Ilmu Pendidikan dan Profesi Keguruan
Oleh: Umi Hanik
(PBA Uinsa Surabaya)
Potensi-potensi manusia menurut islam yakni Al-qolbu, Al-aqlu, dan An-nafs ketiga nya memiliki eksistensi yang berbeda dan saling berkesinambungan.
perkembangan potensi manusia dapat ditinjau melalui dua dimensi yakni jasmani(fisik dan otak) dan rohani(akal, dan nafsu) jika ditinjau dari dimensi jasmani manusia dapt bberkembang dengan sendirinya secara alami namun manusia tidak dapat beraktifitas tanpa adanya dimensi rohani, dan dari dimensi inilah manusia dapat dibedakan dengan makhluk Allah lainnya hanya saja jika manusia tidak mempergunakan dimensi ini sesuai garis ketentuan Allah maka manusia tersebut dapat terjerumus pada kenistaan.(Samsul Nizar,2001:125)
secara etimologi profesi dari kata “profession” yang berarti pekerjaan dan secara terminologi profesi adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang membutuhkan keahlian, kemahiran, atau kecakapan ang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (Ali Mudlofir, 2014: 35)
syarat-syarat profesi yang dikemukakan oleh ahmad tafsir yakni:
1. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
2. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
4. Profesi diperuntukan untuk masyarakat.
5. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikasi.
6. Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
7. Profesi memiliki kode etik.
8. Profesi memiliki klien yang jelas.
9. Profesi memiliki organisasi profesi.
10. Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain, (Ali Mudlofir, 2014: 8)
Adapun tingkatan-tingkatan dalam profesi sebagai berikut:
1. Older professions (profesi yang telah mapan)
2. Newer professios (profesi baru)
3. Emergent professions (profesi yang sedang tumbuh kembang)
4. Semiprofessions (semi profesi)
5. Occupations that lay unrecognized claim to profesional status (tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesianya)
Dasar profesi keguruan disebutkan dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 7, dan juga disebutkan dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 2 yang mempersyaratkan bagi guru profesional memenuhi standar kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
Berikut ini adalah ilustrasi guru bahasa arab yang memenuhi standar kompetensinya sebagai berikut: menguasai materi bahasa arab mengenai tema yang hendak diajarkan,mengembangkan pembelajaran bahasa arab agar tercapainya tujuan pembelajaran dengan cara tertentu dan juga pengusaan kelas ketika sedang mengajar.
Soft Skill adalah kemampuan mengelolah diri secara tepat dan kemampuan membangun relasi dengan orang lain secara efektif.Kemampuan mengelola diri disebut dengan Interpersonal Skill Wujud dari Soft Skill itu berupa kejujuran ,tanggung jawab,berlaku adil ,kemampuan bekerja sama,beradaptasi,toleran ,berkomunikasi ,hormat terhadap sesama. (Ali Mudlofir, 2014: 191)
“growth with character” yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendasarkan pada tiga pilar (excellence, passion for profesionalism dan ethical). (Ali Mudlofir, 2014: 130)
strategi pengembangan profesionalitas guru dapat dilakukan berbagai cara salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan,workshop,studi banding.Namun tidak kalah penting prakarsa personal guru untuk menjalani proses profesionalisasi secara sistematis seperti halnya analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, desain pelaksanaan dan evaluasi program.(Sudarwa Danim, 2010:5)
Dalam hubungan guru dan masyarakat di lingkungan pendidikan duru yang profesional mempunyai kode etik yang harus dipahami karna kode etik tersebut sebagai pedoman sikap dan prilaku dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik yang berisi kan sebagai berikut:
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional .
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid ,dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama –sama , mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan seprofesi ,semangat kekeluargaan ,dan kesetiakawanan sosial .
8. Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. (Ali Mudlofir, 2014: 207)
DAFTAR PUSTAKA
Tafsir Ahmad. 2012. Ilmu Pendidikan Islam, PT. Remaja Rosdakarya
Nizar Samsul. 2001 Dasar-dasar Pemikiran Peendidikan Islam, PT.Gaya Media PratamaMudlofir, Ali. 2014. Pendidikan Profesional. PT. Raja Grafindo Persada.
Danim Sudarwan, 2010. Karya Tulis Inovatif