Home » , , , , » PENDIDIKAN QUR’ANI DALAM BERKOMUNIKASI (Etika Al-Qur’an dalam Berbahasa)

PENDIDIKAN QUR’ANI DALAM BERKOMUNIKASI (Etika Al-Qur’an dalam Berbahasa)

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/09/2017 03:41:00 PM

Posted by Unknown on Kamis, 09 November 2017

Abstract: The study is inspired by language phenomenon among member of society from various levels of professional, which tend to neglect ethic politeness during communication process as result of value deviation in current life. Based on that the study is carried on the Qur’an as Muslim’s way life for all of their daily activities. There are, at least six vocabularies mentioned in the Qur’an how the language process shoild be conducted: qaulan sadida, qaulan ma’rufa, qaulan baligha, qaulan masysura, qaulan karima, and qaulan layyina.

Kata Kunci: Etika Al-Qur’an, komunikasi, dan qaulan sadida.

Pendahuluan
Dewasa ini bahasa yang dipakai di kalangan masyarakat sudah banyak yang berlawanan dengan jiwa bangsa yang menjunjung tinggi nilai etika dan kelemahlembutan. Budaya dan adat ketimuran yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sudah mulai terkikis oleh budaya eksternal/asing yang tidak sejalan dengan budaya sendiri.
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia sejak awal pencipta-annya sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Qur’an dalam surat al-Rahman ayat 3-4: “khalaq al-insan, ‘allamah al-bayan” yang berarti: Dia telah menciptakan manusia dan mengajarinya pandai berbicara. Menurut Rahmat[1], kata al-bayan dan al-Qawl merupakan dua kata kunci yang dipergunakan Al-Qur’an untuk berkomunikasi.
Dalam hal bahasa dan berbahasa ini, Al-Qur’an menampilkan setidaknya enam prinsip yang seyogyanya dijadikan sebagai pegangan saat berkomunikasi, yakni; qaulan sadida (An-Nisa’: 9), artinya perkataan yang benar, sesuai dengan kriteria kebenaran, jujur, dan tidak mengandung kebohongan; qaulan ma’ruf  (An-nisa’: 8), artinya berbicara dengan perkataan yang menyedapkan hati dan tidak menyinggung atau menyakiti perasaan; qaulan baligha (An-Nisa’: 63), artinya berbicara dengan menggunakan ungkapan yang mengena, mencapai sasaran dan tujuan, membekas, jelas, terang, dan tepat. Ini semua berarti berbicara dengan efektif; qaulan masysura (al-Isra’: 28), yaitu berbicara dengan baik dan pantas agar orang tidak kecewa, berbicara dengan sederhana, mudah dipahami, dan tidak berbelit-belit; qaulan karima (Al-Isra’: 23), artinya berbicara dengan kata-kata yang mulia, yang menyiratkan isi, pesan, serta tujuan selalu baik, terpuji, pernuh hormat, mencerminkan akhlak terpuji dan mulia; qaulan layyina (Taha: 44), yaitu berbicara dengan lemah lembut, rendah hati yang mengandung empati dan penghormatan, tidak kasar, seronok, dan arogan.
Faktor dominan dalam pelestarian bahasa dengan etika qur’ani di atas adalah pendidikan, anak harus dibiasakan dan dididik dengan bahasa santun. Bila ia dibiarkan dengan bahasa mereka, tidak mustahil bahasa santun qur’ani tersebut akan hilang dari dunianya dan mereka akan terlahir sebagai generasi arogan, kasar, dan kering dari nilai-nilai etika dan agama. Pengamatan menunjukkan bahwa akibat penggunaan bahasa arogan dan kasar di kalangan remaja telah menyebabkan terjadinya perselisihan, percekcokan, dan berakhir dengan perkelahian antar remaja atau antar kampung. Sebaliknya, mereka yang terbiasa dengan bahasa santun sebagaimana dikenalkan oleh Al-Qur’an di atas, umumnya akan mampu menjadi anggota masyarakat yang baik.
