MENINGKATKAN PENDIDIK YANG PROFESIONAL
Oleh: Widy Wardatun Nisa’
Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna
yang diciptakan oleh Allah SWT. Yang memiliki peranan penting dalam kenidupan di
muka bumi. Manusia juga dipandang sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya
dibandingkan makhluk Allah SWT. yang lainnya bahkan Allah menyuruh malaikat
untuk bersujud kepada Nabi Adam AS. dalam agama Islam ada enam peranan yang
merupakan hakikat diciptakannya manusia. Yaitu sebagai hamba Allah, sebagai Al-Nas,
sebagai kholifah Allah, sebagai Bani Adam, sebagai Al-Insan, dan sebagai
makhluk biologis (Al-Basyar).
1. Manusia Sebagai Hamba Allah (Abd Allah).
Sebagai
hamba Allah, manusia wajib mengabdi dan taat kepada Allah, karena adalah hak
Allah untuk disembah dan tidak disekutukan.[1]
Bentuk pengabdian manusia sebagai hamba Allah tidak terbatas hanya pada ucapan
dan perbuatan saja, melainkan juga harus dengan keikhlasan hati. Dengan
demikian manusia sebagai hamba Allah akan menjadi manusia yang taat, patuh dan
mampu melakoni perannya sebagai hamba yang hanya mengharapkan ridha Allah.
2. Manusia Sebagai al- Nas.
Konsep
al- nas ini cenderung mengacu pada status manusia dalam kaitannya dengan
lingkungan masyarakat di sekitarnya. Berdasarkan fitrahnya manusia memang
makhluk sosial.
3. Manusia Sebagai khalifah Allah
Hakikat
manusia sebagai khalifah Allah di bumi. sebutan khalifah merupakan anugerah
dari Allah kepada manusia, dan selanjutnya manusia diberikan beban untuk
menjalankan fungsi khalifah tersebut sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan.
Selain itu, sebagai khalifah di bumi manusia mempunyai wewenang untuk
memanfaatkan segala sumber daya alam
yang ada di bumi ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
4. Manusia Sebagai Bani Adam
Konsep
bani Adam mengacu pada penghormatan kepada nilai nilai kemanusiaan. Konsep ini
menitik beratkan pembinaan hubungan persaudaraan antar sesama manusia dan
menyatakan bahwa semua manusia berasal dari keturunan yang sama. Dengan
demikian manusia dengan latar belakang sosia kultural, agama, bangsa dan bahasa
yang berbeda tetaplah bernilai sama, dan harus diperlakukan dengan sama.
5. Manusia Sebagai al- Insan
Manusia
disebut al- insan dalam al- Qur’an mengacu pada potensi yang diberikan Allah
kepadanya, antara lain adalah kemampuan berbicara, kemampuan menguasai ilmu
pengetahuan melalui proses tertentu, dan lain-lain. Namun selain memiliki
potensi positif ini, manusia sebagai al- insan juga mempunyai kecenderungan
berprilaku negatif (lupa).
6. Manusia Sebagai Makhluk Biologis (al- Basyar)
Hasan
Langgulung mengatakan bahwa sebagai makhluk biologis manusia terdiri atas unsur
materi, sehingga memiliki bentuk fisik berupa tubuh kasar (ragawi). Dengan kata
lain manusia adalah makhluk jasmaniah yang secara umum terikat kepada kaedah
umum makhluk biologis seperti berkembang biak, mengalami fase pertumbuhan dan
perkembangan, serta memerlukan makanan untuk hidup, dan pada akhirnya mengalami
kematian.[2]
Dalam
sudut pandang Islam, manusia mempunyai potensi-potensi dasar yang sangat
mendukung dalam kemajuan pendidikan. Yang menurut pandangan Islam dinamakan ”fithrah”.
