ILMU PENDIDIKAN ISLAM DAN PROFESI KEGURUAN
Oleh : Anisa Nasrul Rusandi
( PBA – FTK Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya )
A.
MANUSIA
DAN POTENSINYA
Di dalam kitab suci Al quran
terdapat pandangan yang sangat jelas mengenai manusia yang memuat petunjuk
illahi tentang penciptaan manusia dan hakikatnya baik tersurat yang jelas maknanya ataupun yang tersirat
perlu penafsiran. Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWt yang
memiliki peranan penting dalam kehidupan dimuka bumi. Selain itu manusia juga
dipandang sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya dan dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk
yang lainnya. Sehingga manusia mempunyai kedudukan sebagai khalifah Allah dimuka
bumi dan diciptakan dalam sebaik – baiknya makhluk (ahsanutaqwim) baikdalam
keindahan,kesempurnaan bentuk tubuhnya dan kemampuan dalam memaknainya baik
intelektual maupun spiritual.[1]
Disampng itu manusia memliki
beberapa unsur lain untuk mengatasi masalah disekitar mereka yaitu unsur
jasmani dan rohani dan Allah menganugrahinya dengan nilai yang lebih tinggi
sehingga memiliki kualitas yang lebih dibandingkan dengan makhluk lainnya. Dengan komponen jasmani manusia yang berasal
dari tanah ( QS. Al-Syajadah:7) , komponen rohani yang ditiupkan oleh Allah (QS.al-Hijr:29) Dan lima tahap dalam penciptaan manusia yakni
al-nutfah, al-‘alaqah, al-mudhgah, al-‘idham, dan al-lahm sebagaimana yang
telah dijelaskan dalam (QS.al-Mu’minun 12-14) secara periodic dan sistematik
tentang tahap – tahap perkembangan embrio didalam Rahim.[2]
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa manusia
merupakan satu kesatuan dari mekanisme biologis yang berpusat pada jantung dalam segi kehidupan dan berpusat pada otak dalam segi berpikir,merasa dan
bersikap.
Dari uraian
diatas dapat dipertegas menjadi sebuah
konsep yang lebih jelas. Didalam Alquran manusia diungkapkan mengunakan kata
kata al-Basyar,al-Insan al-Nas,Bani
adam. Nama – nama tersebut mengacu
kepada gambaran tugas yang dikerjakan oleh manusia
1)
Sebagai An-nas
Manusia
juga disebut An-nas yang cenderung mengacu kepada hakikat manusia dalam
hubungannya didalam lingkungannya dan masyarakat , atau sebagai mahkluk sosial
yang tidak dapat hidup tanpa keberadaan manusia lainyya
2)
Sebagai Bani Adam
Manusia
diberi julukan sebagai Bani Adam atau keturunan adam agara tidak terjadi
kesalahpahaman bahwa manusia merupakan hasil evolusi kera.
3)
Sebagai al- insan
Manusia
juga disebut sebagai Al – Insan yang merujuk pada kemampuannya dalam menguasai
ilmu dan Pengetahuan
4)
Sebagai Makhluk bio;ogis (Al – basyar)
Manusia
disebut dengan Makhluk biologis Karena manusia melakukan aktifitas
fisik,memerlukan makan berkembang biak dll Sama seperti makhluk lainnya dibumi
tapi yang membedakan adalah manusia memiliki akal dan pikiran dan harus
mempertanggungjawabkan apa yang dikerjakan.[3]
Dari uraian diatas dapat simpulkan bahwa Allah
menciptakan manusia dengan memberikan kelebihan dan keutaBmaan Yang tidak
diberikan kepada Makhluk lain yaitu berupa potensi seperti: Potensi Akal,
Potensi Ruh, Potensi Qalbu, Potensi Fitrah dan potensi nafs.
Dan potensi ini harus dikembangkan melalui
jalur pendidikan karena lembaga pendidikan merupakan suatu lembaga
formal yang memiliki tugas utama untuk mengungkap dan mengembangkan potensi
diri manusia.
