Home » , , , » Ilmu Pendidikan Islam Dan Profesi Pendidikan

Ilmu Pendidikan Islam Dan Profesi Pendidikan

Posted by hairul
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 05:57:00 AM

Posted by hairul on Rabu, 22 November 2017



Ilmu Pendidikan Islam Dan Profesi Pendidikan

Di Buat Oleh: Hairul Ambiya’ (D92216064)
(Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prodi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)

Manusia dan Potensinya
            Manusia adalah makhluk ciptaan Allah. Tetapi, manusia berbeda dari ciptaan-ciptaan yang lain karena setelah diciptakan, Allah “meniupkan Roh-Nya sendiri” ke dalam manusia. Al-Quran tidak mendukung doktrin dualisme dalam diri manusia yang memandang manusia memiliki jiwa dan badan
Dalam Al-Quran manusia dipanggil dengan beberapa istilah, antara lain al-insaan, al-naas, al-abd, dan bani adam dan sebagainya. Al-insaan berarti suka, senang, jinak, ramah, atau makhluk yang sering lupa. Al-naas berarti manusia (jama’). Al-abd berarti manusia sebagai hamba Allah. Bani adam berarti anak-anak Adam karena berasal dari keturunan nabi Adam.
Namun dalam Al-Quran dan Al-Sunnah disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Q.S Nuh 13-14 menyatakan bahwa manusia diciptakan dan ditentukan untuk perkembangan dalam tahapan. Ayat ini dalam pengertian bahwa manusia diciptakan dari nutfah (tetesan), kemudian diubah menjadi alaqah (segumpal pendarahan), kemudian menjadi mudhgah (segumpal darah), dan seterusnya. (Q.S al-insyqaq 19) dalam pengertian surat ini bahwa manusia tumbuh dari satu keadaan lain sedemikian rupa, menjadi kanak-kanak setelah bayi, menjadi tua setelah muda dan kuat.[1]
Di bawah ini merupakan ayat yang menjelaskan tentang proses penciptaan manusia:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ.
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. dan kamu Lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.[2]
                 Ada empat potensi utama yang merupakan fitrah dari Allah kepada manusia:
1.    Potensi Naluriyah (Emosional) atau Hidayat Al-Ghariziyah
Potensi naluriyah ini memiliki beberapa dorongan yang berasal dari dalam diri manusia. Dorongan-dorongan ini merupakan potensi atau fitrah yang diperoleh manusia tanpa melalui prose belajar. Dorongan yang pertama adalahinsting untuk kelangsungan hidupseperti kebutuhan akan makan, minum dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Dorongan yang kedua adalah dorongan intuk mempertahankan diri dari berbagai macam ancaman dari luar dirinya. Dorongan yang ketiga adalah dorongan untuk berkembang biak atau meneruskan keturunan, yaitu naluri seksual.
2.    Potensi indrawi (Fisikal) atau hidayat Al-Hasyiyat
Potensi fisik meliputi anggota tubuh atau indra-indra yang dimiliki manusia seperti indra penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba dab perasa. Potensi ini difungsikan melalui indra-indra yang sudah siap pakai seperti: hidung, telinga, mata, lidah dll. Pada dasarnya potensi fisik ini digunakan untuk mengetahui hal-hal yang ada diluar diri mereka, seperti warna, rasa, suara, bau dll.
3.    Potensi Akal (Intelektual) atau Hidayat Al-Aqliyat
Potensi akal hanya diberikan Allah kepada manusia sehingga potensi inilah yang benar-benar membuat manusia menjadi makhluk sempurna dan membedakannya dengan binatang. Manusia dengan kemampuan akalnya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, merubah serta merekayasa lingkungannya, menuju situasi kehidupan yang lebih baik, aman dan nyaman.
4.    Potensi Agama (spiritual) atau Hidayat Al-Diniyat.
Sejak awal manusia telah dianugerahi fitrah beragama. Fitrah ini akan mendorong manusia untuk mengakui dan mengabdi kepada sesuatu yang dianggapnya memiliki kelebihan dan kekuatan yang lebih besar dari manusia itu sendiri. Dalam pandangan islam kecenderungan kepada agama ini merupakan dorongan yang berasal dari dari dalam manusia itu sendiri yang merupakan anugerah dari Allah.



Konsep Dasar Profesi

             Ada beberapa tokoh yang mengartikan kata profesi menurut etimologis, antara lain yaitu:

ü  Paul F. Comenish (1983) Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
ü  Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
ü  K. Bertens, profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
ü  Siti Nafisah, profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
ü  Doni Koesoema A, profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.[3]

Sedangkan menurut terminologi, profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusu untuk bidang profesi tersebut. Contohnya adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.[4]
Syarat-syarat yang harus ada dalam sebuah profesi:
1.      Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus
2.      Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3.      Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
4.      Profesi diperuntukkan bagi masyarakat
5     Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.      Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan pofesinya
7.      Pofesi memiliki kode etik
8.      Profesi memiliki client yang jelas
9.      Profesi memiliki organisasi profesi
10.  Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.[5]
Di dalam buku yang telah di uraikan oleh Ali Mudlofir bahwasanya dari sekian jenis pekerjaan yang terdapat dalam dunia kekaryaan yang oleh masyarakat sudah sering disebut-sebut atau dipersepsikan sebagai suatu profesi pun ternyata masih ada pengategoriannya lagi, ialah: (1) profesi yang telah mapan (older professions); (2) profesi baru (newer professions); (3) profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions); (4) semiprofesi (semi professions); dan (5) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status).[6]

