Ilmu Profesi dan Keguruan
Oleh: Nur Iqlima Nirmalasari
Pendidikan Bahasa Arab
(Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
MANUSIA DAN POTENSINYA
definisi manusia menurut pandangan islam menurut Al Qur’an, manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Manusia berasal dan datang dari Tuhan. Al Qur’an memperkenalkan tiga istilah yang digunakan untuk merujuk pengertian manusia.ketiga kata tersebut adalah al insan, basyar, dan an-nas. Kata Al Insan bermakna keistimewaan manusia, sebab manusia memiliki kelebihan dan keistimewaan, namun manusia juga memiliki keterbatasan seperti tergesa-gesa, kikir, takut, gelisah, sombong, suka membantah, dsb. Sedangkan basyar merupakan bentuk jamak dari kata basyarah bermakna kulit kepala, wajah, dan tubuh yang menjadi tempat tumbuhnya rambut. Dengan demikian, kata basyar selalu mengacu kepada manusia dari aspek biologis, seperti mempunyai bentuk tubuh, makan, minum, mengalami penuaan dan mati. Kata an-Nas menunjukan pada hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan ditunjukan kepada seluruh manusia secara umum, baik beriman ataupun kafir. Kata An Nas digunakan dalam Al Qur’an untuk menunjukkan bahwa karakteristik manusia senantiasa dalam keadaan labil. Sedangkan penggunaan bani Adam karena manusia merupakan turunan Adam As. Manusia dan nabi pertama yang diciptakan Allah SWT yang dijuluki sebagai abu basyar (nenek moyang manusia) Manusia sebagai Khalifah bermakna bahwa Manusia diciptakan hanya untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karena itu, tuhan memilih manusia sebagai Khalifah-Nya karena memiliki potensi yang tidak dimiliki makhluk lain.
potensi – potensi manusia menurut islam dalam Al-Qur’an juga menjelaskan
bahwa manusia memiliki fitrah. Fitrah ialah potensi. Potensi manusia terbagi sebagai berikut:
1) Sebagai makhluk sosial (surat 49:13. Artinya, manusia itu membawa sifat ingin
bermasyarakat;
2) Sebagai makhluk yang ingin beragama (surat 5:3; surat 7:172) ;
3) Manusia itu mencintai wanita dan anak-anak ;
4) Manusia itu mencintai harta benda yang banyak dari emas dan perak;
5) Mencintai kuda-kuda pilihan (barangkali kendaraan di zaman sekarang) ;
6) Mencintai ternak dan Sawah ladang (surat 3:14).
Dalam Islam, potensi laten yang dimiliki manusia banyak ragamnya. Abdul Mujib menguraikan potensi bawaan manusia, antara lain:
1. Al-Fitrah (sifat alamiyah)
Fitrah merupakan citra asli manusia, yang berpotensi baik atau buruk dimana aktualisasinya tergantung pilihan. Fitrah yang baik merupakan citra asli yang primer. Sedangkan fitrah buruk merupakan citra asli yang sekunder
Syahminan Zaini mengatakan bahwa jenis fitrah memiliki banyak dimensinya, dimensi yang terpenting ialah;
a. Fitrah agama. Manusia sejak dilahirkan diberikan naluri atau insting beragama, insting yang mengakui adanya Dzat Yang Maha Pencipta yaitu Allah Swt (Q.S. alA’raf: 172)
b. Fitrah sosial adalah kecenderungan manusia untuk hidup bermasyarakat atau berkelompok
c. Fitrah susila adalah kemampuan manusia untuk mempertahankan diri dari sifatsifat amoral atau sifat-sifat yang menyalahi tujuan Allah yang
menciptakannya
d. Fitrah ekonomi adalah fitrah manusia untuk mempertahankan hidup
e. Fitrah seni adalah kemampuan manusia untuk menimbulkan daya estetika.
f. Fitrah kemajuan, keadilan, kemerdekaan, kesamaan, ingin dihormati, menikah, cinta tanah air, dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya.
g. fitrah intelek yaitu kemampuan manusia untuk memperoleh pengetahuan dan mampu membedakan antara yang baik dan buruk
Agar bisa berfungsi secara optimal, maka beberapa potensi seperti yang
sudah dijelaskan sebelumnya harus dikembangkan. Pengembngan potensi
manusia harus dilakukan secara terarah, bertahap, dan berkelanjutan dan juga bisa dilakukan dengan berbagai cara. Jalalludin mengatakan ada beberapa teori yang bia digunakan dalam engembangkan potensi manusia, sebagai berikut:
Pendekatan Filosofis. Menurut pendngan Filosofis manusia diciptakan untuk memberikan kesetiaan, mengabdi, dan menyembh hanya kepada penciptanya (QS; Adz- Dzariyat 56. Sehingga pengembangan potensi manusia harus bisa mengarahkan manusia untuk menjadi abdi tuhannya dan mengikuti nilai- nilai ilahiah yang hakiki
Pendekatan Kronologis. Pendekatan ini memandang manusia sebagai makhluk yang evolutif. Manusia tumbuh dan berkembang secara bertahap dan berangsur(Al-Mu’minun; 12-14) dengan demikian maka pengembangan potensi manusiapun menglami peningkatan sesuai periode pertumbuhan dan perkembangannya. Artinya pengembangan potensi anusia harus diarahkan sesuai tahapan tumbuh kembang manusia.
