Home » , , , » Meningkatkan Pendidikan Yang Profesional

Meningkatkan Pendidikan Yang Profesional

Posted by Wardah
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 07:49:00 AM

Posted by Wardah on Rabu, 22 November 2017



MENINGKATKAN PENDIDIK YANG PROFESIONAL

Oleh: Widy Wardatun Nisa’

Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT. Yang memiliki peranan penting dalam kenidupan di muka bumi. Manusia juga dipandang sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya dibandingkan makhluk Allah SWT. yang lainnya bahkan Allah menyuruh malaikat untuk bersujud kepada Nabi Adam AS. dalam agama Islam ada enam peranan yang merupakan hakikat diciptakannya manusia. Yaitu sebagai hamba Allah, sebagai Al-Nas, sebagai kholifah Allah, sebagai Bani Adam, sebagai Al-Insan, dan sebagai makhluk biologis (Al-Basyar).
1.      Manusia Sebagai Hamba Allah (Abd Allah).
Sebagai hamba Allah, manusia wajib mengabdi dan taat kepada Allah, karena adalah hak Allah untuk disembah dan tidak disekutukan.[1] Bentuk pengabdian manusia sebagai hamba Allah tidak terbatas hanya pada ucapan dan perbuatan saja, melainkan juga harus dengan keikhlasan hati. Dengan demikian manusia sebagai hamba Allah akan menjadi manusia yang taat, patuh dan mampu melakoni perannya sebagai hamba yang hanya mengharapkan ridha Allah.
2.      Manusia Sebagai al- Nas.
Konsep al- nas ini cenderung mengacu pada status manusia dalam kaitannya dengan lingkungan masyarakat di sekitarnya. Berdasarkan fitrahnya manusia memang makhluk sosial.
3.      Manusia Sebagai khalifah Allah
Hakikat manusia sebagai khalifah Allah di bumi. sebutan khalifah merupakan anugerah dari Allah kepada manusia, dan selanjutnya manusia diberikan beban untuk menjalankan fungsi khalifah tersebut sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Selain itu, sebagai khalifah di bumi manusia mempunyai wewenang untuk memanfaatkan segala sumber daya  alam yang ada di bumi ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
4.      Manusia Sebagai Bani Adam
Konsep bani Adam mengacu pada penghormatan kepada nilai nilai kemanusiaan. Konsep ini menitik beratkan pembinaan hubungan persaudaraan antar sesama manusia dan menyatakan bahwa semua manusia berasal dari keturunan yang sama. Dengan demikian manusia dengan latar belakang sosia kultural, agama, bangsa dan bahasa yang berbeda tetaplah bernilai sama, dan harus diperlakukan dengan sama.
5.      Manusia Sebagai al- Insan
Manusia disebut al- insan dalam al- Qur’an mengacu pada potensi yang diberikan Allah kepadanya, antara lain adalah kemampuan berbicara, kemampuan menguasai ilmu pengetahuan melalui proses tertentu, dan lain-lain. Namun selain memiliki potensi positif ini, manusia sebagai al- insan juga mempunyai kecenderungan berprilaku negatif (lupa).
6.      Manusia Sebagai Makhluk Biologis (al- Basyar)
Hasan Langgulung mengatakan bahwa sebagai makhluk biologis manusia terdiri atas unsur materi, sehingga memiliki bentuk fisik berupa tubuh kasar (ragawi). Dengan kata lain manusia adalah makhluk jasmaniah yang secara umum terikat kepada kaedah umum makhluk biologis seperti berkembang biak, mengalami fase pertumbuhan dan perkembangan, serta memerlukan makanan untuk hidup, dan pada akhirnya mengalami kematian.[2]

Dalam sudut pandang Islam, manusia mempunyai potensi-potensi dasar yang sangat mendukung dalam kemajuan pendidikan. Yang menurut pandangan Islam dinamakan ”fithrah”. Manusia dilahirkan dengan membawa fithrah-fithrah tertentu. Diantara fithrah-fithrah tersebut menurut Al Ghazali (dalam kitab ihya’ulumuddin) adalah:
1.      ‘Aqlu (Rasio)
2.      Qalbu (Emosional)
3.      Ruh (Spirit)
4.      Nafsiah (Nafsu)

Sedangkan menurut Ahli Psikologis/Pendidikan adalah :
1.      Potensi Fisik-Bioligis (Psikomotorik)
Merupakan potensi fisik manusia yang dapat diberdayakan sesuai fungsinya untuk berbagai kepentingan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup
2.      Potensi Rasional-Intelektual (Kognitif)
Merupakan potensi kecerdasan yang bertumpu pada otak manusia yang berfungsi untuk merencanakan sesuatu untuk menghitung, dan menganalisis, serta memahami sesuatu tersebut.
3.      Potensi Emosional (Afektif)
Merupakan potensi yang ada pada otak manusia yang fungsinya untuk mengendalikan amarah, serta bertanggungjawab terhadap sesuatu.
4.      Potensi Spiritual (Ruhaniyah-Ilahiyyah)
Merupakan potensi kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan dengan jiwa dan keimanan dan akhlak manusia.

