Ilmu Pendidikan Islam Dan Profesi Pendidikan
Di Buat Oleh: Hairul Ambiya’ (D92216064)
(Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prodi
Pendidikan Bahasa Arab Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
Manusia dan Potensinya
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah. Tetapi, manusia berbeda dari
ciptaan-ciptaan yang lain karena setelah diciptakan, Allah “meniupkan Roh-Nya
sendiri” ke dalam manusia. Al-Quran tidak mendukung doktrin dualisme dalam diri
manusia yang memandang manusia memiliki jiwa dan badan
Dalam Al-Quran manusia dipanggil dengan
beberapa istilah, antara lain al-insaan, al-naas, al-abd, dan bani adam dan
sebagainya. Al-insaan berarti suka, senang, jinak, ramah, atau makhluk yang
sering lupa. Al-naas berarti manusia (jama’). Al-abd berarti manusia sebagai
hamba Allah. Bani adam berarti anak-anak Adam karena berasal dari keturunan
nabi Adam.
Namun dalam Al-Quran dan Al-Sunnah disebutkan
bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potensi
serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan
akhirat. Q.S Nuh 13-14 menyatakan bahwa manusia diciptakan dan ditentukan untuk
perkembangan dalam tahapan. Ayat ini dalam pengertian bahwa manusia diciptakan
dari nutfah (tetesan), kemudian diubah menjadi alaqah (segumpal pendarahan),
kemudian menjadi mudhgah (segumpal darah), dan seterusnya. (Q.S al-insyqaq 19)
dalam pengertian surat ini bahwa manusia tumbuh dari satu keadaan lain
sedemikian rupa, menjadi kanak-kanak setelah bayi, menjadi tua setelah muda dan
kuat.[1]
Di bawah ini merupakan ayat yang menjelaskan
tentang proses penciptaan manusia:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ
الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ
عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ
لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ
نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى
وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ
عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ
اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ.
Hai manusia, jika
kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah)
Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani,
kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna
kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami
tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah
ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan
berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada
yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai
pikun, supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah
diketahuinya. dan kamu Lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami
turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan
berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.[2]
Ada empat potensi utama yang merupakan fitrah dari Allah
kepada manusia:
1. Potensi Naluriyah (Emosional) atau Hidayat Al-Ghariziyah
Potensi naluriyah ini memiliki beberapa dorongan yang
berasal dari dalam diri manusia. Dorongan-dorongan ini merupakan potensi atau
fitrah yang diperoleh manusia tanpa melalui prose belajar. Dorongan yang
pertama adalahinsting untuk kelangsungan hidupseperti kebutuhan akan makan,
minum dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Dorongan yang kedua adalah
dorongan intuk mempertahankan diri dari berbagai macam ancaman dari luar
dirinya. Dorongan yang ketiga adalah dorongan untuk berkembang biak atau
meneruskan keturunan, yaitu naluri seksual.
2. Potensi indrawi (Fisikal) atau hidayat Al-Hasyiyat
Potensi fisik meliputi anggota tubuh atau indra-indra
yang dimiliki manusia seperti indra penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba
dab perasa. Potensi ini difungsikan melalui indra-indra yang sudah siap pakai
seperti: hidung, telinga, mata, lidah dll. Pada dasarnya potensi fisik ini
digunakan untuk mengetahui hal-hal yang ada diluar diri mereka, seperti warna,
rasa, suara, bau dll.
3. Potensi Akal (Intelektual) atau Hidayat Al-Aqliyat
Potensi akal hanya diberikan Allah kepada manusia
sehingga potensi inilah yang benar-benar membuat manusia menjadi makhluk
sempurna dan membedakannya dengan binatang. Manusia dengan kemampuan akalnya
mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, merubah serta merekayasa
lingkungannya, menuju situasi kehidupan yang lebih baik, aman dan nyaman.
4. Potensi Agama (spiritual) atau Hidayat Al-Diniyat.
Sejak awal manusia telah dianugerahi fitrah beragama.
Fitrah ini akan mendorong manusia untuk mengakui dan mengabdi kepada sesuatu
yang dianggapnya memiliki kelebihan dan kekuatan yang lebih besar dari manusia
itu sendiri. Dalam pandangan islam kecenderungan kepada agama ini merupakan
dorongan yang berasal dari dari dalam manusia itu sendiri yang merupakan
anugerah dari Allah.