Pendekatan Fungsional. Pendekatan ini berfokus pada pengembangan potensi setiap manusia agar bisa berjalan sesuai dengan fungsi dan pemanfaatan dari potensi yang telah dimiliki
Pendekatan sosial. Dalam pendekatan ini memandang manusia sebagai makhuk sosial yang cenderung hidup bersama. Sehingga sebagai makhluk sosial harus mampu mengembangkan potensinya untuk bisa berinteraksi dan mampu memainkan erannya dalam masyarakat.
2. KONSEP DASAR PROFESI
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Sedangkan secara Terminologi profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu
Tidak semua pekerjaan disebut dengan profesi, hanya pekerjaan yang memenuhi syarat syarat tertentulah yang disebut profesi. menurut Syafrudin Nurdin ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
1. panggilan hidup sepenuh waktu
2. pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3. kebakuan yang universal
4. pengabdian
5. kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif
6. otonomi
7. kode etik
8. klien
9. berperilaku pamong
10. bertanggung jawab
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kriteri / syarat untuk sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi, yaitu:
1. profesi harus memiliki suatu keahlian khusus
2. profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3. profesi memiliki teori- teori yang baku secara universal
4. profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat
5. profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesiya
7. profesi memiliki kode etik
8. profesi memliki klien yang jelas
9. profesi memiliki organisasi profesi.
10. profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Selain memiliki syarat syarat tertentu, profesi juga memiliki beberapa tingkatan yang terbagi menjadi 3, diantaranya:
1. profesi yang telah mapan (older professions)
2. profesi baru (newer professions)
3. profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions)
4. semiprofesi (semiprofessions)
5. tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status)
3. PROFESI KEGURUAN
aturan perundang undangan yang menjadi dasar profesi keguruan:
- UU no. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional
- UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
- Peraturan Pemerintah no.19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan.
- Peraturan pemerintah no.74 tahun 2008 tentang guru
- peraturan menteri pendidikan nasional no.16 tahun 2007 tentang standard kualifikasi dan kompetensi guru
Guru professional harus memenuhi standar kompetensi, kualifikasi, dan sertifikt pendidik professional. Misalnya menjadi guru bahasa Arab yang telah memenuhi standard kompetensi menurut DEPAG menyebutkan enam syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1.Telah mempunyai dasar pengetahuan pendidikan ilmu jiwa, disamping pengalaman mengajar
2.Mengetahui bahasa Arab dengan baik dan metodologi pengajarannya
3.Mencintai profesi sebagai pengajar, mencintai bahasa Arab, dan menanamkan pada murid rasa cinta pada bahasa Arab
4.Penuh vitalitas dan terbuka dalam menghdapi murid, sehingga tidak terlalu menjumukan, disamping ia dapat memikat untuk dapat diperhatikan dan dicintai murid
5.Dapat mengemukakan ciri-ciri khas bahasa perantara (bahasa murid), persamaan – persamaan dalam bahasa arab, dan dapat mengetahui kesulitan kesulitan pengucap pada masing masing bahasa karena mengetahui dasar dasar ilmu fonetik empiris
6.Mengenal negeri Arab dari segi kebudayaan, sosial, politik, serta ekonominya
Selain harus memenuhi standard kompetensi, seorang guru professional juga
harus memiliki Softskills. Softskills yang harus dimiliki seorang guru dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu intrapersonal skills yaitu kemampuan untuk mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. jika dikaitkan dengan kompetensi guru adalah kompetensi kepribadian seperti jujur, tanggung jawab, toleransi, menghargai orang lain, kemampuan bekerjasama, berskap adil, mampu mengambil keputusan, mampu memecahkan masalah, mengelola perubahan,mengelola stress, mengatur waktu, melakukan transformsi diri, dan toleransi. Sedangkan yang dimaknai interpersonal skill yaitu keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain. Jika dikaitkan dengan kompetensi guru adalah kompetensi sosial. Diantara wujud interpersonal skill adaah keterampilan bernegosiasi, presentasi, melakukan mediasi, kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihk lain, dan berempati dengan pihak lain
4. PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Dalam upaya mengembangkan watak guru agar mereka menjadi tauladan dan model bagi siswa, Ali Mudhlofir merujuk pada pendapat Growth with Character yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu : keunggulan (excellence), kemauan kuat (passion), dan etika (ethical)
1. keunggulan (excellence) bermakna bahwa seorang guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya. senantiasa memiliki komitmen untuk berada dala suatu koridor tujuan demi mencapai keunggulan, memiliki kecakapan dalam menemukan potensi diri, memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi yang pertama dan terbaik di bidangnya. Dan senantiasa melakukan perbaikan terus menerus.