Manusia dilahirkan dengan membawa fithrah-fithrah tertentu. Diantara fithrah-fithrah
tersebut menurut Al Ghazali (dalam kitab ihya’ulumuddin) adalah:
1. ‘Aqlu (Rasio)
2. Qalbu (Emosional)
3. Ruh (Spirit)
4. Nafsiah (Nafsu)
Sedangkan
menurut Ahli Psikologis/Pendidikan adalah :
1. Potensi Fisik-Bioligis (Psikomotorik)
Merupakan
potensi fisik manusia yang dapat diberdayakan sesuai fungsinya untuk berbagai
kepentingan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup
2. Potensi Rasional-Intelektual (Kognitif)
Merupakan
potensi kecerdasan yang bertumpu pada otak manusia yang berfungsi untuk
merencanakan sesuatu untuk menghitung, dan menganalisis, serta memahami sesuatu
tersebut.
3. Potensi Emosional (Afektif)
Merupakan
potensi yang ada pada otak manusia yang fungsinya untuk mengendalikan amarah,
serta bertanggungjawab terhadap sesuatu.
4. Potensi Spiritual (Ruhaniyah-Ilahiyyah)
Merupakan
potensi kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan
dengan jiwa dan keimanan dan akhlak manusia.
Potensi
(fithrah) yang telah diberikan oleh Allah SWT. kepada manusia menjadikan
manusia berfikir dan mampu mengemban amanat yang dibebankan oleh Allah
kepadanya dan juga sebagai alat untuk mengabdi dan ma’rifat. Mengenai cara pengembangan potensi manusia,
Jalaluddin mengatakan bahwa ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan dalam
mengembangkan potensi manusia menurut pendidikan islam yakni: [3]
1. Pendekatan
Filosofis
Menurut
pandangan filosofis manusia diciptakan untuk memberikan kesetiaan, mengabdi dan
menyembah hanya kepada penciptanya Sesuai dengan kakikat penciptaannya, maka
keberadaan atau eksistensi manusia itu baru akan berarti, bermakna dan bernilai
apabila pola hidup manusia telah sesuai dengan blue-print
yang sudah ditetapkan oleh Tuhan. Pengembangan
potensi manusia harus bisa mengarahkan manusia untuk menjadi abdi Tuhannya dan
mengikuti nilai-nilai yang benar menurut kebenaran ilahiyah yang hakiki.
2. Pendekatan
Kronologis
Pendekatan
kronologis memandang manusia sebagai makhluk evolutif yakni, manusia tumbuh dan
berkembang secara bertahap dan berangsur. Petumbuhan fisik dan mental manusia
diawali dari proses konsepsi, pada tahap selanjutnya menjadi janin, kemudian
lahir menjadi bayi, anak-anak, remaja, dewasa hingga meninggal. Manusia itu
diciptakan melalui beberapa tahap yang kronologis, yang mana pada setiap tahap
pertumbuhan dan perkembangan tersebut ditandai dengan adanya ciri khas atau
karakteristik yang berbeda pula. Kemampuan manusia pun mengalami peningkatan
sesuai periode pertumbuhan dan perkembangannya. Dengan demikian maka
pengembangan potensi manusia juga harus mengikuti pertumbuhan fisiknya dan
perkembangan mentalnya.
3. Pendekatan
Fungsional
Dalam
pendekatan ini, pengembangan potensi manusia harus dilaksanakan sesuai dengan
manfaat dan fungsi potensi itu sendiri. Misalnya dorongan seksual, harus dibina
dan diarahkan untuk menjaga kelestarian jenis manusia. Dorongan naluri seperti
makan, minum dan mempertahankan diri harus diarahkan untuk kelangsungan hidup. Pengembangan potensi fisik adalah untuk
memaksimalkan fungsi fisik dan alat inderawi manusia untuk bisa berinteraksi
dengan lingkungan hidupnya dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pengembangan fungsi potensi akal dengan benar akan menjadikan manusia mampu
membedakan yang baik dari yang salah, mengatur dan memberdayakan lingkungannya
untuk kelangsungan hidupnya. Sementara pengembangan fungsi potensi beragama
akan membuat manusia benar-benar menjadi makhluk yang setia kepada Tuhannya.
