ILMU PENDIDIKAN
ISLAM DAN PROFESI KEGURUAN
Oleh: UMI KALSUM
(PBA UIN Surabaya)
1.
Manusia Dan
Potensinya
Manusia menurut
islam adalah ciptaan Allah yang tidak
muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Surat al-‘Alaq ayat
2 menjelaskan bahwa manusia itu di cipta tuhan dari segumpal darah,surat
at-Thariq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia dijadikan oleh Allah, surat ar-Rahman
ayat 3 menjelaskan bahwa al-Rahman (Allah) itulah yang menciptakan manusia dan
manusia adalah Makhluk (ciptaan ) tuhan, inilah salah satu hakikat wujud
manusia.[1]
Ada 3 potensi pokok manusia yakni
potensi jasmani,akal dan ruhani
Dalam surat al-A’raf ayat 31 menjelaskan bahwa makan dan minum
Merupakan keharusan yang mana untuk
kepentingan jasmani, pengakuan
Tentang
jasmani dalam islam terlihat juga dalam surat al-Baqarah ayat 57
Surat
al-Baqarah ayat 60, surat al-Baqarah ayat 168.
Banyak
kata dalam al-qur’an unutuk menunjuk kepada akal menurut
Harun
Nasution (1982:39-48) ada tujuh kata :pertama (nazara)
Surat
Qaf ayat 6-7,surat at-Thariq 5-7, kedua (tadabbara) surat
Shad
ayat 29, ketiga ( tafakkara ) surat an-Nahl ayat 68-69,keempat
(faqiha)
surat al-Isra’ ayat 44, kelima (tdzakkara)
surat an-Nahl ayat 17
Keenam
(fahima) surat an-Anbiya’ ayat 78-79,ketujuh (‘aqala) surat
al-Anfal
ayat 22, selain yang tujuh ini al-Qur’an menggunakan ungkapan
ulul
albab,ulul ‘ilmi, ulul abshar, dan ula nuha,
menurut
Abdul Fattah Jalal (1988:57-58), kata ‘aqaladalam al-qu’an
kebanyakan
dalam bentuk fi’il ini membuktikan bukanlah akal sebagai
kata
benda melainkan yg lebih penting yakni akal yang bekerja,berpikir,
menurut
jalal (1988:58) kata ‘aqala dimuat
dalam al-qu’an di 49 tempat,
kata
al-albab jamak dari kata lubbun
di muat di 16 tempat
mengenai
potensi ke-3 yakni ruhani terdapat dalam surat al-Hijr ayat 29,
dalam
surat Shad ayat 72, AL-Syaibani (1979:130) menyatakan bahwa
manusia
terdiri atas tiga potensi jasmani,ruhani,akal, menurut
Muhammad
Quthb (1988:31) menyatakan bahwa manusia eksistensi
Manusia
adalah jasmani dan ruhani, dan ruh bila akal berdiri sendiri
bersama
ruh, ketga-tiganya bersatu menyusun manusia menjadi satu
kesatuan.[2]
Dalam teori barat mengakatan bahwa perkembangan
manusia di pengaruhiTiga teori : pertama
teori pembawaan ( nativisme) yang mana seseorang di dip, kedua teori lingkungan
(empirisme)teori ketiga pembawaan dan lingkungannya (konvergensi), menurut
islam teori konvergensi inilah yang
mendekati kebenaran. Salah satu sabda Rasulullah saw mengatakan
Tiap orang dilahirkan membawa fitrah,ayah dan
ibunyalah yang menjadikannya
yahudi,nasrani atau majus(hadis
riwayat bukhari dan muslim)
Dari hadis di atas manusia lahir membawa
kemampuan-kemampuan, kemampuan itulah yang disebut pembawaan. Fitrah yang
disebut di dalam hadis itu adalah potensi. Potensi adalah kemampuan,
jadi,fitrah yang di maksud disini adalah pembawaan yaitu potensi itu[3]
2. KONSEP
DASAR PROFESI
Secara
etimologi profesi berasal dari kata “profession”
yang berarti pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi adalah pekerjaan
atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang membutuhkan keahlian, kemahiran, atau kecakapan ang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi[4]
syarat-syarat
profesi yang telah dikemukakan oleh ahmad tafsir yaitu:
1. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
2. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
4. Profesi diperuntukan untuk masyarakat.
5. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan
kompetensi aplikasi.
6. Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
7. Profesi memiliki kode etik.
8. Profesi memiliki klien yang jelas.
9. Profesi memiliki organisasi profesi.
10.Profesi mengenali
hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain[5]
Adapun tingkatan-tingkatan
profesi, berikut ini pengategorianya:
1. Older professions (profesi
yang telah mapan)
2. Newer professios (profesi
baru)
3. Emergent professions (profesi
yang sedang tumbuh kembang)
4. Semiprofessions (semi
profesi)
5. Occupations that lay
unrecognized claim to profesional status (tugas jabatan atau
pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesianya)
3. PROFESI KEGURUAN
Dasar profesi
keguruan diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 7.
Dan dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 2 yang mempersyaratkan bagi
guru profesional memenuhi standar kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.[6]
Contoh guru bahasa
arab yang telah memenuhi standar kompetensinya ialah guru yang bisa memenuhi
syarat-syarat profesi serta melaksanakan profesinya sesuai dengan yang ada
dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
SISDIKNAS Pasal 39 (ayat 2).
Soft skillbegitu penting bagi setiap guru profesional karna yang menentukan
keberhasialan seorang guru 80% dari soft skill yang dimilikinya inilah soft skill yang harus dimiliki guru profesional Intrapersonal Skill (kemampuan mengolah diri) dan
Interpersonal Skill (kemampuan
membangun relasi), kejujuran, komitmen, tanggung jawab, semangat, kepercayaan,
kesederhanaan, kerja sama, menghargai oranglain, dan integritas merupakan soft
skill yang juga harus dimiliki oleh guru profesional.[7]
4. PENGEMBANGAN PROFESI
GURU
Salah
satu model mengembangkan profesi guru adalah “Growt with character”
yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendinamiskan
3 pilar utama karakter yaitu:
a. Excellence
( Keunggulan)artinya guru harus mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang dan
dunianya
b. Passion
for profesionalisme yaitu
kemauan yang kuat yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola –pola
profesionalitas.
Ethical (Etika) Terwujud dalam watak yang sekaligus
sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna.[8]
Strategi yang dapat di pakai untuk
meningkatkan profesionalitas amat banyak baik yang di lakukan di dalam sekolah
misalnya diskusi MGMP,seminar, diklat maupun di luar sekolah misalnya studi lanjut, program magang bagi calon guru,
dan sebagainya.[9]
Dalam hubungan antara guru, siswa
dan masyarakat dalam hubungan ini guru seharusnya memahami dasar-dasar kode
etik karna kode etik merupakan landasan moral dalam melaksanakan tugasnya.[10]
Kode etik dalam PGRI :
1. Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya
yang berjiwa pancasila
2. Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional .
3. Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan
4. Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar mengajar
5. Guru
memelihara hubungan baik dengan orangtua murid ,dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru
secara pribadi dan bersama –sama , mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya.
7. Guru
memelihara hubungan seprofesi ,semangat kekeluargaan ,dan kesetiakawanan sosial
.
8. Guru
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdiannya.
Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan .[11]
DAFTAR PUSTAKA
Tafsir
,Ahmad, 2013.Ilmu pendidikanislami,Bandung:PT Remaja Rosdakarya Offset.
Mudlofir, Ali. 2014. Pendidikan
Profesional. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
[1]
Prof.Dr.Ahmad Tafsir, ilmu pendidikan islami : PT Remaja Rosdakarya
Offset,Bandung,2013, hlm.49-50
[2]Prof.Dr.Ahmad
Tafsir, ilmu pendidikan islami : PT Remaja Rosdakarya
Offset,Bandung,2013, hlm 53-56
[3]Ibid
[4] Dr.Ali
Mudlofir, M.Ag, pendidik profesional : PT Rajagrafindo
Perseda,Jakarta,2014, hlm 35
[5] Dr.Ali
Mudlofir, M.Ag, pendidik profesional : PT Rajagrafindo
Perseda,Jakarta,2014, hlm 7-8
[6]Ibid hlm 35
[7] Dr.Ali
Mudlofir, M.Ag, pendidik profesional : PT Rajagrafindo
Perseda,Jakarta,2014, hlm 191-192
[8]Ibid hlm
129-130
[9]Ibid hlm
138
[10]Ibid hlm 204
[11]Ibid hlm 207