Home » , , , , » Ilmu Pendidikan Islam dan Profesi Keguruan

Ilmu Pendidikan Islam dan Profesi Keguruan

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/21/2017 05:34:00 PM

Posted by Unknown on Selasa, 21 November 2017



Ilmu Pendidikan Islam dan Profesi Keguruan 
 oleh: Muflihatin Nadhifah
 (PBA-FTK-Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)

Bumi dan langit adalah salah satu bukti kekuasaan Allah SWT dan Allah juga menciptakan makhluk-makhluk sebagai penghuni bumi ini, salah satunya adalah manusia, Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di bmi yang akan mengatur dan menjaga kelestarian bumi ini. Berbicara tentang manusia banyak sekali pendapat baik menurut pandangan barat maupun pandangan islam yang membahas tentang siapa manusia.
ada beberapa dimensi manusia dalam pandangan islam yaitu:[1]
1.    Manusia Sebagai Hamba Allah (Abd Allah)
Sebagai hamba Allah manusia wajib mengabbdi dan taat kepada Allah selaku pencipta karena adalah hak Allah untuk disembah dan tidak disekutukan. Bentuk pengabdian manusia sebagai hamba Allah tidak terbatas hanya pada ucapan dan perbuatan saja, melainkan juga harus dengan keikhlasan hati, seperti yang telah diperintahkan oleh Allah dalam surah Al-Bayinah ayat 5:
وَماَ اُمِرُوْا اِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكوةَ وَذَلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
Artinya: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).
       Dengan demikian manusia sebagai hamba Allah akan menjadi manusia yang taat, patuh dan mampu melakoni perannya sebagai hamba Allah yang hanya mengharap ridha Allah.
2.    Manusia Sebagai An-Nas
Konsep An-Nas cenderung mengacu pada status manusia dalam kaitannya dengan lingkungan masyarakat di sekitarnya. Berdasarkan fitrahnya manusia memang makhluk sosial, yang dalam hidupnya selalu membutuhkan manusia dan hal lain di luar dirinya untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya agar dapatmenjadi bagian dari lingkungan sosial dan masyarakatnya.
3.    Manusia Sebagai Khalifah Allah
Hakikat manusia sebagai Khalifah Allah salah satunya dijelaskan dalam surah shad ayat 26:
يدَاودُ اِنَّا جَعَلْنَكَ خَلِيْفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلاَتَتَّبِعُ الْهَوى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ ....
“(Allah berfirman), “Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.
            Dari ayat tersebut dapat dijelaskan bahwasebutan khalifah itu merupakan anugerah dari Allah kepada manusia, dan selanjutnya manusia diberikan beban untuk menjalankan fungsi khalifah tersebut sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
4.    Manusia Sebagai Bani Adam
Sebutan manusia sebagai bani Adam merujuk pada berbagai keterangan dalam Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa manusia adalah keturunan Adam dan bukan berasal dari evolusi dari makhluk lain seperti yang dikemukakan oleh Charles Darwin. Konsep bani Adam mengacu pada penghormatan kepada nilai-nilai kemanusiaan dan menitikberatkan pembinaan hubungan persaudaraan antar sesama manusia dan menyatakan bahwa semua manusia berasal dari keturunan yang sama.
5.    Manusia Sebagai Al-Insan
Manusia disebut Al-Insan dalam Al-Qur’an mengacu pada potensi yang diberikan Allah kepadanya. antara lain, kemampuan berbicara, kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan lain-lai. Namun selain memiliki potensi positif ini, manusia sebagai Al-Insan juga mempunyai kecenderungan berperilaku negatif seperti lupa.
6.    Manusia Sebagai Makhluk Biologis (Al-Basyar)
Sebagai makhluk biologis manusia terdiri atas unsur materi, sehingga memiliki bentuk fisik berupa tubuh kasar (ragawi). Dengan kata lain manusia adalah makhluk jasmaniyah yang secara umum terikat pada kaidah umum makhluk biologis seperti berkembang biak, memerlukan makanan untuk hidup dan pada akhirnya mengalami kematian.
            Dilihat dari dimensi-dimensi diatas manusia adalah makhluk yang sempurna dan berbeda dengan makhluk Allah lainnya, manusia juga merupakan ciptaan Allah yang paling potensial. Artinya potensi yang dibekali oleh Allah untuk manusia sangatlah lengkap dan sempurna.
            Ada empat potensi utama yang merupakan fitrah dari Allah kepada manusia:[2]
1.    Potensi Naluriyah (Emosional) atau Hidayat Al-Ghariziyah
Potensi naluriyah ini memiliki beberapa dorongan yang berasal dari dalam diri manusia. Dorongan-dorongan ini merupakan potensi atau fitrah yang diperoleh manusia tanpa melalui prose belajar. Dorongan yang pertama adalahinsting untuk kelangsungan hidupseperti kebutuhan akan makan, minum dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Dorongan yang kedua adalah dorongan intuk mempertahankan diri dari berbagai macam ancaman dari luar dirinya. Dorongan yang ketiga adalah dorongan untuk berkembang biak atau meneruskan keturunan, yaitu naluri seksual.
2.    Potensi indrawi (Fisikal) atau hidayat Al-Hasyiyat
Potensi fisik meliputi anggota tubuh atau indra-indra yang dimiliki manusia seperti indra penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba dab perasa. Potensi ini difungsikan melalui indra-indra yang sudah siap pakai seperti: hidung, telinga, mata, lidah dll. Pada dasarnya potensi fisik ini digunakan untuk mengetahui hal-hal yang ada diluar diri mereka, seperti warna, rasa, suara, bau dll.