4. Pendekatan
Sosial
Sebagai
makhluk sosial manusia harus mampu mengembangkan potensinya untuk bisa
berinteraksi di dalam lingkungannya dan mampu memainkan peran dan fungsinya di
tengah lingkungannya. Dalam upaya mengembangkan potensi-potensinya manusia
membutuhkan dukungan dan bantuan dari pihak lain di luar dirinya untuk
membimbing, mengarahkan, dan menuntunnya agar pengembangan potensi tersebut
berhasil secara. Tugas pendidikan dalam pengembangan potensi manusia adalah berupaya
menjaga dan mengerahkan fitrah atau potensi tersebut menuju kebaikan dan
kesempurnaan. Pengembangan berbagai potensi manusia (fithrah) ini dapat
dilakukan dengan kegiatan belajar. Belajar yang dimaksud tidak harus melalui
pendidikan sekolah saja, tetapi juga dapat dilakukan di luar sekolah, baik
dalam keluarga maupun masyarakat ataupun melalui institusi sosial yang ada.
Dalam membahas tentang guru pasti berhubungan
dengan kata profesi. Secara etimologi profesi berasal dari kata
profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau
tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols &
Hassan Shadily, 1990: 449). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah
profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: Profesi adalah bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya)
tertentu. Profesional adalah (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk
melakukannya.[4]
Adapun syarat-syarat profesi menurut Syafrudin
Nurdin ada sepuluh kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat
disebut sebagai profesi, yaitu:[5]
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3. Kebakuan yang universal
4. Pengabdian
5. Kecakapan diagnoistik dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi
7. Kode etik
8. Klien
9. Berperilaku pamong
10. Bertanggungjawab ( Syafrudin Nurdin, 2005:
14-15).
Disamping itu, suatu profesi pun
ternayata masih ada pengategoriannya lagi, ialah: (1) profesi yang telah mapan
(older professions), (2) profesi baru (newer professions), (3) profesi yang
sedang tumbuh kembang (emergent professions), (4) semiprofesi
(semiprofessions), dan (5) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah
tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to
professional status).[6]
Oleh karena itu, Profesionalitas guru seseorang
sangat penting dalam semua segi kehidupan, termasuk dalam jabatan guru, karena
akan dapat meningkatkan harkat dan martabat di satu sisi, dan pada sisi yang
lain akan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Semua peraturan atau sistem pendidikan Nasional
diatur pada UU No. 20 Th 2003 Tentang SISDIKNAS, UU No. 14/2005 Tentang
Guru-Dosen dan PP 74/2008 Tentang Guru. Disana sangatlah jelas bahwa seluruh
sistem pendidikan di Indonesia telah di atur di dalamnya, maka kita tidak perlu
khawatir jika pada sistem pendidikan di Indonesia ada yang menyeleweng atau
tidak sesuai pada 3 aturan yang telah di jelaskan tadi karena pasti akan
mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Oleh karena itu, seorang guru harus memenuhi 3
syarat menjadi pendidik, yaitu kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi.
Misalnya, seorang guru bahasa arab harus lulus dan memiliki ijazah pendidikan
minimal S1 jurusan bahasa arab, namun tidak hanya sekedar lulus sarjana tapi
harus benar-benar memahami dan menguasai tentang materi pembelajaran bahsa arab agar ketika mengajar guru benar-benar bisa
memahamkan peserta didik tentang materi yang diajarkannya.
Namun, sebagai seorang guru pasti akan menghadapi
berbagai macam persoalan dalam pembelajaran, baik ketika di kelas, maupun di
luar kelas bahkan di luar sekolah. Untuk itu seorang guru harus mempunyai
kompetensi yang sesuai dengan tugas mendidik, kompetensi tersebut dikelompokkan
menjadi dua, yaitu hard commpetence dan soft competence.
