Home » , , » PENGEBANGAN PROFESI KEGURUAN

PENGEBANGAN PROFESI KEGURUAN

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 09:26:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017

PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN

Oleh :
Moch. Abdul Rochman


Berbicara mengenai perkembangan profesi keguruan, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui siapa subjeknya. sudah pasti manusia.
mari kita pelajari dulu siapa manusia itu? namun kali ini kita akan membahas manusia menurut islam.
1. Manusia Menurut Islam
Didalam kitab Al-qur’an yang mulia kata Manusia di sebut dalam beberapa jenis; الانسان, البشر, الناس, dan lain sebagainya, semua kalimat tersebut  mempunyai arti sama.
manusia menurut islam adalah mahkluk Allah SWT yang paling sempurna diantarra yang lain.
Proses terjadinya manusia menurut islam diterangkan dalam Al-qur;an Surat Al Mu’minun ayat 12-16
{وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ (12)
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (13)
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (14)
ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ (15) 
ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ (16) }
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu se¬gumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu Hilang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.

2. Potensi Manusia
 Manusia juga memiliki potensi-potensi beberapa potensi manusia antara lain;
1. potensi akal
2. potensi ruh
3. potensi qolbun
4. potensi fitrah
5. potensi nafs
potennsi tadi hampir sama dengan pendapat Al Ghozali dalam kitab ihya’uluuddin.
3. Teori perkembangan manusia
Ada beberapa fase perkembangan manusia yaitu:
1. fase pranatal (sebelum lahir)
2. fase lahir
3. fase 2 tahun pertama
4. fase kanak-kanak
5. fase kanak-kanak akhir
6. fase puber (remaja awal)
7. fase remaja
8. fase dewasa awal
9. fase dewasa akhir (lansia)
Konsep Dasar Profesi
1. Pengertian profesi
    Sering kita dengar kata profesi dalam kehidupan sehari-hari kita. Biasanya kata profesi itu di tunjukan untuk mengungkapkan pekerjaan seseorang atau sesuatu yang dijalankan / dilakukan oleh seseorang yang menjadi pekerjaannya. Misalkan orang bekerja mengajar di suatu sekolah, maka dapat dikatakan bahwa orang tersebut berprofesi sebagai guru disekolah itu begitu pula dengan seorang pedagang, pengusaha, dan lain sebagainya.
   Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya “profil pendidik profesional”
Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya menyatakan), Yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan / pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Sedangkan dipandang dari sudut bahasanya, Secara etimologi istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa Latin , profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Secara Terminologi,profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrument untuk melakukan pebuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin,2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. (http://udin-reskiwahyudi.blogspot.co.id/2011/08/konsep-dasar-profesi-keguruan.htm) .
   Banyak orang mengatakan profesional adalah keterampilan khusus yang dimiliki seseorang. Contoh saja guru, guru dikatakan prosesional apabila mampu mengajar dengan kualitas tinggi, padahal dengan itu saja belumlah cukup. Karena disamping mampu mengajar, guru guru juga harus memiliki tanggung jawab baik itu intelektual maupun moral.
Sesorang yang memiliki profesi haruslah profesional pada pekerjaan yang digelutinya dan juga memiliki keahliah khusus dalam bidangnya. Dalam sebuah profesi ada beberapa syarat-syarat yang mengharuskan dimiliki oleh sesorang agar bisa dikatakan sebagai orang yang berprofesi dan profesional.

2. Syarat-Syarat Profesi
Adapun syarat-syarat profesi adalah sebagai beriku :
A. Menurut ahmad tafsir ada sepuluh kriteria/syarat untuk sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi yaitu :
1. Profesi harus memiliki keahlian khusus
2. Harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3. Memiliki teori-teori yang baku secara universal
4. Diperuntukan bagi masyarakat
5. Harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya
7. Memiliki kode etik
8. Memiliki klien yang jelas
9. Memiliki organisasi profesi
10. Mengenali hubungan profesinya dalam bidang-bidang lain.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 menerangkan tentang prinsip profesionalitas seorang guru dan dosen ada sembilan macam prinsip yaitu dalam BAB III Pasal 7 Ayat 1 yang berbunyi :
Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
f. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.


3. Tingkatan profesi
Menurut buku yang saya baca karangan Dr.Ali Mudhofir, M. Ag. Tingkatan prosesi antara lain; profesi yang telah mapan (older proffessions), profesi baru (newer professions), profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent proffessions, semiprofesi (semiproffessions), tugas jabatan atau pekerjaan yanb belum jelas arah tuntutan keproffesionalnya (occupations that lay unrecognized clainn to professional status).