3.    Potensi Akal (Intelektual) atau Hidayat Al-Aqliyat
Potensi akal hanya diberikan Allah kepada manusia sehingga potensi inilah yang benar-benar membuat manusia menjadi makhluk sempurna dan membedakannya dengan binatang. Manusia dengan kemampuan akalnya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, merubah serta merekayasa lingkungannya, menuju situasi kehidupan yang lebih baik, aman dan nyaman.
4.    Potensi Agama (spiritual) atau Hidayat Al-Diniyat.
Sejak awal manusia telah dianugerahi fitrah beragama. Fitrah ini akan mendorong manusia untuk mengakui dan mengabdi kepada sesuatu yang dianggapnya memiliki kelebihan dan kekuatan yang lebih besar dari manusia itu sendiri. Dalam pandangan islam kecenderungan kepada agama ini merupakan dorongan yang berasal dari dari dalam manusia itu sendiri yang merupakan anugerah dari Allah.
Keempat potensi dasar diatas harus dikembangkan agar bisa berfungsi secara optimal dan dapat mencapai tujuan yang sebenarnya. Dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari 2013 VOL. XIII, NO.2 hal:313-315 Ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan dalam mengembangkan keempat potensi tersebut:[3]
1.    Pendekatan Filosofis
Menurut pandangan filosofis manusia diciptakan untuk memberikan kesetiaan, mengabdi dan menyembah hanya kepada penciptanya, dalam Al-Qur’an disebutkan: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (Qs: Ad-dzariyat:56). Pengembangan potensi manusia harus bisa mengarahkan manusia untuk menjadi abdi Tuhannya dan mengikuti nilai-nilai yang benar menurut kebenaran ilahiyah yang hakiki.
2.    Pendekatan Kronologis
Pendekatan kronologis memandang manusia sebagai makhluk evolutif. Manusia tumbuh dan berkembang secara bertahap. Setiap tahap pertumbuhan dan perkembangan ditandai dengan adanya ciri khas yang berbeda pula, kemampuan manusiapun mengalami peningkatan sesuai periode pertumbuhan dan perkembangan.
3.    Pendekatan Fungsional
Potensi-potensi yang dimiliki manusia diberikan Tuhan untuk dapat dipergunakan dan difungsikan dalam kehidupan mereka, karena tidak mungkin Tuhan menciptakan sesuatu yang tidak bermanfaat. Dalam pendekatan ini potensi manusia harus dilaksanakan sesuai dengan manfaat dan fungsi potensi itu sendiri. Misalnya, dorongan seksual harus dibina dan diarahkan untuk menjaga kelestarrian manusia, bukan untuk berbuat maksiat.
4.    Pendekatan Sosial
Dalam pendekatan ini manusia dipandang sebagai makhluk sosial, manusia dianggap sebagai makhluk yang cenderung untuk hidup bersama dalam kelompok dan selalu membutuhkan orang lain. Sebagai makhluk sosial manusia harus mampu mengembangkan potensinya untuk bisa berinteraksi di dalam lingkunganya.
            Berbicara tentang manusia mereka tidak bisa dipisahkan dengan yang namanya kebutuhan, dan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak ada habisnya tersebut manusia harus bekerja dengan berbagai macam profesi. Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Secara terminologi sebagaimana yang dijelaskan dalam KBBI, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keteramoilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu[4]
Ali Mudlofir merujuk pada pendapat Syafrudin Nurdin menurutnya ada delapan kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu: panggilan hidup yang sepenuh waktu, pengetahuan dan kecakapan atau keahlian, kebakuan yang universal, pengabdian, kecakapan diasnostik dan kompetensi aplikatif, otonomi, kode etik, klien, berperilaku pamong dan bertanggungjawab.[5]
Dalam keprofesian ada beberapa tingkatan, Richey (1974) menidentifikasi tingkatan-tingkatan keprofesian, yaitu: (1) profesi yang telah mapan (older profession) misalnya hukum, kedokteran. (2) profesi baru (newer professions misalnya akuntan, arsitek. (3) prrofesi yang sedang tumbuh dan berkembang (emergent professions) misalnya bidang kependidikan, khusunya administrasi kependidikan. (4) semiprofesi (semiprofessions) misalnya keperawatan, guru di tingkat pendidikan dasar. (5) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntunan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status) misalnya bidang kemiliteran yang dinyatakannya ABRI sebagai prajurit profesional.[6]
Salah satu profesi yang sedang tumbuh dan berkembang adalah profesi keguruan, banyak sekali orang yang menginkan dirinya menjadi seorang guru, karena guru adalah salah satu profesi yang cukup istimewa, banyak peraturan perundang-undangan (produk hukum) di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan yaitu undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 dan Permenag Nomor 16/2010, yang didalamnya dibahas apa saja yang berhubungan dengan profesi keguruan.
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru agar ia disebut sebagai guru profesional, yaitu harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi dan memiliki sertifikat pendidik profesional.  Kompetensi guru diukur berdasarkan penguasaanya terhadap perancangan pembelajaran, keterkaitan dengan mata pelajaran dan bahan ajar, serta diukur berdasarkan profesionalisme keguruan dan kemampuannya dalam menguasai mata pelajaran yang diajarkan (Drs.Sardjono,2012)[7]