Berdasarkan pengalaman di lapangan soft competence jauh lebih penting daripada
hard competence,. Bahkan perbandingannya mencapai 80% berbanding 20%.
Dalam upaya mengembangkan watak para guru agar
mereka menjadi teladan dan model bagi para siswa, Mohammad surya dengan merujuk
pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan
profesionalitas dengan piola “growth with character” (Mohammad Surya,
dkk, 2010:81)yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karaktrer. Dengan
menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan
mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu: keunggulan (excellent),
kemauan kuat (passion), pada profesionalisme, dan etika (ethical).[7]
1. Excellent (keunggulan), yang
mempunyai makna bahwa guru harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan
dunmianya, dengan cara:
a.
Commitment atau purepose, yaitu memiliki komitmen
untuk senantiasa berada dalam koridor tujuan dalam melaksanakan kegiatannya
demi mencapai keunggulan.
b.
Opening
your gift atau ability, yaitu memiliki kecakapan
dalam menemukan potensi dirinya.
c.
Being
ther first and the best yoyu can be atau motivation,
yaitu memilki motivasi yang kuat untuk menjadi yang pertama dan terbaik dalam
bidangnya.
d.
Continuous
improvement, yaitu senantiasa melakukan perbaikan secara
terus-menerus.
2. Passion for profesionalisme, yaitu kemauan kuat yang secara intrinsik
menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas, yaitu:
a.
Passion
for knowledge, yaitu semangat untuk senantiasa menambah
pengetahuan baik melalui cara formal ataupun informal.
b.
Passion
for bussiness, yaitu semangat untuk melakukan secara
sempurna dalam melaksanakan usaha, tugas, dan misinya.
c.
Passion
for service, yaitu semangat untukl memberikan pelayanan
yang terbaik terhadap apa yagf menjadi tanggung jawabnya.
d.
Passion
for people, yaitu semangat untuk mewujudkan pengabdian
kepada orang lain atas dasar kemanusiaan.
3. Ethical (etika). Etika
terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya
profesionalitas paripurna. Dalam pilar kletiga ini, sekurang-kurangnya ada enam
karakter yang esensial, yaitu:
a.
Trustworthiness, yaitu kejujuran atau dipercaya dalam
keseluruhan kepribadian dan perilakunya.
b.
Responsibility, yaitu tanggung jawab terhadap dirinya, tugas
profesinay, keluarga, lembaga, bangsa, dan Allah SWT.
c.
Respect, yaitu sikap untuk menghormati siapapun yang
terkait langsung atau tidak langsung dalam profesi.
d.
Fairness, yaitu melaksanakn tugas secara konsekuen
sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
e.
Care, yaitu penuh kepedulian terhadap berbagai hal
yang terkait dengan tugas profesi.
f.
Citizenship, menjadi warga negara yang memahami seluruh
hak dan kewajibannya serta mewujudkannya dalam perilaku
Dengan
menggunakan ketiga model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan
tiga pilar tersebut secara kontinu dan berkesinambungan. Adapun untuk
mengembangkan profesionalitas dapat dilaksanakan secara terpadu, konsepsional,
dan sistematis.beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, antara lain sebagai
berikut:
1. Melalui pelaksanaan tugas
Yaitu
upaya menterpadukan antara potensi profesional dengan pelaksaan tua-tugas
pokoknya. Pendekatan ini sifatnya lebih informal. Seperti melalui kerjakelompok
untyuk menumbuhkan saling menghormati dan pemahaman sosial, diskusi kelompok untuk
bertukar pikiran, dan lain-lain.
