin ada empat potensi utama yang dimiliki oleh manusia dari tuhan nya
1.      Potensi Naluriah (emosional)
potensi ini disebut juga potensi instingtif, dan potensi ini siap pakai sesuai dengan kebutuhan manusia dan kematangan perkembangannya.
2.      Potensi Indrawi (fisikal)
Potensi fisik ini bisa dijabarkan atas anggota tubuh atau indra-indra yang dimiliki manusia seperti indra penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba dan perasa. Potensi ini difungsikan melalui indra-indra yang sudah siap pakai hidung, telinga, mata, lidah, kulit, otak dan sisten saraf manusia.

3.      Potensi Akal (intelektual)
Potensi akal ini hanya di berikan Alloh untuk manusia saja, karena Alloh tidak memberikan potensi akal ini kepada makhluk lain kecuali manusia, maka dari itu manusia di sebut makhluk paling sempurna karena dia memiliki akal yang diberikan Alloh kepada diri nya. Dengan potensi ini manusia bisa membedakan mana yang benar dan yang salah, berinovasi, berkreasi dan sebagainya
4.      Potensi Agama (spiritual)
Selain potensi akal, sejak awal manusia telah dibekali dengan fitrah beragama atau kecenderungan pada agama. Fitrah ini akan mendorong manusia untuk mengakui dan mengabdi kepada sesuatu yang dianggapnya memiliki kelebihan dan kekuatan yang lebih besar dari manusia itu sendiri.
Mengerucut pada pembahasan essai tentang profesi maka kami akan sedikit menjabarkan apa itu profesi. Untuk memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidupnya di dunia maka manusia tak luput dari yang namanya profesi atau umum dikatakan pekerjaan, Secara etimologis profesi berasal dari kata profession yang ber arti pekerjaan. Sedangkan dalam kamus besar bahasa indonesia disebutkan pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang di landasi oleh keahlian. Pengertian profesi secara istilah sendiri adalah suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewah sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukan[3] . profesi sendiri memiliki berbagai persyaratan untuk bisa disebut sebagai suatu profesi, syarat-syarat profesi menurut Syafrudin Nurdin adalah sebagai berikut
1.      Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.      Pengetahuan dan kecakapan
3.      Pengabdian
4.      Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
5.      Kebakuan yang universal
6.      Otonomi
7.      Kode etik
8.      Klien
9.      Berprilaku pamong
10.  Bertanggung jawab
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh syarat untuk sebuah profesi bisa disebut sebagai pekerjaan
1.      Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus
2.      Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3.      Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
4.      Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat
5.      Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.      Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesi nya
7.      Profesi memiliki kode etik
8.      Profesi memiliki klien yang jelas
9.      Profesi memiliki organisasi profesi
10.  Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang yang lain

Sedangkan dalam profesi atau pekerjaan pastilah ada tingkatan-tingkatan tersendiri dan bermacam, berikut adalah tingkatan profesi menurut Ali Mudlofir mulai dari yang tertinggi
1.      Profesi yang telah mapan
2.      Profesi baru
3.      Profesi yang sedang tumbuh kembang
4.      Profesi semi professional
5.      tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya

semua peraturan atau sistem pendidikan nasional diatur pada UU No. 20 Th 2003 Tentang SISDIKNAS, UU No. 14/2005 Tentang Guru-Dosen dan PP 74/2008 Tentang Guru. Disana sangatlah jelas bahwa seluruh sistem pendidikan di indonesia telah di atur di dalamnya, maka ketika tak perlu khawatir jika pada sistem pendidikan di indonesia ada yang menyeleweng atau tak taat pada 3 aturan yang telah di jelaskan tadi maka patutlah ia untuk mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Seorang guru yang profesional adalah guru yang telah memenuhi stadar kualifikasi, sertifikasi, dan kompetensi dengan baik. Maksudnya, adalah seorang guru telah menyelesaikan studi nya di perkuliahan yang telah ia tempuh dalam waktu tertentu dan memperoleh sertifikat sebagai pendidik dan dia juga mnguasai penuh tentang ilmu-ilmu ke bahasa arab an seperti nahwu dan shorof dengan baik. Tak hanya itu dia juga mahir dalam mengajarkan ilmu ilmu nya kepada anak didiknya misalnya dia selalu mencoba metode-metode baru dalam pembelajaran nya agar si anak didik tidak merasa bosan dengan metode pembelajaran yang monoton. Kalau sudah seperti ini halnya maka seorang guru bisa di sebut guru yang profesional.
Tetapi perlu di ketahui bahwa sebagai calon guru maka wajiblah kita menguasai atau memiliki soft skill dalam mengajar,  Soft skills adalah istilah sosiologis yang berkaitan dengan kecerdasan emosional, sifat kepribadian, ketrampilan sosial, komunikasi, berbahasa, kebiasaan pribadi, keramahan, dan optimisme yang mencirikan kemampuan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain[4]Soft skill menyangkut karakter pribadi seseorang yang dapat meningkatkan interaksi individu, kinerja pekerjaan dan prospek karir. Apabila seorang guru tidak memiliki soft skill dan hanya menguasai hard skill saja maka ketika ia mengajar pastilah anak dirasa ada yang kurang, karna bagi saya softskill dan hardskill adalah bagaikan mata uang yang tidak dapat di pisahkan, apabila seorang guru hanya memiliki softskill saja tanpa mempunyai hardskill maka apa yang akan ia sampaikan pada anak didiknya? Maka sebaliknya jika seorang guru hanya memiliki hardskill maka bagaimana ia bisa menyampaikan pelajaran kepada anak didiknya dengan baik?
Untuk meningkatkan softskill seorang guru, bisa melalui proses growing with character. Growing with character adalah proses pendalaman ciri khas seseorang untuk memiliki karekter-karakter positif yang sesuai dengan akar-akar budaya negara indonesia sejak usia dini sampai dewasa[5], pendidikan karakter sejakdini sangatlah penting bagi pendidikan dan harus di tanamkan secara baik pula maka kita sebagai guru atau calon guru wajiblah bagi kita untuk bisa menanamkan pendidikan karakter pada anak didik kita dengan baik tetapi perlu di ketahui bagi seorang guru atau calon guru ketika menanamkan pendidikan karakter pada anak didiknya tidaklah hanya menuntut anak didik untukberbuat benar saja tanpa mengajarkan kejujuran pada anak didiknya, pasalnya banyak sekali di sekolah-sekolah murid yang ujiannya nilai nya bagus maka dia akan menjadi peringkat terbaik tanpa melihat upaya-upaya yang telah di lakukan anak didiknya. Pendidikan karakter tak hanya ditekankan pada anak didik saja, seorang guru juga harus memiliki pendidikan karakter yang baik untuk bisa memberikan contoh pada anak didiknya ketika mengajar secara profesional
Untuk meningkatkan profesionalitas seorang guru maka banyak strategi yang harus dimiliki, diantaranya adalah[6]
1.       Sertifikasi Sertifikasi semacam ‘ujian nasional’ bagi semua guru dari tingkat SD sampai SMA. ‘UN’ guru ini digunakan sebagai langkah pemetaan terhadap kompetensi guru secara nasional. Program ini juga penting sebagai upaya melihat sejauh mana persebaran guru-guru yang benar- benar kompeten di bidangnya. Beberapa permasalahan dalam proses sertifikasi: 1) Penentuan guru untuk mengikuti sertifikasi 2) Penentuan Assessor 3) Proses penilaian portofolio/PLPG 4) Pengawasan dalam pelaksaaan sertifikasi 5) Tantangan bagi guru yang bersertifikasi
2.      Perlunya kebijakan persebaran guru-guru berkualitas Fakta di lapangan menunjukkan: guru-guru berkualitas banyak tersebar di sekolah-sekolah favorit (effective schools) di perkotaan. Hal ini wajar karena mereka melihat jaminan –baik dari sisi ekonomi maupun karier– yang lebih menjanjikan di sekolah- sekolah itu. Bandingkan dengan guru-guru yang ada di daerah tertinggal/terpencil
3.      Perlunya pencarian bibit unggul dalam profesi keguruan Caranya: meningkatkan pengakuan dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi guru, sehingga hal ini bisa memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program keguruan.
4.      Restrukturisasi lembaga-lembaga keguruan Pemerintah perlu melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga keguruan di tanah air, terutama dari segi rekruitmen mahasiswanya, sehingga jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa di pertanggung jawabkan
