NAMA : ROISATUL ISLAMIYAH
NIM : D92216083
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
PROFESI KEGURUAN
1.Manusia Dan Potensinya
Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki peranan penting dalam kehidupan di muka bumi ini. Manusia juga dipandang sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya dibandingkan makhluk Allah SWT yang lain, bahkan Allah menyuruh para malaikat untuk bersujud kepada Nabi Adam As. Masyarakat barat memiliki pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki jiwa dan raga serta dibekali dengan akal dan pikiran.
Asal usul manusia dalam islam dapat dijelaskan dalam proses penciptaan manusia pertama yakni Nabi Adam As. Nabi Adam As. Adalah manusia pertama yang diciptakan Allah SWT dan diberikan ilmu pengetahuan dan kesempurnaan dengan segala karakternya.
Sedangkan bahasa yang digunakan untuk menyebut manusia ada istilah pokok.Yang pertama, menggunakan kata Annas seperti dalam surat An-nas, Kedua menggunakan kata insan seperti dalam surat Al-Insan. Ketiga menggunakan kata Basyar seperti dalam surat Ali Imron ayat:47, dan yang keempat menggunakan kata Bani Adam dan Dzurriyat Adam seperti dalam surat Al-Isra’ ayat:70.
Dalam Potensi diri manusia banyak sekali orang yang tidak mengetahui akan potensi didalam dirinya. dan banyak juga orang yang tidak mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dalam dirinya. Cobalah tanya pada diri kita sendiri atau pada orang- orang terdekat, dan orang yang tersayang. Apa sih kelebihan kita?
Sebagian dari kita pasti bingung menjawab pertanyaan sederhana ini, namun sulit untuk menjawabnya. Dan untuk menjawab pertanyaan itu ada sebagian orang beranggapan bahwa
“ Kita tidak boleh sombong, jadi tidak boleh membanggakan diri sendiri.’’
Potensi manusia menurut agama islam, Apabila kita merenungkan sejarah kehidupan manusia diawali sejak Nabi Adam dan anak cucunya yang mendiami muka bumi ini. Mereka yang dibesarkan oleh perkembangan zaman, lalu disusul dengan terwujudnya kesejahteraan di bumi yang diikuti dengan semakin beranekaragamnya peradaban dari generasi kegenerasi silih berganti.
Berikut ini beberapa potensi manusia menurut agama islam yang diberikan Allah SWT :
1. Potensi Akal
Manusia memiliki potensi akal yang dapat menyusun konsep- konsep, mencipta, mengembangkan, dan mengemukakan gagasan. Dengan potensi ini manusia dapat melaksanakan tugas- tugasnya sebagai pemimpin di muka bumi ini. Namun, faktor subjektivitas manusia dapat mengarahkan manusia pada kesalahan dan kebenaran.
2.Potensi Ruh
Manusia memiliki Ruh. Banyak pendapat para ahli tentang ruh. Ada yang mengatakan bahwa ruh pada manusia adalah nyawa. Sementara sebagian yang lain memahami ruh pada manusia sebagai dukungan dan peneguhan kekuatan batin. Soal ruh ini memang bukan urusan manusia karena manusia memiliki sedikit ilmu pengetahuan. Biarlah urusan ruh menjadi urusan Tuhan. Sebagaimana Allah SWT berfirman : “ ruh adalah urusan Tuhan-ku, kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit.” ( QS. Al-Isro’:85 )
3.Potensi Qolbu
Qolbu disini tidak dimaknai sekedar hati yang ada pada manusia. Qolbu lebih mengarah pada aktivitas rasa yang membolak- balik. Sesekali senang, sesekali susah. Kadang setuju, kadang menolak.
Qolbu disini berhubungan dengan keimanan. Yang mana Qolbu berhubungan dengan keimanan. Qolbu merupakan wadah dari rasa takut, cinta, kasaih sayang, dan keimanan. Karena qolbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi menjadi kotor atau tetap bersih.
4.Potensi Fitrah
Manusia pada saat lahir memiliki petensi fitrah. Fitrah tidak selalu dimaknai sebagai sesuatu yang suci. Fitrah disini adalah bawaan sejak lahir. Fitrah manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus. Namun, kondidi fitrah ini berpotensi tercampur dengan yang lain dalam proses perkembangannya.