Profesi Keguruan
Profesi keguruan tidak lepas dari hukum. Di indonesia banyak aturan perundang-undangan yang mengatur profesi keguruan (guru maupun dosen). Aturan aturan tersebut meliputi:
1. UU Nomor 14 Tahun 2005
2. Permendiknas No. 16 Tahun 2007
3. PP No. 74 Tahun 2008
Menjadi guru profesional tidaklah cukup hanya menjadi guru di sekolahan. Karena sekarang masih banayak yang mempermasalahkan bahkan meragukan profesionalitas guru dengan alasan bahwa pekerjaan yang bersifat profesional hanya dapat dilakukan oleh orang yang ahli dalam bidang tersebut dan khusus dipersiapkan untuk bidabg itu, bukan seperti guru yang dapat dilakukan oleh orang yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Meskipun guru sudah diarahkan khusus dibidang pendidikan, tetapi pelaksanaannya belum memenuhi harapan  dan tuntutan profesi, dan juga pengakuan dari masyarakat. Sehingga keprofesional seorang guru diragukan sampai saat ini. Oleh karena itu untuk menjadi guru profesional harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Guru profesional harus memenuhi standart kualifikasi
b. Harus memenuhi standart kompetensi, dan
c. Telah sertifikasi / mendapat sertifikat pendidik
Apabila ketiga syarat tersebut belum terpenuhi maka belum bisa dikatakan guru itu sebagai guru profesional. Contoh saja guru bahasa arab yang profesional
a. harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendididkan tinggi program sarjana (S-1) atau progran diploma (D-IV) yang bsesuai dengan tugasnya sebagai guru untuk guru dan S-2 untuk dosen. Kalau guru bahasa arab maka wajib memiliki ijasah S-1/D-IV dan dari jurusan yang sama (Pendidikan Bahasa Arab).
b. Memenuhi standart kompetensi pendidik yaitu meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi, profesional, dan kompetensi sosial.
Jadi guru bahasa arab harus
1. menguasai materi yang akan diajarkan khususnya bahasa arab, penguasaan materi itu mencakup pemilihan materi, penataan, pengemasan, dan ilmu pengetahuan.
2. Memahami sifat, watak dan karakter peserta didiknya dan mampu berinteraksi secara efektif terhadap peserta didik maupun orang tua peserta didik dan masyarakat.
3. Mengelola pembelajaran
4. Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan
5. Telah mengikuti sertifikasi guru dan mendapat sertifikat sebagai guru bahasa arab.
Guru yang telah lulus uji kompetensi serta lulus pendidikan dan pelatihan profesi berhak mendapatkan sertifikat pendidik. Maka guru iu resmi dikatakan sebagai guru profesional serta mendapat pengakuan dari masyarakat.
Selain itu, guru profesional juga harus memiliki soft skil dalam mengajar/mendidik. Bukan berarti dalam mengajar akan selalu mulus tanpa kendala apapun. Seorang guru tentu akan menghadapi banyak masalah dalam mengajar, baik didalam kelas, maupun diluar kelas/sekolahan. Karena tugas asli seorang guru adalah mendidik, menjadikan karakter peserta didik menjadi karakter yang berpendidikan.
Apasih soft skils itu?
Menurut definisi Berthal soft skills adalah perilaku personal dan interpersonal yang mengembangkan dan memaksimalkan kinerja manusia seperti membangun tim, membuat keputusan, inisiatif, dan komunikasi. Dengan kata lain, soft skils mencakup pengertian keterampilan non teknis, keterampilan yang dapat melengkapi kemampuan akademik, dan kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap orang. Wujud soft skils antara lain; kejuuran, tanggung jawab, berlaku adil, kemampuan bekerja sama, kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, toleran, hormat kepada sesama, kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah.
Pengembangan Profesi guru
Setelah memahami profesionalitas guru, standar kualifikasi, kompeensi dan sertifikasi maka di perlukan adanya pengembangan profesi guna untuk meningkatkan keprofesionalitas guru-guru di indonesia. salah satunya dalam upaya mengembangkan watak para guru agar menjadi teladan dan model bagi para siswa, Mohammad Surya merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya yang mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growt with character” (Mohammad Surya, dkk, 2010:81) yaitu pengembangan profesionalias yang berbasis karaker. dengan pola profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tia pilar karakter : keunggulan, kemauan kuat pada profesionalisme, dan etika.
1. keunggulan yaitu guru harus memiliki keunggulan tertentu, misalnya: komitmen, kecakapan diri, puna motovasi, selalu mengevaluasi.
2. Kemauan kuat yaitu kemauan yang secara instrinsik menjiwai keseluruhan pola pola profesionalitas.
3. etika, etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna.

Strategi yang digunakan unuk mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru adalah :
1. pelaksanaan tugas
2. melalui respons
3. melalui pennelusuran dan perkembangan diri
4. melalui dukungan system

Untuk mengembangkan profesionalitas guru maka kode etik guru harus diegakkan.kode etik sendiri merupakan tatanan yang menjadi pedoman dalam menjalani tugas atau akttivitas seorang guru.
Adapun kode etik guru yaitu:
a. pembentukan pribadi peserta didik
b. kejujuran prefesional
c. kejujuran dalam memperoleh dan menyimpan informasi tentang pesera didik
d. pembinaan kehidupan sekolah
e. orang tua murid dan mmasyarakat
f. pengembangan dan peningkatan kualias diri
g. sesama guru (hubungan kesejawatan)
h. organisasi profesi, dan
i. pemerintah dan kebijakan pemerintah dibidang pendidikan.
Semoga dapat bermanfaat, Amiin……..

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design