2. passion for profesionalisme yaitu kemauan kuat yang menjiwai keseluruhan
pola profesionalitas. bersemangat untuk senantiasa menambah pengetahuan, melaksakan tugas secara sempurna, memberikan pelayanan terbaik, dan semangat untuk meujudkan pengabdian kepada orang lain.
3. etika/ethical : merupakan watak yang menjadi fondasi utama bagi terwujudnya
profesionalitas paripurna
a. trustworthiness: kejujuran
b. responsibility: bertanggung jawab
c. respect: sikap menghormati
d. fairness: konsekuen dalam bertugas
e. care: peduli
f. citizenship: menjadi warga Negara yang memahami seluruh hak dan
kewajibannya seta mewujudkannya dalam perilaku profesinya
Dalam proses pengembangan kualitas profesi keguruan, dapat ditempuhdengan beberapa
strategi sebagai berikut:
1.Melalui pelaksanaan tugas yang bisa dilakukan dengan cara:
-kerja kellompok untyk enumbuhkan sikap saling menghormati dan pemahaman sosial
-diskusi kelompok untuk bertukar pikiran dan membahas masaah yang dihadapi bersama
-melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sehingga dapat meningkatkan keterampilan dan rasa percaya diri.
2.Melalui respon. Peningkatan kometensi melalui repons dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal seperti diklat, seminar, lokkarya, ceramah, dll.
3.Melalui penelusuran dan Perkembangan diri. Peningkatan profeionalisme dapat diperoleh dengan suatu perencanaan yang sistematis dengan menata dan mengembangkan potensi potensi pribadi guna mencapai kecakapan nyata yang secara terpadu akan membentuk kualitas kepribadian seseorang
4.Melalui dukungan system. Peningkatan profesionlisme guru dapat ditempuh melalui kegiatan berikut:
•In house training (IHT) pelatihan yang diaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah, dll
•Program magang
•Kemitraan sekolah
•Belajar jarak jauh
•Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus
•Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lain
•Pembinaan internal oleh sekolah
•Pendidikan lanjut
•Diskusi masalah masalah pendidikan
•Seminar
•Workshop
•Penelitian
•Penulisan buku/bahan ajar
•Pembuatan media pembelajaran
•Pembuatan karya teknologi / karya seni
Selain cara diatas upaya pengembangan profesi guru juga dapat dilakukan dengan menegakkan kode etik guru sebagai kumpulan norma-norma atau aturan tata susila yang merupakan pedoman perilaku professional dalam melaksanakan tugas suatu profesi. agar layanan yang diberikan dapat terlaksana secara professional dan akuntabel sesuai dengan tujuan yang diharapkan, Isi kode etik guru dalam kongres PGRI ke XIII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam kongres PGRI ke XVI tahun 1989 juga di Jakarta berbunyi sebagai berikut:
Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pncasila
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama pendidikan
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
Urgensi Kode etik untuk guru yaitu agar guru mempunyai rambu- rambu yang dapat dijadikan pedoman dalam bertingkah laku sehari hari sebagai pendidik, agar guru dapat bercermin mengenai tingkah lakunya, agar guru dapat menjaga(mengambil langkah preventif) jangan sampai tingkah lakunya menurunkan martabatnya sebagai seorang pendidik, agar guru selekasnya dapat kembali(mengambil langkah kuratif) jika ternyata apa yag mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuai dengan norma – norma yang telah diatur dalam kode etik guru.agar segala tingkah laku guru senantiasa selaras/tidak bertentangan dengan profesi yag disandangnya sebagai seorang pendidik dan tauladan bagi anak didik dan masyarakat umum
Daftar Pustaka:
- Mudhofir, Ali, Pendidik Profesional (Jakarta ; PT Grafindo Persada 2014)
-Hidayat, Syarif, Profesi Kependidikan (Tangerang : PT Pustaka Mandiri, 2012)
- Ash Sidiq, Razif, Skripsi, Kompetensi pedagogic dan Profesional Guru Bahasa Arab (UINSUKA : 2013)
-Hermawan, Haris, Filsafat Pendidikan Islam, (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam KEMENEG : 2012)
-Khasinah, Siti, Jurnal ilmiah Hakikat Manusia Menurut Pandangan Islam dan Barat (IAIN Ar-Raniry Banda Aceh ; 2013)
Home »
» Hakikat manusia dan potensinya, konsep dasar profesi keguruan dan teori pengembangannya
Hakikat manusia dan potensinya, konsep dasar profesi keguruan dan teori pengembangannya
Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 07:24:00 AM