Abstract: The study is
inspired by language phenomenon among member of society from various levels of
professional, which tend to neglect ethic politeness during communication
process as result of value deviation in current life. Based on that the study
is carried on the Qur’an as Muslim’s way life for all of their daily
activities. There are, at least six vocabularies mentioned in the Qur’an how
the language process shoild be conducted: qaulan sadida, qaulan ma’rufa,
qaulan baligha, qaulan masysura, qaulan karima, and qaulan layyina.
Kata Kunci: Etika
Al-Qur’an, komunikasi, dan qaulan sadida.
Pendahuluan
Dewasa ini bahasa yang dipakai di kalangan masyarakat sudah banyak yang
berlawanan dengan jiwa bangsa yang menjunjung tinggi nilai etika dan
kelemahlembutan. Budaya dan adat ketimuran yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia
sudah mulai terkikis oleh budaya eksternal/asing yang tidak sejalan dengan
budaya sendiri.
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia sejak awal pencipta-annya
sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Qur’an dalam surat al-Rahman ayat 3-4: “khalaq
al-insan, ‘allamah al-bayan” yang berarti: Dia telah menciptakan manusia
dan mengajarinya pandai berbicara. Menurut Rahmat[1],
kata al-bayan dan al-Qawl merupakan dua kata kunci yang dipergunakan
Al-Qur’an untuk berkomunikasi.
Dalam hal bahasa dan berbahasa ini, Al-Qur’an menampilkan setidaknya enam
prinsip yang seyogyanya dijadikan sebagai pegangan saat berkomunikasi, yakni; qaulan
sadida (An-Nisa’: 9), artinya perkataan yang benar, sesuai dengan kriteria
kebenaran, jujur, dan tidak mengandung kebohongan; qaulan ma’ruf (An-nisa’: 8), artinya berbicara dengan
perkataan yang menyedapkan hati dan tidak menyinggung atau menyakiti perasaan; qaulan
baligha (An-Nisa’: 63), artinya berbicara dengan menggunakan ungkapan yang
mengena, mencapai sasaran dan tujuan, membekas, jelas, terang, dan tepat. Ini
semua berarti berbicara dengan efektif; qaulan masysura (al-Isra’: 28),
yaitu berbicara dengan baik dan pantas agar orang tidak kecewa, berbicara
dengan sederhana, mudah dipahami, dan tidak berbelit-belit; qaulan karima (Al-Isra’:
23), artinya berbicara dengan kata-kata yang mulia, yang menyiratkan isi,
pesan, serta tujuan selalu baik, terpuji, pernuh hormat, mencerminkan akhlak
terpuji dan mulia; qaulan layyina (Taha: 44), yaitu berbicara dengan
lemah lembut, rendah hati yang mengandung empati dan penghormatan, tidak kasar,
seronok, dan arogan.
Faktor dominan dalam pelestarian bahasa dengan etika qur’ani di atas
adalah pendidikan, anak harus dibiasakan dan dididik dengan bahasa santun. Bila
ia dibiarkan dengan bahasa mereka, tidak mustahil bahasa santun qur’ani
tersebut akan hilang dari dunianya dan mereka akan terlahir sebagai generasi
arogan, kasar, dan kering dari nilai-nilai etika dan agama. Pengamatan
menunjukkan bahwa akibat penggunaan bahasa arogan dan kasar di kalangan remaja
telah menyebabkan terjadinya perselisihan, percekcokan, dan berakhir dengan
perkelahian antar remaja atau antar kampung. Sebaliknya, mereka yang terbiasa
dengan bahasa santun sebagaimana dikenalkan oleh Al-Qur’an di atas, umumnya
akan mampu menjadi anggota masyarakat yang baik.
Ungkapan bahasa santun tersebut merupakan gambaran dari manusia yang
berkepribadian terpuji, yaitu manusia yang utuh/sempurna (insan kamil)
yang menjadi tujuan akhir pendidikan Islam.[2]
Kesantunan berbahasa terkait langusng dengan norma yang dianut masyarakatnya.