Untuk mengembangkan profesionalitas guru, maka kode etik guru harus ditegakkan, mengapa kode etik itu bersifat penting dan sangat sangat harus di tegakkan dalam pendidikan? Karena didalam kode etik guru disana jelas diatur tentang tatacara dan aturan-aturan seorang guru terhadap anak didiknya agar seorang guru tak bisa berbuat semenah menah terhadap muridnya, berikut adalah uraian kode etik guru [7]
1.      Guru harus mempunyai sikap profesionalisme dalam bersikap dan dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, melatih, menilai, mengarahkan dan mengevaluasi dari proses pembelajaran siswa. Artinya sebagai guru harus menjunjung rasa kebenaran dan keadilan serta kejujuran dalam setiap pekerjaannya sebagai seorang guru.
2.      Guru membimbing siswa untuk menghayati, memahami, dan mengamalkan kewajiban serta hak-haknya sebagai individu, anggota sekolah, dan anggota masyarakat. Artinya guru memiliki kewajiban dalam mendidik peserta didik agar mereka dapat menjadi seseorang yang berakhlak mulia dalam lingkungannya.
3.      Guru mengakui bahwa setiap peserta didiknya memiliki karakter individu dan masing-masing berhak atas layanan pembelajaran. Artinya guru dapat menghargai setiap kemampuan dan keunikan yang di miliki oleh masing-masing peserta didiknya dan dapat mendidik peserta didik dengan kemampuan mereka masing-masing dan tidak menekan atau memaksakan suatu kemampuan.
4.      Guru menghimpun informasi mengenai peserta didik dan menggunakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan proses pendidikan. Artinya guru tidak menyalahgunakan informasi tentang peserta didiknya untuk kepentingan pribadi dan atau untuk menjatuhkan peserta didik tersebut.
5.      guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha untuk mengembangkan, menciptakan dan memelihara suasana lingkungan sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efisien dan efektif bagi pelajar. Artinya sebagai guru harus ikut membangun lingkungan belajar yang menyenangkan dan tidak membuat peserta didik merasa tertekan di dalam lingkungan tersebut.
6.      Guru menjalin hubungan dengan peserta didik dengan rasa kasih sayang dan menghindari diri dari tindakan kekerasan fisik yang di luar kewajaran dan kaidah pendidikan. Artinya sebagai guru tidak boleh semana-mena dalam memberikan hukuman kepada peserta didik dan harus mempunyai kesabaran dan rasa kasih dalam mendidik para peserta didik.
7.      Guru menjunjung tinggi integritas serta harga diri dan tidak sekali-kali menjatuhkan martabat peserta didik.
8.      Seorang guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian membina pertumbuhan dan perkembangan anak didik.
9.      Guru tidak menggunakan dan menyalah gunakan hubungan serta tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah merumuskan poin-poin kode etik melalui kongres. Pengembangan kode etik guru dalam empat tahapan, yaitu: (1) tahap pembahasan/perumusan (tahun1971-1973), (2) tahap pengesahan (Kongres PGRI XIII November 1973), (3) tahap penguraian (Kongres PGRI XIV Juni 1979), (4) tahap penyempurnaan (Kongres XVI Juli 1989). Adapun poin-poinnya sebagai berikut:[8]
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentukmanusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tyentang peserta didik sebagai bahan nmelakukan bimboingan dan pembinaan.
4.      Gfuru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memlihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk mebina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengmbangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuanagan dan pengabdian.

Demikianlah uraian essai yang bisa saya sampaikan semoga dapat memberi sedikit memberi manfaat kepada pembaca sekalian, apabila banyak kekurangan dan kesalahn saya dalam menulis ataupun mengutip saya mohon maaf sebesar-besarnya karna itu saya sangat berharap kritik dan saran dari pembaca agar saya bisa menulis lebih baik kedepannya. Terimakasih

Nama Penulis  : Anindita Alfa Nur Malicha
Prodi               : Pendidikan Bahasa Arab
Fakultas           : Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya  
Nim                 : D92216028







[1] Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIII, (online) di akses pada 18 November 2017
[2] ibid
[3] Ali Mudlofir, pendidik profesional, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2014 hal 1
[4] http://scdc.binus.ac.id/bslc/2017/08/apa-itu-soft-skills/ diakses pada tanggal 18 November 2017
[7] http://www.bhataramedia.com/forum/ di akses pada 19 November 2017
[8] Ali Mudlofir, pendidik profesional, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2014, hal 207-208

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design