Ungkapan bahasa santun tersebut merupakan gambaran dari manusia yang berkepribadian terpuji, yaitu manusia yang utuh/sempurna (insan kamil) yang menjadi tujuan akhir pendidikan Islam.[2] Kesantunan berbahasa terkait langusng dengan norma yang dianut masyarakatnya. Jika masyarakat menerapkan norma secara ketat, maka bahasa santun menjadi bagian adat kebiasaannya.
Makalah ini akan mencoba mengurai pandangan Al-Qur’an dalam berkomunikasi dengan menfokuskan pada enam istilah di atas. Teknik yang dipakai adalah dengan menggali tafsiran-tafsiran keenam istilah tersebut dari konteks dan alur pembicaraan Al-Qur’an yang diperkuat dengan pendapat para ahli tafsir, kemudian diberi interpretasi dari perpektif pendidikan.

Etika Berbahasa dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan kepada manusia yang memiliki sifat sebagai makhluk yang memerlukan komunikasi. Karena itu, Al-Qur’an memberikan tuntutan berkomunikasi khususnya berbahasa. Dalam berkomunikasi, Hasnan[3] menyebutkan bahwa ajaran Islam memberi penekanan pada nilai sosial, religius, dan budaya.
Al-Qur’an menampilkan enam prinsip yang terkandung dalam ayat-ayatnya, selain menunjukkan keagungan Allah prinsip itu juga sebagai acuan untuk dipedomani bagaimana seharusnya manusia berkomunikasi.[4] Akan tetapi, realitanya masih banyak manusia (umat Islam) yang bertutur kata dan berbahasa tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip tersebut. Jika enam prinsip tersebut diterapkan dengan baik dan konsisten, maka komunikasi antar manusia juga akan baik dan pada akhirnya akan tercipta ketenangan, ketentraman, dan kenyamanan hidup bermasyarakat. Tidak berlebihan kiranya jika Nabi SAW. dalam salah satu hadisnya menyatakan: ”Muslim yang baik adalah jika Muslim lain merasa tenteram dan selamat dari gangguan perkataan dan perbuatannya”.[5]

Keenam prinsip etika Al-Qur’an tersebut adalah sebagai berikut
1.      Qawlan Sadida (QS. 4:9; 33: 70)
Perkataan Qawlan Sadida diungkapkan Al-Qur’an dalam konteks membicarakan mengenai wasiat. Al-Maraghi[6] melihat konteks ayat yang berkisar tentang para wali dan orang-orang yang mendapat wasiat hendaklah berkata dengan benar, jujur, dan amanah. Mereka yang dititipi anak yatim hendaklah memperlakukan anak-anak yatim dengan baik. Berbicara dengan mereka seperti berbicara dengan anak-anaknya sendiri, yaitu dengan halus baik dan sopan, lalu memanggil mereka dengan sebutan kasih sayang. Rahmat[7] mengungkapkan makna qawlan sadida dalam arti pembicaraan yang jujur, benar, halus, tidak bohong, dan tidak berbelit-belit. Senada dengan itu, at-Tabari[8] dan al-Baghawi[9] menambahkan makna qawlan sadida dengan kata adil.
Dengan mencermati pandangan para ahli tafsir di atas, dapat dikatakan bahwa qawlan sadida dari segi konteks ayat mengandung makna kekhawatiran dan kecemasan seorang pemberi wasiat terhadap anak-anaknya yang diucapkan dalam bentuk sebenar-benarnya, penuh kejujuran, tanpa dibuat-buat, lemah lembut, halus, jelas, tepat, baik, dan adil. Benar dan jujur maksudnya apa adanya, transparan, dan tidak ada yang disembunyikan. Lembut dan halus maksudnya cara menyampaikan penuh dengan rasa kasih sayang. Jelas maksudnya terang, sehingga ucapan itu tidak ada penafsiran lain. Tepat maksudnya kena sasaran, timing, dan kondisi yang mendukung. Baik maksudnya sesuai dengan nilai-nilai luhur, baik nilai moral masyarakat maupun ilahiyah. Sedang adil maksudnya sesuai dengan kemestiannya tidak berat sebelah atau memihak.