Profesi Keguruan
Banyak aturan perundang-undangan di indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan, salah satunya adalah :
1)      UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2)      UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3)      Peraturan Pemerintah RI No.74 Tahun 2008 tentang Guru.
4)      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru agar ia disebut sebagai guru profesional, yaitu harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi dan memiliki sertifikat pendidik profesional.  Kompetensi guru diukur berdasarkan penguasaanya terhadap perancangan pembelajaran, keterkaitan dengan mata pelajaran dan bahan ajar, serta diukur berdasarkan profesionalisme keguruan dan kemampuannya dalam menguasai mata pelajaran yang diajarkan (Drs.Sardjono,2012)
 Sebagai contoh guru Bahasa Arab harus minimal dia lulusan pendidikan Bahasa Arab (S1) dan menguasai segala material yang berhubungan yang berkaitan dengan Bahasa Arab, baik fonologi, sintaksis, morfologi, balaghoh, semantik, sejarah kebudayaan Arab dan ilmu-ilmu bahasa arab lain agar mampu menerapkan materi dalam kehidupan sehari-hari dan mampu dan mampu membuat hubungan keterkaitan yang baik dengan mata pelajaran yang diajar.
Profesi seperti guru, polisi, dokter, akuntan, petani, pedagang, perawat, arsitek dan nelayan harus mempunyai soft skills. Guru harus mempunyai soft skills yang kuat. Sebab, soft skills pada dasarnya merupakan keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) yang mampu mengembangkan untuk kerja secara maksimal.
Dari pengertian tersebut, soft skills merupakan kualitas diri yang bersifat ke dalam dan keluar. Jika berbagai kualitas ini kita miliki maka kita akan menjadi manusia hebat, sukses dan maju. Bagaimana tidak, misalnya kita selaku guru secara pribadi mempunyai kualitas diri seperti kejujuran, komitmen , bertanggung jawab, bersyukur, ikhlas, dan cinta profesi, ditambah dengan kualitas soisial seperti mampu berkomunikasi seacar efektif, mampu memberi motivasi kepada orang lain dan mampu menghhadapi perbedaan, pasti kita menjadi guru hebat.
Sebagai guru, interpersonal skills sangat pennting untuk dimiliki. Keterampilan ini, sebagaimana telah disebut sebagian di atas, antara lain mencakup kemampuan dalam menghangatkan hubungan, membuat pendekatan yang mudah, membangun hubungan, secara konstruktif, menggunakan diplomasi dan teknik untuk mencairkan situasi yang tegang dan menggunnakan gaya yang dapat menghentikan permusuhan.[7]

Pengembangan Profesi Guru
Growt with character adalah pengembangan profesionalitas berbasis karakter. Dengan keberadaan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan menyelaraskan tiga pilar utama karakter yakni: keunggulan (excellence), semangat kuat untuk menjadi profesional (passion for people), dan etika (ethical). Dengan menerapkan model pengembangan profesi tersebut, profesionalitas guru dapat dikembangkan dengan menyeimbangkan tiga aspek tersebut secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Peningkatan kompetensi guru dapat dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) dan bukan diklat, seperti dengan mengadakan program magang, belajar jarak jauh, pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus dan pendidikan lanjut. Selain itu, dapat juga dengan melaksanakan kegiatan selain pendidikan dan pelatihan, seperti seminar, workshop, penelitian, penulisan buku atau bahan ajar, pembuatan media pembelajaran dan pembuatan karya teknologi/karya seni.
Kode etik guru ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh cabang dan pengurus daerah PGRI se-Indonesia dalam kongres XIII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:
1.Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya poses belajar-mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan oang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintahan dalam bidang pendidikan.
Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru. Seyogyanya diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan profesi tersebut. Oleh karena itu mengapa kode etik dianggap sangat penting, karena memuat tujuan diantaranya:
1. Agar guru-guru mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku sehari-hari sebagai pendidik.
2. Agar guru-guru dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan profesi pendidik yang disandangnya atau belum.
3. Agar guru-guru dapat menjaga (mengambil langkah preventif), jangan sampai tingkah lakunya dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional yang tugas utamanya sebagai pendidik.
4.Agar guru-guru secepatnya dapat kembali (mengambil langkah kuratif) jika ternyata apa yang mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuai dengan norma-norma yang telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5. Agar segala tingkah laku guru senantiasa selaras, atau tidak bertentangan dengan profei yang disandangnya, ialah sebagai seorang pendidik, lebih lanjut dapat diteladani oleh anak didiknya dan oleh masyarakat umum.
[2] adinawas.com/ayat-quran-tentang-proses-penciptaan-manusia.htm
[4]sherlyarianti.blogspot.co.id/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[5] ali mudlofir, pendidik professional (Jakarta) rajawali pers, 2013.cet.2, hlm.7-8
[6] ali mudlofir, pendidik professional(Jakarta) rajawali pers, 2013. Cet.2, hlm.20
[7] https//ifadasejarahuns.wordpress.com/2014pentingnya-soft-skills-bagi-profesi-guru/











Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design