 Sebagai contoh guru Bahasa Arab harus minimal dia lulusan pendidikan Bahasa Arab (S1) dan menguasai segala material yang berhubungan yang berkaitan dengan Bahasa Arab, baik fonologi, sintaksis, morfologi, balaghoh, semantik, sejarah kebudayaan Arab dan ilmu-ilmu bahasa arab lain agar mampu menerapkan materi dalam kehidupan sehari-hari dan mampu dan mampu membuat hubungan keterkaitan yang baik dengan mata pelajaran yang diajar.
Selain tiga syarat diatas, seorang guru professional juga harus memiliki softskills yang bagus yakni mencakup intrapersonal skills dan interpersonal skills. Diantara contoh intrapersonal skills adalah jujur, tanggung jawab toleransi, menghargai orang lain, kemampuan bekerja sama, bersikap adil, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memecahkan masalah,mengelola perubahan, mengelola stres, mengatur waktu, melakukan transformasi diri dan sebagainya. Sementara itu diantara wujud interpersonal skills adalah keterampilan bernegosiasi, presentasi, melakukan mediasi, kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihak lain dan berempati dengan pihak lain.[8]
Dalam profesi keguruan perlu adanya pengembangan profesionalitas guru, salah satu model pengembangan profesionalitas guru yang strategis adalah melalui pengembangan watak guru, yaitu “watak guru yang paripurna”. Ali Mudlofir menjelaskan dalam bukunya bahwa dalam upaya mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan model bagi para siswa, Mohammad Surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growth with character” (Muhammad Surya, dkk, 2010:80) yaitu pengembangan profesionalitas yang yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter, yaitu:  (1) keunggulan (exellence), yang mempunyai makna bahwa guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya. (2) kemauan kuat (passion) pada profesionalisme, yaitu kemauan kuat yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas. (3) etika (ethical). Etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna[9]
            Secara teknis dan operasional dan teknik peningkatan profesionalisme guru dapat ditempuh melalui kegiatan-kegiatan berikit:[10]
a.    In-house training (IHT), yaitu pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan.
b.   Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru.
c.   Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dengan yang kurang baik, antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, dan sebagainya.
d.   Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya.
e.   Pelatihan berjenjang dan pelatihan kursus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang, dimana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi.
f.    Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pedidikan lainnya. Kursus singkat dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam dalam beberapa kemampuan seperti kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas dll.
g.  Seminar. Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiyah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian guru.
h. Workshop. Dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan kariernya. Dan masih banyak lagi stategi-strategi yang dapat meningkatkan profesionalitas guru. (Ali Mudlofir, 2012:135-136)
Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengembangkan profesionalitas guru adalah dengan cara menegakkan kode etik guru. Kode etik guru ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) se-Indonesia dalam kongres XII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam kongres PGRI XVI tahun 1989 di Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:[11]
1.    Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.    Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.  Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.  Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membima peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.   Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.  Guru secara bersama-sama memelihara dan menigkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.  Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. (Syarif Hidayat, 2012:12-14)
Semua poin kode etik diatas merupakan suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru, oleh karena itu kode etik guru harus ditegakkan dan ditaati. Karena guru adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan dan bernegarakode etik bertujuan  antara lain:[12]
1.  Agar guru-guru mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku dalam sehari-hari sebagai pendidik.
2.  Agar guru-guru dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan profesi pendidik yang disandangnya ataukah belum.
3.  Agar guru-guru dapat menjaga (mengambil langkah preventif), jangan sampai tingkah lakunya dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional yang bertugasutama sebagai pendidik.
4.    Agar guru selekasnya dapat kembali (mengambil langkah kuratif), jika ternyata apa yang mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuaidengan norma-norma yang telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5.  Agar segala tingkah laku guru senantiasa selaras, atau paling tidak, tidak bertentangan dengan profesi yang disandangny, ialah sebagai seorang pendidi, lebih lanjut dapat diteladanioleh anak didiknya dan oleh masyarakat umum.