2.      Qawlan Ma’rufa  (Q.S. 4:5, 8; 2:235; 23:32).
Secara etimologi ma’ruf berarti nilai-nilai baik yang sudah diterima dan diakui oleh masyarakat.[10] Ucapan yang ma’ruf adalah ucapan yang diterima sebagai sesuatu yang baik menurut masyarakat dalam pandangan masyarakat lingkungan penutur. Amir Muis[11] menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai perkataan yang baik dan pantas, baik artinya sesuai dengan norma dan nilai, sedangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang mengucapkannya.
Apabila dilihat dari konteks Al-Qur'an menggunakan kata tersebut dalam konteks peminangan, pemberi wasiat, dan waris. Karena itu qawlan ma’rufa mengandung arti ucapan yang indah, halus, dan lembut sebagaimana ucapan yang disukai oleh wanita dan anak-anak, pantas diucapkan sesuai status dan latar belakang orang yang mengucapkan dan lawan bicara.
Al-Buruswi[12] menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai ungkapan bahasa yang halus dan baik seperti ungkapan seorang laki-laki kepada perempuan yang akan dipinangnya. Sementara at-Thabari[13] menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai ungkapan yang mengandung optimisme dan doa. Dalam bagian lain, ia menyebutkan sebagai ucapan yang dibolehkan, yang indah, baik dan benar. Sementara as-Siddiqi[14] menyebutkan sebagai perkataan yang baik, yaitu perkataan tidak membuat orang lain atau dirinya sendiri malu. Senada dengan itu, Khozin[15] menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai perkataan yang baik, benar, menyenangkan, dan tidak diikuti oleh cacian atau celaan. Sementara al-Jawhari[16] mengartikannya sebagai ucapan yang sesuai dengan hukum dan akal sehat (logis).
Dengan menilik berbagai pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa qawlan ma’rufa adalah perkataan yang baik, sopan, indah, halus, penuh penghargaan, menyenangkan, dan sesuai dengan kaidah hukum dan logika. Dalam pengertian di atas, tampak bahwa perkataan yang baik adalah yang sesuai dengan status dan latar belakang orang yang diajak bicara.
3.      Qawlan baligha(Q.S 4:63)
Qawlan baligha diartikan sebagai ucapan yang fasih, terang, dan jelas maksudnya, tepat penggunaannya untuk maksud yang dikehendakinya. Al-Buruswi[17] memakai qawlan baligha dengan melihat cara mengungkapkannya, yaitu perkataan yang menyentuh dan berpengaruh pada hati sanubari orang yang diajak bicara. Menyentuh hati artinya baik cara maupun isi ucapan itu sampai dan terhayati oleh lawan bicara. Sedang berpengaruh pada hati artinya kata-kata itu menjadikan pendengar terpengaruh dan mau merubah perilakunya.
Al-Maraghi[18] mengaitkan qawlan baligha dengan arti tabligh sebagai salah satu sifat rasul (tabligh) yaitu menyampaikan ajaran wahyu kepada umatnya. Nabi Muhammad SAW. diutus untuk menyampaikan pesan dengan perkataan yang menyentuh hati sanubari mereka. Senada dengan itu Ibn Kathir[19] menyatakan makna kalimat ini, yaitu menasehati manusia dengan kata-kata yang menyentuh hati, sehingga mereka berhenti dari perbuatan yang salah.
