Home » , , » Manusia sebagai pendidik profesional

Manusia sebagai pendidik profesional

Posted by Roudhotul jannah
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 09:12:00 AM

Posted by Roudhotul jannah on Rabu, 22 November 2017

Ilmu pendidikan islam & profesi pendidikan
Dosen pembimbing :
Prof.Dr.Ali Mudlofir, M.Ag.
Oleh :
 Roudhotul jannah
Pendidikan bahasa arab
Fakultas Tarbiyah & Keguruan
UIN Sunan Ampel Surabaya
2017

Manusia adalah makhluk yang sangat sempurna dari makhluk yang lainnya, karena dalam diri manusia terdapat akal . Allah Azza Wajalla telah menganugerahkan kepada manusia bakat yang besar, maka sudah seharusnya manusia menjaganya. Beberapa ahli filsafat, Socrates misalnya, menyebut sebagai Zoon politicion atau hewan yang bermasyarakat, dan max scheller menyebutnya sebagai Das Kranke Tier atau hewan yang sakit yang selalu bermasalah dan gelisah. [1] Menyamakan pengertian manusia dengan hewan orang islam khususnya tidak sependapat dengan ide tersebut. Dalam islam manusia dan hewan adalah dua kata yang sangat berbeda dan tidak bisa disamakan. Allah menciptakan manusia dengan berbagai potensi yang tidak diberikan kepada hewan.
 Menurut pandangan islam manusia adalah manusia hakikatnya sebagai kholifah Allah dibumi. Dijelaskan pada surat Al -Baqoroh ayat 30; ingatlah ketika tuhan-mu berfirman kepada malaikat: sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang kholifah di muka bumi. “ maka mereka berkata: “mengapa engkau hendak menjadikan (kholifah) dibumi itu orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah,padahal kami senantiasa bertasbih denngan memuji dan mensucikan engkau? Tuhan berfirman: “sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. “ ( QS:2; 30 )
Manusia di perikan potensi yang sangat luar biasa oleh Allah Azza Wajalla dengan “ Hubbul Ilm “ karena manusia telah dipercayakan oleh Allah untuk menjadi kholifah di muka bumi. Allah memberikan potensi akal, karena pemikiran manusia merupakan kekuatan jiwa yang tidak bisa diremehkan. Jiwa merupakan kekuatan yang dimiliki yang ada di dalam tubuh manusia. Selama tubuh masih ada dan masih hidup maka manusia memerlukan terhadap jiwa.pemikiran manusia masih belum semprna masih membutuhkan pemikiran diluar untuk menjadi teori yang sempurna. Adapun darimana datangnya, maka itulah yang akan terjadi katika manusia terus menambah lagi dengan ilmu yang lainnya. Manusia akan memiliki kemampuan untuk melihat segala permasalahan dari bentuk yang berbeda.
Dalam teori pendidikan yang dikembangkan di dunia barat menyatakan bahwa perkembangan seseorang hanya dipengaruhi oleh pembawaan ,kemudian berkembanglah teori yang menyatakan bahwa perkembangan manusia hanya ditentukan oleh lingkungannya. Menurut pandangan islam , teori konvergensilah yang mendekato kebenaran , sebagaimana hadist nabi yang menjelaskan bahwa setiap manusia itu terlahir dalam keadaan fitrah, orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi,nasrani atau majusi. [2]




Secara etimonologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinyaborang yang ahli / tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. ( John M. Echols & Hassan Shadily, 1990 : 449 ). [3]
Sedangkan secara terminology profesi itu merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik ( khas ), dalam arti berbeda dari jenis pekerjaan atau pelayanan apapun dari yang lainnya. Disamping itu, profesi juga bersifat definitive dalam arti jelas batas-batas kawasan cakupan bidang garapannya (meskipun mungkin sampai batas dan derajat tertentu ad kontingensinya dengan bidang lainnya ).[4] Selanjutnya, profesi juga merupakan suatu pekerjaan atau pelayanan yang amat penting, dalam arti hal itu amat dibutuhkan oleh pihak penerima jasanya sementara pihaknya sendiri tidak memiliki pengetahuan,ketrampilan, dan kemampuan untuk melakukannya sendiri. [5]
Profesi mempunyai beberapa syarat, dan syarat-syarat yang harus ad dalam sebuah profesi menurut Syafrudin Nurdin ada 10 kriteria yang harus terpenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu : [6]
1.      Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.      Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.      Kebakuan yang universal
4.      Pengabdian
5.      Kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif
6.      Otonomi
7.      Kode etik
8.      Klien
9.      Berperilaku pamong
10.  Bertanggung jawab ( Syafrudin Nurdin, 2005: 14-15 ).

Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kreteria atau syarat untuk sebuah pekerjaan yang bias disebut profesi, yaitu : [7]
1.      Profesi  harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
2.      Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
3.      Profesi memiliki teori – teori yang baku yang secara universal.
4.      Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat.
5.      Profesi harus dilengkapi dengan kecakapn diagnistik dan kompetensi aplikatif.
6.      Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
7.      Profesi memiliki kode etik.
8.      Profesi memiliki klien yang jelas.
9.      Profesi memilik organisasi profesi.
10.  Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. (Ahmad Tafsir, 1992: 108 )
Tingkatan profesi tidak semua pekerjaan menuntut tingkat professional tertentu,keragaman kemampuan ditinjau dari tingkat keprofesionalan yang ada diperlukan karena di masyarakat terdapat berbagai pekerjaan yang katagorinyajuga berbeda. Dari sekian jenis pekerjaan yang terdapat dalam dunia kekaryaa yang oleh masyarakat sudah sering disebut-sebut atau dipersepsikan sebagai suatu profesi pun ternyata masih ada katagorinya,doantaranya yaitu: [8]
1.      profesi yang telah mapan ( older professions )
2.      Profesi baru ( never professions )
3.      Profesi yang sedang tumbuh kembang ( emergent professions )
4.      Semiprofesi ( semiprofessions )
5.      Tugas jabatan atau pekerjaan yang belom jelas atah tuntutan status keprofesiannya ( occupations that lay unrecognized calim to professional status )

Aturan perundang-undangan ( produk hokum ) yang menjadi dasar profesi keguruan
Ø  UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS
Ø  UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan  Dosen
Ø  PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Ø  PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang standart nasional pendidikan
Ø  Permendiknas nomor 16 tahun 2007
Ø  Permenag nomor 16 tahun 2010
Ø  UU GD nomor 14 tahun 2007 [9]
Guru Bahasa arab yang memenuhi standart kompetensi
Mengenai tenaga pengajar bahsa arab yang berkelayakan standart kompetensinya, DEPAG  menyebutkan 6 syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1.      Telah mempunyai dasar pengetahuan pendidikan ilmu jiwa , disamping pengalaman mengajar.
2.      Mengetahui Bahasa arab dengan baik dan metodologi pengajarannya.
3.      Mencintai profesi sebagai pengajar,mencintai Bahasa arab dan menanamkan pada murid rasa cinta pada Bahasa arab.
4.      Penuh vialitas dan terbuka dalam menghadapi murid dan dapat memikat perhatian murid.
5.      Dapat mengemukakan ciri-ciri khas Bahasa perantara ( Bahasa murid ), persamaan-persamaan dalam Bahasa arab , mengetahui dasar-dasar ilmu pofetik.
6.      Mengenal negeri arab dari segi kebudayaan,social,politik, serta ekonominya. [10]
SOFT SKILLS yang harus dimiliki guru ad 2:
Ø  Intrapersonal Skills : awareness , goal setting , belief , love, positive energy, consentration, dan decision making.
Ø  Intrerpersonal : communication, motivation skills, team building, dan mediation ( Ali Mudlofir, 2014:148).
Growth with character yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendasarkan pada 3 pilar   ( excellence, passion for professionalism dan ethical ).
Berbagai macam strategi dalam rangka pengembangan profesionalitas guru telah dikembangkan.  sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ali Mudlofir ( 2013: 132-137) yaitu :
1.      Pelaksanaan tugas
2.      Melalui respons
3.      Melalui penelusuran dan perkembangan diri
4.      Melalui dukungan system.
Sebagaimana kode etik guru Indonesia yang dirumuskan oleh PGRI bahwasannya isi kode etik itu mencakup tentang dasar nilai dan moral yang berkaitan dengan kewajiban seorang guru untuk menunjang profesionalitasnya.pekerjaan keguruan membutuhkan adanya kode etik profesi agar layanan yang diberikan oleh para guru dapat terlaksana secara professional dan akuntabel , kegiatan layanan pendidikan yang diberikan oleh guru dapat berlangsung dengan arah yang jelas yang berlandaskan nilai-nilai. [11] Kode etik menjadi landasan para anggota profesi tentang bagaimana ia menjalankan profesinya,larangan dan ketentuan yang harus dipenuhi.


Daftar Pustaka
Drijarkara, Percikan Filsafat, Semarang: Kanisius, 1978.
Ahmad Tafsir, ilmu pendidikan islam(Bandung:PT Remaja Rosdakarya Offset, 2013).
Razif Ash Shiddiq, kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru Bahasa Arab di MTS negeri Sukoharjo, skripsi diterbitkan, (Yogyakarta: UIN 3013).
Ali Mudlofir, Pendidikan Profesional. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2014.





[1] Drijarkara, Percikan Filsafat, Semarang: Kanisius, 1978, hal. 138
[2] Ahmad Tafsir, ilmu pendidikan islam(Bandung:PT Remaja Rosdakarya Offset, 2013), 53.
[3] Ali Mudlofir, pendidik Profesional ( Jakarta :PT Raja Grafindo Persada, 2014),1.
[4] Ibid, 10.
[5] Ibid, 10.
[6] Ibid, 7.
[7] Ibid, 7.
[8] Mudlofir, Ali. 2014. Pendidikan Profesional. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, hal 20.
[9] Ibid, 19-20.
[10] Razif Ash Shiddiq, kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru Bahasa Arab di MTS negeri Sukoharjo, skripsi diterbitkan, (Yogyakarta: UIN 3013), 11-14.
[11] Ali Mudlofir , pendidik professional, ( Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2014), 203. 

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design