Konsep
Dasar Profesi
Ada
beberapa tokoh yang mengartikan kata profesi menurut etimologis, antara lain
yaitu:
ü
Paul F. Comenish (1983) Profesi adalah "komunitas moral" yang
memiliki cita-cita dan nilai bersama.
ü
Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
ü
K. Bertens, profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral)
yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
ü
Siti Nafisah, profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai
sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi
kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan
keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
ü
Doni Koesoema A, profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai
jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu
serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap
masyarakat.[3]
Sedangkan menurut
terminologi, profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,
kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusu untuk bidang profesi
tersebut. Contohnya adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,
teknik dan desainer.[4]
Syarat-syarat yang harus ada dalam
sebuah profesi:
1. Profesi harus
memiliki suatu keahlian yang khusus
2. Profesi harus
diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3. Profesi memiliki
teori-teori yang baku secara universal
4. Profesi
diperuntukkan bagi masyarakat
5 Profesi harus
dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Pemegang profesi
memegang otonomi dalam melakukan pofesinya
7. Pofesi memiliki
kode etik
8. Profesi memiliki client
yang jelas
9. Profesi memiliki
organisasi profesi
10. Profesi mengenali
hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.[5]
Di
dalam buku yang telah di uraikan oleh Ali Mudlofir bahwasanya dari sekian jenis
pekerjaan yang terdapat dalam dunia kekaryaan yang oleh masyarakat sudah sering
disebut-sebut atau dipersepsikan sebagai suatu profesi pun ternyata masih ada
pengategoriannya lagi, ialah: (1) profesi yang telah mapan (older professions);
(2) profesi baru (newer professions); (3) profesi yang sedang tumbuh kembang
(emergent professions); (4) semiprofesi (semi professions); dan (5) tugas
jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya
(occupations that lay unrecognized claim to professional status).[6]
Profesi Keguruan
Banyak aturan
perundang-undangan di indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan, salah
satunya adalah :
1)
UU No.20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2)
UU No.14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen
3)
Peraturan
Pemerintah RI No.74 Tahun 2008 tentang Guru.
4)
Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional No.16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru.
Ada tiga syarat
yang harus dipenuhi oleh seorang guru agar ia disebut sebagai guru profesional,
yaitu harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi dan memiliki
sertifikat pendidik profesional.
Kompetensi guru diukur berdasarkan penguasaanya terhadap perancangan
pembelajaran, keterkaitan dengan mata pelajaran dan bahan ajar, serta diukur
berdasarkan profesionalisme keguruan dan kemampuannya dalam menguasai mata
pelajaran yang diajarkan (Drs.Sardjono,2012)
Sebagai contoh guru Bahasa Arab harus minimal
dia lulusan pendidikan Bahasa Arab (S1) dan menguasai segala material yang
berhubungan yang berkaitan dengan Bahasa Arab, baik fonologi, sintaksis,
morfologi, balaghoh, semantik, sejarah kebudayaan Arab dan ilmu-ilmu bahasa
arab lain agar mampu menerapkan materi dalam kehidupan sehari-hari dan mampu
dan mampu membuat hubungan keterkaitan yang baik dengan mata pelajaran yang
diajar.
Profesi seperti guru, polisi,
dokter, akuntan, petani, pedagang, perawat, arsitek dan nelayan harus mempunyai
soft skills. Guru harus mempunyai soft skills yang kuat. Sebab, soft skills
pada dasarnya merupakan keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang
lain (interpersonal skills) dan keterampilan dalam mengatur dirinya sendiri
(intrapersonal skills) yang mampu mengembangkan untuk kerja secara maksimal.
Dari pengertian tersebut, soft skills merupakan kualitas diri yang bersifat ke dalam dan keluar. Jika berbagai kualitas ini kita miliki maka kita akan menjadi manusia hebat, sukses dan maju. Bagaimana tidak, misalnya kita selaku guru secara pribadi mempunyai kualitas diri seperti kejujuran, komitmen , bertanggung jawab, bersyukur, ikhlas, dan cinta profesi, ditambah dengan kualitas soisial seperti mampu berkomunikasi seacar efektif, mampu memberi motivasi kepada orang lain dan mampu menghhadapi perbedaan, pasti kita menjadi guru hebat.
