Home » » ILMU PENDIDIKAN ISLAM DAN PRPFESI KEGURUAN

ILMU PENDIDIKAN ISLAM DAN PRPFESI KEGURUAN

Posted by Lailatul Rojabia
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 10:56:00 AM

Posted by Lailatul Rojabia on Rabu, 22 November 2017

ILMU PENDIDIKAN ISLAM DAN PROFESI KEGURUAN
Oleh : Lailatul Rojabia

MANUSIA DAN POTENSINYA
1) Manusia Menurut Islam
Banyak perspektif dan kajian tentang siapa manusia itu jika ditinjau dari  berbagai disiplin ilmu. Islam juga memiliki tinjauan tersendiri tentang manusia.Siapakah manusia dalam perspektif islam ? Dalam Al quran manusia dipanggil dengan berbagai  istilah, antara lain:
a) al-insaan, yaitu suka, senang, jinak, ramah atau makhluk yang sering lupa.
b) al-naas, yaitu berarti manusia (jamak)
c) al-abd, yaitu berarti manusia sebagai hamba Allah.
d) bani adam, yaitu anak-anak Adam karena berasal dari keturunan Nabi
Adam.
Menurut Ali Mudlofir didalam Al Quran ada tiga istilah yang dipakai untuk menyebutkan manusia:
1) Al-Insan, manusia dalam konotasinya sebagai entitas makhluk psikis, batiniyah,ruhaniyah.
2) Al-Basyar, manusia dalam konotasinya sebagai entitas makhluk fisik-biologis.
3) Al-Nas, manusia dalam konotasinya sebagai entitas makhluk sosial.(Ali Mudlofir 2017)
2) Potensi-potensi Manusia Menurut islam
Akan tetapi dalam Al Quran manusia adalah makhluq yang paling mulia, dan makhluq yang memliki banyak kompetensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan dunia akhirat. Al Quran juga menjelasakan bahwa manusia terdiri dari beberapa unsur jasad, ruh, nafs, qalb, fikr, dan aqal.
Sedangkan potensi potensi yang dimilki manusia menurut islam. Dalam Al Quran manusia adalah makhluq Allah yang paling sempurna dan dibebani dengan tanggung jawab, oleh karena itu dia disifati dengan kesempurnaan yang diliputi dengan kebebanan (taklif).
Allah menundukan semua yang ada di langit dan di bumi untuk manusia  sebagai persiapan menjadi khalifah (luqman:20). Wajar jika meurut islam kedudukan islam sangatlah mulia, agar dapat menjalankan risalah kehidupannya, yaitu menyebarkan kebenaran, kebaikan, kebajikan dan keindahan. Diantara potensi manusia yang ada adalah:


Potensi Naluriah (emosional) atau Al Hidayat al-Ghariziyyat
Potensi naluriah ini adalah memiliki beberapa dorongan yang berasal dari dalam diri manusia. Dorongan-dorongan ini merupakan potensi atau fitrah yang diperoleh manusia tanpa melalui proses belajar. Maka potensi ini disebut jugs potensi instingtif, dan potensi ini siap pakai sesuai dengan kebutuhan manusia dan kematangan perkembangannya. Dorongan yang pertama adalah insting untuk kelangsungan hidup seperti kebutuhan akan makan, minum penyesuaian diri denagn lingkungan. Dorongan yang kedua adalah dorongan untuk mempertahankan diri. Dorongan ini bisa berwjud emosi atau nafsu marah dan mempertahankan diri dari berbagai ancaman dari luar dirinya, yang menghasilkan kebutuhan akan perlindungan seperti senjata, rumah dan sebagainya. Dorongan yang ketiga adalah dorongan untuk berkembang biak atau meneruskan keturunan, yaitu naluri seksual. Dengan potesi ini manusia bisa tetap mengembangkan jenisnya dari generasi ke generasi selanjutnya.
Potensi Inderawi (fisikal) atau Hidayat al- hasiyyat
Potensi fisik ini menjelaskan tentang anggota tubuhmanusia atau indra-indra yang dimiliki manusia, seperti penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan perasa. Potensi ini difungsikan melalui indra-indra yang sudah siap pakai hidung, telinga, mata, lidah, kulit, otak dan sistem saraf manusia. Pada dasarnya potensi fisik ini digunakan manusia untuk mengetahui hal-hal yang ada diluar diri mereka, seperti warna, bau, rasa, suara, bentuk ataupun ukuran sesuatu. Jadi bisa dikatakan potensi merupakan alat bantu atau media bagi manusia untuk mengenal hal-hal diluar dirinya.
Potensi Agama (spiritual) atau al-Hidayat al-Diniyyat
Selain potensi akal sejak awal manusia telah dibekali dengan fitrah baeragama atau kecenderungan pada agama. Fitrah ini akan mendorong manusia untuk mengakui dan mengabdi kepada sesuatu yang dianggapnya memiliki kelebihan dan kekuatan yang lebih besar dari manusia itu sendiri. Nantinya, pengakuan dan pengabdian ini akan melahirkan berbagai macam bentuk riual atau upacara-upacara sakral yang merupakan wujud penyembahan manusia kepada Tuhannya.


