Ilmu Profesi Pendidikan dan Keguruan
Oleh: Nida Faizatur Rodhiyah
PBA UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang beberapa hal yakni: manusia dan potensinya, konsep dasar profesi , profesi keguruan, dan pengembangan profesi guru.
1. Manusia dan Potensinya
Manusia ialah makhluk yang paling sempurna dibandingkan makhluk yang lain. Manusia adalah makhluk yang historis. Dalam al-quran ada beberapa istilah untuk manusia yakni al-insyan, al-basyar, bani adam, dan an-naas. Al-insan berarti suka, senang ramah. Dan pelupa. Sedangkan an-naas berart manusia(jama’). Al- abd berarti hamba Allah SWT dan bani Adam berarti dari keturunan bani Adam AS. Al-basyar memiliki arti wajah, kulit kepala yang bermakna bahwa manusia makhluk yang memiliki segala sifat kemanusiaan, keterbatasan.
Dalam kalimat an-naas mempunyai arti melihat, mengetahui, dan meminta izin. Dijelaskan bahwa manusia dapat mengambil pelajaran tentang apa yang dilihatnta, dan dapat membedakan mana yang baik dan salah. Serta meminta izin kepada seseorang ketika hendak memakai barang yang bukan miliknya (manusia siap dididik). Al-insan berasal dari nasiya yang berarti lupa. Menunjukkan bahwa ada kaitan erat antara manusia dengan kesadaran dirinya. Al-insan yang berasal dari al-uns atau anisa berarti jinak. Manusia dapat menyesuaikan diri dengan realitas hidup dan lingkungan yang ada. Al-basyar mengacu pada manusia dalam aspek lahiriyah.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Isi Kandungan surat al-baqarah ayat 30 ini ialah:
a. manusia berfungsi sebagai khalifah dibumi Allah
b. Fungsi khalifah dibumi sebagai berikut:
menjadi pemimpin
menyejahterakan dan memakmurkan bumi
c. Upaya antisipasi terhadap rintangan pada umat manusia karena di dalam menjalankan fungsi atau tugas manusia, iblis dan setan tidak akan henti- hentinya menggoda manusia agar tersesat
d. Manusia yang mukhlis tidak akan mudah tergoda iblis atau setan
Manusia memiliki beberapa potensi dalam diri mereka yaitu:
1. Potensi Akal
Manusia memiliki potensi akal yang dapat menyusun konsep-konsep, mencipta, mengembangkan, dan mengemukakan gagasan.
2. Potensi ruh
Ruh pada manusia sebagai dukungan dan peneguhan kekuatan batin
3. Potensi qalbu
Qalbu lebih mengarah pada aktivitas rasa yang bolak-balik. Sesekali senang, sesekali susah. Kadang setuju kadang menolak. Qalbu berhubungan dengan keimanan.
4. Potensi fitrah
Fitrah manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus.
5. Potensi nafs
Sebagai manusia, fitrah kita cenderung mengarah kepada hal-hal yang baik dan terpuji. Namun, karena manusia diberi akal, nafsu, dan syahwat, bisa jadi kedua tipe akhlak tersebut ada pada diri kita. Tetapi karena manusia memiliki hawa nafsu, maka dari itulah derajat manusia lebih tinggi dari pada malaikat, syetan, bahkan semua makhluk ciptaan Allah.
2. Konsep Dasar Profesi
Profesi memiliki dua makna yakni secara etimologi dan terminology. Secara etimologi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Sedangkan secara terminologi Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional. Dalam kamus besar bahasa Indonesia profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya). Profesi dapat diartikan sebagai suatu bidng pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu.
Ada beberapa syarat-syarat profesi menurut Syafrudin Nurdin yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat dikatakan profesi, yaitu:
- Panggilan hidup sepenuh waktu
- Pengetahyan, kecakapan dan keahliannya
- Kebakuan yang universal
- Pengabdian
- Kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif
- Otonomi
- Kode etik
- Klien
- Berperilaku pamong
- Bertanggung jawab (Ali Mudlofir,2014:7)
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir ada sepuluh kriteria syarat sebuah pekerjaan yang dapat disebut profesi, yaitu:
1. Harus memiliki keahlian khusus
2. Harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3. Memiliki teori-teori yang baku secara universal
4. Profesi diperuntukkan bagi masyarakat
5. Harus dilengkapi kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif
6. Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya
7. Harus memiliki kode etik
8. Harus memiliki klien yang jelas
9. Harus memiliki organisasi profesi
10. Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
(Ali Mudlofir,2014:8)
Tingkatan Profesi ada 5 yakni:
1. Profesi yang telah mapan (older professions)
2. Profesi baru (newer professions)
3. Profesi yang sedang tumbuh kembang
4. Semiprofesi (semiprofessions)
5. Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status)
3. Profesi Keguruan
Ada beberapa aturan perundang-undangan di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan.
