Ilmu
Pendidikan Islam dan Profesi Keguruan
oleh: Muflihatin Nadhifah
oleh: Muflihatin Nadhifah
(PBA-FTK-Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
Bumi dan langit adalah salah satu bukti kekuasaan
Allah SWT dan Allah juga menciptakan makhluk-makhluk sebagai penghuni bumi ini,
salah satunya adalah manusia, Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di bmi
yang akan mengatur dan menjaga kelestarian bumi ini. Berbicara tentang manusia
banyak sekali pendapat baik menurut pandangan barat maupun pandangan islam yang
membahas tentang siapa manusia.
ada beberapa dimensi manusia dalam pandangan islam
yaitu:[1]
1.
Manusia Sebagai Hamba Allah (Abd Allah)
Sebagai hamba Allah manusia wajib mengabbdi dan taat kepada Allah selaku
pencipta karena adalah hak Allah untuk disembah dan tidak disekutukan. Bentuk
pengabdian manusia sebagai hamba Allah tidak terbatas hanya pada ucapan dan
perbuatan saja, melainkan juga harus dengan keikhlasan hati, seperti yang telah
diperintahkan oleh Allah dalam surah Al-Bayinah ayat 5:
وَماَ اُمِرُوْا اِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ
لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكوةَ وَذَلِكَ
دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
Artinya: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah
Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan
juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah
agama yang lurus (benar).
Dengan
demikian manusia sebagai hamba Allah akan menjadi manusia yang taat, patuh dan
mampu melakoni perannya sebagai hamba Allah yang hanya mengharap ridha Allah.
2.
Manusia
Sebagai An-Nas
Konsep An-Nas cenderung
mengacu pada status manusia dalam kaitannya dengan lingkungan masyarakat di
sekitarnya. Berdasarkan fitrahnya manusia memang makhluk sosial, yang dalam
hidupnya selalu membutuhkan manusia dan hal lain di luar dirinya untuk
mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya agar dapatmenjadi bagian dari
lingkungan sosial dan masyarakatnya.
3.
Manusia
Sebagai Khalifah Allah
Hakikat manusia sebagai
Khalifah Allah salah satunya dijelaskan dalam surah shad ayat 26:
يدَاودُ اِنَّا جَعَلْنَكَ
خَلِيْفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلاَتَتَّبِعُ
الْهَوى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ ....
“(Allah
berfirman), “Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa)
di bumi, maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil dan
janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari
jalan Allah.
Dari ayat tersebut dapat dijelaskan
bahwasebutan khalifah itu merupakan anugerah dari Allah kepada manusia, dan
selanjutnya manusia diberikan beban untuk menjalankan fungsi khalifah tersebut
sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
4.
Manusia Sebagai
Bani Adam
Sebutan manusia sebagai bani Adam merujuk pada berbagai
keterangan dalam Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa manusia adalah keturunan Adam
dan bukan berasal dari evolusi dari makhluk lain seperti yang dikemukakan oleh
Charles Darwin. Konsep bani Adam mengacu pada penghormatan kepada nilai-nilai
kemanusiaan dan menitikberatkan pembinaan hubungan persaudaraan antar sesama
manusia dan menyatakan bahwa semua manusia berasal dari keturunan yang sama.
5.
Manusia Sebagai
Al-Insan
Manusia disebut Al-Insan dalam Al-Qur’an mengacu pada
potensi yang diberikan Allah kepadanya. antara lain, kemampuan berbicara,
kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan lain-lai. Namun selain memiliki
potensi positif ini, manusia sebagai Al-Insan juga mempunyai kecenderungan
berperilaku negatif seperti lupa.
6.
Manusia Sebagai
Makhluk Biologis (Al-Basyar)
Sebagai makhluk biologis manusia terdiri atas unsur
materi, sehingga memiliki bentuk fisik berupa tubuh kasar (ragawi). Dengan kata
lain manusia adalah makhluk jasmaniyah yang secara umum terikat pada kaidah
umum makhluk biologis seperti berkembang biak, memerlukan makanan untuk hidup
dan pada akhirnya mengalami kematian.
Dilihat dari dimensi-dimensi diatas
manusia adalah makhluk yang sempurna dan berbeda dengan makhluk Allah lainnya,
manusia juga merupakan ciptaan Allah yang paling potensial. Artinya potensi
yang dibekali oleh Allah untuk manusia sangatlah lengkap dan sempurna.
Ada empat potensi utama yang merupakan
fitrah dari Allah kepada manusia:[2]
1.