 



KONSEP DASAR PROFESI
A. Pengertian Profesi
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional. (Ali Mudlofir 2017: 1)
B. Syarat-syarat Profesi
Menurut Syafrudin Nurdin ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi yaitu:
1) Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2) Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3) Kebakuan universal
4) Pengabdian
5) Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6) Otonomi
7) Kode etik
8) Klien
9) Berperilaku pamong
10) Bertanggung jawab ( Ali Mudlofir 2017: 7)
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh syarat untuk sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi, yaitu:
1) Profesi harus memilik sesuatu yang khusus
2) Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3) Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
4) Profesi adalah diperuntukan bagi masyarakat
5) Profesi harus dilengkapi demgam kecakapan diagnostik dan kompetensi amplikatif
6) Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya
7) Profesi memiliki kode etik
8) Profesi memiliki klien yang jelas
9) Profesi memiliki organisasi profesi Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. (Ali Mudlofir 2017: 7-8)







C. Tingkatan profesi

Ada banyak macam tingkatan profesi, dan tidak semua pekerjaan menuntut tingkat profesional tertentu, keragaman kemampuan ditinjau dari tingkat keprofesionalan yang ada diperlukan karena di masyarakat terdapat berbagai macam pekerjaan yang kategorinya berbeda. Dar sekian jenis pekerjaan yang terdapat dalam dunia kekaryaan yang oleh masyarakat sudah sering disebut-sebut atau dipersepsikan sebagai suatu profesi pun ternyata masih ada pengkategoriannya adalah:
1) Profesi yang telah mapan (older professions),
2) Profesi baru (newer professions),
3) Profesi yang sedang tumbuh kembang ( emergent professions),
4) Semiprofesi (semiprofessions)
5) Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan satatus keprofesiannya ( occupations that lay unrecognized claim to professional status)

PROFESI KEGURUAN
Ada banyak aturan dan undang-undang yang menjelaskan dan menjadi dasar profesi keguruan yaitu,
1) UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
2) PP No 74 Tahun 2008
3) Permendiknas No 16 Tahun 2007
Menjadi guru profesional harus memenuhi syarat, yaitu standar kualifikasi, standar kompetensi dan sertfikasi. Dapat dimisalkan adalah Guru Bahasa Arab. Standar kualifikasinya adalah ia telah memenuhi jenjang pendidikan akademik  S1/D4 yang ia telah tempuh dengan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab. Standar Kompetensi yang harus ia miliki adalah menguasai bahan pelajaran, dapat bebahas arab aktif sehingga dapat memicu anak didiknya untuk belajar bahasa arab, mampu memahami kemapuan peserta didik.

Guru Profesional harus memiliki soft skills, dan soft skills yang harus dimiliki adalah kejujuran, komitmen, tanggung jawab, semangat, kepercayaan, kesederhanaan, kerja sama, menghargai orang lain, sosial.



PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Growth with character adalah pengembangan profesionlitas yang berbasis karakter dengan mendasarkan pada tiga pilar yaitu keunggulan (excellence), semangat kuat untuk menjadi profesional (passion for professionalism), dan etika (ethica)
Strategi yang bisa mengembangkan profesionalitas guru adalah:
1. Sistem Pendidikan
2. Sistem Penjaminan Mutu
3. Sistem Remunerasi
4. Sistem Pendukung Profesi
Strategi yang dapat meningkatkan profesionalitas guru dalam sekolah misalnya seminar, diklat dan mungkin kegiatan diluar sekolah misalnya, studi lanjut, program magang bagi calon guru baru, dan lainnya.

Kode Etik Guru
Terdapat beberapa poin Kode Etik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah berikut:
a) Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
b) Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
c) Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
d) Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
e) Guu memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f) Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g) Guu memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
h) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
i) Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Fungsi kode etik untuk profesi keguruan untuk menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas seorang guru. Dengan kode etik pula dapat mewujudkan profesionalisme dan kualitas kerja seorang guru. Karena kode etik adalah hal yang sangat penting, selain kode etik ada dua hal lain yang mempengaruhi profesionalisme yaitu, etika kerja, etos kerja. Sedangkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas suatu pekerjaan tergantung kepada tiga unsur (etika kerja,etos kerja, dan kode etik) .









Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design