Dengan
demikian para pakar pendidikan barat membangun
berbagai teori tentang perkembangan manusia yang masing – masing memiliki fokus
yang ber beda beda. Bahkan teori ini menjadi semacam aliran dalam pendidikan seperti Empirisme yang menyatakan perkembangan manusia bergantung pada
lingkungnya. Nativisme yang menyatakan bahwa perkembangan potensi manusia
berasal dari dalam diri itu sendiri berupa kecerdasan dan kemaun keras untuk
mengembangkannya. Naturalisme menyatakan bahwa pengembangan potensi anak harus dilakukan secara alami yakni tanpa
rekayasa apapun, dan Konvergensi menyatakan bahwa faktor bawaan dan lingkungan
memiliki peran penting dalam perkembangan
Setiap orang
dilahirkan membawa fitrah, ayah ibulah yang menjadikannya yahudi, nasrani atau
majusi ( HR : Bukhori dan Muslim)
Dalam hadist ini dielaskan bahwa seiap manusia
lahir membawa kemampuan – kemampuan, dan kemampuan inilah yang dimaksud potensi. potensi inilah yang dimaksud fitrah, sedangkan ayah ibu adalah lingkungan . Oleh karena itu kedua inilah yang menjadi faktor yang menentukan perkembangan manusia, baik
aspek jasmani, akal maupun rohani.[4]
Tetapi
faktor pembawaan atau faktor keturunan tidaklah suatu yang kaku sehingga tidak
bisa dipengaruhi. Ia bahkan bisa dilenturkan dengan lingkungan dan segala
anasirnya, oleh karenannya lingkungan
menjadi aspek paling penting dala,m pendidikan. Tetapi dalam
perkembangan potensi tidaklah mutlak tanpa petunjuk illahi ,pengarahan dan
latihan yang bersifat kependidikan yang pada hakekatnya yaitu menghendaki
kesempurnaan kehidupan yang tuntas sesuai dengan firman Allah Al quran dan
Hadist agar berkembang secara optimal dan bermanfaat untuk dunia dan akhirat.[5]
B. KONSEP DASAR PROFESI
Secara etimologi profesi berasal dari Bahasa
inggris yaitu profession yang berarti
pekerjaan. Sedangakan secara terminology profesi berarti suatu pekerjaan yang
mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan
mental yaitu adanya persyartan pengetahuan teoritis sebagai instrument dan
melakuakan perkerjaan praktis bukan manual ( Danin,2002). Dengan demikian suatu
profesi harus memiliki tiga pilar yaitu pengetahuan,keahlian, dan persiapan
akademik.
Adapun
syarat syarat profesi yang dikemukakan oleh Ali Mudhofir yang dikutip dari
Syafrudin Nurdin memiliki 8 kriteria yang harus dipenuhi sebagai profesi yaitu:
1.
Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.
Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.
Kebakuan yang universal
4.
Pengabdian
5.
Kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif
6.
Otonomi,kode etik
7.
Klien, Berperilaku Pamong
8.
Bertanggung jawab ( Ali Mudlofir, 2014:7)
Selain
memiliki syarat – syarat tertentu di dalam keprofesian terdapat juga tingkatan
profesi yang dibagi menjadi 5 kelompok yaitu:
a.
Profesi yang telah mapan ( older profession)
contoh: Hukum dan kedokterran
b.
Profesi baru ( newer profession ) contoh
arsitek dan akuntan.
c.
Profesi yang sedang tumbuh dan berkembang (
emergent profession ) contoh :bidang kependidikan khusunya administrasi
kependidikan.
d.
Semiprofesi (semiprofession) contoh keperawtan
dan guru ditingkat dasar
e.
Tugas, jabatan atau pekerjaan yang belum jelas
arah tuntutan atau keprofesiannya ( occupations that lay unrecognized claim to
prefossional status) contoh : bidang kemiliteran yang dinyatakan ABRI sebagai
prajurit profesional.[6]
C. PROFESI KEGURUAN
Terdapat banyak aturan perundang undangan (
Produk Hukum) diindonesia sebagai dasar profesi keguruan seperti berikut ini:
1.
UU NO 20Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
Nasional
2.
UU NO 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.
PP No 19
Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
4.
PP No 74
tahun 2008 telah disempurnakan oleh PP No 19 Tahun20017 tentang guru.
5.
Permendiknas No 16 Tahun 2007 Tentang Standar
kualifikasi dan Kompetensi Guru
6.
Permendiknas No 8 Tahun 2009 Tentang Program
Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan Tanggal 2 maret 2009.
Seorang guru harus memenuhi standar kompetensi
yang telah ditetapkan oleh pemerintah misalnya seperti guru Bahasa arab yang
minimal lulusan diploma IV atau s1, harus menguasai Bahasa arab secara luas
seperti Gramatikal, Sejarah ,kebudayaan
arab serta mampu mengarahkan peserta didiknya untuk selalu menggunakan bahasa arab dan menerapakan 4 ketrampilan Bahasa arab selama
proses pembelajaran.