SIMPULAN
       Manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna, karena manusia dikaruniai oleh Allah akal yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, dengan akal manusia dapat membenarkan yang benar dan yang salah, manusia juga dibekali potensi-potensi yang menambahkan kesempurnaan manusia.
       Profesi adalah adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keteramoilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Dalam profesi keguruan ada beberapa model dan strategi pengembangan profesionalisme guru agar mengembangkan kompetensi guru supaya dapat menjalankan profesinya sesuai dengan tujuan dan kode etik yang berlaku.










DAFTAR PUSTAKA
http://conference.kuis.edu.my/pasak2017/images/prosiding/pendidikan/30-NOOR-SHAMSINAR-2.pdf


Khasinah, Siti. “Hakikat manusia menurut pandangan islam dan barat”, dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari 2013 VOL. XIII, NO.2
Mudlofir, Ali. 2013. Pendidik Profesional: Konsep, Strategi dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hidayat, Syarif. 2012. Profesi Kependidikan: Teori dan Praktik di Era Otonomi. Tangerang: Pustaka Mandiri.



[1] Siti khasinah, “Hakikat manusia menurut pandangan islam dan barat”, dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari 2013 VOL. XIII, NO.2 hal: 302-305
[2] Siti khasinah, “Hakikat manusia menurut pandangan islam dan barat”, dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari 2013 VOL. XIII, NO.2 hal: 310-312

[3]Siti khasinah, “Hakikat manusia menurut pandangan islam dan barat”, dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari 2013 VOL. XIII, NO.2 hal: 313-315

[4] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal. 1-2
[5] Ibid, hal. 7
[6] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal. 19
[8] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal. 154
[9] Ibid, hal. 131
[10] Ibid, hal. 135-136
[11]Syarif hidayat. 2012. Profesi Kependidikan: Teori dan Praktik di Era Otonomi.(Tangerang: pustaka mandiri) hal. 13-14                      

[12] Ibid, hal. 11-12

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design