Home » , , , » PENINGKATAN PROFESI KEGURUAN

PENINGKATAN PROFESI KEGURUAN

Posted by Nabila Dwi Istiana
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 11:59:00 AM

Posted by Nabila Dwi Istiana on Rabu, 22 November 2017

PENINGKATAN PROFESI KEGURUAN
Oleh: Nabila Dwi Istiana (D92216043)
a.         Manusia menurut Islam
Sesungguhnya manusia diciptakan oleh Allah SWT adalah makhluk paling sempurna, makhluk yang berpotensi dibandingkan dengan makhluk lainnya, termasuk malaikat jin, iblis, binatang dan lain sebagainya. Dalam Al-qur’an sudah dijelaskan bahwa ada tiga kata yang ditujukan pada manusia yaitu:
1.      Al-basya, Manusia dengan potensi
·         Fisik
·         Biologis
·         Material
·         Motorik
·         Jasmaniyah
2.      Al-Insan, dengan potensi Fikir, Dzikir
·         Psikologis
·         Spiritual
·         Batiniyah
·         Mental
·         Emosional
·         Ruhaniyah
3.      Al-Nas Makhluk dengan potensi
·         Sosial
·         Interpendensi
·         Interrelasi
·         Interkomunikasi
·         Ijtimaiyah
4.      Potensi-potensi manusia dalam islam
Pertama, manusia memiliki potensi akal yang mana bisa menyusun konsep-konsep, mencipta, mengembangkan, mengemukakan gagasan. Kedua, manusi memiliki potensi Ruh, tentang ruh ini memang bukan urusan manusia karena manusia memiliki sedikit ilmu pengetahuan. Allah Swt berfirman: Katakanlah, “ Ruha adalah urusan tuhanku, kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit”. (QS Al-Isro’ : 85). Ketiga potensi Qolbu, qolbu disisni dimaknai “hati” yang dimiliki manusia. Keempat potensi Fitrah, fitrah disisni adalah bawaan dari lahir. Kelima potensi Nafs, nafs diserap menjadi nafsu yang bersrti dorongan kuat untuk berbuat kurang baik.[1]
b.        Perkembangan Potensi manusia baik menurut pendidikan Barat maupun Ilmu Pendidikan Islam
Tokoh pendidikan Barat, Jhon Dewey Mengatakan bahwa pendidikan suatu bangsa dapat ditinjau dari dua segi; pertama dari sudut pandang masyarakat, dan kedua, dari segi pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewarisn kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda agar hidup masyarakat tetap berlanjutan. Sedangkan dari sudut pandangan individu, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terpendam dan tersembunyi.
Jadi, Pendidikan merupakan sebuah proses, bukan hanya sekedar mengembangkan aspek intelektual semata atau hanya sebagai transfer pengetahuan dari orang ke orang lain saja, tapi juga sebagai proses transformasi nilai pemebentukan karakter dalam segala speknya.
Tokoh islamberpendapat bahwa pendidikan islam bukan hanya mementingkan pembentukan pribadi untuk kebahagiaan dunia, tetepi juga untuk kebehagiaan di akhirat. Lebih dari itu, pendidikan islam berusaha membentuk pribadi yang bernafaskan ajaran-ajaran islam, sehingga pribado-pribadi yang terbentuk itu tidak lepas dari nilai-nilai agama. Hal ini mendorong perlunya pengetahuan tujuan-tujuan pendidikan islam secara jelas.[2]

1.        Konsep Dasar Profesi
a.       Pengertian Profesi
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Secara terminilogis profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan dari pihak yang memperlukan.[3]
b.      Syarat-syarat profesi
Menurut Syarifudin Nurdin dalam buk ada  delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar disebut sebagai profesi, yaitu:
1.      Pangiilan hidup yang sepenuh waktu
2.      Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.      Pengakuan yang universal
4.      Pengabdian
5.      Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.      Otonomi
7.      Kode etik
8.      Klien
9.      Berperilaku pamong
10.  Bertanggung jawab, (Syarifudin Nurdin, 2005 :14-15).[4]
Sementara Ahmad tafsir mengemukakan sepuluh kriteria/syarat untuk pekerjaan yang bisa disebut profesi:
1.      Profesi harus memiliki keahlian yang khusus
2.      Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
3.       Profesi memiliki teori-teori baku secara universal
4.       Profesi adalah dieruntukkan bagi masyarakat
5.      Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.      Pemegang profesi memegang atonomi dalam melakukan profesinya
7.      Prpfesi memilikin kode etik
8.      Profesi meiliki klien yang jelas
9.      Profesi memiliki organisai profesi
10.  Profesi mengenai hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.(Ahmad tafsir, 1995: 108).[5]