Potensi Naluriyah
(Emosional) atau Hidayat Al-Ghariziyah
Potensi naluriyah ini memiliki beberapa dorongan yang
berasal dari dalam diri manusia. Dorongan-dorongan ini merupakan potensi atau
fitrah yang diperoleh manusia tanpa melalui prose belajar. Dorongan yang
pertama adalahinsting untuk kelangsungan hidupseperti kebutuhan akan makan,
minum dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Dorongan yang kedua adalah
dorongan intuk mempertahankan diri dari berbagai macam ancaman dari luar
dirinya. Dorongan yang ketiga adalah dorongan untuk berkembang biak atau
meneruskan keturunan, yaitu naluri seksual.
2.
Potensi indrawi
(Fisikal) atau hidayat Al-Hasyiyat
Potensi fisik meliputi anggota tubuh atau indra-indra
yang dimiliki manusia seperti indra penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba
dab perasa. Potensi ini difungsikan melalui indra-indra yang sudah siap pakai
seperti: hidung, telinga, mata, lidah dll. Pada dasarnya potensi fisik ini
digunakan untuk mengetahui hal-hal yang ada diluar diri mereka, seperti warna,
rasa, suara, bau dll.
3.
Potensi Akal (Intelektual)
atau Hidayat Al-Aqliyat
Potensi akal hanya diberikan Allah kepada manusia sehingga
potensi inilah yang benar-benar membuat manusia menjadi makhluk sempurna dan
membedakannya dengan binatang. Manusia dengan kemampuan akalnya mampu menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, merubah serta merekayasa lingkungannya, menuju
situasi kehidupan yang lebih baik, aman dan nyaman.
4.
Potensi Agama
(spiritual) atau Hidayat Al-Diniyat.
Sejak awal manusia telah dianugerahi fitrah beragama.
Fitrah ini akan mendorong manusia untuk mengakui dan mengabdi kepada sesuatu
yang dianggapnya memiliki kelebihan dan kekuatan yang lebih besar dari manusia
itu sendiri. Dalam pandangan islam kecenderungan kepada agama ini merupakan
dorongan yang berasal dari dari dalam manusia itu sendiri yang merupakan
anugerah dari Allah.
Keempat potensi dasar diatas harus dikembangkan agar bisa
berfungsi secara optimal dan dapat mencapai tujuan yang sebenarnya. Dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari
2013 VOL. XIII, NO.2 hal:313-315 Ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan dalam
mengembangkan keempat potensi tersebut:[3]
1.
Pendekatan
Filosofis
Menurut pandangan filosofis manusia diciptakan untuk
memberikan kesetiaan, mengabdi dan menyembah hanya kepada penciptanya, dalam
Al-Qur’an disebutkan: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (Qs: Ad-dzariyat:56). Pengembangan
potensi manusia harus bisa mengarahkan manusia untuk menjadi abdi Tuhannya dan
mengikuti nilai-nilai yang benar menurut kebenaran ilahiyah yang hakiki.
2.
Pendekatan
Kronologis
Pendekatan kronologis memandang manusia sebagai makhluk
evolutif. Manusia tumbuh dan berkembang secara bertahap. Setiap tahap
pertumbuhan dan perkembangan ditandai dengan adanya ciri khas yang berbeda
pula, kemampuan manusiapun mengalami peningkatan sesuai periode pertumbuhan dan
perkembangan.
3.
Pendekatan
Fungsional
Potensi-potensi yang dimiliki manusia diberikan Tuhan
untuk dapat dipergunakan dan difungsikan dalam kehidupan mereka, karena tidak
mungkin Tuhan menciptakan sesuatu yang tidak bermanfaat. Dalam pendekatan ini
potensi manusia harus dilaksanakan sesuai dengan manfaat dan fungsi potensi itu
sendiri. Misalnya, dorongan seksual harus dibina dan diarahkan untuk menjaga
kelestarrian manusia, bukan untuk berbuat maksiat.
4.
Pendekatan Sosial
Dalam pendekatan ini manusia dipandang sebagai makhluk
sosial, manusia dianggap sebagai makhluk yang cenderung untuk hidup bersama
dalam kelompok dan selalu membutuhkan orang lain. Sebagai makhluk sosial
manusia harus mampu mengembangkan potensinya untuk bisa berinteraksi di dalam
lingkunganya.