2. Melalui respon
Yaitu
suatu interaksi secara formal atau informal yang dilakukan melalui berbagai
interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah,
konsultasi, studi banding, penggunaan media, dan forum-forum lainnya.biasanya
yag dilakukan oleh guru adalah melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
3. Melalui penelusuran dan perkembangan diri
Yaitu
upaya openingkatan potensi kepribadian berpusat pada keunikan potensi
kepribadian masing-masing. Apabila potensi pribadi ini dapat dikembangkan
secara efektif, maka akan menjadi kecakapan nyata yang secara terpadu membentuk
kualitas kepribadian seseorang.
4. Melalui dukungan sistem
Manajemen
dan sarana penunjang yang memadai sangat dipetrlukan untuk membentuk lingkungan
kerja yang kondusif bagi pelaksanaan tugas secara efektif. Manajemen guruharus
mencakup fungsi-fungsi yang berkenaan dengan profesionalisme, standar,
sertifikasi dan pendidikan jabatan, rekrumen dan penempatan, promosi dan
mutasi, gaji, insentif, dan pelayanan, serta supervisi dan dukungan
profesional.
Adapun
isi kode etik guru di Indonesia, pada garis besarnya mencakup dua hal yaitu
preambul sebagai pernyataan prinsip dasar pandangan terhadap posisi, tugas, dan
tanggung jawab guru, dan pernyataan-pernyataan yang berupa rujukan teknis
oprasional yang termuat dalam sembilan butir batang tubuhnya. Kesembilan butir
itu memuat hubungan guru atau tugas guru dengan:
a. Pembentukan pribadi peserta didik
b. Kejujuran profesional
c. Kejujuran dalam memperoleh dan menyimpan
informasi tentang peserta didik
d. Pembinaan kehidupan sekolah
e. Orang tua murid dan masyarakat
f.
Pengembangna
dan penungfkatan kualitas diri
g. Sesama guru (hubungan kesejawatan)
h. Organisasi profesi
i.
Pemerintah
dan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan
Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) telah merumuskan poin-poin kode etik melalui
kongres. Pengembangan kode etik guru dalam empat tahapan, yaitu: (1) tahap
pembahasan/perumusan (tahun1971-1973), (2) tahap pengesahan (Kongres PGRI XIII
November 1973), (3) tahap penguraian (Kongres PGRI XIV Juni 1979), (4) tahap
penyempurnaan (Kongres XVI Juli 1989). Adapun poin-poinnya sebagai berikut:[8]
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk
membentukmanusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tyentang
peserta didik sebagai bahan nmelakukan bimboingan dan pembinaan.
4. Gfuru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memlihara hubungan baik dengan orang tua
murid dan masyarakat sekitarnya untuk mebina peran serta dan rasa tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama,
mengmbangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuanagan dan pengabdian.
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah
dalam bidang pendidikan.
Oleh
karena itu, untuk mengembangkan profesionalitas guru, maka kode etik guru juga
harus ditegakkan. Karena apa? Karena, kode etik sangatlah penting sebagai
landasan moral dalam melaksanakan tugas sebagai guru. Disana sudah jelas diatur
tentang tatacara dan aturan-aturan seorang guru terhadap anak didiknya agar
seorang guru tak bisa berbuat semenah menah terhadap muridnya
Daftar Pustaka
Mudlofir, Ali. 2014. Pendidik Profesional. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Qardhawi, Yusuf. 1994.Pendidikan dan Madrasah Hasan al-Banna. Jakarta: Bulan Bintang.
Siti
Khasinah Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIII, No. 2, Februari 2013
[1] Yusuf
Qardhawi, Pendidikan dan Madrasah Hasan al-Banna, Jakarta: Bulan Bintang, 1994,
hal. 135
[2] Siti
Khasinah Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIII, No. 2, Februari 2013
[4] Ali
Mudlofir, pendidik profesional, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2014, hal:2
[5] Ibid.,
hal: 7
[6] Ibid.,
hal:19-20
[7] Ibid.,
hal: 129-131
[8] Ibid.,
hal:207-208