As-Siddiqi[20] memaknai qawlan baligha dari segi gaya pengungkapan, yaitu perkataan yang membuat orang lain terkesan atau mengsankan lawan bicara. Sementara Rahmat[21] mengartikan dari sudut komunikasi, yakni ucapan yang fasih, terang, jelas maknanya, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu, qawlan baligha diterjemahkannya sebagai komunikasi yang efektif. Efektifitas komunikasi akan terjadi apabila komunikator menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapinya. Qawlan baligha mengandung arti pula bahwa komunikasi menyentuh khalayaknya pada hati dan otaknya sekaligus, sehingga komunikasi dapat terjadi secara tepat dan efektif.
Dengan menilik berbagai uraian di atas, maka qawlan baligha diartikan ucapan yang sampai pada tujuan pembicara, yaitu ungkapan yang tepat, efektif, dan tembus pada hati dan pikiran lawan bicarannya.
4.      Qawlan maysura(QS. 17: 28)
Menurut bahasa, qawlan maysura artinya perkataan yang mudah. Al-Maraghi[22] mengartikannya dalam konteks ayat ini, yaitu ucapan yang lunak dan baik atau ucapan janji yang tidak mengecewakannya. Dilihat dari asbab al-nuzul ayat ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Sa’ad bin Mansur dari Atha’ al-Khurasany,[23] ketika orang-orang dari Muzainah meminta kepada Rasulullah Menjawab: ”Aku tidak mendapatkan lagi kendaraan untuk kalian”. Mereka berpaling dengan air mata berlinang karena sedih dan mengira bahwa rasul marah kepada mereka. Maka turunlah ayat ini sebagai petunjuk kepada Rasulullah dalam menolak suatu supaya menggunakan kata-kata yang lemah lembut, bersahaja, dan mudah dipahami oleh manusia. Ibn Kathir[24] menyebutkan qawlan maysura dengan ucapan yang pantas, yakin ucapan janji yang menyenangkan, misalnya ucapan: ”jika aku mencapat rizki dari Allah, aku akan mengantarkanya ke rumahmu”.
Dalam tafsir Al-Qur'an dan Terjemahnya Departemen Agama disebutkan bahwa qawlan maysura, apabila kamu belum biasa memberikan hak kepada orang lain, maka katakanlah kepada mereka dengan perkataan yang baik agar mereka tidak kecewa karena mereka belum menerima bantuan dari kamu. Dalam pada itu kamu berusaha mendapatkan rizki dari Tuhanmu, sehingga kamu bisa memberikan hak-hak mereka. Melihat konteks ayat, maka qawlan maysura sebagai ucapan yang membuat orang mempunyai harapan dan membuat orang lain tidak kecewa. Dapat pula diartikan sebagai perkataan yang baik yang didalamnya mengandung harapan akan kemudahan, sehingga tidak membuat orang lain kecewa dan putus harap. Sementara Hamka[25] mengartikannya dengan kata-kata yang menyenangkan, bagus, halus, dermawan, dan sudi menolong.
Menilik arti qawlan maysura di atas, baik dari segi asbabun nuzul, kaitan teks maupun konteks adalah ucapan yang membuat orang lain merasa mudah, lunak indah, tidak membuat pendengar kecewa menyenangkan serta memberikan optimisme pada lawan bicara. Mudah artinya bahasanya komunikatif, sehingga mudah dimengerti lawan bicara dan mendorongnya untuk tetap mempunyai harapan. Lunak artinya diucapkan dengan pantas atau layak. Sedangkan lemah lembut artinya diucapkan dengan halus, sehingga tidak membuat orang lain kecewa atau tersinggung. Dengan demikian, qawlan maysura memberikan rincian operasional bagi tata cara pengucapan bahasa yang santun.
