Isi jawaban ilmu Profesi dan Pendidikan Islam
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
BY : ROFIUL IBAD
D02216019
1. Manusia dan potensia
a. Siapa manusia menurut islam
Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWt yang memiliki peranan
penting dalam kehidupan di muka bumi. Manusia juga dipandang sebagai makhluk yang
paling tinggi derajatnya dibandingkan makhluk Allah SWT bahkan Allah menyuruh para
malaikat untuk bersujud kepada Adam Alaihi salam. Masyarakat barat memiliki
pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki jiwa dan raga serta dibekali
dengan akal dan pikiran. Lalu bagaimanakah hakikat manusia dalam pandangan islam?
Simak penjelasan berikut ini.
Asal usul manusia dalam Islam dapat dijelaskan dalam proses penciptaan manusia
pertama yakni nabi Adam As. Nabi Adam AS adalah manusia pertama yang diciptakan
Allah SWT dan diberikan ilmu pengetahuan dan kesempurnaan dengan segala
karakternya. Allah mengangkat Adam dan manusia sebagai khalifah dimuka bumi
sebagaimana dijelaskan dalam (QS.Al-Baqarah : 30).
Proses penciptaan manusia dijelaskan dalam al-Qur‟an dan bahkan penjelasan dalam
Alqur‟an ini kemudian terbukti dalam ilmu pengetahuan yang ditemukan setelah turunnya
Alqur‟an. Ada lima tahap dalam penciptaan manusia yakni al-nutfah, al-„alaqah, almudhgah, al-„idham, dan al-lahm sebagaimana yang disebutkan dalam (QS. AlMu‟minun ayat 12-14).
1
Manusia Menurut Pandangan Islam, dibagi menjadi beberapa dimensi yaitu:
Pertama, Manusia Sebagai Hamba Allah (Abd Allah) yang berfungsi Sebagai hamba
Allah, manusia wajib mengabdi dan taat kepada Allah selaku Pencipta karena adalah
hak Allah untuk disembah dan tidak disekutukan. Kedua, Manusia Sebagai al- Nas
yang memiliki arti manusia di dalam al- Qur‟an atau al- nas. Konsep al- nas ini
cenderung mengacu pada status manusia dalam kaitannya dengan lingkungan
masyarakat di sekitarnya mencakup fitrah manusia adalah makhluk social. Ketiga,
Manusia Sebagai khalifah Allah yang pada hakikatnya manusia sebagai khalifah Allah
di bumi merupakan anugerah dari Allah kepada manusia sebagai amanah yang harus
1
https://dalamislam.com/info-islami/hakikat-manusia-menurut-islamdipertanggungjawabkan. Keempat Manusia Sebagai Bani Adam artinya sebutan
manusia sebagai bani Adam merujuk kepada berbagai keterangan dalam al- Qur‟an
yang menjelaskan bahwa manusia adalah keturunan Adam dan bukan berasal dari hasil
evolusi dari makhluk lain seperti yang dikemukakan oleh Charles Darwin, Kelima
manusia Sebagai al- Insan Manusia disebut al- insan dalam al- Qur‟an mengacu pada
potensi yang diberikan Tuhan kepadanya. Potensi antara lain adalah kemampuan
berbicara (QS:55:4), kemampuan menguasai ilmu pengetahuan melalui proses tertentu
(QS:6:4-5), dan lain-lain dan terakhir Manusia Sebagai Makhluk Biologis (al- Basyar),
Hasan Langgulung berpendapat dengan mengatakan bahwa sebagai makhluk biologis
manusia terdiri atas unsur materi, sehingga memiliki bentuk fisik berupa tubuh kasar
(ragawi).2
b. Potensi manusia dalam kitab suci Al-Qur’an
Apabila kita merenungkan sejarah kehidupan manusia diawali sejak Nabi Adam dan
anak cucunya yang mendiami muka bumi ini. Mereka yang dibesarkan oleh
perkembangan zaman, lalu disusul dengan terwujudnya kesejahteraan di bumi yang
diikuti dengan semakin beraneragamnya peradaban dari generasi ke generasi silih
berganti. Berikut ini beberapa potensi manusia menurut agama Islam yang diberikan oleh
Allah Swt.
a. Potensi Akal
Manusia memiliki potensi akal yang dapat menyusun konsep-konsep, mencipta,
mengembangkan, dan mengemukakan gagasan. Dengan potensi ini, manusia dapat
melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin di muka bumi. Namun, factor
subyektifitas manusia dapat mengarahkan manusia pada kesalahan dan kebenaran.
b. Potensi Ruh
Manusia memiliki ruh. Banyak mendapat para ahli tentang ruh. Ada yang
mengatakan bahwa ruh pada manusia adalah nyawa. Sementara sebagian yang lain
mengalami ruh pada manusia sebagai dukungan dan peneguhan kekuatan batin. Soal ruh
ini memang bukan urusan manusia karena manusia memiliki sedikit ilmu pengetahuan.
