Home » » Urgensi Profesi Keguruan

Urgensi Profesi Keguruan

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 11:04:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017

Urgensi Profesi Keguruan
By : Niswatul Isnaini

Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan secara sempurna. Proses kejadiannya pun telah dituliskan oleh Allah didalam Al-Qur’an secara beruntun.
Banyak perspektif dan kajian tentang siapa manusia itu. Jika ditinjau dari berbagai disiplin ilmu, islam juga memiliki tinjauan tersendiri tentang manusia. 
Manusia sendiri menurut pandangan islam sudah disebutkan didalam Al-qur’an, menyebut manusia sebagai :
·         Al-Insan  = manusia dalam konotasinya sebagai entitas makhluk psikis, batiniyah, ruhaniyah
·         Al-Basyar = manusia dalam konotasinya sebagai entitas makhluk fisik-biologis
·         An-nas      = manusia dalam konotasinya sebagai entitasmakhluk sosial.
 Setiap manusia mempunyai potensi-potensi yang ada didalam dirinya. Al-Ghazali mengemukakan pendapatnya didalam kita ihya’ulumuddin potensi dasar manusia terdiri dari: ‘aqlu, qalbu, ruh, nafsu. Para ahli psikologis/pendidikan menyebutkanjuga beberapa potensi dasar manusia yakni potensi fisik-biologis (psikomotorik), potensi rasional-intelektual (kognitif), potensi emosional (afektif) dan potensi spiritual (ruhaniyah-ilahiyah). Dari situlah lalu muncul istilah IQ, EQ, SQ, Power.
Ada teori perkembangan potensi manusia menurut pendidikan Barat maupun Ilmu Pendidikan Islam. Dibawah ini terdapat tabel mengenai Perbedaan Pendidikan Islam dan Barat

ASPEK-ASPEK
PENDIDIKAN BARAT
PENDIDIKAN ISLAM
Proses Belajar Mengajar
Karena sekularistik-materialistik, maka motif dan objek belajar-mengajar semata-mata masalah keduniaan.
Aktivitas belajar-mengajar ialah amal ibadah berkaitan erat dengan pengabdian kepada Allah.
Tanggung jawab belajar mengajar
Semata-mata urusan manusia.
Disamping tanggungjawab kemanusiaan, juga tanggungjawab keagamaan. Karena dalam belajar mengajar, terdapat hak-hak Allah dan hak-hak makhluk lainnya pada setiap individu, khususnya bagi orang yang berilmu.
Kepentingan Belajar
Belajar hanyalah untuk kepentingan dunia, sekarang dan disini.
Belajar tidak hanya untuk kepentingan hidup didunia sekarang, tetapi juga untuk kebahagian hidup diakhirat nanti.
Konsep Pendidikan
Barat pada umumnya tidak mengaitkan pendidikan dengan pahala dan dosa. Ilmu itu bebas nilai (values free).
Islam mengaitkannya dengan pahala dan dosa karena kebaikan dan akhlak mulia merupakan unsur pokok dalam pendidikan islam.
Tujuan Akhir Pendidikan
Hidup sejahtera di dunia secara maksimal baik sebagai warga Negara maupun sebagai warga masyarakat.
Terwujudnya insan kamil (manusia sempurna dan paripurna), yang pembentukannya selalu dalam proses sepanjang hidup (has a beginning but not an end)

