Home » » MANUSIA DAN PROFESI

MANUSIA DAN PROFESI

Posted by Baheera Media
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/21/2017 09:33:00 PM

Posted by Baheera Media on Selasa, 21 November 2017

MANUSIA DAN PROFESI
Manusia merupahkan makluk Allah yang sempurna yang ditunjuk sebagai khalifah di bumi, yang mana tugas utamanya adalah bertaqwa kepada sang pencipta. Akan tetapi manusia itu sendiri beragam jenisnya tidak ada yang menyerupai malaikat dan ada pula yang serupa dengan iblis,sedangkan kata manusia jika ditinjau dari berbagai disiplin ilmu akan memunculkan banyak prespektif dan tinjauan siapa manusia itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia misalnya, disebutkan bahwa manusia adalah makhluk berakal budi yang mampu menguasai makhluk lain. Berbeda dalam pandangan islam, ada tiga kata yang berartikan manusia, yaitu :
1.      Al – basyar ( البشر )
Kata al – basyar disebut dalam al – qur’an sebanyak 36 kali yang tersebar dalam 26 surat, secara etimologi basyar berarti kulit kepala, wajah atau tubuh yang menjadi tempat tumbuhnya rambut, kata al – basyar ini ditunjukkan kepada semua umat manusia tanpa terkecuali nabi serta rasul, hal ini menunjukkan pesamaan antara manusia dan makhluk Allah lainnya dari segi biologis, fisik, motorik dan jasmaniyah yang terbatas seperti butuh makan, minum, tidur, kebahagiaan, dll.
2.      An – naas (الناس )
Dalam al – qur’an disebut hingga 214 kali yang tersebar dalam 55 surat,  kata an – naas adalah jamak dari kata al – insan dan dalam al – qur’an jelas menyebut bahwa an – naas menunjukkan jenis keturunan Adam,  maka dapat disimpulkan bahwa an – naas cenderung memiliki sifat sosial, interdependensi ( butuh terhadap yang lain ), interelasi, interkomunikasi, dan ijtima’iyyah, sifat yang cenderung utuk melakukan hubungan dengan orang lain dan berkelompok sesuai kecocokan, karena pada konteksnya an – naas adalah makhluk sosial yang tak mungkin hidup dalam kesendirian.
3.      Al – insaan ( الإنسان )
Kata al – insan berasal dari kata al – uns yang tersebut sebanyak 65 kali dan tersebar dalam 43 surat dalam al – qur’an. Kata insan ditunjukkan kepada manusia dari segi totalitas psikologis, spiritual, batiniyyah, mental, emosional dan ruhaniyah. Hal ini mengandung arti bahwa ada potensi besar dalam diri al – insan yaitu potensi berfikir atas segala sesuatu mengenai diri dan lingkungannya serta potensi mendekattkan diri kepada Allah sebagai sang pencipta, lebih singkatnya disebut potensi fikir dan dzikir. [1]
Selain membagi dalam tiga kata, dalam islam juga menyebutkan potensi diri manusia ada  empat, yaitu akal, hati, nafsu dan ruh. Hati manusia cenderung mengarahkan kepada hal positif, berbanding terbalik dengan nafsu yang selalu mengarahkan pada hal negatif, maka disinilah peran akal itu ada yaitu menimbang antara positif dan negatif sedangkan ruh adalah spritual dari Allah.Dapat diuraikan ciri – cirinya sebagai berikut :
1.      Akal
Ø  Secara jasmaniyyah ada di otak
Ø  Berdaya intelektual
Ø  Bersifat rasional
Ø  Berkedudukan pada alam sadar
Ø  Apabila mendominasi maka akan terjadi jiwa yang labil
2.      Hati
Ø  Secara jasmaniyyah ada di jantung
Ø  Didominasi oleh rasa
Ø  Bersifat spiritual
Ø  Berkedudukan pada alam super sadar atau dasar manusia
Ø  Mengikuti ruh ketuhanan
Ø  Apabila mendominasi maka akan terjadi kepribadian yang tenang
3.      Nafsu
Ø  Secara jasmaniyah terdapat di perut dan alat kelamin
Ø  Mengikuti kemauan hawaniyyah baik yang jinak ataupun buas
Ø  Bersifat indrawi yang empiris
Ø  Kedudukannya ada pada alam pra atau bawah sadar
Ø  Apabila mendominasi maka akan terwujud nafsul ammarah
4.      Roh
Ø  Adanya di alam arwah
Ø  Tidak memiliki bentuk kadar serta sifat
Ø  Tidak terikat oleh ruang dan waktu
Ø  Eksistensinya tertuju pada ibadah
Ø  Subtansinya abadi tanpa kematian[2]