Bukankah urusan ruh menjadi urusan Tuhan. Allah SWT berfirman:“Katakanlah: „ruh
adalah urusan Tuhan-Ku, kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit” (QS. Al-Isra‟: 85)
c. Potensi Qalbu
Qalbu disini tidak dimaknai sebagai hati yang ada pada manusia. Qalbu lebih
mengarah pada aktifitas rasa yang bolak-balik. Sesekali senang, sesekali susah, kadang
setuju kadang menolak.
2
Siti Khasinah, “Hakikat Manusia Menurut Pandangan Islam Dan Barat”.dalam Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA
Februari 2013 VOL XIII, NO. 2, 302Qalbu berhubungan dengan keimanan. Qalbu merupakan wadah dari rasa takut, cinta,
kasih sayang, dan keimanan. Karena qalbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi menjadi
kotor atau tetap bersih.
d. Potensi Fitrah
Manusia pada saat lahir memiliki potensi fitrah. Fitrah disini tidak dimaknai melulu
sebagai sesuatu yang suci. Fitrah disini adalah bahwa sejak lahir fitrah manusia adalah
membawa agama yang benar. Namun, kondisi fitrah ini berpotensi tercampur dengan
yang lain dalam proses pembentukannya.
e. Potensi Nafs
Dalam bahasa Indonesia, nafs diserap menjadi nafsu berarti „dorongan kuat berbuat
kurang baik‟. Sementara nafs yang ada pada manusia tidak hanya dorongan berbuat
buruk, tetapi berpotensi berbuat baik. Dengan kata lain, nafs ini berpotensi positif dan
negative.
Melekatnya nafs pada diri manusia cenderung berpotensi positif. Namun, potensi
negative daya tariknya lebih kuat dari pada potensi positif. Oleh karena itu manusia
diminta menjaga kesucian nafsnya agar tidak kotor.
Sebagai manusia, fitrah kita cenderung mengarah kepada hal-hal baik dan terpuji.
Namun, karena manusia diberi akal, nafsu dan syahwat. Bisa jadi kedua tipe akhlak
tersebut ada pada diri kita. Tetapi karena manusia memiliki hawanafsu, maka dari itulah
derajat manusia lebih tinggi daripada malaikat, syetan, bahkan semua makhlukciptaan
Allah.3
c. Teori perkembangan potensi manusia menurut pendidikan Barat dan Islam
1. Potensi psikologis dan pedagogis yang mempengaruhi manusia untuk menjadi sosok
pribadi yang berkualitas bijak dan menyandang derajat mulia melebihi makhlukmakhluk lainnya.
2. Potensi perkembangan kehidupan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang
dinamis dan kreatif serta responsif terhadap lingkungan sekitarnya, baik yang alamiah
maupun yang ijtima‟iyah dimana Tuhan menjadi potensi sentral perkembangannya.
Perbedaan yang menonjol adalah bahwa pendidikan islam, bukan hanya
mementingkan pembentukan pembentukan pribadi untuk kebahagiaan dunia, tetapi
juga untuk kebahagiaan di akhirat.
2. Konsep Dasar Profesi
a. Pengertian Profesi
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional
artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional (John
3
http://munierzero.blogspot.co.id/2015/07/makalah-tafsir-tarbawi-potensi-manusiaM.Echols & Hasan shadily ,1990:449). Dan pengertian Profesi itu menunjukkan dan
mengungkapkan suatu kepercayaan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.(a particular
business,Hornby,1962)4
.Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji
terbuka (to profess artinya menyatakan ) yang menyatakan bahwa seorang itu
mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu5
.