*sumber : Pendidikan.blogspot.com

Manusia adalah salah satu makhluk Allah yang diciptakan secara sempurna. Bukan hanya memiliki nafsu melainkan memiliki akal juga. Dengan akal, manusia dapat berfikir dan dengan fikiran itu mereka memiliki kelebihan untuk melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat kepada yang lain. Pekerjaan tersebut juga bisa dinamakan dengan Profesi.
Secara etimologis, istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan sesuatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mensyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis.
v  Syarat-syarat Profesi
  Menurut Syafrudin Nurdin ada 8 kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
a)      Panggilan hidup yang sepenuh waktu
b)      Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
c)      Kebakuan universal
d)     Pengabdian
e)      Kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif
f)       Otonomi
g)      Kode etik
h)      Klien
i)        Berperilaku pamong
j)        Bertanggung jawab
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir mengemukakan10 kriteria atau syarat untuk sebuah pekerjaan yang disebut profesi, yaitu:
a.          Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
b.          Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
c.          Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
d.         Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri.
e.         Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif.
f.          Pemegng profesi memiliki otonomi dalam melakukan profesinya.
g.         Profesi hendaknya memiliki kode etik.
h.         Proesi harus mempunyai klien yang jelas.
i.           Profesi memerlukan organisasi profesi.
j.           Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.[1]
Profesi bukan hanya memiliki syarat untuk sebuah pekerjaan, akan tetapi profesi juga memiliki pengkategorian dari sekian jenis pekerjaan yang terdapat dalam dunia, yakni : (1) old professions {profesi yang telah mapa} (2) newer proffesions {profesi baru} (3) emergent proffesions {profesi yang sedang tumbuh kembang} (4) semiprofessions {semiprofes} (5) occupations that lay unrecognized claim to professional status {tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya}.
Salah satu contoh profesi yakni guru yang disebut juga dengan profesi keguruan. Banyak aturan perundang-undangan (produk hukum) di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan. Seperti yang tertera didalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintahan Nomor 74 Tahun 2008, dan Permenag Nomor 16/2010 semua guru di Indonesia minimal berkualifikasi akademik D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan bidang/jenis mata pelajaran yang dibinanya.
Guru pada SD/MI SMP/MTs, SMA/MA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang terakreditasi.
Ada salah satu contoh guru yang memiliki standar professional dalam mengajar. Misal Ia bernama Ustad Aam, Ia adalah salah satu guru swasta di Jombang. Ia sebelum menjadi guru telah belajar beberapa tahun di Universitas Al-Azhar Kairo. Setelah menyelesaikan pendidikan S1nya Ia langsung diterima disekolah swasta itu. Selama mengajar ia mampu mengajar dengan baik dan memahami bahasa arab secara mendalam. Selain itu, Ia juga memiliki sertifikat pendidik secara resmi.
Guru professional selain mempunyai standar yang bagus harus mempunyai soft skills yang bagus juga, yakni perilaku personal dan interpersonal. Dua aspek itu harus dikembangkan dalam diri seorang guru.


SOFT SKILLS GURU
Intrapersonal Skills
Interpersonal Skills
Awareness
Communication
Goal Setting
Motivation Skills
Belief
Team Building
Love
Mediation
Positive Energy
Consetration
Decision Making

Bukan hanya professional guru akan tetapi profesi guru harus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas dan mutu guru. Diantara model untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas guru adalah “ growth with character”, yakni pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendasarkan pada 3 pilar yaitu keunggulan (excellence), semangat kuat untuk menjadi professional (passion for professionalism), dan etika (ethical). Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar secara continu dan berkesinambungan.
Untuk mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru banyak dilakukan dengan beberapa strategi, baik dilakukan didalam sekolah maupun diluar sekolah. Semisal didalam sekolah bisa melakukan diskusi MGMP, seminar, diklat maupun diluar sekolah dapat menjalankan program studi lanjut, program magang bagi calon guru, dan sebagainya.
Setelah mengembangkan model dan strategi pofesionalitas guru, ada kode etik yang harus ditegakkan dan diperhatikan oleh para guru. Khusus mengenai kode etik guru di Indonesia, pada garis besarnya mencakup 2 hal yaitu preambul sebagai pernyataan prinsip dasar pandangan terhadap posisi, tugas, dan tanggung jawab guru, dan pernyataan-pernyataan yang berupa rujukan teknis operasional yang termuat dalam 9 butir batang tubuhnya.

PGRI juga telah merumuskan poin-poin kode etik guru diindonesia, adalah sebagai berikut:
a.  Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
b.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
c.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
d.  Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
e.       Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f.     Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g.   Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
h.    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
i.         Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Kode etik sangat penting bagi guru supaya layanan yang diberikan oleh para guru dapat terlaksana secara professional dan akuntabel. Dan juga kode etik sendiri selain menjadi pedoman bagi setiap profesi  juga sebagai pola tatanan yang harus diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan suatu profesi.

*Sumber Kajian
ü   Ali Mudhofir, pendidik professional
ü   Pendidikan.blogspot.com

Nama : Niswatul Isnaini
NIM   : D92216044




[1] Ahmad Tafsir, Ilmu pendidikan dalam Prespektif  Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2011), cet Ke-11, hal.108-112

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design