Jika masyarakat menerapkan norma secara ketat, maka bahasa santun menjadi
bagian adat kebiasaannya.
Makalah ini akan mencoba mengurai pandangan Al-Qur’an dalam berkomunikasi
dengan menfokuskan pada enam istilah di atas. Teknik yang dipakai adalah dengan
menggali tafsiran-tafsiran keenam istilah tersebut dari konteks dan alur
pembicaraan Al-Qur’an yang diperkuat dengan pendapat para ahli tafsir, kemudian
diberi interpretasi dari perpektif pendidikan.
Etika
Berbahasa dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan kepada manusia yang memiliki sifat sebagai makhluk
yang memerlukan komunikasi. Karena itu, Al-Qur’an memberikan tuntutan
berkomunikasi khususnya berbahasa. Dalam berkomunikasi, Hasnan[3]
menyebutkan bahwa ajaran Islam memberi penekanan pada nilai sosial, religius,
dan budaya.
Al-Qur’an menampilkan enam prinsip yang terkandung dalam ayat-ayatnya,
selain menunjukkan keagungan Allah prinsip itu juga sebagai acuan untuk
dipedomani bagaimana seharusnya manusia berkomunikasi.[4]
Akan tetapi, realitanya masih banyak manusia (umat Islam) yang bertutur kata
dan berbahasa tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip tersebut. Jika enam
prinsip tersebut diterapkan dengan baik dan konsisten, maka komunikasi antar
manusia juga akan baik dan pada akhirnya akan tercipta ketenangan, ketentraman,
dan kenyamanan hidup bermasyarakat. Tidak berlebihan kiranya jika Nabi SAW. dalam salah satu hadisnya
menyatakan: ”Muslim yang baik adalah jika Muslim lain merasa tenteram dan
selamat dari gangguan perkataan dan perbuatannya”.[5]
Keenam prinsip etika Al-Qur’an tersebut
adalah sebagai berikut
1. Qawlan Sadida (QS. 4:9; 33: 70)
Perkataan Qawlan
Sadida diungkapkan Al-Qur’an dalam konteks membicarakan mengenai wasiat.
Al-Maraghi[6]
melihat konteks ayat yang berkisar tentang para wali dan orang-orang yang
mendapat wasiat hendaklah berkata dengan benar, jujur, dan amanah. Mereka yang
dititipi anak yatim hendaklah memperlakukan anak-anak yatim dengan baik.
Berbicara dengan mereka seperti berbicara dengan anak-anaknya sendiri, yaitu
dengan halus baik dan sopan, lalu memanggil mereka dengan sebutan kasih sayang.
Rahmat[7]
mengungkapkan makna qawlan sadida dalam arti pembicaraan yang jujur,
benar, halus, tidak bohong, dan tidak berbelit-belit. Senada dengan itu,
at-Tabari[8]
dan al-Baghawi[9]
menambahkan makna qawlan sadida dengan kata adil.
Dengan
mencermati pandangan para ahli tafsir di atas, dapat dikatakan bahwa qawlan
sadida dari segi konteks ayat mengandung makna kekhawatiran dan kecemasan
seorang pemberi wasiat terhadap anak-anaknya yang diucapkan dalam bentuk
sebenar-benarnya, penuh kejujuran, tanpa dibuat-buat, lemah lembut, halus,
jelas, tepat, baik, dan adil. Benar dan jujur maksudnya apa adanya, transparan,
dan tidak ada yang disembunyikan. Lembut dan halus maksudnya cara menyampaikan
penuh dengan rasa kasih sayang. Jelas maksudnya terang, sehingga ucapan itu
tidak ada penafsiran lain. Tepat maksudnya kena sasaran, timing, dan
kondisi yang mendukung. Baik maksudnya sesuai dengan nilai-nilai luhur, baik
nilai moral masyarakat maupun ilahiyah. Sedang adil maksudnya sesuai dengan
kemestiannya tidak berat sebelah atau memihak.