5.Potensi Nafs
Dalam bahasa indonesia, Nafs diserap menjadi nafsu yang berarti dorongan kuat untuk berbuat kurang baik, Sementara Nafs yang ada pada manusia tidak hanya dorongan berbuat buruk, tetapi berpotensi berbuat baik. Dengan kata lain, nafs ini berpotensi positif dan negatif.
Hakikatnya, nafs pada diri manusia cenderung berpotensi positif. Namun, potensi negatif daya tariknya lebih kuat daripada potensi negatif. Oleh karena itu, manusia diminta untuk menjaga kesucian nafs.nya agar tidak kotor.
Sebagai manusia, fitrah kita cenderung mengarah kepada hal- hal yang baik dan terpuji. Namun, karena manusia diberi akal, nafsu, dan syahwat, bisa jadi kedua tipe akhlak tersebut ada pada diri kita. Tetapi karena manusia memiliki hawa nafsu, maka dari itulah derajat manusia lebih tinggi daripada malaikat, syetan, bahkan semua makhluk ciptaan Allah.
Karena didalam hadis, Nabi bersabda bahwa golongannyalah yang dapat menyamakan derajat pahalanya dengan nabi- nabi sebelum Nabi. Itu golongan Nabi Muhammad tidak terlihat dan menjumpai nabinya, melainkan hanya menjumpai apa yang telah ditinggakan, yaitu Al-Qur’an dan hadist.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an yang isinya “ telah aku tinggalkan dua perkara, dimana jika kalian mengikutinya, kalian tidak akan tersesat, yaitu kitabillah (Al-Qur’an), dan sunnati Nabi (hadist Nabi).” Sampai ada istilah manusia itu ada diantara setan dan malaikat karena memiliki potensi berbuat baik dan berbuat buruk.
Teori Perkembangan Potensi Manusia
Sumber pengetahuan itu adalah dari Allah yang mana sumber pertama berada pada Al- qur’an dan Hadist. Kemudian filsafat mehirhan lebih dari satu teori pada tingkat sain, dan satu teori sain dapat melahirkan lebih dari satu manual. Manual ini disebut dengan Teknik. ( Ahmad Tafsir,2013:24)
2. Konsep Dasar Profesi
A. Pengertian Profesi
Secara Etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional. (Jhon M.Echols & Hassan Shadily, 1990: 449).
Sedangkan secara terminologis Profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya. (Ali Mudhofir,2014:1-3)
B.Syarat- Syarat Profesi
Menurut Mukhtar Lutfi diikuti dalam buku (Syarifuddin Nurdin,2005) ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu :
1.) Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.) Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.) Kebakuan yang universal
4.) Pengabdian
5.) Kecakapan diagnostik dan kompetensi. aplikatif
6.) Otonomi
7.) Kode etik
8.) Klien
9.) Berperilaku pamong
10.) Bertanggung jawab (Syarifuddin Nurdin, 2005: 14-15)
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kriteria untuk sebuah pekerjaan yang bisa disedut profesi, yaitu :
1.) Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus
2.) Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3.) Profesi memiliki teori- teori yang baku secara universal
4.) Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat
5.) Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.) Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya
7.) Profesi memiliki kode etik
8.) Profesi memiliki klien yang jelas
9.) Profesi memiliki organisasi profesi
10.) Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang- bidang lain. (Ahmad Tafsir,1992: 108)
C. Tingkatan Profesi
Ada lima kategori tingkatan profesi menurut Richey (1974) diantaranya :
1. Older professions ( profesi yang telah mapan )
2. Newer professions ( profesi baru )
3. Emergent professions ( profesi yang sedang tumbuh kembang )
4. Semiprofessions ( semiprofesi)
5. Occupations that lay unrecognized claim to professional status ( tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya.
3.Profesi Keguruan
Salah satu profesi yang sangat diminati orang adalah profesi keguruan, karena guru adalah salah satu profesi yang sangat mulia dan cukup istimewa, adanya banyak peraturan perundang- undangan di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan yaitu undang- undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 dan Permenag Nomor 16/2010, yang didalamnya dibahas apa saja yang berhubungan dengan profesi keguruan.
Syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru profesional adalah harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi, dan memiliki sertifikat pendidik profesional. Sedangkan Kompetensi Guru diukur berdasarkan penguasaannya terhadap perancangan pembelajaraan, keterkaitan dengan mata pelajaran dan bahan ajar, serta diukur berdasarkan profesionalisme keguruan dan kemampuannya dalam menguasai mata pelajaran yang diajarkan (Drs.Sardjono,2012)
Dalam pendidikan, hard skills dan soft skills harus dikembangkan secara seimbang. Ada dua aspek soft skills yang perlu dikembangkan dalam diri seorang guru, yang pertama adalah intrapersonal ( kemampuan mengelola diri ),seperti tanggung jawab, toleransi, jujur, menghargai orang lain, bersikap adil, kemampuan bekerja sama, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memecahkan masalah, mengelola perubahan, mengelola stress, melakukan transformasi diri, dan toleransi. Dan yang kedua adalah interpersonal (kemampuan membangun relasi dengan orang lain), seperti keterampilan bernegoisasi, presentasi, kepemimpinan, melakukan mediasi, berkomunikasi dengan pihak lain. (Ali Mudlofir,Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2014) Cet. Ke-3,hal154.
4. Pengembangan Profesi Guru
Ali Mudlofir menjelaskan di dalam bukunya, Adapun yang dimaksud dengan “Growth With Character” yang mana telah dikemukakan sebagai model pengembangan profesionalitas oleh pendapat Hermawan Kertajaya yang mana telah dirujuk oleh (Muhammad Surya,dkk,2010:80) adalah pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter, yaitu: (1)keunggulan (excellence) yang mempunyai makna bahwa guru itu harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya,(2) kemauan kuat (passion) pada profesionalisme yaitu kemauan kuat yang secara instrintik menjiwai keseluruhan pola- pola profesionalitas, dan etika (ethical) Etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas peripurna.(Ali Mudlofir,Pendidik profesional hal.131)
Strategi pengembangan profesionalitas guru yaitu melalui pelaksanaan tugas, melalui respons, melalui penelusuran dan perkembangan diri dan melalui dukungan sistem.
Kegiatan- kegiatan yang dapat ditempuh dalam peningkatan profesionalisme guru:
1. In-house training (IHT), yaitu pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan
2. Program magang. Yaitu pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru.
3. Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dengan yang kurang baik, antara sekolah negri,dengan sekolah swasta, dan sebagainya.
4. Belajar jarak jauh
5. Pelatihan berjenjang dan pelatihan kursus
6. Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang lainnya
7Seminar
Workshop
Penelitian
Pembuatan media pembelajaran
Dan masih banyak lagi strategi- strategi yang dapat meningkatkan profesionalitas guru (Ali Mudlofir,2014: 135-136)
Kode Etik itu sangat penting terhadap suatu profesi, karena itu merupakan suatu tatanan yang menjadi tolak ukur dalam menjalankan tugas ataupun aktivitas profesi tersebut. Dan pola tatanan itu seharusnya diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan profesi terssebut.
Persatuan Guru Republik Indonesia telah merumuskan poin- poin kode etik guru Indonesia, adalah sebagai berikut:
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik- baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar- mengajar
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarya untuk membina peran serta dan rasa tanggung bersama terhadap pendidikan.
Guru secara pribadi dan bersama- bersama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
Guru secara bersama- sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan (Ali Mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2014 ) Cet Ke-3 hal 207-208)
DAFTAR PUSAKA
http://conference.kuis.edu.my/pasak2017/images/prosiding/pendidikan/30-NOOR-SHAMSINAR-2.pdf
Mudlofir, Ali. 2014. Pendidik Profesional: Konsep, Strategi, dan Aplikasinya dalam peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia: Raja Grafindo Persada.
Tafsir, Ahmad, 2013, Ilmu pendidikan islami, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Home »
» Ilmu pendidikan islam dan profesi keguruan
Ilmu pendidikan islam dan profesi keguruan
Posted by Roisatul islamiyah (D92216083)
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 06:17:00 AM