Berbicara
tentang manusia mereka tidak bisa dipisahkan dengan yang namanya kebutuhan, dan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak ada habisnya tersebut manusia
harus bekerja dengan berbagai macam profesi. Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang
berarti pekerjaan. Secara terminologi sebagaimana yang dijelaskan dalam
KBBI, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(keteramoilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu[4]
Ali Mudlofir merujuk pada pendapat Syafrudin
Nurdin menurutnya ada delapan kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh suatu
pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu: panggilan hidup yang
sepenuh waktu, pengetahuan dan kecakapan atau keahlian, kebakuan yang
universal, pengabdian, kecakapan diasnostik dan kompetensi aplikatif, otonomi, kode
etik, klien, berperilaku pamong dan bertanggungjawab.[5]
Dalam keprofesian ada beberapa tingkatan, Richey
(1974) menidentifikasi tingkatan-tingkatan keprofesian, yaitu: (1) profesi yang
telah mapan (older profession) misalnya hukum, kedokteran. (2) profesi baru
(newer professions misalnya akuntan, arsitek. (3) prrofesi yang sedang tumbuh
dan berkembang (emergent professions) misalnya bidang kependidikan, khusunya
administrasi kependidikan. (4) semiprofesi (semiprofessions) misalnya
keperawatan, guru di tingkat pendidikan dasar. (5) tugas jabatan atau pekerjaan
yang belum jelas arah tuntunan status keprofesiannya (occupations that lay
unrecognized claim to professional status) misalnya bidang kemiliteran yang
dinyatakannya ABRI sebagai prajurit profesional.[6]
Salah satu profesi yang sedang tumbuh dan
berkembang adalah profesi keguruan, banyak sekali orang yang menginkan dirinya
menjadi seorang guru, karena guru adalah salah satu profesi yang cukup istimewa,
banyak peraturan perundang-undangan (produk hukum) di Indonesia yang menjadi
dasar profesi keguruan yaitu undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen, permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 dan Permenag Nomor 16/2010, yang didalamnya dibahas apa saja yang
berhubungan dengan profesi keguruan.
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh seorang
guru agar ia disebut sebagai guru profesional, yaitu harus memenuhi standar kualifikasi,
standar kompetensi dan memiliki sertifikat pendidik profesional. Kompetensi guru diukur berdasarkan
penguasaanya terhadap perancangan pembelajaran, keterkaitan dengan mata
pelajaran dan bahan ajar, serta diukur berdasarkan profesionalisme keguruan dan
kemampuannya dalam menguasai mata pelajaran yang diajarkan (Drs.Sardjono,2012)[7]
Sebagai
contoh guru Bahasa Arab harus minimal dia lulusan pendidikan Bahasa Arab (S1)
dan menguasai segala material yang berhubungan yang berkaitan dengan Bahasa
Arab, baik fonologi, sintaksis, morfologi, balaghoh, semantik, sejarah
kebudayaan Arab dan ilmu-ilmu bahasa arab lain agar mampu menerapkan materi
dalam kehidupan sehari-hari dan mampu dan mampu membuat hubungan keterkaitan
yang baik dengan mata pelajaran yang diajar.
Selain tiga syarat diatas, seorang guru
professional juga harus memiliki softskills yang bagus yakni mencakup intrapersonal
skills dan interpersonal skills. Diantara contoh intrapersonal
skills adalah jujur, tanggung jawab toleransi, menghargai orang lain,
kemampuan bekerja sama, bersikap adil, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan
memecahkan masalah,mengelola perubahan, mengelola stres, mengatur waktu,
melakukan transformasi diri dan sebagainya. Sementara itu diantara wujud interpersonal
skills adalah keterampilan bernegosiasi, presentasi, melakukan mediasi,
kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihak lain dan berempati dengan pihak lain.[8]
Dalam profesi keguruan perlu adanya pengembangan
profesionalitas guru, salah satu model pengembangan profesionalitas guru yang
strategis adalah melalui pengembangan watak guru, yaitu “watak guru yang
paripurna”. Ali Mudlofir menjelaskan dalam bukunya bahwa dalam upaya
mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan model bagi para
siswa, Mohammad Surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya
mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growth with
character” (Muhammad Surya, dkk, 2010:80) yaitu pengembangan
profesionalitas yang yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut,
profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama
karakter, yaitu: (1) keunggulan (exellence),
yang mempunyai makna bahwa guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam
bidang dan dunianya. (2) kemauan kuat (passion) pada profesionalisme,
yaitu kemauan kuat yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola-pola
profesionalitas. (3) etika (ethical). Etika terwujud dalam watak yang
sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna[9]
Secara teknis dan
operasional dan teknik peningkatan profesionalisme guru dapat ditempuh melalui
kegiatan-kegiatan berikit:[10]
a.
In-house training
(IHT), yaitu pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru,
sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan.
b. Program magang.
Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri
yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru.
c. Kemitraan sekolah.
Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik
dengan yang kurang baik, antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, dan
sebagainya.
d. Belajar jarak
jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa
menghadirkan instruktur dan peserta dalam satu tempat tertentu, melainkan
dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya.
e. Pelatihan
berjenjang dan pelatihan kursus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di
lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang, dimana program disusun secara
berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi.
f. Kursus singkat di
perguruan tinggi atau lembaga pedidikan lainnya. Kursus singkat dimaksudkan
untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam dalam beberapa kemampuan
seperti kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas dll.
g. Seminar.
Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiyah
juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian
guru.
h. Workshop. Dilakukan untuk
menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi
maupun pengembangan kariernya. Dan masih banyak lagi stategi-strategi yang
dapat meningkatkan profesionalitas guru. (Ali Mudlofir, 2012:135-136)
Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengembangkan
profesionalitas guru adalah dengan cara menegakkan kode etik guru. Kode etik
guru ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang
dan pengurus daerah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) se-Indonesia dalam
kongres XII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam kongres
PGRI XVI tahun 1989 di Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:[11]
1.
Guru berbakti
membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.
Guru memiliki dan
melaksanakan kejujuran profesional.
3. Guru berusaha
memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan
pembinaan.
4. Guru menciptakan
suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar-mengajar.
5. Guru memelihara
hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membima
peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara
pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat
profesinya.
7. Guru memelihara
hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara
bersama-sama memelihara dan menigkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdian.
9. Guru melaksanakan
segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. (Syarif Hidayat, 2012:12-14)
Semua poin kode etik diatas merupakan suatu norma atau
aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru, oleh karena itu kode etik
guru harus ditegakkan dan ditaati. Karena guru adalah insan yang layak ditiru
dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan dan bernegarakode etik bertujuan antara lain:[12]
1. Agar guru-guru
mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah
laku dalam sehari-hari sebagai pendidik.
2. Agar guru-guru
dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan
profesi pendidik yang disandangnya ataukah belum.
3. Agar guru-guru
dapat menjaga (mengambil langkah preventif), jangan sampai tingkah lakunya
dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional yang bertugasutama
sebagai pendidik.
4. Agar guru
selekasnya dapat kembali (mengambil langkah kuratif), jika ternyata apa yang
mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuaidengan norma-norma yang
telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5.
Agar segala
tingkah laku guru senantiasa selaras, atau paling tidak, tidak bertentangan
dengan profesi yang disandangny, ialah sebagai seorang pendidi, lebih lanjut
dapat diteladanioleh anak didiknya dan oleh masyarakat umum.
SIMPULAN
Manusia
adalah makhluk Allah yang paling sempurna, karena manusia dikaruniai oleh Allah
akal yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, dengan akal manusia dapat
membenarkan yang benar dan yang salah, manusia juga dibekali potensi-potensi
yang menambahkan kesempurnaan manusia.
Profesi adalah adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (keteramoilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Dalam profesi
keguruan ada beberapa model dan strategi pengembangan profesionalisme guru agar
mengembangkan kompetensi guru supaya dapat menjalankan profesinya sesuai dengan
tujuan dan kode etik yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
http://conference.kuis.edu.my/pasak2017/images/prosiding/pendidikan/30-NOOR-SHAMSINAR-2.pdf
Khasinah, Siti. “Hakikat manusia menurut pandangan islam dan barat”, dalam
jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari 2013 VOL. XIII, NO.2
Mudlofir, Ali.
2013. Pendidik Profesional: Konsep, Strategi dan Aplikasinya dalam
Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hidayat,
Syarif. 2012. Profesi Kependidikan: Teori dan Praktik di Era Otonomi.
Tangerang: Pustaka Mandiri.
[1]
Siti khasinah, “Hakikat manusia
menurut pandangan islam dan barat”, dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari
2013 VOL. XIII, NO.2 hal: 302-305
[2]
Siti khasinah, “Hakikat manusia
menurut pandangan islam dan barat”, dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari
2013 VOL. XIII, NO.2 hal: 310-312
[3]Siti
khasinah, “Hakikat manusia menurut
pandangan islam dan barat”, dalam jurnal ilmiah DIDAKTIKA Februari 2013
VOL. XIII, NO.2 hal: 313-315
[4] Ali mudlofir, Pendidik Profesional,
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal. 1-2
[5]
Ibid, hal. 7
[6]
Ali
mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2014), Cet. Ke-3, hal. 19
[8]
Ali
mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2014), Cet. Ke-3, hal. 154
[9]
Ibid, hal. 131
[10]
Ibid, hal. 135-136
[11]Syarif hidayat. 2012. Profesi Kependidikan: Teori dan Praktik di
Era Otonomi.(Tangerang: pustaka mandiri) hal. 13-14
[12]
Ibid, hal. 11-12