2. Qawlan Ma’rufa (Q.S. 4:5, 8; 2:235; 23:32).
Secara
etimologi ma’ruf berarti nilai-nilai baik yang sudah diterima dan diakui
oleh masyarakat.[10]
Ucapan yang ma’ruf adalah ucapan yang diterima sebagai sesuatu yang baik
menurut masyarakat dalam pandangan masyarakat lingkungan penutur. Amir Muis[11]
menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai perkataan yang baik dan pantas, baik
artinya sesuai dengan norma dan nilai, sedangkan pantas sesuai dengan latar
belakang dan status orang yang mengucapkannya.
Apabila
dilihat dari konteks Al-Qur'an menggunakan kata tersebut dalam konteks
peminangan, pemberi wasiat, dan waris. Karena itu qawlan ma’rufa
mengandung arti ucapan yang indah, halus, dan lembut sebagaimana ucapan yang
disukai oleh wanita dan anak-anak, pantas diucapkan sesuai status dan latar
belakang orang yang mengucapkan dan lawan bicara.
Al-Buruswi[12]
menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai ungkapan bahasa yang halus dan baik
seperti ungkapan seorang laki-laki kepada perempuan yang akan dipinangnya.
Sementara at-Thabari[13]
menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai ungkapan yang mengandung optimisme
dan doa. Dalam bagian lain, ia menyebutkan sebagai ucapan yang dibolehkan, yang
indah, baik dan benar. Sementara as-Siddiqi[14]
menyebutkan sebagai perkataan yang baik, yaitu perkataan tidak membuat orang lain
atau dirinya sendiri malu. Senada dengan itu, Khozin[15]
menyebutkan qawlan ma’rufa sebagai perkataan yang baik, benar,
menyenangkan, dan tidak diikuti oleh cacian atau celaan. Sementara al-Jawhari[16]
mengartikannya sebagai ucapan yang sesuai dengan hukum dan akal sehat (logis).
Dengan
menilik berbagai pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa qawlan
ma’rufa adalah perkataan yang baik, sopan, indah, halus, penuh penghargaan,
menyenangkan, dan sesuai dengan kaidah hukum dan logika. Dalam pengertian di atas,
tampak bahwa perkataan yang baik adalah yang sesuai dengan status dan latar
belakang orang yang diajak bicara.
3. Qawlan baligha(Q.S 4:63)
Qawlan
baligha diartikan sebagai
ucapan yang fasih, terang, dan jelas maksudnya, tepat penggunaannya untuk
maksud yang dikehendakinya. Al-Buruswi[17]
memakai qawlan baligha dengan melihat cara mengungkapkannya, yaitu
perkataan yang menyentuh dan berpengaruh pada hati sanubari orang yang diajak
bicara. Menyentuh hati artinya baik cara maupun isi ucapan itu sampai dan terhayati
oleh lawan bicara. Sedang berpengaruh pada hati artinya kata-kata itu
menjadikan pendengar terpengaruh dan mau merubah perilakunya.
Al-Maraghi[18]
mengaitkan qawlan baligha dengan arti tabligh sebagai salah satu
sifat rasul (tabligh) yaitu menyampaikan ajaran wahyu kepada umatnya.
Nabi Muhammad SAW. diutus untuk menyampaikan pesan dengan perkataan yang
menyentuh hati sanubari mereka. Senada dengan itu Ibn Kathir[19]
menyatakan makna kalimat ini, yaitu menasehati manusia dengan kata-kata yang
menyentuh hati, sehingga mereka berhenti dari perbuatan yang salah.