Secara terminologi profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang
didasarkan pada bidang atau keahlian tertentu. Hanya saja tidak semua orang yang
mempunyai kapasitas dan keahlian tertentu sebagai buah pendidikan yang ditempuhnya
untuk menempuh kehidupan dan keahlian tersebut, maka ada yang mensyaratkan adanya
suatu sikap bahwa pemilik keahlian tersebut akan mengabdikan dirinya pada jabatan
tersebut.
b. Syarat-syarat profesi
Tidak semua pekerjaan disebut dengan profesi, hanya pekerjaan yang memenuhi
syarat-syarat tententulah yang disebut profesi. Menurut syafruddin Nurdin ada seupuluh
krateria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut dengan suatu
profesi, yaitu :
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2. Pengetahuan dan kedakapan atau keahlian
3. Kebakuan yang universal
4. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
5. Otonomi
6. Kode etik
7. Klien
8. Berprilaku pamong
9. Pengabdian
10. Bertanggung jawab dan lain sebagainnya
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan krateria/syarat sebuah pekerjaan yang bisa
disebut profesi adalah sebagai berikut :
1. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus
2. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
4. Profesi diperuntukkan bagi masyarakat
5. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kopetensi aplikatif
4
Dr.Ali Mudhofir,M.Ag,Pendidik Profesional,(Rajawali pers,Jakarta2014)hal:1-2
5
Prof.Drs.Piet A.Sahertian, Profil Pendidik Profesional,(Andi Offset,Yogyakarta1994),Hal:266. Pemegang Profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinnya
7. Profesi memiliki kode etik
8. Profesi memiliki klien yang jelas
9. Profesi memiliki organnisasi profesi
10. Profesi mengenali hubungan profesinya degan bidang-bidang lain6
c. Tingkatan profesi
Tidak semua pekerjaan menuntut tingkat profesional tertentu, keragaman kemampuan
ditinjau dari tingkat keprofesionalan yang ada diperlukan karena di masyarakat terdapat
berbagai pekerjaan yang kategorinya juga berbeda. Dengan memperhatikan pokok-pokok
perangkat ketentuan keprofesian tertentu, Richey (1974) telah mengemukakan dan
mencoba mengidentifikasi tingkat-tingkat keprofesian menjadi 5 tingkatan, ialah: (1)
profesi yang telah mapan (older professions); (2) profesi baru (newer professions); (3)
profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions); (4) semiprofesi (semi
professions); dan (5) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status
keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status). Sebagai
gambaran yang dapat digolongkan ke dalam jenis kategori yang mapan itu antara lain:
hukum, kedokteran, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk kategori yang baru antara
lain: akuntan, arsitek, dan sebagainya. Adapun jenis pekerjaan yang termasuk kategori
semiprofesional, banyak disebut juga di antaranya keperawatan dan juga sebagian dari
gugus pekerjaan kependidikan, misalnya para guru di tingkat pendidikan dasar.7
3. Profesi Keguruan
Reformasi politik di Indonesia, juga menuntut adanya reformasi dalam rangka
meningkatkan mutu sumbe daya manusia memlaui penciptaan mutu pendidikan. Mutu
pendidikan tidak akan pernah terlahir jika sistem pendidikan tidak dirubah sesuai dengan
tuntutan dan perubahan global yang sangat cepat dan kompetitif. Mengantisipasi hal
tersebut, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat menggodok berbagai macam
undang-undang dan peraturan reformis . Adapun aturan perundang-undangan (produk
hukum) di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan:8
a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
c. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
d. Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2008 tentang Guru telah disempurnakan oleh
PP. No. 19 Tahun 2017 Tentang Guru
6
http://www.ilmusaudara.com/2015/10/pengertian-profesi-dan-syarat-syarat.html
7
Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet Ke-3, hal 19- 20
8
Dr. H. Syarif Hidayatullah, M. Pd, PROFESI KEPENDIDIKAN Teori dan Praktik di Era Otonomi (Tangerang:
Pustaka Mandiri, 2012), 39e. Peraturaan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 tentang Standar
f. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
g. Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru
PraJabatan tanggal 2 Maret 2009
h. Permendikbud No. 87 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Prajabatan.
Guru professional harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi dan
memiliki sertifik pendidik professional. Mengenai tenaga pengajar bahasa arab yang
memenuhi standart kompetensi , DEPAG menyebutkan 6 syarat yang harus dipenuhi
yaitu:
a. Telah mempunyai dasar pengetahuan pendidikan dan ilmu jiwa ,
disampingpengalaman mengajar.
b. Mengetahui bahasa Arab dengan baik dan metodologi pengajarannya.
c. Mencintai profesi sebagai pengajar, mencintai bahasa arab dan dapat
menanamkan pada murid rasa cinta pada bahasa Arab.
d. Penuh vitalitas dan terbuka menghadapi murid, sehingga tidak kaku dan
menjemukan, disamping ia dapat memikat untuk dapat diperhatikan dan dicintai
murid.
e. Dapat mengemukakan ciri-ciri khas bahasa pengantaran (bahasa murid),
persamaan-persamaannya dengan bahasa arab dan dapat mengetahui
kesulitankesulitan pada masing-masing bahasa karena mengetahui dasar-dasar
ilmu fonetik empiris.