5.      Qawlan layyina (QS. 20:40)
Dari segi bahasa qawlan layyina berarti perkataan yang lemah lembut. Berkata layyina adalah berkata dengan lemah lembut. Lemah lembut berarti mengadung makna strategi sebagaimana diungkapkan oleh al-Maraghi[26] bahwa artinya ini dibicarakan dalam konteks pembicaraan Nabi Musa menghadapi Fir’aun. Allah mengajarkan kepada nabi Musa agar berbicara dengan lembut agar Fir’aun tertarik dan tersentuh hatinya agar ia menerima dakwahnya dengan baik dan sadar. Ibn Kathir[27] menyebut qawlan layyina sebagai ucapan yang lemah lembut.
Senada dengan itu, as-Shiddiqi[28] memaknai qawlan layyina sebagai ucapan yang lemah lembut yang didalamnya mengadung harapan agar orang yang diajak bicara menjadi teringat kewajibannya atau takut meninggalkan kewajibannya. Al-Tabari[29] menambahkan arti baik dan lembut pada kata layyina.
Dengan demikian, yang dimaksud qawlan layyina adalah ucapan baik yang diungkapkan dengan lemah lembut, sehingga dapat menyentuh hati orang yang diajak bicara. Ucapan lemah lembut dimulai dari dorongan dan suasana hati orang yang bicara. Apabila ia berbicara dengan hati yang tulus dan memandang orang yang diajak bicara sebagai saudara yang ia cintai, maka akan lahir ucapan yang lemah lembut. Dampak kelemahlembutan itu akan membawa isi pembicaraan yang mudah mempengaruhi dan menggerakkan hati orang yang diajak bicara. Komunikasi yang terjadi adalah komunikasi dua hati yang akan berdampak pada terserapnya isi ucapan oleh orang yang diajak bicara. Akibatnya, ucapan itu akan memiliki pengaruh yang dalam, bukan hanya pada sampainya informasi, tetapi juga pada berubahnya pandangan, sikap, dan perilaku orang yang diajak bicara.
6.      Qawlan Karima (QS. 17:23)
Dari segi bahasa qawlan karima berarti perkataan mulia. Perkataan yang mulia adalah nilai isinya mulia dan diucapkan untuk menghargai dan menghormati orang yang diajak bicara.
Al-Maraghi[30] menafsirkan qawlan karima dengan menunjuk kepada pernyataan Ibn Musayyab, yaitu bagaikan ucapan seorang budak yang bersalah dihadapan majikannya yang galak. Ibn Kathir menjelaskan qawlan karima dengan arti lembut, baik, sopan, disertai tatakrama, penghormatan, dan pengagungan.
Melihat gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa qawlan karima memiliki pengertian mulia, penghormatan, pengagungan dan penghargaan. Ucapan yang bermakna qawlan karima berarti ucapan yang lembut berisi penghargaan, pengagungan, dan penghormatan kepada orang yang diajak bicara. Sebaliknya, ucapan yang menghinakan dan merendahkan orang lain merupakan ucapan yang tidak santun.

Implementasinya dalam kehidupan berbahasa
Enam prinsip komunikasi (berbahasa) menurut Al-Qur'an sebagaimana diungkapkan di atas, berdasarkan analisis para ahli tafsir mengandung pengertian bahwa Al-Qur'an mendidik dan membimbing manusia agar dalam kehidupan keseharian berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun.
Implementasi dari enam prinsip berbahasa tersebut bisa dijabarkan dan dikembangkan pada nilai-nilai yang harus ada dalam komunikasi (berbahasa), yaitu niali-nilai: (1) kebenaran, (2) kejujuran, (3) keadilan, (4) kebaikan, (5) lurus, (6) halus, (7) sopan, (8) pantas, (9) penghargaan, (10) khidmat, (11) optimis, (12) indah, (13) menyenangkan, (14) logis, (15) fasih, (16) terang, (17) tepat, (18) menyentuh hati, (19) selaras, (20) mengesankan, (21) tenang, (22) efektif, (23) lunak, (24) dermawan, (25) lemah lembut, (26) rendah hati.