As-Siddiqi[20]
memaknai qawlan baligha dari segi gaya pengungkapan, yaitu perkataan
yang membuat orang lain terkesan atau mengsankan lawan bicara. Sementara Rahmat[21]
mengartikan dari sudut komunikasi, yakni ucapan yang fasih, terang, jelas
maknanya, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu, qawlan
baligha diterjemahkannya sebagai komunikasi yang efektif. Efektifitas
komunikasi akan terjadi apabila komunikator menyesuaikan pembicaraannya dengan
sifat-sifat khalayak yang dihadapinya. Qawlan baligha mengandung arti
pula bahwa komunikasi menyentuh khalayaknya pada hati dan otaknya sekaligus,
sehingga komunikasi dapat terjadi secara tepat dan efektif.
Dengan
menilik berbagai uraian di atas, maka qawlan baligha diartikan ucapan
yang sampai pada tujuan pembicara, yaitu ungkapan yang tepat, efektif, dan
tembus pada hati dan pikiran lawan bicarannya.
4. Qawlan maysura(QS. 17: 28)
Menurut
bahasa, qawlan maysura artinya perkataan yang mudah. Al-Maraghi[22]
mengartikannya dalam konteks ayat ini, yaitu ucapan yang lunak dan baik atau
ucapan janji yang tidak mengecewakannya. Dilihat dari asbab al-nuzul
ayat ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Sa’ad bin Mansur dari Atha’
al-Khurasany,[23]
ketika orang-orang dari Muzainah meminta kepada Rasulullah Menjawab: ”Aku tidak
mendapatkan lagi kendaraan untuk kalian”. Mereka berpaling dengan air mata
berlinang karena sedih dan mengira bahwa rasul marah kepada mereka. Maka
turunlah ayat ini sebagai petunjuk kepada Rasulullah dalam menolak suatu supaya
menggunakan kata-kata yang lemah lembut, bersahaja, dan mudah dipahami oleh
manusia. Ibn Kathir[24]
menyebutkan qawlan maysura dengan ucapan yang pantas, yakin ucapan janji
yang menyenangkan, misalnya ucapan: ”jika aku mencapat rizki dari Allah, aku
akan mengantarkanya ke rumahmu”.
Dalam tafsir
Al-Qur'an dan Terjemahnya Departemen Agama disebutkan bahwa qawlan
maysura, apabila kamu belum biasa memberikan hak kepada orang lain, maka
katakanlah kepada mereka dengan perkataan yang baik agar mereka tidak kecewa
karena mereka belum menerima bantuan dari kamu. Dalam pada itu kamu berusaha
mendapatkan rizki dari Tuhanmu, sehingga kamu bisa memberikan hak-hak mereka.
Melihat konteks ayat, maka qawlan maysura sebagai ucapan yang membuat
orang mempunyai harapan dan membuat orang lain tidak kecewa. Dapat pula
diartikan sebagai perkataan yang baik yang didalamnya mengandung harapan akan
kemudahan, sehingga tidak membuat orang lain kecewa dan putus harap. Sementara
Hamka[25]
mengartikannya dengan kata-kata yang menyenangkan, bagus, halus, dermawan, dan
sudi menolong.
Menilik arti
qawlan maysura di atas, baik dari segi asbabun nuzul, kaitan teks
maupun konteks adalah ucapan yang membuat orang lain merasa mudah, lunak indah,
tidak membuat pendengar kecewa menyenangkan serta memberikan optimisme pada
lawan bicara. Mudah artinya bahasanya komunikatif, sehingga mudah dimengerti
lawan bicara dan mendorongnya untuk tetap mempunyai harapan. Lunak artinya
diucapkan dengan pantas atau layak. Sedangkan lemah lembut artinya diucapkan
dengan halus, sehingga tidak membuat orang lain kecewa atau tersinggung. Dengan
demikian, qawlan maysura memberikan rincian operasional bagi tata cara
pengucapan bahasa yang santun.
5. Qawlan layyina (QS. 20:40)
Dari segi
bahasa qawlan layyina berarti perkataan yang lemah lembut. Berkata layyina
adalah berkata dengan lemah lembut. Lemah lembut berarti mengadung makna
strategi sebagaimana diungkapkan oleh al-Maraghi[26]
bahwa artinya ini dibicarakan dalam konteks pembicaraan Nabi Musa menghadapi
Fir’aun. Allah mengajarkan kepada nabi Musa agar berbicara dengan lembut agar
Fir’aun tertarik dan tersentuh hatinya agar ia menerima dakwahnya dengan baik
dan sadar. Ibn Kathir[27]
menyebut qawlan layyina sebagai ucapan yang lemah lembut.
