Urgensi Profesi Keguruan
By : Niswatul Isnaini
Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan secara sempurna.
Proses kejadiannya pun telah dituliskan oleh Allah didalam Al-Qur’an secara
beruntun.
Banyak perspektif dan kajian tentang siapa manusia itu. Jika
ditinjau dari berbagai disiplin ilmu, islam juga memiliki tinjauan tersendiri
tentang manusia.
Manusia sendiri menurut pandangan islam sudah disebutkan didalam Al-qur’an, menyebut manusia sebagai :
Manusia sendiri menurut pandangan islam sudah disebutkan didalam Al-qur’an, menyebut manusia sebagai :
·
Al-Insan = manusia dalam konotasinya sebagai entitas
makhluk psikis, batiniyah, ruhaniyah
·
Al-Basyar = manusia dalam
konotasinya sebagai entitas makhluk fisik-biologis
·
An-nas =
manusia dalam konotasinya sebagai entitasmakhluk sosial.
Setiap manusia
mempunyai potensi-potensi yang ada didalam dirinya. Al-Ghazali mengemukakan
pendapatnya didalam kita ihya’ulumuddin potensi dasar manusia terdiri dari:
‘aqlu, qalbu, ruh, nafsu. Para ahli psikologis/pendidikan menyebutkanjuga
beberapa potensi dasar manusia yakni potensi fisik-biologis (psikomotorik), potensi
rasional-intelektual (kognitif), potensi emosional (afektif) dan potensi
spiritual (ruhaniyah-ilahiyah). Dari situlah lalu muncul istilah IQ, EQ, SQ,
Power.
Ada teori perkembangan potensi manusia menurut pendidikan
Barat maupun Ilmu Pendidikan Islam. Dibawah ini terdapat tabel mengenai Perbedaan
Pendidikan Islam dan Barat
ASPEK-ASPEK
|
PENDIDIKAN BARAT
|
PENDIDIKAN ISLAM
|
Proses Belajar
Mengajar
|
Karena sekularistik-materialistik,
maka motif dan objek belajar-mengajar semata-mata masalah keduniaan.
|
Aktivitas
belajar-mengajar ialah amal ibadah berkaitan erat dengan pengabdian kepada
Allah.
|
Tanggung jawab
belajar mengajar
|
Semata-mata urusan
manusia.
|
Disamping
tanggungjawab kemanusiaan, juga tanggungjawab keagamaan. Karena dalam belajar
mengajar, terdapat hak-hak Allah dan hak-hak makhluk lainnya pada setiap
individu, khususnya bagi orang yang berilmu.
|
Kepentingan Belajar
|
Belajar hanyalah
untuk kepentingan dunia, sekarang dan disini.
|
Belajar tidak hanya
untuk kepentingan hidup didunia sekarang, tetapi juga untuk kebahagian hidup
diakhirat nanti.
|
Konsep Pendidikan
|
Barat pada umumnya
tidak mengaitkan pendidikan dengan pahala dan dosa. Ilmu itu bebas nilai
(values free).
|
Islam mengaitkannya
dengan pahala dan dosa karena kebaikan dan akhlak mulia merupakan unsur pokok
dalam pendidikan islam.
|
Tujuan Akhir
Pendidikan
|
Hidup sejahtera di
dunia secara maksimal baik sebagai warga Negara maupun sebagai warga
masyarakat.
|
Terwujudnya insan
kamil (manusia sempurna dan paripurna), yang pembentukannya selalu dalam
proses sepanjang hidup (has a beginning but not an end)
|
*sumber : Pendidikan.blogspot.com
Manusia adalah salah satu makhluk Allah yang diciptakan secara sempurna. Bukan hanya memiliki nafsu melainkan memiliki akal juga. Dengan akal, manusia dapat berfikir dan dengan fikiran itu mereka memiliki kelebihan untuk melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat kepada yang lain. Pekerjaan tersebut juga bisa dinamakan dengan Profesi.
Secara etimologis, istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan sesuatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mensyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis.
v
Syarat-syarat Profesi
Menurut Syafrudin Nurdin ada 8 kriteria yang
harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
a)
Panggilan hidup yang
sepenuh waktu
b)
Pengetahuan dan kecakapan
atau keahlian
c)
Kebakuan universal
d)
Pengabdian
e)
Kecakapan diagnostic dan
kompetensi aplikatif
f)
Otonomi
g)
Kode etik
h)
Klien
i)
Berperilaku pamong
j)
Bertanggung jawab
Sedangkan menurut
Ahmad Tafsir mengemukakan10 kriteria atau syarat untuk sebuah pekerjaan yang
disebut profesi, yaitu:
a.
Profesi harus memiliki
suatu keahlian yang khusus.
b.
Profesi harus diambil
sebagai pemenuhan panggilan hidup.
c.
Profesi memiliki
teori-teori yang baku secara universal.
d.
Profesi adalah untuk
masyarakat, bukan untuk diri sendiri.
e.
Profesi harus dilengkapi
dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif.
f.