Potensi (fithrah) yang telah diberikan oleh Allah SWT. kepada manusia menjadikan manusia berfikir dan mampu mengemban amanat yang dibebankan oleh Allah kepadanya dan juga sebagai alat untuk mengabdi dan ma’rifat. Mengenai cara pengembangan potensi manusia, Jalaluddin mengatakan bahwa ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan dalam mengembangkan potensi manusia menurut pendidikan islam yakni: [3]
1.      Pendekatan Filosofis
Menurut pandangan filosofis manusia diciptakan untuk memberikan kesetiaan, mengabdi dan menyembah hanya kepada penciptanya Sesuai dengan kakikat penciptaannya, maka keberadaan atau eksistensi manusia itu baru akan berarti, bermakna dan bernilai apabila pola hidup manusia telah sesuai dengan blue-print yang sudah ditetapkan oleh Tuhan. Pengembangan potensi manusia harus bisa mengarahkan manusia untuk menjadi abdi Tuhannya dan mengikuti nilai-nilai yang benar menurut kebenaran ilahiyah yang hakiki.
2.      Pendekatan Kronologis
Pendekatan kronologis memandang manusia sebagai makhluk evolutif yakni, manusia tumbuh dan berkembang secara bertahap dan berangsur. Petumbuhan fisik dan mental manusia diawali dari proses konsepsi, pada tahap selanjutnya menjadi janin, kemudian lahir menjadi bayi, anak-anak, remaja, dewasa hingga meninggal. Manusia itu diciptakan melalui beberapa tahap yang kronologis, yang mana pada setiap tahap pertumbuhan dan perkembangan tersebut ditandai dengan adanya ciri khas atau karakteristik yang berbeda pula. Kemampuan manusia pun mengalami peningkatan sesuai periode pertumbuhan dan perkembangannya. Dengan demikian maka pengembangan potensi manusia juga harus mengikuti pertumbuhan fisiknya dan perkembangan mentalnya.
3.      Pendekatan Fungsional
Dalam pendekatan ini, pengembangan potensi manusia harus dilaksanakan sesuai dengan manfaat dan fungsi potensi itu sendiri. Misalnya dorongan seksual, harus dibina dan diarahkan untuk menjaga kelestarian jenis manusia. Dorongan naluri seperti makan, minum dan mempertahankan diri harus diarahkan untuk kelangsungan hidup. Pengembangan potensi fisik adalah untuk memaksimalkan fungsi fisik dan alat inderawi manusia untuk bisa berinteraksi dengan lingkungan hidupnya dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengembangan fungsi potensi akal dengan benar akan menjadikan manusia mampu membedakan yang baik dari yang salah, mengatur dan memberdayakan lingkungannya untuk kelangsungan hidupnya. Sementara pengembangan fungsi potensi beragama akan membuat manusia benar-benar menjadi makhluk yang setia kepada Tuhannya.
4.      Pendekatan Sosial
Sebagai makhluk sosial manusia harus mampu mengembangkan potensinya untuk bisa berinteraksi di dalam lingkungannya dan mampu memainkan peran dan fungsinya di tengah lingkungannya. Dalam upaya mengembangkan potensi-potensinya manusia membutuhkan dukungan dan bantuan dari pihak lain di luar dirinya untuk membimbing, mengarahkan, dan menuntunnya agar pengembangan potensi tersebut berhasil secara. Tugas pendidikan dalam pengembangan potensi manusia adalah berupaya menjaga dan mengerahkan fitrah atau potensi tersebut menuju kebaikan dan kesempurnaan. Pengembangan berbagai potensi manusia (fithrah) ini dapat dilakukan dengan kegiatan belajar. Belajar yang dimaksud tidak harus melalui pendidikan sekolah saja, tetapi juga dapat dilakukan di luar sekolah, baik dalam keluarga maupun masyarakat ataupun melalui institusi sosial yang ada.