f. Mengenal negeri-negeri arab dari segi kebudayan , sosial dan politik serta
ekonominya.9
Guru profesional juga harus memiliki Soft skills yang bagus dalam dirinya. Karena
soft skills yaitu perilaku personal dan interpersonal yang mengembangkan dan
memaksimalkan kinerja manusia seperti membangun tim, pembuatan keputusan, inisiatif,
dan komunikasi. Dengan kata lain soft skills mencakup pengertian ketrampilan nonteknis, ketrampilan yang dapat melengkapi kemampuan akademik, dan kemampuan yang
harus dimiliki oleh setiap orang, apapun profesi yang ditekuni. Contoh soft skills berikut
ini, yaitu kejujuran, tanggung jawab, berlaku adil, kemampuan bekerja sama,
kemampuan beradaptasi, kemampuan berkomunikasi, toleran, hormat, terhadap sesama,
kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan memecahkan masalah.
9
Sintia Wulandari, skripsi, 2013, “Kompetensi Profesional Guru Bahasa Arab dalam Penerapan Pembelajaran
Aktif di SMP AL IHSAN Kota Papua”Soft skills yang harus dimiliki oleh seorang guru seperti kejujuran, komitmen,
bertanggung jawab, bersyukur, ikhlas, rendah hati, dan cinta profesi, ditambah dengan
kualitas sosial seperti mampu beradaptasi, mampu bekerja dalam tim, mampu
menghargai orang lain, mampu berkomunikasi secara efektif, mampu memberi motivasi
kepada orang lain, dan mampu menghadapi perbedaan.10
4. Pengembangan Profesi Guru
Dalam upaya mengembangkan profesi guru banyak model yang dapat digunakan
agar mereka menjadi teladan dan model bagi para siswa, Ali Mudlofir merujuk pada
Mohammad Surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan
model pengembangan profesionalitas dengan pola “Grow with character” (Mohammad
Surya, dkk, 2010:81) yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter.
Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan
mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu: keunggulan (excellence), kemauan kuat
(passion), pada profesionalisme, dan etika (ethical).
1. Excellence (keunggulan), yang mempunyai makna bahwa guru harus memiliki
keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya, dengan cara: commitment atau
purpose, opening your gift atau ability, being the first and the best you can be atau
motivation, dan continous improvement.
2. Passion for profesionalisme, yaitu kemauan kuat yang secara intrinsik menjiwai
keseluruhan pola-pola profesionalitas, yaitu: passion for knowledge, passion for
business, passion for service, dan passion for people.
3. Ethical (etika). Etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama
bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dalam pilar ketiga ini,
sekurangkurangnya ada enam karakter yang esensial yaitu: Trustworthiness,
Responsbility, Respect, Fairness, Care, dan Citizenship.
11
Strategi pengembangan profesionalitas guru yaitu melalui pelaksanaan tugas, melalui
respons, melalui penelusuran dan perkembangan diri dan melalui dukungan sistem.
Secara lebih teknis dan operasional strategi dan teknik peningkatan profesionalisme
guru dapat ditempuh melalui kegiatan-kegiatan berikut:
a. Inhouse training (IHT), yaitu pelatihan yang dilaksanakan secara internal
dikelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk
menyelenggarakan pelatihan.
10 Dr. Ali Mudlofir, M. Ag, Pendidik Profesional (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), 149-151
11 Ibid, 130-133b. Program magang, yaitu pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri
yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru.
c. Seminar, pengikutsertaan guru didalam kegiatan seminar dan pembinaan
publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi
peningkatan keprofesian guru.
d. Workshop dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi
pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan kariernya.
Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis
kurikulum pengembangan silabus, penulisan RPP, dan sebagainya. Dan masih
banyak lagi strategi yang dapat mengembangkan profesionalitas guru.
12
Persatuan Guru Republik Indonesia telah merumuskan poin-poin kode etik guru
Indonesia, adalah sebagai berikut:
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan
melakukan bimbingan dan pembinaan.
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
berhasilnya proses belajar mengajar.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat
sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung bersama terhadap
pendidikan.
f. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan
mutu dan martabat profesinya.
g. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan
kesetiakawanan sosial.
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi
PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
i. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.13
12 Ibid, 135-136
13 Ibid, 207-208
Home »
» Ilmu pendidikan dan profesi keguruan
Ilmu pendidikan dan profesi keguruan
Posted by RI-16
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/29/2017 09:14:00 AM