Berdasarkan kajian dan analisis di atas, di bawah ini akan diungkapkan prinsip dan etika berbahasa yang digali dari Al-Qur'an sebagai berikut:
1.       Benar, artinya betul (tidak salah); lurus, adil.[31] Sesuatu dianggap benar harus berdasarkan ukuran dan sumber yang jelas. Kebenaran yang bersumber dari manusia atau masyarakat adalah kebenaran yang relatif, karena manusia atau masyarakat itu selalu berkembang dan berubah. Kebenaran yang mutlak hanyalah bersumber dari Allah Yang Maha Mutlak. Benar menurut manusia adalah kesesuaiaannya ucapan dengan kenyataan (realita), sementara realita di kalangan manusia diartikan dalam pengertian yang beragam. Karena itu, kebenaran menurut manusia akan beragam pula, maka untuk mengukur kebenaran harus ada tolak ukur yang baku.
2.       Jujur, artinya lurus hati, tidak curang.[32] Bahasa yang jujur artinya ungkapan yang isinya mengandung kebenaran, apa adanya, sesuai dengan data atau realita. Penyampaiannya dilakukan dengan polos tanpa mempengaruhi atau memihak.
3.       Adil, artinya tidak berat sebelah, tidak memihak, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.[33] Bahasa yang adil adalah bahasa yang isinya sesuai dengan kemestiannya, tidak berat sebelah atau mengandung subyektifitas tertentu.
4.       Baik, artinya elok, patut, teratur, apik, rapi, beres, tidak ada celanya, berguna, tidak jahat, tentang kelakuan budi pekerti.[34] Bahasa yang baik adalah ungkapan bahasa yang diungkapkan sesuai dengan kaidah bahasa, isinya menunjukkan nilai kebaikan dan kebenaran, dan diucapkan sesuai dengan situasi dan kondisi.
5.       Lurus, artinya lempang, betul, tidak belok atau tidak lenkung, tegak benar, jujur, lurus terang, tepat, sebetulnya, sebenarnya.[35] Bahasa yang lurus adalah ungkapan bahasa yang tepat sesuai denga tujuannya baik berkaitan dengan isinya yang benar, maupun cara pengungkapannya yang tidak menyimpang atau bertele-tele.
6.       Halus, artinya tidak kasar, (budi bahasa), sopan, beradab.[36] Bahasa yang halus adalah bahasa yang sesuai dengan tingkat dan derajat orang yang mengucapkan atau mendengarkannya. Dalam bahasa Jawa terdapat istilah ngoko, kromo dan kromo-inggil.
7.       Sopan, artinya hormat dengan takdzim, beradab, tahu adat, baik budi bahasanya, adat istiadat yang baik, tata-krama, kesusilaan. Bahasa yang sopan adalah bahasa yang sisi maupun cara pengungkapannya sesuai dengan norma masyarakat.
8.       Pantas, artinya patut, layak, sesuai dengan, sepadan, sesuai benar. Bahasa yang pantas adalah ungkapan bahasa yang sesuai dengan tingkat atau status orang yang mengucapkan dan mendengarnya.
9.       Penghargaan, artinya perbuatan (hal) menghargai, penghormatan, dan perhatian. Bahasa yang mengandung penghargaan adalah ungkapan bahasa yang tidak merendahkan orang yang diajak bicara, bahkan ia merasa diperhatikan, dihargai dan dihormati.
10.   Khidmat, artinya melayani atau cara memberikan pelayanan dengan penuh hormat. Bahasa khidmat adalah ungkapan bahasa yang mana isi dan gaya pengungkapannya memberikan pelayanan kepada orang yang diajak bicara, dengan memberikan orientasi dan perhatian penuh kepadanya.
11.   Optimisme, artinya sikap atau pandangan hidup yang dalam segala hal dipandang kebaikannya saja. Bahasa yang optimis adalah ungkapan bahasa yang dilakukan dengan gaya dan pilihan kata, sehingga orang lain memiliki harapan dan masa depan lebih baik.