Dalam membahas tentang guru pasti berhubungan dengan kata profesi. Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hassan Shadily, 1990: 449). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Profesional adalah (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.[4]
Adapun syarat-syarat profesi menurut Syafrudin Nurdin ada sepuluh kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:[5]
1.      Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.      Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.      Kebakuan yang universal
4.      Pengabdian
5.      Kecakapan diagnoistik dan kompetensi aplikatif
6.      Otonomi
7.      Kode etik
8.      Klien
9.      Berperilaku pamong
10.  Bertanggungjawab ( Syafrudin Nurdin, 2005: 14-15).

Disamping itu, suatu profesi pun ternayata masih ada pengategoriannya lagi, ialah: (1) profesi yang telah mapan (older professions), (2) profesi baru (newer professions), (3) profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions), (4) semiprofesi (semiprofessions), dan (5) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status).[6]
Oleh karena itu, Profesionalitas guru seseorang sangat penting dalam semua segi kehidupan, termasuk dalam jabatan guru, karena akan dapat meningkatkan harkat dan martabat di satu sisi, dan pada sisi yang lain akan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Semua peraturan atau sistem pendidikan Nasional diatur pada UU No. 20 Th 2003 Tentang SISDIKNAS, UU No. 14/2005 Tentang Guru-Dosen dan PP 74/2008 Tentang Guru. Disana sangatlah jelas bahwa seluruh sistem pendidikan di Indonesia telah di atur di dalamnya, maka kita tidak perlu khawatir jika pada sistem pendidikan di Indonesia ada yang menyeleweng atau tidak sesuai pada 3 aturan yang telah di jelaskan tadi karena pasti akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Oleh karena itu, seorang guru harus memenuhi 3 syarat menjadi pendidik, yaitu kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi. Misalnya, seorang guru bahasa arab harus lulus dan memiliki ijazah pendidikan minimal S1 jurusan bahasa arab, namun tidak hanya sekedar lulus sarjana tapi harus benar-benar memahami dan menguasai tentang materi pembelajaran bahsa arab  agar ketika mengajar guru benar-benar bisa memahamkan peserta didik tentang materi yang diajarkannya.
Namun, sebagai seorang guru pasti akan menghadapi berbagai macam persoalan dalam pembelajaran, baik ketika di kelas, maupun di luar kelas bahkan di luar sekolah. Untuk itu seorang guru harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan tugas mendidik, kompetensi tersebut dikelompokkan menjadi dua, yaitu hard commpetence dan soft competence. Berdasarkan pengalaman di lapangan soft competence jauh lebih penting daripada hard competence,. Bahkan perbandingannya mencapai 80% berbanding 20%.
Dalam upaya mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan model bagi para siswa, Mohammad surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan piola “growth with character” (Mohammad Surya, dkk, 2010:81)yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karaktrer. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu: keunggulan (excellent), kemauan kuat (passion), pada profesionalisme, dan etika (ethical).[7]
1.      Excellent (keunggulan), yang mempunyai makna bahwa guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunmianya, dengan cara:
a.       Commitment atau purepose, yaitu memiliki komitmen untuk senantiasa berada dalam koridor tujuan dalam melaksanakan kegiatannya demi mencapai keunggulan.
b.      Opening your gift atau ability, yaitu memiliki kecakapan dalam menemukan potensi dirinya.
c.       Being ther first and the best yoyu can be atau motivation, yaitu memilki motivasi yang kuat untuk menjadi yang pertama dan terbaik dalam bidangnya.
d.      Continuous improvement, yaitu senantiasa melakukan perbaikan secara terus-menerus.
2.      Passion for profesionalisme, yaitu kemauan kuat yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas, yaitu:
a.       Passion for knowledge, yaitu semangat untuk senantiasa menambah pengetahuan baik melalui cara formal ataupun informal.
b.      Passion for bussiness, yaitu semangat untuk melakukan secara sempurna dalam melaksanakan usaha, tugas, dan misinya.
c.       Passion for service, yaitu semangat untukl memberikan pelayanan yang terbaik terhadap apa yagf menjadi tanggung jawabnya.
d.      Passion for people, yaitu semangat untuk mewujudkan pengabdian kepada orang lain atas dasar kemanusiaan.
3.      Ethical (etika). Etika terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dalam pilar kletiga ini, sekurang-kurangnya ada enam karakter yang esensial, yaitu:
a.       Trustworthiness, yaitu kejujuran atau dipercaya dalam keseluruhan kepribadian dan perilakunya.
b.      Responsibility, yaitu tanggung jawab terhadap dirinya, tugas profesinay, keluarga, lembaga, bangsa, dan Allah SWT.
c.       Respect, yaitu sikap untuk menghormati siapapun yang terkait langsung atau tidak langsung dalam profesi.
d.      Fairness, yaitu melaksanakn tugas secara konsekuen sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
e.       Care, yaitu penuh kepedulian terhadap berbagai hal yang terkait dengan tugas profesi.
f.        Citizenship, menjadi warga negara yang memahami seluruh hak dan kewajibannya serta mewujudkannya dalam perilaku

