Home » » Ilmu Pendidikan dan Profesi Keguruan

Ilmu Pendidikan dan Profesi Keguruan

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 01:34:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017

Ilmu Pendidikan dan Profesi Keguruan
Oleh : Tri Rokhmadiana
(PBA UIN SUNAN AMPEL SURABAYA)

Manusia merupakan ciptaaan Allah swt yang berbeda dengan makhluk lainnya sehingga manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dan mulia dalam dirinya. Pada dasarnya, proses pembentukan manusia dimulai dari proses biologis, sebagaimana firman Allah swt dalam surat Al-Mukminun (23): 12-14;
ولقد خلقنا الإنسان من سلالة من طين (12) ثم جعلناه نطفة في قرار مكين (13) ثم خلقنا النطفة علقة فخلقنا العلقة مضغة فخلقنا المضغة عظما فكسونا العظم لحما ثم أنشأناه خلقا آخرفتبارك الله أحسن الخالقين (14)
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang-belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain, Maka Maha Suci Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
Dalam sebuah tulisan yang dimuat dalam jurnal “Manusia dalam Islam (Tela’ah Filosofis atas Pemikiran Al-Ghozali)” Vol.17. 1 (2005) Muhammad Fahmi menyebutkan dalam karya Imam Al-Ghozali, menyatakan bahwa potensi dasar manusia terdiri atas empat potensi (القوة البشرية), yakni al-aql, an-nafs, al-qalb dan al-ruh. Sedangkan menurut teori barat yang tercantum dalam jurnal “Konsep Ruh dalam Perspektif Psikologi Islam dan Barat” Vol.7. 2 (2015) tulisan Sri Astuty A.Samad, Sigmund Frued mengemukakan bahwa struktur jiwa manusia terdiri dari 3 sistem dasar, id, ego dan super ego. Dimana konsep yang dikemukakan hampir sama dengan teori dalam pendidikan Islam yang telah diungkap oleh imam Al-Ghozali.
Setiap potensi memiliki peran yang berbeda dalam diri manusia. Namun manusia dapat memiliki kecenderungan yang membawanya pada karakter dalam dirinya. Al-Aql mampu memberikannya ruang dalam dirinya untuk memikirkan perkara yang baik (sifat ilmu), namun al-aql mampu menjerumuskannya dalam perkara yang buruk bila tidak diimbangi dengan al-qalb. Berbeda dengan al-aql, an-nafs cenderung mambawa manusia pada keburukan. Selanjutnya yang dimiliki oleh manusia ialah al-qalb, yakni potensi dalam diri manusia yang besifat keruhaniyahan. Sedangkan Al-ruh merupakan potensi terbesar dalam diri manusia, yang merupakan pembeda manusia dengan makhluk lainnya.
Secara bahasa profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Sedangkan secara istilah, Ali Mudhofir mengungkapkan bahwasannya profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Hanya saja tidak semua orang yang mempunyai kapasitas dan keahlian tertentu sebagai buah pendidikan yang ditempuhnya menempuh kehidupan dengan keahliannya, maka ada suatu yang mensyaratkan adanya suatu sikap bahwa pemilik keahlian tersebut akan mengabdikan dirinya pada jabatan tersebut. (Ali Mudlofir, 2014:6)
Dalam sebuah buku “Pendidik Profesional” karangan Ali Mudlofir, Syarifudin Nurudin mengatakan ada beberapa syarat yang harus ada dalam profesi. Delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut profesi,  yaitu:
  1. 1.      Panggilan hidup yang sepenuh waktu
  2. 2.      Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
  3. 3.      Kebakuan yang universal
  4. 4.      Pengabdian
  5. 5.      Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
  6. 6.      Otonomi
  7. 7.      Kode etik
  8. 8.      Klien
  9. 9.      Berprilaku pamong
  10. 10.  Bertanggung jawab