- UU NO 14 Tahun 2005 tentang Guru danDosen
- UU NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PERMENDIKNAS NO 28 Tahun 2010 tetang Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah
- PERMENDIKNAS NO 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Guru
- PP NO 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- PP NO 74 Tahun 2008 tentang Guru
Kita telah mengatahui bahwa guru dapat disebut professional apabila memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi, dan telah mendapat sertifikasi. Apabila diterapkan pada guru bahasa arab, bagaimana seorang guru bahasa arab yang telah memenuhi standar kompetensi menurut kalian? Pastinya guru yang memenuhi standar kompetensi harus sudah terverifikasi, maksudnya sudah memiliki ijazah (S1). Dan seorang guru harus mampu menguasai materi yang dijelaskan pada murid, dalam pembelajaran bahasa arab guru harus menguasai kaidah shorof dan nahwu dalam pemakainnya pada sebuah kalimat. Guru harus mampu membawa suasana kelas dengan adanya ice breaking maupun permainan agar memudahkan murid dalam mendapatkan materi di kelas. Setiap guru juga wajib menjalankan kurikulum sesuai dengan yang tertulis pada kurikulum materi tersebut.
Kita sebagai guru harus mempunyai soft skill. Soft skills adalah salah kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Ada dua macam soft skills yaitu interpersonal skills (keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain) dan intrapersonal skills (keterampilan dalam mengatur dirinya sendiri) contoh intrapersonal skills adalah jujur, tanggung jawab, toleransi, dan menghargai orang lain, sedangkan contoh interpersonal skills adalah ketempilan bernegoisasi, presentasi, dan kepemimpinan.(Ali Mudlofir,2014:150)
4. Pengembangan Profesi Guru
Grow with teacher adalah salah satu pola pengembangan profesionalitas guru. Makna dari kalimat tersebut yakni pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan model ini profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan 3 pilar utama karakter, yaitu: keunggulan (excellence), kemauan kuat (passion), dan etika (ethical).
Ada beberapa strategi pengembangan profesionalitas guru yang dilaksanakan secara terpadu, konsepsional, dan sistematis. Beberapa yang dapat dilakukan oleh seorang guru seperti:
a. Melalui pelaksanaaan tugas
Dengan adanya tugas murid dapat melatih murid agar mampu menpertanggung jawabkan tugasnya, dan dapat meningkatkan keterampilan dan rasa percaya diri pada murid. Dan dengan adanya diskusi tujuannya ialah bertukar pikiran antara sesame teman dan dapat membahas masalah yang dihadapi.
b. Melalui respons
Dilakukan dengan adanya interaksi secara formal dan informal. Interaksi dapat dilakukan seperti halnya pelatihan, seminar, ceramah, konsultasi, studi banding, serta forum lainnya.
c. Melalui penelusuran dan perkembangan diri
Peningkatan kompetensi tergantung pada diri masing-masing. Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas.
d. Melalui dukungan system
Upaya peningkatan profesionalisme seharusnya berlangsung dalam system organisasi dan manajemen yang kondusif. Manajemen dan sarana penunjang yang memadai sangat diperlukan untuk membangun lingkungan kerja yang kondusif bagi pelaksanaan tugas secara efektif.
Manajemen guru harus mencangkup fungsi-fungsi yang berkenaan dengan:
1. Profesionalisme, standar, sertifikasi
2. Rekrutmen dan penempatan
3. Promosi dan mutasi
4. Gaji, intensif, pelayanan
5. Supervise dan dukungan professional
Sebagai guru kita harus memahami dasar-dasar kode etik guru sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugasnya. Kode etik merupakan tatanan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktifitas suatu profesi. Ada beberapa poin kode etik yang harus kita ketahui.
Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) telah merumuskan kode etik guru Indonesia, yakni:
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan
melakukan bimbingan dan pembinaan
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
berhasilnya proses belajar mengajar
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat
sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan (Ali Mudlofir,2014:207)
Daftar Pustaka
Mudlofir, Ali. Pendidikan Profesional (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014)
Nata, Abuddin. Filsafat Penddidikan Islam (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005)
http://www.anneahira.com/manusia-menurut-agama-islam.htm
Profesi Pendidikan dan Keguruan
Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 08:05:00 AM