Pemegng profesi memiliki
otonomi dalam melakukan profesinya.
g.
Profesi hendaknya memiliki
kode etik.
h.
Proesi harus mempunyai
klien yang jelas.
i.
Profesi memerlukan organisasi
profesi.
Profesi bukan
hanya memiliki syarat untuk sebuah pekerjaan, akan tetapi profesi juga memiliki
pengkategorian dari sekian jenis pekerjaan yang terdapat dalam dunia, yakni : (1)
old professions {profesi yang telah mapa} (2) newer proffesions {profesi baru}
(3) emergent proffesions {profesi yang sedang tumbuh kembang} (4)
semiprofessions {semiprofes} (5) occupations that lay unrecognized claim to
professional status {tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah
tuntutan status keprofesiannya}.
Salah satu contoh
profesi yakni guru yang disebut juga dengan profesi keguruan. Banyak aturan
perundang-undangan (produk hukum) di Indonesia yang menjadi dasar profesi
keguruan. Seperti yang tertera didalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintahan Nomor
74 Tahun 2008, dan Permenag Nomor 16/2010 semua guru di Indonesia minimal
berkualifikasi akademik D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan
bidang/jenis mata pelajaran yang dibinanya.
Guru pada SD/MI
SMP/MTs, SMA/MA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi
akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program
studi yang terakreditasi.
Ada salah satu
contoh guru yang memiliki standar professional dalam mengajar. Misal Ia bernama
Ustad Aam, Ia adalah salah satu guru swasta di Jombang. Ia sebelum menjadi guru
telah belajar beberapa tahun di Universitas Al-Azhar Kairo. Setelah menyelesaikan
pendidikan S1nya Ia langsung diterima disekolah swasta itu. Selama mengajar ia
mampu mengajar dengan baik dan memahami bahasa arab secara mendalam. Selain itu,
Ia juga memiliki sertifikat pendidik secara resmi.
Guru professional
selain mempunyai standar yang bagus harus mempunyai soft skills yang bagus
juga, yakni perilaku personal dan interpersonal. Dua aspek itu harus
dikembangkan dalam diri seorang guru.
SOFT SKILLS GURU
|
|
Intrapersonal Skills
|
Interpersonal Skills
|
Awareness
|
Communication
|
Goal Setting
|
Motivation Skills
|
Belief
|
Team Building
|
Love
|
Mediation
|
Positive Energy
|
|
Consetration
|
|
Decision Making
|
|
Bukan hanya
professional guru akan tetapi profesi guru harus dikembangkan untuk
meningkatkan kualitas dan mutu guru. Diantara model untuk meningkatkan dan
mengembangkan profesionalitas guru adalah “ growth with character”,
yakni pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendasarkan
pada 3 pilar yaitu keunggulan (excellence), semangat kuat untuk menjadi
professional (passion for professionalism), dan etika (ethical). Dengan
menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan
mendinamiskan tiga pilar secara continu dan berkesinambungan.
Untuk
mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru banyak dilakukan dengan
beberapa strategi, baik dilakukan didalam sekolah maupun diluar sekolah. Semisal
didalam sekolah bisa melakukan diskusi MGMP, seminar, diklat maupun diluar
sekolah dapat menjalankan program studi lanjut, program magang bagi calon guru,
dan sebagainya.
Setelah
mengembangkan model dan strategi pofesionalitas guru, ada kode etik yang harus
ditegakkan dan diperhatikan oleh para guru. Khusus mengenai kode etik guru di
Indonesia, pada garis besarnya mencakup 2 hal yaitu preambul sebagai pernyataan
prinsip dasar pandangan terhadap posisi, tugas, dan tanggung jawab guru, dan
pernyataan-pernyataan yang berupa rujukan teknis operasional yang termuat dalam
9 butir batang tubuhnya.
PGRI juga telah
merumuskan poin-poin kode etik guru diindonesia, adalah sebagai berikut:
a. Guru berbakti membimbing
peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa
Pancasila.
b.
Guru memiliki dan
melaksanakan kejujuran professional.
c. Guru berusaha memperoleh
informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan
pembinaan.
d. Guru menciptakan suasana
sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
e.
Guru memelihara hubungan
baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta
rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dan
bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g. Guru memelihara hubungan
profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
h. Guru secara bersama-sama
memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan
pengabdian.
i. Guru melaksanakan segala
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Kode etik sangat
penting bagi guru supaya layanan yang diberikan oleh para guru dapat terlaksana
secara professional dan akuntabel. Dan juga kode etik sendiri selain menjadi
pedoman bagi setiap profesi juga sebagai
pola tatanan yang harus diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan
suatu profesi.
*Sumber Kajian
ü
Ali Mudhofir, pendidik
professional
ü
Pendidikan.blogspot.com
Nama :
Niswatul Isnaini
NIM : D92216044
[1] Ahmad Tafsir, Ilmu pendidikan dalam Prespektif Islam, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya,2011), cet Ke-11, hal.108-112