Senada
dengan itu, as-Shiddiqi[28]
memaknai qawlan layyina sebagai ucapan yang lemah lembut yang didalamnya
mengadung harapan agar orang yang diajak bicara menjadi teringat kewajibannya
atau takut meninggalkan kewajibannya. Al-Tabari[29]
menambahkan arti baik dan lembut pada kata layyina.
Dengan
demikian, yang dimaksud qawlan layyina adalah ucapan baik yang
diungkapkan dengan lemah lembut, sehingga dapat menyentuh hati orang yang
diajak bicara. Ucapan lemah lembut dimulai dari dorongan dan suasana hati orang
yang bicara. Apabila ia berbicara dengan hati yang tulus dan memandang orang
yang diajak bicara sebagai saudara yang ia cintai, maka akan lahir ucapan yang
lemah lembut. Dampak kelemahlembutan itu akan membawa isi pembicaraan yang
mudah mempengaruhi dan menggerakkan hati orang yang diajak bicara. Komunikasi
yang terjadi adalah komunikasi dua hati yang akan berdampak pada terserapnya
isi ucapan oleh orang yang diajak bicara. Akibatnya, ucapan itu akan memiliki
pengaruh yang dalam, bukan hanya pada sampainya informasi, tetapi juga pada
berubahnya pandangan, sikap, dan perilaku orang yang diajak bicara.
6. Qawlan Karima (QS. 17:23)
Dari segi
bahasa qawlan karima berarti perkataan mulia. Perkataan yang mulia
adalah nilai isinya mulia dan diucapkan untuk menghargai dan
menghormati orang yang diajak bicara.
Al-Maraghi[30]
menafsirkan qawlan karima dengan menunjuk kepada pernyataan Ibn
Musayyab, yaitu bagaikan ucapan seorang budak yang bersalah dihadapan
majikannya yang galak. Ibn Kathir menjelaskan qawlan karima dengan arti
lembut, baik, sopan, disertai tatakrama, penghormatan, dan pengagungan.
Melihat
gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa qawlan karima memiliki
pengertian mulia, penghormatan, pengagungan dan penghargaan. Ucapan yang
bermakna qawlan karima berarti ucapan yang lembut berisi penghargaan,
pengagungan, dan penghormatan kepada orang yang diajak bicara. Sebaliknya,
ucapan yang menghinakan dan merendahkan orang lain merupakan ucapan yang tidak
santun.
Implementasinya
dalam kehidupan berbahasa
Enam prinsip
komunikasi (berbahasa) menurut Al-Qur'an sebagaimana diungkapkan di atas,
berdasarkan analisis para ahli tafsir mengandung pengertian bahwa Al-Qur'an
mendidik dan membimbing manusia agar dalam kehidupan keseharian berkomunikasi
dengan menggunakan bahasa yang santun.
Implementasi dari
enam prinsip berbahasa tersebut bisa dijabarkan dan dikembangkan pada
nilai-nilai yang harus ada dalam komunikasi (berbahasa), yaitu niali-nilai: (1)
kebenaran, (2) kejujuran, (3) keadilan, (4) kebaikan, (5) lurus, (6) halus, (7)
sopan, (8) pantas, (9) penghargaan, (10) khidmat, (11) optimis, (12) indah,
(13) menyenangkan, (14) logis, (15) fasih, (16) terang, (17) tepat, (18)
menyentuh hati, (19) selaras, (20) mengesankan, (21) tenang, (22) efektif, (23)
lunak, (24) dermawan, (25) lemah lembut, (26) rendah hati.