Dengan menggunakan ketiga model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar tersebut secara kontinu dan berkesinambungan. Adapun untuk mengembangkan profesionalitas dapat dilaksanakan secara terpadu, konsepsional, dan sistematis.beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut:
1.      Melalui pelaksanaan tugas
Yaitu upaya menterpadukan antara potensi profesional dengan pelaksaan tua-tugas pokoknya. Pendekatan ini sifatnya lebih informal. Seperti melalui kerjakelompok untyuk menumbuhkan saling menghormati dan pemahaman sosial, diskusi kelompok untuk bertukar pikiran, dan lain-lain.
2.      Melalui respon
Yaitu suatu interaksi secara formal atau informal yang dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media, dan forum-forum lainnya.biasanya yag dilakukan oleh guru adalah melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
3.      Melalui penelusuran dan perkembangan diri
Yaitu upaya openingkatan potensi kepribadian berpusat pada keunikan potensi kepribadian masing-masing. Apabila potensi pribadi ini dapat dikembangkan secara efektif, maka akan menjadi kecakapan nyata yang secara terpadu membentuk kualitas kepribadian seseorang.
4.      Melalui dukungan sistem
Manajemen dan sarana penunjang yang memadai sangat dipetrlukan untuk membentuk lingkungan kerja yang kondusif bagi pelaksanaan tugas secara efektif. Manajemen guruharus mencakup fungsi-fungsi yang berkenaan dengan profesionalisme, standar, sertifikasi dan pendidikan jabatan, rekrumen dan penempatan, promosi dan mutasi, gaji, insentif, dan pelayanan, serta supervisi dan dukungan profesional.

Adapun isi kode etik guru di Indonesia, pada garis besarnya mencakup dua hal yaitu preambul sebagai pernyataan prinsip dasar pandangan terhadap posisi, tugas, dan tanggung jawab guru, dan pernyataan-pernyataan yang berupa rujukan teknis oprasional yang termuat dalam sembilan butir batang tubuhnya. Kesembilan butir itu memuat hubungan guru atau tugas guru dengan:
a.       Pembentukan pribadi peserta didik
b.      Kejujuran profesional
c.       Kejujuran dalam memperoleh dan menyimpan informasi tentang peserta didik
d.      Pembinaan kehidupan sekolah
e.       Orang tua murid dan masyarakat
f.        Pengembangna dan penungfkatan kualitas diri
g.       Sesama guru (hubungan kesejawatan)
h.       Organisasi profesi
i.         Pemerintah dan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah merumuskan poin-poin kode etik melalui kongres. Pengembangan kode etik guru dalam empat tahapan, yaitu: (1) tahap pembahasan/perumusan (tahun1971-1973), (2) tahap pengesahan (Kongres PGRI XIII November 1973), (3) tahap penguraian (Kongres PGRI XIV Juni 1979), (4) tahap penyempurnaan (Kongres XVI Juli 1989). Adapun poin-poinnya sebagai berikut:[8]
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentukmanusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tyentang peserta didik sebagai bahan nmelakukan bimboingan dan pembinaan.
4.      Gfuru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memlihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk mebina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengmbangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuanagan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Oleh karena itu, untuk mengembangkan profesionalitas guru, maka kode etik guru juga harus ditegakkan. Karena apa? Karena, kode etik sangatlah penting sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas sebagai guru. Disana sudah jelas diatur tentang tatacara dan aturan-aturan seorang guru terhadap anak didiknya agar seorang guru tak bisa berbuat semenah menah terhadap muridnya

Daftar Pustaka
Mudlofir, Ali. 2014. Pendidik Profesional. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Qardhawi, Yusuf. 1994.Pendidikan dan Madrasah Hasan al-Banna. Jakarta: Bulan Bintang. 
Siti Khasinah Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIII, No. 2, Februari 2013


[1] Yusuf Qardhawi, Pendidikan dan Madrasah Hasan al-Banna, Jakarta: Bulan Bintang, 1994, hal. 135
[2] Siti Khasinah Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIII, No. 2, Februari 2013
[3] Jalaluddin, Teologi…, hal. 37-45.
[4] Ali Mudlofir, pendidik profesional, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2014, hal:2
[5] Ibid., hal: 7
[6] Ibid., hal:19-20
[7] Ibid., hal: 129-131
[8] Ibid., hal:207-208

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design