MANUSIA
DAN PROFESI
Manusia merupahkan makluk Allah yang sempurna yang
ditunjuk sebagai khalifah di bumi, yang mana tugas utamanya adalah bertaqwa
kepada sang pencipta. Akan tetapi manusia itu sendiri beragam jenisnya tidak
ada yang menyerupai malaikat dan ada pula yang serupa dengan iblis,sedangkan kata
manusia jika ditinjau dari berbagai disiplin ilmu akan memunculkan banyak
prespektif dan tinjauan siapa manusia itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
misalnya, disebutkan bahwa manusia adalah makhluk berakal budi yang mampu
menguasai makhluk lain. Berbeda dalam pandangan islam, ada tiga kata yang
berartikan manusia, yaitu :
1.
Al – basyar ( البشر )
Kata al – basyar
disebut dalam al – qur’an sebanyak 36 kali yang tersebar dalam 26 surat, secara
etimologi basyar berarti kulit kepala, wajah atau tubuh yang menjadi tempat
tumbuhnya rambut, kata al – basyar ini ditunjukkan kepada semua umat manusia
tanpa terkecuali nabi serta rasul, hal ini menunjukkan pesamaan antara manusia
dan makhluk Allah lainnya dari segi biologis, fisik, motorik dan jasmaniyah
yang terbatas seperti butuh makan, minum, tidur, kebahagiaan, dll.
2.
An – naas (الناس )
Dalam al – qur’an
disebut hingga 214 kali yang tersebar dalam 55 surat, kata an – naas adalah jamak dari kata al –
insan dan dalam al – qur’an jelas menyebut bahwa an – naas menunjukkan jenis
keturunan Adam, maka dapat disimpulkan
bahwa an – naas cenderung memiliki sifat sosial, interdependensi ( butuh
terhadap yang lain ), interelasi, interkomunikasi, dan ijtima’iyyah, sifat yang
cenderung utuk melakukan hubungan dengan orang lain dan berkelompok sesuai
kecocokan, karena pada konteksnya an – naas adalah makhluk sosial yang tak
mungkin hidup dalam kesendirian.
3.
Al – insaan ( الإنسان )
Kata al – insan
berasal dari kata al – uns yang tersebut sebanyak 65 kali dan tersebar dalam 43
surat dalam al – qur’an. Kata insan ditunjukkan kepada manusia dari segi
totalitas psikologis, spiritual, batiniyyah, mental, emosional dan ruhaniyah.
Hal ini mengandung arti bahwa ada potensi besar dalam diri al – insan yaitu
potensi berfikir atas segala sesuatu mengenai diri dan lingkungannya serta
potensi mendekattkan diri kepada Allah sebagai sang pencipta, lebih singkatnya
disebut potensi fikir dan dzikir. [1]

Selain membagi dalam tiga kata, dalam islam juga
menyebutkan potensi diri manusia ada
empat, yaitu akal, hati, nafsu dan ruh. Hati manusia cenderung
mengarahkan kepada hal positif, berbanding terbalik dengan nafsu yang selalu
mengarahkan pada hal negatif, maka disinilah peran akal itu ada yaitu menimbang
antara positif dan negatif sedangkan ruh adalah spritual dari Allah.Dapat
diuraikan ciri – cirinya sebagai berikut :
1.
Akal
Ø Secara jasmaniyyah ada di otak
Ø Berdaya intelektual
Ø Bersifat rasional
Ø Berkedudukan pada alam sadar
Ø Apabila mendominasi maka akan terjadi jiwa yang labil
2.
Hati
Ø Secara jasmaniyyah ada di jantung
Ø Didominasi oleh rasa
Ø Bersifat spiritual
Ø Berkedudukan pada alam super sadar atau dasar manusia
Ø Mengikuti ruh ketuhanan
Ø Apabila mendominasi maka akan terjadi kepribadian yang tenang
3.
Nafsu
Ø Secara jasmaniyah terdapat di perut dan alat kelamin
Ø Mengikuti kemauan hawaniyyah baik yang jinak ataupun buas
Ø Bersifat indrawi yang empiris
Ø Kedudukannya ada pada alam pra atau bawah sadar
Ø Apabila mendominasi maka akan terwujud nafsul ammarah
4.