Selain harus memenuhi standar kompetensi seorang guru juga harus mempunyai soft skill
yang kuat. Ali Mudlofir ( 2014 : 154
)mengatakan bahwa soft skill pada dasarnya merupakan ketrampilan seseorang
dalam berhubungan dengan orang lain ( interpersonal skills ) dan ketrampilan
dalam mengatur dirinya sendiri ( interapersonal skill ) yang mampu
mengembangkan untuk kerja secara maksimal. Jika dikaitkan dengan Kompetensi
guru, Kompetensi Kepribadian maka itu merupakan wujud dari interpersonal skill.
Dan diantara contoh intrapersonal skill adalah
jujur, bertanggung jawab, toleransi, menghargai orang lain, kemampuan bekerja
sama, bersikap adil, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memecahkan
maalah, mengelolah perubahan. Sementara itu, diantara wujud interpersonal skill
adalah ketrampilan bernegoisasi, presentasi,
melakukan mediasi, kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihak lain, dan
ber empati dengan pihak lain.
Kedua jenis soft skill ini harus dimiliki oleh semua
orang sesuai profesi yang dia tekuni saat ini. karena pada hakikatnya seseorang
harus mempunyai tanggung jawab, jujur, disiplin dan mampu mengambil keputusan
dan memecahkan masalah.[7]
D. PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN
Model
pengembangan profesionalitas guru yang strategis adalah melalui pengembangan
watak guru. Yaitu : watak guru paripurna.Dan dalam upaya mengembangkan watak
guru agar menjadi teladan dan model bagi parah siswa, Ali Mudlofir dengan
merujuk pada Mohammad Surya mengemukakan model pengembangan profesionalitas
dengan pola “ grow with character” ( Ali Mudlofir, 2014:129) yaitu pengembangan
profesionalitas yang berbasis character. Dengan menggunakan pola tersebut maka
profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama
character yaitu:
1)
Excellence ( keunggulan ) yaitu bahwa guru
harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya dengan cara: commitment atau purpose, opening
your gift atau ability, being the first and the best you can be atau
motivation, continuous improvement.
2)
Passion for profesionalisme yaitu kemauan yang
kuat yang secara intristik menjiwai keseluruhan pola – pola profesionalitas. Ialah
: passion for knowledge, pasiion for business, passion for service, passion for
people.
3)
Ethical ( etika) etika terwujud dalam watak
sekaligus sebagai pondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dan
terdapat sekurang kurangnya enam karakter yang esensial yaitu:
a)
Trustworthiness: kejujuran atau dipercaya dalam
keseluruhan prilaku dan kepribadian.
b)
Responsibility: Tanggung jawab pada
dirinya,tugas profesi, lembaga, bangsa, dan Allah.
c)
Respect: sikap untuk menghormati siapapun
secara langsung ataupun tidak langsung dalm profesi
d)
Fairness: melaksanakan tugas secara konsekuen
sesuai ketentuan yang berlaku
e)
Care: kepedulian terhadap berbagai hal terkait
dengan tugas profesi
f)
Citizenship: menjadi warga Negara yang memahami
seluruh hak dan kewajiban dan mewujudkannya dalam prilaku profesinya
Sebagaimana
uraian diatas dalam pengembangan watak sekaligus sebagai pondasi terwujudnya
profesionalitas paripurna, juga terdapat strategi strategi pengembangan
profesionalitas guru yang dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk
pendidikan, dan pelatihan (diklat) dan bukan diklat.
1) .Inhouse training ( IHT): pelatihan yang
dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru,sekolah ataupun tempat yang
telah ditentukan untuk menyelenggarakan pelatihan.
2) Program Magang: platihan yang dilakukan didunia
kerja yang relavan dalam meningkatkan profesionalitas guru
3)
Workshop: untuk meningkatkan kompetensi dan
pengembangan kariernya
4)
Penulisan buku / bahan ajar: bahan ajar yang
ditulis guru dapat berupa diktat ataupun buku dalam bidang pendidikan.
5) Kursus singkat diperguruan tinggi atau lembaga
pendidikan lainnya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam berbagai kemampuan.