Dalam dunia pendidikan barat maupun islam pun juga membahas tentang teori pekembangan manusia. Dalam teori pendidikan yang dikembangkan dunia barat dikatakan bahwa perkembangan manusia dipengaruhi oelh pembawaan ( nativisme ). Sebagai lawannya berkembang pula teori yang yang mengajarkan bahwa pekembangan seseorang ditentukan oleh lingkungan ( empirisme ). Sebagai sintesanya dikembangkan teori ketiga yang mengatakan bahwa perkembangan seseorang itu ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya( konvergensi ), menurut islam konvergensi inilah yang mendekati kebenaran,[3]sebagaimana sabda nabi yang mengatakan :
عن الاسواد بن مربّع أن النبي صلى الله عليه و سلم قال : كلّ مولد يولد على الفطرة حتى يعرب عنه لسانه فأباواه يهوّدانه أو ينصّرانه أو يمجّسانه ( رواه ابو يعلى و الطبراني والبيهقي )
Artinya : dari Aswad bin Murobba’ “ sesungguhnya nabi SAW bersabda setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci sampai dia mengucapkan ( sesuatu ) yang bisa mengubah kesuciaannya, karena bapak – ibu ( orang tua ) nya lah yang menjadikan anak itu yahudi, nasrani ataupun majusi ( HR. AbuYa’la, Tabrani dan Albaihaqi ). Menurut hadist ini manusia membawa kemampuan – kemampuan, kemampuan inilah yang disebut pembawaan, fitrah yang disebut dalam hadist itu adalah potensi, potensi adalah kemampuan. Jadi, fitrah yang dimaksud disini adalah pembawaan sedangkan ayah – ibu adalah lingkungan sebagaimana yang dimaksud oleh para ahli pendidikan. Keduanya inilah yang menentukan perkembangan seseeorang.[4]
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan, sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis. Jika dicari dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ( keterampilan, kejuruan,dan sebagainya ) tertentu.[5] Untuk mencapai suatu pekerjaan agar dapat disebut profesi ada sepuluh kriteria yang harus dicapai menurut Syafrudin Nurdin,yaitu :
1.      Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus
2.      Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3.      Profesi memiliki teori – teori yang baku secara universal
4.      Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat
5.      Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.      Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya
7.      Profesi memiliki kode etik
8.      Profesi memiliki klien yang jelas
9.      Profesi memiliki organisasi profesi
10.  Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang – bidang lain
Akan tetapi tidak semua pekerjaan menuntut tingkat profesional tertentu, namun beberapa profesi sangat memperhatikan tingkatan profesi, Richey ( 1974 ) secara tentatif telah mencoba mengindetifikasi tingkat – tingkat keprofesian itu, seperti
1.      Older profession : profesi yang sudah mapan
2.      Newer profession : profesi baru
3.      Emergent profession : profesi yang sedang berkembang
4.      Semiprofession
5.      occupations that lay unrecognized claim to professional status : tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya.
Profesi sangat banyak sekali ragamnya, di Indonesia salah satu profesi yang mulia adalah guru, sama halnya dengan profesi yang lain guru juga memiliki aturan perundang undangan, yang tersebut dalam UU nomor 14 tahun 2005, PP 74 tahun 2008 dan Permendiknas nomor 16 tahun 2007 menyatakan bahwa kriteria profesional yang sesuai dengan standart adalah yang berpendidikan akademik S-1 atau D-IV yang sesuai dengan bidang / jenis mata pelajaran yang akan dibina dan telah lulus uji kompetensi melalui proses sertifikasi.[6]Untuk menjadi guru professional harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi  dan memiliki sertifik pendidik professional, kompetensi guru telah dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Pendidikan Guru ( P3G ) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, ada sepuluh yakni :
1.      Menguasai bahan
2.      Mengelola program belajar – mengajar
3.      Mengelola kelas
4.      Menggunakan Media atau sumber belajar
5.      Menguasai landasan kependidikan
6.      Mengelola interaksi belajar mengajar
7.      Menilai prestasi belajar mengajar
8.      Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan
9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.  Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan mengajar[7].
Secara garis besar dapat ditarik kesimpulan bahwa  guru minimal harus memiliki empat kemampuan yaitu :
1.      merencanakan proses belajar mengajar
2.      melaksanakan dan memimpin / mengelola proses belajar mengajar
3.      menilai kemajuan proses belajar mengajar
4.      menguasai bahan pelajaran
contohnya guru bahasa arab kelas VI Madrasah Ibtidaiyah hendak mengisi kelas keesokan harinya maka pada malam sebelumnya ia harus mengulas pelajaran dan mempersiapkan pengajarannya, baik dari segi materi, media, cara penyampaian, soal dan lain sebagainya. Ketika ia hendak mengajarkan bab الألوان( warna ) yang harus dipersiapkan adalah mufrodat tentang warna, benda berbagai warna, cara pengajaran bisa dengan cara penjabaran materi lalu pendalaman dengan berbagai pertanyaan untuk meniali tingkat kefahaman siswa misalnya, dan guru harus menguasai bahan pelajaran untuk persiapan menjawab pertanyaan yang murid selama proses belajar mengajar.
Selain standart diatas seorang guru haruslah memiliki keterampilan mengolah diri yang baik selain kemampuan teknis, sebab kesuksesan seeorang tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan teknis ( hard skill ) semata, akan tetapi juga dipengaruhi oelh keterampilan mengelola diri dan orang lain ( soft skill ), ada dua aspek soft skill yang perlu dikembangkan dalam diri guna mempersiapkan menjadi seorang guru, intrapersonal ( kompetensi dalam diri ) dan interpesonal ( yang berhubungan dengan orang lain )[8]
Soft Skill Guru
Intrapersonal
Interpersonal
Kejujuran
Komunikasi
Komitmen
Mampu memberi motivasi
Cinta profesi
Mampu bekerja dalam tim
Kosentrasi
Mampu beradaptasi
Tujuan