Roh
Ø Adanya di alam arwah
Ø Tidak memiliki bentuk kadar serta sifat
Ø Tidak terikat oleh ruang dan waktu
Ø Eksistensinya tertuju pada ibadah
Ø Subtansinya abadi tanpa kematian[2]

Dalam dunia
pendidikan barat maupun islam pun juga membahas tentang teori pekembangan
manusia. Dalam teori pendidikan yang dikembangkan dunia barat dikatakan bahwa
perkembangan manusia dipengaruhi oelh pembawaan ( nativisme ). Sebagai lawannya
berkembang pula teori yang yang mengajarkan bahwa pekembangan seseorang
ditentukan oleh lingkungan ( empirisme ). Sebagai sintesanya dikembangkan teori
ketiga yang mengatakan bahwa perkembangan seseorang itu ditentukan oleh
pembawaan dan lingkungannya( konvergensi ), menurut islam konvergensi inilah
yang mendekati kebenaran,[3]sebagaimana
sabda nabi yang mengatakan :
عن الاسواد بن مربّع أن النبي صلى الله عليه و سلم قال : كلّ
مولد يولد على الفطرة حتى يعرب عنه لسانه فأباواه يهوّدانه أو ينصّرانه أو
يمجّسانه ( رواه ابو يعلى و الطبراني والبيهقي )
Artinya : dari
Aswad bin Murobba’ “ sesungguhnya nabi SAW bersabda setiap anak yang dilahirkan
dalam keadaan suci sampai dia mengucapkan ( sesuatu ) yang bisa mengubah
kesuciaannya, karena bapak – ibu ( orang tua ) nya lah yang menjadikan anak itu
yahudi, nasrani ataupun majusi ( HR. AbuYa’la, Tabrani dan Albaihaqi ). Menurut
hadist ini manusia membawa kemampuan – kemampuan, kemampuan inilah yang disebut
pembawaan, fitrah yang disebut dalam hadist itu adalah potensi, potensi adalah
kemampuan. Jadi, fitrah yang dimaksud disini adalah pembawaan sedangkan ayah –
ibu adalah lingkungan sebagaimana yang dimaksud oleh para ahli pendidikan.
Keduanya inilah yang menentukan perkembangan seseeorang.[4]
Secara
etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan, sedangkan
secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan
pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu
adanya persyaratan pengetahuan teoritis. Jika dicari dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (
keterampilan, kejuruan,dan sebagainya ) tertentu.[5]
Untuk mencapai suatu pekerjaan agar dapat disebut profesi ada sepuluh kriteria
yang harus dicapai menurut Syafrudin Nurdin,yaitu :
1.
Profesi harus memiliki
suatu keahlian yang khusus
2.
Profesi harus diambil
sebagai pemenuhan panggilan hidup
3.
Profesi memiliki teori –
teori yang baku secara universal
4.
Profesi adalah
diperuntukkan bagi masyarakat
5.
Profesi harus dilengkapi
dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.
Pemegang profesi memegang
otonomi dalam melakukan profesinya
7.
Profesi memiliki kode etik
8.
Profesi memiliki klien yang
jelas
9.
Profesi memiliki organisasi
profesi
10. Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang – bidang
lain
Akan tetapi tidak
semua pekerjaan menuntut tingkat profesional tertentu, namun beberapa profesi
sangat memperhatikan tingkatan profesi, Richey ( 1974 ) secara tentatif telah
mencoba mengindetifikasi tingkat – tingkat keprofesian itu, seperti

1.
Older profession : profesi
yang sudah mapan
2.
Newer profession : profesi
baru
3.
Emergent profession :
profesi yang sedang berkembang
4.
Semiprofession
5.
occupations that lay
unrecognized claim to professional status : tugas jabatan atau pekerjaan yang
belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya.
Profesi sangat banyak sekali ragamnya, di Indonesia
salah satu profesi yang mulia adalah guru, sama halnya dengan profesi yang lain
guru juga memiliki aturan perundang undangan, yang tersebut dalam UU nomor 14
tahun 2005, PP 74 tahun 2008 dan Permendiknas nomor 16 tahun 2007 menyatakan
bahwa kriteria profesional yang sesuai dengan standart adalah yang
berpendidikan akademik S-1 atau D-IV yang sesuai dengan bidang / jenis mata
pelajaran yang akan dibina dan telah lulus uji kompetensi melalui proses
sertifikasi.[6]Untuk menjadi guru professional harus memenuhi
standar kualifikasi, standar kompetensi
dan memiliki sertifik pendidik professional, kompetensi guru telah
dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Pendidikan Guru ( P3G ) Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, ada sepuluh yakni :
1. Menguasai
bahan
2. Mengelola
program belajar – mengajar
3. Mengelola
kelas
4. Menggunakan
Media atau sumber belajar
5. Menguasai
landasan kependidikan
6. Mengelola
interaksi belajar mengajar
7. Menilai
prestasi belajar mengajar
8. Mengenal
fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan
9. Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10. Memahami
dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan mengajar[7].