6)
Pembuatan karya seni atau teknologi berupa
karya yang bermanfaat bagi masyarakat atau kegiatan pendidikan.[8]
Dalam pengembangan keprofesionalitasan guru
maka kode etik itu harus ditegakkan karena kode etik dijadikan sebagai pedoman
atau standar pelaksanaan kegiatan profesi. Dan kode etik ini sangat penting dengan beberapa alasan
seperti : untuk melindungi pekerjaan sesuai dengan kesatuan dan kebijakan yang
telah ditetapkan dalam undang – undang yang berlaku,untuk mengontrol terjadinya
ketidakpuasan dari pelaksana sehingga dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal dan eksternal pekerjaan
dan untuk meningkatkan mutu profesi dan organisasi.[9]
Dan terdapat 9 poin kode etik persatuan Guru
Republik Indonesia adalah sebagai
berikut:
a.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk
membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila artinya: seorang guru harus bisa membentuk
karakter siswa sesuai pancasila seperti jujur, adil, tanggung jawab dll
b.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional artinya : seorang guru hanya melaksanakan tugasnya sesuai
kemampuanya jika ia tidak mampu maka ia harus mengutarakan dengan jujur bahwa
ia tidak mampu melaksanakan tugasnya.
c.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. Artinya:Seorang
guru harus menggali informasi tentang peserta didik seperti bakat, kemampuan, penyakit, kelemahan
dan informasi lainnya yang mendukung dalam proses bimbingan dan pembinaaan
d.
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik –
baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar. Artinya: seorang
guru harus mampu menciptakan suasana yang nyaman, kondusif didalam kelas
agar proses pembelajaran berjalan dengan
baik.
e.
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua
murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab
bersama terhadap pendidikan. Artinya seorang guru harus memiliki hubungan baik
dengan wali murid dan masyarakat agar
terciptanya peran dalam proses pendidikan peserta didik diluar
sekolah
f. Guru
secara pribadi dan bersama – sma, mengembangkan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya. Artinya: Dalam hal ini seorang guru secara pribadi dan
kelompok dituntut untuk meingkatkan mutu
dan martabat.
g. Guru memelihara hubungan profesi, semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial. Artinya : dalam ini guru harus memiliki
rasa setia kawan dan memupuk rasa
kebersamaan dengan sesama profesi guru agar terjalin hubungan yang baik didalam
sekolah maupun diluar sekolah.
h.
Guru secara bersama sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarjana perjuangan dan pengabdian.artinya :seorang guru harus bersama – sama
memelihara dan meningkatkan mutu ataupun harapan dari organisasi PGRI sebagai
wadah pegabdian seorang guru.
i.
Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah
dalam bidang pendidikan. Artinya:Seorang guru harus mematuhi segala peraturan
pemerintah dalam bidang pendidikan sesuai aturan yang ada.[10]
DAFTAR PUSTAKA
Rahman Abd. Dkk, 2004,”
Psikologi Suatu Pengantar Ilmu Perspektif Islam”, Jakarta:Prenada Media.
Burhanudin, 2004 “paradigm Psikologi Islami”, Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Tafsir, Ahmad, 2013 “Ilmu Pendidikan Islam”, Bandung:PT
Remaja Rosdakarya.
Mudlofir, Ali, 2014“Pendidikan
Profesional”, Jakarta:PT RajaGrafindo Persada.
Samana, A,“ Profesionalisme Keguruan”, Yogyakarta:Kanisius, Yogyakarta.
[1]
Abd. Rahman dkk ,” Psikologi Suatu Pengantar Ilmu Perspektif Islam”,
Prenada Media, Jakarta, 2004, hlm. 49
[2]
Ibid, hlm 50
[3] Burhanudin,
“paradigm Psikologi Islami”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004, hlm 69 - 70
[4] Ahmad
Tafsir, “Ilmu Pendidikan Islam”, PT Remaja Rosdakarya, Bandung,2013, hlm
30.
[5] Ahmad
Tafsir, “Ilmu Pendidikan Islam”, PT Remaja Rosdakarya, Bandung,2013, hlm
30
[6]
Ali Mudlofir, “Pendidikan Profesional”, PT RajaGrafindo Persada,
Jakarta, 2014, hlm 19.
[7] Ali
Mudlofir, “Pendidikan Profesional”, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2014, hlm
154.
[8] Ali
Mudlofir, “Pendidikan Profesional”, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta,
2014, hlm 135.
[9] A.
Samana, “ Profesionalisme Keguruan”, Kanisius, Yogyakarta, 1994,
Hlm:116.
[10] A. Samana, “ Profesionalisme Keguruan”,
Kanisius, Yogyakarta, 1994, Hlm:116