Berdasarkan kajian
dan analisis di atas, di bawah ini akan diungkapkan prinsip dan etika berbahasa
yang digali dari Al-Qur'an sebagai berikut:
1. Benar, artinya betul
(tidak salah); lurus, adil.[31]
Sesuatu dianggap benar harus berdasarkan ukuran dan sumber yang jelas.
Kebenaran yang bersumber dari manusia atau masyarakat adalah kebenaran yang
relatif, karena manusia atau masyarakat itu selalu berkembang dan berubah.
Kebenaran yang mutlak hanyalah bersumber dari Allah Yang Maha Mutlak. Benar
menurut manusia adalah kesesuaiaannya ucapan dengan kenyataan (realita),
sementara realita di kalangan manusia diartikan dalam pengertian yang beragam.
Karena itu, kebenaran menurut manusia akan beragam pula, maka untuk mengukur
kebenaran harus ada tolak ukur yang baku.
2. Jujur, artinya lurus
hati, tidak curang.[32]
Bahasa yang jujur artinya ungkapan yang isinya mengandung kebenaran, apa
adanya, sesuai dengan data atau realita. Penyampaiannya dilakukan dengan polos
tanpa mempengaruhi atau memihak.
3. Adil, artinya tidak
berat sebelah, tidak memihak, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.[33]
Bahasa yang adil adalah bahasa yang isinya sesuai dengan kemestiannya, tidak
berat sebelah atau mengandung subyektifitas tertentu.
4. Baik, artinya elok,
patut, teratur, apik, rapi, beres, tidak ada celanya, berguna, tidak jahat,
tentang kelakuan budi pekerti.[34]
Bahasa yang baik adalah ungkapan bahasa yang diungkapkan sesuai dengan kaidah
bahasa, isinya menunjukkan nilai kebaikan dan kebenaran, dan diucapkan sesuai
dengan situasi dan kondisi.
5. Lurus, artinya lempang,
betul, tidak belok atau tidak lenkung, tegak benar, jujur, lurus terang, tepat,
sebetulnya, sebenarnya.[35]
Bahasa yang lurus adalah ungkapan bahasa yang tepat sesuai denga tujuannya baik
berkaitan dengan isinya yang benar, maupun cara pengungkapannya yang tidak
menyimpang atau bertele-tele.
6. Halus, artinya tidak kasar, (budi bahasa), sopan, beradab.[36]
Bahasa yang halus adalah bahasa yang sesuai dengan tingkat dan derajat orang
yang mengucapkan atau mendengarkannya. Dalam bahasa Jawa terdapat istilah ngoko,
kromo dan kromo-inggil.
7. Sopan, artinya hormat
dengan takdzim, beradab, tahu adat, baik budi bahasanya, adat istiadat yang baik,
tata-krama, kesusilaan. Bahasa yang sopan adalah bahasa yang sisi maupun cara
pengungkapannya sesuai dengan norma masyarakat.
8. Pantas, artinya
patut, layak, sesuai dengan, sepadan, sesuai benar. Bahasa yang pantas adalah
ungkapan bahasa yang sesuai dengan tingkat atau status orang yang mengucapkan
dan mendengarnya.
9. Penghargaan, artinya
perbuatan (hal) menghargai, penghormatan, dan perhatian. Bahasa yang mengandung
penghargaan adalah ungkapan bahasa yang tidak merendahkan orang yang diajak
bicara, bahkan ia merasa diperhatikan, dihargai dan dihormati.
10. Khidmat, artinya
melayani atau cara memberikan pelayanan dengan penuh hormat. Bahasa khidmat
adalah ungkapan bahasa yang mana isi dan gaya pengungkapannya memberikan
pelayanan kepada orang yang diajak bicara, dengan memberikan orientasi dan
perhatian penuh kepadanya.
11. Optimisme, artinya
sikap atau pandangan hidup yang dalam segala hal dipandang kebaikannya saja.
Bahasa yang optimis adalah ungkapan bahasa yang dilakukan dengan gaya dan
pilihan kata, sehingga orang lain memiliki harapan dan masa depan lebih baik.