12.   Indah, artinya elok, bagus, benar, mahal harganya, sangat berharga. Bahasa yang indah adalah ungkapan bahasa yang menarik, menyenangkan dan tidak membosankan pendengarnya.
13.   Menyenangkan, artinya menjadikan senang. Menyukakan hati, memuaskan hati. Bahasa yang menyenangkan artinya ungkapan bahasa yang mengadung isi dan disampaikan dengan gaya bahasa yang menyenangkan orang lain yang mendengarkan.
14.   Logis, artinya demikan seharusnya. Bahasa yang logis adalah ungkapan bahasa yang isinya masuk akal dan disampaikan dengan cara yang wajar.
15.   Fasih, artinya bersih dan baik (pemakaian bahasa); lancar, baik lafalnya. Bahasa yang fasih adalah ungkapan bahasa yang diucapkan dengan kata-kata dan kalimat yang jelas, terang, dan mudah dimengerti.
16.   Terang, artinya jelas, tegas, sah, tidak meragukan, sudah terbukti kebenarannya, sudah dimengerti benar, sudah ketahuan, sudah berketentuan. Bahasa yang terang adalah ungkapan bahasa yang jelas, tidak mengandung penafsiran yang berbeda-beda bagi yang mendengarnya.
17.   Tepat, artinya kena benar, kepada sasarannya, persis, cocok, jitu, dan kena sasaran. Bahasa yang tepat adalah ungkapan bahasa yang mengenai sasaran dan diungkapkan dalam kata-kata dan kalimat yang sesuai dengan situasi dan kondisi.
18.   Menyentuh hati, artinya kena di hati. Bahasa yang menyentuh hati adalah ungkapan bahasa yang isi maupun kata-katanya mengena di hati dan perasaan pendengarnya.
19.   Selaras, artinya setara, sesuai, sepadan, sama keadaannya. Bahasa yang selaras adalah bahasa yang sesuai baik isi maupun caranya dengan kenyataan.
20.   Mengesankan, artinya meninggalkan bekas, memberi kesan. Bahasa yang mengesankan adalah bahasa yang mampu memberi kesan pada pendengarnya.
21.   Tenang, artinya tidak gelisah, tidak ribut, tidak kacau, tidak tergesa-gesa. Bahasa yang tenang adalah ungkapan yang diucapkan sesuai dengan kondisi jiwa yang tenang, karena itu ucapan tidak disampaikan secara terburu-buru atau tergesa-gesa.
22.   Efektif, artinya ada efeknya (pengaruhnya, kesannya), manjur, mujarab, mempan. Bahasa yang efektif adalah ungkapan bahasa yang singkat, jelas, tidak bertele-tele, dan kena sasaran.
23.   Lunak, artinya lembut, tidak kasar, tidak lekas marah, sabar, tidak terlampau keras mempertahankan pendiriannya. Bahasa yang lunak adalah ungkapan bahasa yang disampaikan dengan lemah lembut.
24.   Dermawan, artinya pemurah hati, suka berderma, bersedekah, beramal. Bahasa yang dermawan adalah ungkapan bahasa yang mengandung penghargaan kepada orang lain.
25.   Lemah lembut, artinya tida keras, tidak keras hati, baik hati, peramah. Bahasa yang lemah lembut adalah pengembangan dari bahasa yang halus dari segi cara menuturkannya yang mengungkapkan kerendahan hati dan kasih sayang terhadap lawan bicara, sehingga lawan bicaranya merasa dihargai dan diberi perhatian.