Secara
garis besar dapat ditarik kesimpulan bahwa guru minimal harus memiliki empat kemampuan
yaitu :
1. merencanakan
proses belajar mengajar
2. melaksanakan
dan memimpin / mengelola proses belajar mengajar
3. menilai
kemajuan proses belajar mengajar
4. menguasai
bahan pelajaran
contohnya guru bahasa arab kelas VI Madrasah
Ibtidaiyah hendak mengisi kelas keesokan harinya maka pada malam sebelumnya ia
harus mengulas pelajaran dan mempersiapkan pengajarannya, baik dari segi
materi, media, cara penyampaian, soal dan lain sebagainya. Ketika ia hendak
mengajarkan bab الألوان( warna ) yang harus dipersiapkan adalah mufrodat tentang
warna, benda berbagai warna, cara pengajaran bisa dengan cara penjabaran materi
lalu pendalaman dengan berbagai pertanyaan untuk meniali tingkat kefahaman siswa
misalnya, dan guru harus menguasai bahan pelajaran untuk persiapan menjawab
pertanyaan yang murid selama proses belajar mengajar.
Selain
standart diatas seorang guru haruslah memiliki keterampilan mengolah diri yang
baik selain kemampuan teknis, sebab kesuksesan seeorang tidak hanya ditentukan
oleh pengetahuan dan keterampilan teknis ( hard skill ) semata, akan
tetapi juga dipengaruhi oelh keterampilan mengelola diri dan orang lain (
soft skill ), ada dua aspek soft skill yang perlu dikembangkan dalam diri
guna mempersiapkan menjadi seorang guru, intrapersonal ( kompetensi dalam diri
) dan interpesonal ( yang berhubungan dengan orang lain )[8]
|
Soft Skill Guru
|
|
|
Intrapersonal
|
Interpersonal
|
|
Kejujuran
|
Komunikasi
|
|
Komitmen
|
Mampu memberi motivasi
|
|
Cinta profesi
|
Mampu bekerja dalam tim
|
|
Kosentrasi
|
Mampu beradaptasi
|
|
Tujuan
|
|
|
Tegas dalam memutuskan
|
|
|
Berenergi positif
|
|
Maka
muncul pula beberapa upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas
guru, salah satunya disebut “ growth with character “ yaitu pengembangan
profesionalitas yang berbasis karakter dengan menitik beratkan pada tiga pilar
yaitu keunggulan ( excellence ), semagat kuat untuk menjaddi profesional
( passion for profesionalism ) dan etika ( ethical ) . Diluar ada
strategi ini ada banyak strategi lain yang bisa dilakukan baik di dalam ataupun
di luar sekolah, contohnya : pengadaan diskusi, seminar dan diklat atau bisa
dengan studi lanjut atau program magang bagi calon guru.[9]
Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) pun tak tinggal diam dalam menyikapi
hal ini, maka PGRI menetapkan kode etik guru sebagai salah satu kelengkapan
organisasi, pengembangan kode etik guru sendiri ada empat tahapan, yaitu :
1.
tahap
pembahasan / perumusan ( tahun 1971 – 1973 )
2.
tahap
pengesahan ( Kongres PGRI XIII Nopember 1973 )
3.
tahap
penguraian ( Kongres PGRI XIV Juni 1979 )
4.
tahap
penyempurnaan ( Kongres XVI Juli 1989 )
PGRI juga telah merumuskan poin – poin kode
etik guru Indonesia, yang mana sebagai berikut :
a. guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa pancasila
b. guru
memiliki dan melaksanakan kejujurab profesional
c. guru berusaha
memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan
dan pembinaan
d. guru
menciptakan suasana sekolah sebaik – baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar – mengajar
e. guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat untuk membina
peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
f. guru
secara pribadi dan bersama – sama mengembangkan, meningkatkan mutu dan martabat
profesinya
g. guru
memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial
h. guru
secara bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian
i.
guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah dakan bidang pendidikan.
Pekerjaan keguruan tidak bisa lepas dari nilai
– nilai yang berlaku, maka sydah seyogyanya para guru berfikir dan bertindak
atas dasar nilai – nilai , pribadi dan profesional dan prosedur yang legal,
selain itu guru juga harus memahami dasar kode etik ini sebagai landasan moral
dalam melaksanakan tugasnya karena kode etik profesi merupahkan tatanan yang
menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktifitas suatu profesi. [10]
[1] Zuhairini, dkk. 1995, Filsafat
Pendidikan Islam, Bumi Aksara : Jakarta. Hal : 74
[2] Samsul Nizar, 2001, Pengantar
Dasar – Dasar Pemikiran Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama : Jakarta, hal
: 135 - 138
[3] Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, Bandung : Remaja
Rosda Karya, 1992, hal : 14 - 15
[4] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
dalam Prespektif Islam, Bandung : Remaja Rosydakarya, 1991, hal : 35
[5] Dwi siswoyo, Pengantar
Ilmu Pendidikan ,
[6] Ali Mudlofir, 2014 ,
Pendidik Profesional, Rajawali Press : Jakarta , hal : 66
[7]Ibid, hal : 76 - 77
[8] Ibid, hal : 152
[9] Ibid, hal : 129
[10] Ibid, hal : 208