c.     Tingkatan guru profesional
Menurut Burhanudin Ahmad tingkat profesi seseorang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan formal yang telah dicapai (kualifikasi akademik), berdasarkan jenjang kualifikasi akademik yaitu:
1.             Para Profesional (D3) yaitu orang yang membantu profesional pendidikan para profesional lebih rendah dari seorang professional.
2.             Profesional (S1) yaitu orang yang melaksnkan rofesi. Untuk menjadi tingkat ini harus memngikuti pendidikan profesi (diklat khusus profesi)
3.             Profesi Spealis (S2/S3) yaitu tingkat tertinggi dalam dunia profesional.
Berbagai jenis profesi dapat dibedakan berbagai hasil dari rofesi tersebut yaitu berupa:
a)             Barang
Pekerjaan jenis ini menghasilkan barang yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup
b)             Jasa
Pekerjaan jenis ini menghasilkan jasa yang dibutuhka oleh masyarakat
c)             Barang dan Jasa
Pekerjaan jenis ini menghasilkan baik berupa barang maupun jasa yang dibutuhkan masyarakat.[6]
3          Profesi keguruan
1.      Aturan perundang-undangan (produk hukum) di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan
·         UUD Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
·         UUD Nomor 20 tahun 2003 tentang DISDIKNAS.[7]
2.      Contoh  guru Bahasa Arab yang telah memenuhi standar kompetensinya:
“ Ustadz Alamul Huda adalah guru Bahasa Arab Beliau menyelesaikan S1 di Universitas Darussalam, cara mengajar beliau sangat mumudahkan murit untuk memaham pelajaran bahasa arab terutama dalam mengingat kosa kata maupun memahami nahwu shorofnya. Beliau telah mengusai kurikulum bahasa arab mampu mengembangkan dengan baik dalam teori maupun praktek bahakan beliau sudah memiliki sertifikasi pendidik professional.
3.      Soft Skill yang harus dimiliki guru
Menurut Berthal soft skills yaitu perilaku personal dan interpersonal yang mengembangkan dan memaksimalkan kinerja manusia seperti membangun tim,  pembuatan keputusan, insiatif dan komunikasi. Guru harus memiliki soft skill tersebut yaitu, interpersonal skill sangat penting untuk dimiliki. Secara umum soft skill dimaknai sebagai keterampilan sesorang dalam berhubungan dengan orang lain (Interpersonal skills) keterampilan dalam mengatur diri sendiri, (Intrapersonal skills) yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. Dikaitkan dengan kompetensi guru, kompetensi kepribadian merupakan interpersonal skills sementara kompetensi sosial merupakan wujud dari interpersonal skills.[8]
4.        Pengembangan Profesi Guru
Dalam upaya mengembangkan watak para guru agar mereka menjadi teladan dan modal bagi para siswa muhammad surya dengan merujuk pada pendapat Kermawan Kertajaya mengemukakakn model pengembangan aprofesionalitas dengan pola “growt with character” (Mohammad surya, dkk, 2010’81) yaitu mengembangkan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan  tiga pilar utama karakter yaitu: Keunggulan (Exellent), kemauan kuat (passion) pada profesionalisme, Dan etika (ethical).
Strategi pengembangan profesionalitas guru sebagai berikut
1.      Melalui Pelaksanaan tugas
Pada dasarnya merupakan uaya menterpadu antara potensi profesionalitas dengan pelaksanaan pokok-pokok tugasnya.
2.      Melalui respon
Melalui respon dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal yang biasnya dilakukan melalui bebagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminal dan lain-lain.
3.      Melalui Penelusuran dan Perkembangan Diri
Peningkatan kometensi akan sangat tergantung pada kualitas pribadi masing-masing. Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas sehingga pada gilirannya dapat membawa pada pewujudan profesionalisme secara lebih bernakna.
4.      Melalui Dukungan Sistem
Berkembangnya potensi guru banyak bergantung pada kondidi sistem dimana guru bertugas. Oleh karena itu upaya peningkatan Profesionalisme berlangsung dalam sistem organisasi dan menejemen yang kondusif.[9]
Pekerjaan keguruan tidak dapat lepas dari nilai-nilai yang berlaku. Atas dasar niali yang dianut oleh guru, peserta didik, dan masyarakat, maka kegiatan layanan pendiikan yang diberikan oleh guru dapat berlangsung degan araah yang jelas dan atas keputusan-keputusan yang berlandaskan nilai-nilai. Dalam hubungan inilah guru seharusnya memahami dasar-dsar kode etik guru sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugasnya. Kode etik profesi merupakan tatanan menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya dan aktifitas suatu profesi. Pola tatanan itu seharusnya diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjelankan profesi tersebut.[10]
PGMI  telah merumuskan poin-oin kode etik guru indonesia sebagai berikut:
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murit dan masyaraka sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
7.      Guru memelihara profesi, semangat kekeluargaan dan keistemewaan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara menungkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sara perjuangan dan pengabdian
9.      Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[11]










[3] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal. 3
[4] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal.7
[5] Ibid7-8
[7] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3, hal.8
[8]Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3. Hal 149
[9] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3. hal.132-134
[10] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), Cet. Ke-3. hal 203
[11] Ibid 207-208

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design