Sebagaimana pendapat Richey yang dikutip oleh Ali Mudlofir beliau telah mencoba mengidetifikasi tingkat-tingkat keprofesian, antara lain :
1.        Older professions (Profesi yang telah Mapan). Contoh : hukum, kedokteran, dan sebagainya.
2.      Newer professions ( Profesi baru). Contoh : akuntan, arsitek, dan sebagainya.
3.      Emergent professions( Profesi yang sedang tumbuh kembang). Contoh : bidang kependidikan khususnya administrasi kependidikan.
4.      Semiprofessions (semiprofesi). Contoh : keperawatan, guru ditingkat pendidikan dasar.
5.      Occupattions that lay unrecognized claim to profesional status (Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya). Contoh : ABRI.
Richey mengungkapkan bahwa semua jenis pekerjaan ini memerlukan pelayanan yang ditujukan kepada orang lain. Perbedaan kategori pekerjaan tidak menunjukkan perbedaan elemen yang memerlukan pelayanan, akan tetapi menunjukkan pada sifat dan hakikat pada pelayanan.
Menjadi guru professional harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi dan memiliki sertifikat pendidik, sebagaimana menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, PP 74 Tahun 2008 dan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, yaitu berpendidikan akademik S-1 atau D-IV  dan telah lulus uji kompetensi melalui proses sertifikasi (Ali Mudlofir, 2014: 66).
Dalam UU nomor 14 Tahun 2005 tentang standar kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi bahwasannya seorang guru dapat dikatakan professional apabila memenuhi ketiga standar tersebut. Standar kualifikasi ialah jenjang pendidikan yang harus ditempuh oleh seorang guru yang sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan serta dibuktikan dengan ijazah dan sertifikasi keahlian. Standar kompetensi ialah keahlian atau kecakapan yang harus dimiliki guru. Sedangkan standar sertifikasi ialah bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Salah satu standar yang harus dipenuhi seorang guru adalah standar kompetensi yang mencakup kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan professional. Sabagai calon pendidik Bahasa Arab kita harus memenuhi empat kompetensi di atas. Dalam kompetensi pedagogic guru Bahasa Arab harus mampu mengelola metode pembelajaran yang sesuai dengan peserta didik, tetapi tidak keluar dari materi Bahasa Arab. Selain itu hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru professional yaitu kompetensi kepribadian dan social. Guru harus menjadi panutan yang baik untuk peserta didik. Oleh karena itu karakter dan kepribadian guru harus terbentuk secara sempurna. Selain itu kecakapan sosial perlu untuk dikembangkan, sebab dalam pendidikan membutuhkan adanya interaksi antara subyek pendidikan, seperti guru dangan murid, guru dengan guru, serta guru dengan wali murid. Kompetensi terakhir yang harus dimiliki oleh seorang guru ialah kompetensi professional yang mana guru wajib mengyasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Pentingnya soft skills bagi guru menurut Ali Mudlofir dalam buku “Pendidik Profesional” yaitu kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Kompetensi kepribadian lebih mengacu kepada kematangan pribadi guru secara intrapersonal (kecakapan mengolah kemampuan diri sendiri), antara lain : kematangan moral, etika, komitmen, tanggungjawab, kearifan, wibawa, inklusif, toleransi dan disiplin. Sedangkan kompetensi sosial lebih mengacu pada kematangan guru secara interpersonal (kecakapan dalam berhubungan dengan orang lain) dalam membangun relasi dengan pihak lain dalam konteks pendidikan yaitu peserta didik, kolega, orangtua murid, asosiasi profesi lain, dan komunitas pada umumnya.
Model pengembangan profesionalitas guru yang strategis adalah melalui pengembangan watak guru. Sebagaimana diungkapkan oleh Mohammad Surya yang dikutip oleh Ali Mudlofir (2014: 129)  mengemukakan pengembangan profesiolnalitas dengan pola “growth with character”. Pola ini mengacu pada 3 pilar utama:
1.      Keunggulan (excellence)  yaitu guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya, dengan cara :
a.       Commitment atau purpose , yaitu memiliki komitmen untuk senantiasa berada dalam koridor tujuan dalam melaksanakan kegiatannya demi mencapai keunggulan.
b.      Opening your gift atau ability, yaitu memiliki kecakapan dalam menemukan potensi diri.
c.       Being the first and the best you can be atau motivation, yaitu memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi yang pertama dan terbaik dalam bidangnya.
d.      Continuous improvement , yaitu melakukan perbaikan secara terus menerus.
2.      Kemauan kuat ( passion) pada profesionalisme, yaitu secara interistik menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas:
a.       Passion for knowledge yaitu semangat untuk senantiasa menambah ilmu pengetahuan.
b.      Passion for bussines yaitu semangat melaksanakan tugas, usaha, dan misinya secara sempurna
c.       Passion for service yaitu semangat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap apa yang menjadi tanggungjawabnya.
d.      Passion for people yaitu semangat untuk mewujudkan pengabdian kepada orang lain atas dasar kemanusiaan.
3.  Etika (ethical)
a.       Trustworthiness yaitu kejujuran atau dapat dipercaya seluru kepribadian dan prilakunya.
b.      Responsibility yaitu tanggung jawab terhadap dirinya, dan orang lain disekelilingnya, Negara, bangsa ,serta kepada Allah SWT.
c.       Respect sikap menghormati kepada siapapun yang terkait dalam profesi mauoun tidak.
d.      Fairness yaitu melaksanakan tugas secara konsekuen.
e.       Care penuh dengan kepedulian terhadap berbagai hal yang terkait dengan profesi.
f.       Citizenship menjadi warga Negara yang memahami seluruh hak dan kkewajibannya serta mewujudkannya dalam bentuk profesinya. (Ali Mudlofir, 2014 : 130-131).
Banyak strategi yang bisa dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru, diantaranya :
1.      Melalui Pelaksanaan Tugas
Pengembangan kompetensi melalui pelaksanaan tugas pada dasarnya merupakan upaya menterpadukan antara potensi professional dengan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya.
2.      Melalui Respon
Peningkatan kompetensi melalui respon dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal yang biasanya dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokarya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media, dan forum-forum lainnya.
3.      Melalui Penelusuran dan Perkembangan Diri
Pada dasarnya, peningkatan kompetensi tergantung pada kualitas pribadi masing-masing. Kenyataanya, setiap orang memiliki keunikan sendiri-sendiri dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
4.      Melalui Dukungan Sistem
Berkembangnya kompetensi guru akan tergantung pada kondisi sitem dimana guru bertugas. Upaya peningkatan profesionalisme berlangsung dalam sistem organisasi dan manajemen yang kondusif. (Ali Mudlofir, 2014 : 132-134).
            Secara lebih teknis dan operasional strategi dan teknik peningkatan profesionalisme guru dapat ditempuh melalui kegiatan-kegiatan seperti In House Training (IHT), workshop, penelitian, dll.
Kode Etik Guru Indonesia yang dirumuskan oleh PGRI bahwasannya isi kode etik itu mencakup tentang dasar nilai dan moral yang berkaitan dengan kewajiban seorang guru untuk menunjang profesionalitasnya. Oleh karena itu kode etik guru harus ditaati, karena guru adalah orang yang patut ditiru dalam segala aspek.


Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design