Tegas dalam memutuskan

Berenergi positif


Maka muncul pula beberapa upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas guru, salah satunya disebut “ growth with character “ yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan menitik beratkan pada tiga pilar yaitu keunggulan ( excellence ), semagat kuat untuk menjaddi profesional ( passion for profesionalism ) dan etika ( ethical ) . Diluar ada strategi ini ada banyak strategi lain yang bisa dilakukan baik di dalam ataupun di luar sekolah, contohnya : pengadaan diskusi, seminar dan diklat atau bisa dengan studi lanjut atau program magang bagi calon guru.[9] Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) pun tak tinggal diam dalam menyikapi hal ini, maka PGRI menetapkan kode etik guru sebagai salah satu kelengkapan organisasi, pengembangan kode etik guru sendiri ada empat tahapan, yaitu :
1.      tahap pembahasan / perumusan ( tahun 1971 – 1973 )
2.      tahap pengesahan ( Kongres PGRI XIII Nopember 1973 )
3.      tahap penguraian ( Kongres PGRI XIV Juni 1979 )
4.      tahap penyempurnaan ( Kongres XVI Juli 1989 )
PGRI juga telah merumuskan poin – poin kode etik guru Indonesia, yang mana sebagai berikut :
a.       guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
b.      guru memiliki dan melaksanakan kejujurab profesional
c.       guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
d.      guru menciptakan suasana sekolah sebaik – baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar – mengajar
e.       guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
f.       guru secara pribadi dan bersama – sama mengembangkan, meningkatkan mutu dan martabat profesinya
g.      guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial
h.      guru secara bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
i.        guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dakan bidang pendidikan.
Pekerjaan keguruan tidak bisa lepas dari nilai – nilai yang berlaku, maka sydah seyogyanya para guru berfikir dan bertindak atas dasar nilai – nilai , pribadi dan profesional dan prosedur yang legal, selain itu guru juga harus memahami dasar kode etik ini sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugasnya karena kode etik profesi merupahkan tatanan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktifitas suatu profesi. [10]


Nama : Lailatul Fitriyah (D92216038)



[1] Zuhairini, dkk. 1995, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara : Jakarta. Hal : 74
[2] Samsul Nizar, 2001, Pengantar Dasar – Dasar Pemikiran Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama : Jakarta, hal : 135 - 138
[3] Ngalim Purwanto,  Psikologi Pendidikan, Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992, hal : 14 - 15
[4] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Prespektif Islam, Bandung : Remaja Rosydakarya, 1991, hal : 35
[5] Dwi siswoyo, Pengantar Ilmu Pendidikan ,
[6] Ali Mudlofir, 2014 , Pendidik Profesional, Rajawali Press : Jakarta , hal : 66
[7]Ibid, hal : 76 - 77
[8] Ibid, hal : 152
[9] Ibid, hal : 129
[10] Ibid, hal : 208

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design