12. Indah, artinya elok,
bagus, benar, mahal harganya, sangat berharga. Bahasa yang indah adalah
ungkapan bahasa yang menarik, menyenangkan dan tidak membosankan pendengarnya.
13. Menyenangkan, artinya
menjadikan senang. Menyukakan hati, memuaskan hati. Bahasa yang menyenangkan
artinya ungkapan bahasa yang mengadung isi dan disampaikan dengan gaya bahasa yang
menyenangkan orang lain yang mendengarkan.
14. Logis, artinya
demikan seharusnya. Bahasa yang logis adalah ungkapan bahasa yang isinya masuk
akal dan disampaikan dengan cara yang wajar.
15. Fasih, artinya bersih
dan baik (pemakaian bahasa); lancar, baik lafalnya. Bahasa yang fasih adalah
ungkapan bahasa yang diucapkan dengan kata-kata dan kalimat yang jelas, terang,
dan mudah dimengerti.
16. Terang, artinya
jelas, tegas, sah, tidak meragukan, sudah terbukti kebenarannya, sudah
dimengerti benar, sudah ketahuan, sudah berketentuan. Bahasa yang terang adalah
ungkapan bahasa yang jelas, tidak mengandung penafsiran yang berbeda-beda bagi
yang mendengarnya.
17. Tepat, artinya kena
benar, kepada sasarannya, persis, cocok, jitu, dan kena sasaran. Bahasa yang tepat
adalah ungkapan bahasa yang mengenai sasaran dan diungkapkan dalam kata-kata
dan kalimat yang sesuai dengan situasi dan kondisi.
18. Menyentuh hati,
artinya kena di hati. Bahasa yang menyentuh hati adalah ungkapan bahasa yang isi maupun kata-katanya mengena di hati dan perasaan
pendengarnya.
19. Selaras, artinya
setara, sesuai, sepadan, sama keadaannya. Bahasa yang selaras adalah bahasa
yang sesuai baik isi maupun caranya dengan kenyataan.
20. Mengesankan, artinya
meninggalkan bekas, memberi kesan. Bahasa yang mengesankan adalah bahasa yang
mampu memberi kesan pada pendengarnya.
21. Tenang, artinya tidak
gelisah, tidak ribut, tidak kacau, tidak tergesa-gesa. Bahasa yang tenang
adalah ungkapan yang diucapkan sesuai dengan kondisi jiwa yang tenang, karena
itu ucapan tidak disampaikan secara terburu-buru atau tergesa-gesa.
22. Efektif, artinya ada
efeknya (pengaruhnya, kesannya), manjur, mujarab, mempan. Bahasa yang efektif
adalah ungkapan bahasa yang singkat, jelas, tidak bertele-tele, dan kena
sasaran.
23. Lunak, artinya
lembut, tidak kasar, tidak lekas marah, sabar, tidak terlampau keras
mempertahankan pendiriannya. Bahasa yang lunak adalah ungkapan bahasa yang
disampaikan dengan lemah lembut.
24. Dermawan, artinya
pemurah hati, suka berderma, bersedekah, beramal. Bahasa yang dermawan adalah
ungkapan bahasa yang mengandung penghargaan kepada orang lain.
25. Lemah lembut, artinya
tida keras, tidak keras hati, baik hati, peramah. Bahasa yang lemah lembut
adalah pengembangan dari bahasa yang halus dari segi cara menuturkannya yang
mengungkapkan kerendahan hati dan kasih sayang terhadap lawan bicara, sehingga
lawan bicaranya merasa dihargai dan diberi perhatian.
26. Rendah hati, artinya
ungkapan bahasa yang menunjukkan kerendahan hati pembicaranya, tidak sombong,
dan takabbur.