Dari pengertian tersebut, soft skills merupakan kualitas diri yang bersifat ke dalam dan keluar. Jika berbagai kualitas ini kita miliki maka kita akan menjadi manusia hebat, sukses dan maju. Bagaimana tidak, misalnya kita selaku guru secara pribadi mempunyai kualitas diri seperti kejujuran, komitmen , bertanggung jawab, bersyukur, ikhlas, dan cinta profesi, ditambah dengan kualitas soisial seperti mampu berkomunikasi seacar efektif, mampu memberi motivasi kepada orang lain dan mampu menghhadapi perbedaan, pasti kita menjadi guru hebat.
Sebagai guru, interpersonal
skills sangat pennting untuk dimiliki. Keterampilan ini, sebagaimana telah
disebut sebagian di atas, antara lain mencakup kemampuan dalam menghangatkan
hubungan, membuat pendekatan yang mudah, membangun hubungan, secara
konstruktif, menggunakan diplomasi dan teknik untuk mencairkan situasi yang
tegang dan menggunnakan gaya yang dapat menghentikan permusuhan.[7]
Pengembangan Profesi Guru
Growt with character adalah pengembangan profesionalitas berbasis karakter. Dengan keberadaan model tersebut, profesionalitas dapat
dikembangkan dengan menyelaraskan tiga pilar utama karakter yakni: keunggulan (excellence),
semangat kuat untuk menjadi profesional (passion for people),
dan etika (ethical). Dengan menerapkan model pengembangan profesi
tersebut, profesionalitas guru dapat dikembangkan dengan menyeimbangkan tiga
aspek tersebut secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Peningkatan kompetensi guru dapat dilaksanakan
melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) dan
bukan diklat, seperti dengan mengadakan program magang, belajar jarak jauh,
pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus dan pendidikan lanjut. Selain itu,
dapat juga dengan melaksanakan kegiatan selain pendidikan dan pelatihan, seperti
seminar, workshop, penelitian, penulisan buku atau bahan ajar, pembuatan media
pembelajaran dan pembuatan karya teknologi/karya seni.
Kode etik guru ditetapkan dalam suatu kongres yang
dihadiri oleh seluruh cabang dan pengurus daerah PGRI se-Indonesia dalam
kongres XIII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam kongres
PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:
1.Guru berbakti
membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.Guru memiliki dan
melaksanakan kejujuran profesional.
3.Guru berusaha
memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan
pembinaan.
4.Guru menciptakan
suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya poses
belajar-mengajar.
5. Guru memelihara
hubungan baik dengan oang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina
peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.Guru secara
pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat
profesinya.
7.Guru memelihara
hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.Guru secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdian.
9.Guru melaksanakan
segala kebijaksanaan Pemerintahan dalam bidang pendidikan.
Kode etik guru
adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru.
Seyogyanya diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan profesi
tersebut. Oleh karena itu mengapa kode etik dianggap sangat penting, karena
memuat tujuan diantaranya:
1. Agar guru-guru
mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah
laku sehari-hari sebagai pendidik.
2. Agar guru-guru
dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan profesi
pendidik yang disandangnya atau belum.
3. Agar guru-guru
dapat menjaga (mengambil langkah preventif), jangan sampai tingkah lakunya
dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional yang tugas utamanya
sebagai pendidik.
4.Agar guru-guru
secepatnya dapat kembali (mengambil langkah kuratif) jika ternyata apa yang
mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuai dengan norma-norma
yang telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5. Agar segala
tingkah laku guru senantiasa selaras, atau tidak bertentangan dengan profei
yang disandangnya, ialah sebagai seorang pendidik, lebih lanjut dapat
diteladani oleh anak didiknya dan oleh masyarakat umum.
[2]
adinawas.com/ayat-quran-tentang-proses-penciptaan-manusia.htm
[4]sherlyarianti.blogspot.co.id/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[5]
ali mudlofir, pendidik professional (Jakarta) rajawali pers, 2013.cet.2,
hlm.7-8
[6]
ali mudlofir, pendidik professional(Jakarta) rajawali pers, 2013. Cet.2,
hlm.20
[7]
https//ifadasejarahuns.wordpress.com/2014pentingnya-soft-skills-bagi-profesi-guru/