26.   Rendah hati, artinya ungkapan bahasa yang menunjukkan kerendahan hati pembicaranya, tidak sombong, dan takabbur.
Ke 26 poin tersebut di atas merupakan implementasi dari peran manusia sebagai individu, anggota masyarakat dan makhluk Allah yang bertugas sebagai khalifahNya dan juga hambaNya di muka bumi. Kedua tugas kemanusiaan itu menjadi acuan dalam berkomunikasi (berbahasa). Karena itu, dalam prinsip-prinsip di atas tergambarkan peran manusia sebagai makhluk yang bermartabat di hadapan manusia lainnya dan juga di hadapan Allah SWT. Berkomunikasi dengan bahasa yang santun merupakan salah satu indikasi kesalehan sosial manusia.

Penutup
Berbahasa adalah mengekspresikan gagasan, pikiran, dan perasaan yang ada dalam diri setiap individu, sehingga hakekat berbahasa adalah menunjukkan diri dan kepribadian individu. Pribadi seseorang dapat dikenali dari bahasa dan cara berbahasanya. Benar kata orang Jawa Ajining Jiwo Songko Busono, Ajini Diri Songko Lati.





[1] Jalaluddin Rahmat, “Prinsip-prinsip Komunikasi menurut Al-Qur’an”, Audenta, Vol. I, No. 1 (1994) 35-36
[2] Ali Ashraf, Horizon Baru Pendidikan Islam, terj. Sori Siregar, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1989), 107.
[3] Hasnan, “Komunikasi Menurut Pendekatan Islam”, Audenta, Vol. I, No. 1 (1993) 15
[4] Amir Muis, Etika Komunikasi Masa dalam Pandangan Islam (Jakarta: logos, 1999), 65.
[5] Jalal al-Din al-Suyufi, al-Durr al-Manthur fi al-Tafsir bi al-Ma’thur, (Beirut: Dar al-Fikr, 1983), 165
[6] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, jilid 3 (Beirut, Dar al-Fikr, 1943), 64
[7]  Jalaluddin Rakhmat, OpCit, 77.
[8] Al-Tabari, Jami’ al-Bayan an Ta’wil Ayy Al-Qur'an, juz 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1988), 273
[9] Al-Baghawi, Tafsir al-Khazin, (Beirut: al-Maktabah al-Tijariyah, 725 Huruf kapital), 405.
[10] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1992), 125
[11] Amir Muis, Etika Komunikasi Masa., 85.
[12] Ismail al-Buruswi, Terjemahan Tafsir Ruhul Bayan jilid 5 (Bandung: CV. Diponegoro, 1996), 504
[13] At-Tabari, Jami’ al-Bayan,3
[14] Hasbi as-Shiddiqi, Tafsir al-Bayan, jilid 1 (Bandung: al-Maarif, 1977), 258
[15] Al-Khazin, Tafsir al-Khazan, (Beirut: Dar al-Fikr, 725 H), 203 dan 404.
[16] Tantawi Jauhari, al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an, juz 2 (Mesir: tp., tt.) 10
[17] Al-Buruswi, Terjemahan Tafsir Ruhul Bayan, 175
[18] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 129
[19] Ibn Kathir, Tafsir Ibnu Kathir, 743
[20] Hasbi As-Shiddiqi, Tafsir Al-Bayan., 358
[21] Jalaluddin Rahmat, “Prinsip-prinsip Komunikasi  menurut Al-Qur’an”, 81
[22] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 190
[23] Al-Samarqandi al-Khurasani, Tanbih al-Ghafilin, terj. (Surabaya, Bina Ilmu, 1987). 23
[24] Ibn Kathir, Tafsir Ibnu Kathir, 50
[25] HAMKA, Tafsir al-Azhar, juz 15 (Jakarta: Bulan Bintang, 1983), 67
[26] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 156
[27] Ibn Kathir, Tafsir Ibnu Kathir, 243
[28] Hasbi as-Shiddiqi, Tafsir al-Bayan., 829
[29] At-Tabari, Jami’ al_bayan., 169
[30] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 62
[31] WJS. Poerwardarmita, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1985).234
[32] Ibid.
[33] Ibid.
[34] Ibid.
[35] Ibid.
[36] Ibid.

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design