Ke 26 poin tersebut
di atas merupakan implementasi dari peran manusia sebagai individu, anggota
masyarakat dan makhluk Allah yang bertugas sebagai khalifahNya dan juga hambaNya
di muka bumi. Kedua tugas kemanusiaan itu menjadi acuan dalam berkomunikasi
(berbahasa). Karena itu, dalam prinsip-prinsip di atas tergambarkan peran
manusia sebagai makhluk yang bermartabat di hadapan manusia lainnya dan juga di
hadapan Allah SWT. Berkomunikasi dengan bahasa yang santun merupakan salah satu
indikasi kesalehan sosial manusia.
Penutup
Berbahasa adalah
mengekspresikan gagasan, pikiran, dan perasaan yang ada dalam diri setiap
individu, sehingga hakekat berbahasa adalah menunjukkan diri dan kepribadian
individu. Pribadi seseorang dapat dikenali dari bahasa dan cara berbahasanya.
Benar kata orang Jawa Ajining Jiwo Songko Busono, Ajini Diri Songko Lati.
[1]
Jalaluddin Rahmat, “Prinsip-prinsip Komunikasi menurut Al-Qur’an”, Audenta, Vol.
I, No. 1 (1994) 35-36
[2] Ali Ashraf, Horizon Baru
Pendidikan Islam, terj. Sori
Siregar, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1989), 107.
[3] Hasnan, “Komunikasi Menurut Pendekatan
Islam”, Audenta, Vol. I, No. 1 (1993) 15
[4] Amir Muis, Etika Komunikasi Masa dalam
Pandangan Islam (Jakarta: logos, 1999), 65.
[5] Jalal al-Din al-Suyufi, al-Durr
al-Manthur fi al-Tafsir bi al-Ma’thur, (Beirut: Dar al-Fikr, 1983), 165
[6] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi,
jilid 3 (Beirut, Dar al-Fikr, 1943), 64
[7]
Jalaluddin Rakhmat, OpCit, 77.
[8] Al-Tabari, Jami’ al-Bayan an Ta’wil Ayy
Al-Qur'an, juz 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1988), 273
[9] Al-Baghawi, Tafsir al-Khazin,
(Beirut: al-Maktabah al-Tijariyah, 725 Huruf kapital), 405.
[10] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an (Bandung:
Mizan, 1992), 125
[11] Amir Muis, Etika Komunikasi Masa.,
85.
[12] Ismail al-Buruswi, Terjemahan Tafsir
Ruhul Bayan jilid 5 (Bandung: CV. Diponegoro, 1996), 504
[13] At-Tabari, Jami’ al-Bayan,3
[14] Hasbi as-Shiddiqi, Tafsir al-Bayan,
jilid 1 (Bandung: al-Maarif, 1977), 258
[15] Al-Khazin, Tafsir al-Khazan, (Beirut:
Dar al-Fikr, 725 H), 203 dan 404.
[16] Tantawi Jauhari, al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an,
juz 2 (Mesir: tp., tt.) 10
[17] Al-Buruswi, Terjemahan Tafsir Ruhul
Bayan, 175
[18] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 129
[19] Ibn Kathir, Tafsir Ibnu Kathir,
743
[20] Hasbi
As-Shiddiqi, Tafsir Al-Bayan., 358
[21]
Jalaluddin Rahmat, “Prinsip-prinsip Komunikasi
menurut Al-Qur’an”, 81
[22] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi,
190
[23] Al-Samarqandi al-Khurasani, Tanbih
al-Ghafilin, terj. (Surabaya, Bina Ilmu, 1987). 23
[24] Ibn Kathir, Tafsir Ibnu Kathir, 50
[25] HAMKA, Tafsir al-Azhar, juz 15
(Jakarta: Bulan Bintang, 1983), 67
[26] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 156
[27] Ibn Kathir, Tafsir Ibnu Kathir, 243
[28] Hasbi
as-Shiddiqi, Tafsir al-Bayan., 829
[29] At-Tabari, Jami’ al_bayan., 169
[30] Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi,
62
[31] WJS. Poerwardarmita, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1985).234
[32] Ibid.
[33] Ibid.
[34] Ibid.
[35] Ibid.
[36] Ibid.