Home » , , , , » peningkatan profesi keguruan

peningkatan profesi keguruan

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 11:54:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017



PENINGKATAN PROFESI KEGURUAN
Oleh: Ike Mufidatuniswah




      Menurut Al-Qur’an manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berasal dan datang dari Tuhan. Adapun manusia menggunakan kata insan yang berarti makhluk yang diberi ilmu. Sedangkan manusia menggunakan kata annas berarti manusia sebagai makhluk sosial.

       Heris Hermawan, M. AG. Mengutip pada buku Abdul Mujid (2006:53-63) mengatakan bahwa potensi laten yang dimiliki manusia banyak ragamnya, antara lain:
a.       Potensi Agama
b.      Potensi Intelek
c.       Potensi Sosial
d.      Potensi Susila
e.       Potensi Ekonomi
f.       Potensi Seni

        Adapun potensi lain yang dimiliki oleh manusia antara lain:
a.         Potensi Aqliyah (rasio)
b.         Potensi Ruhiyyah (spirit)
c.         Potensi Qolbiyah (emosional)
d.        Potensi Nafsiyah (Nafsu)

      Teori ini juga dibahas dalam pendidikan dunia barat ataupun islam. Di dunia barat berpendapat bahwa perkembangan manusia dipengaruhi oleh pembawaan. Sebagai lawannya berkembang teori bahwa perkembangan manusia ditentukan oleh lingkungan.Sebagai sintesanya berkembang teori ketiga bahwa perkembangan manusia ditentukan oleh pembawaan dan lingkungan. Adapun menurut islam teori yang ketiga inilah yang mendekati kebenaran. ( Ngalim Purwanto, 1992: 14-15 ).

    Aturan perundang-undangan yang menjadi dasar profesi keguruan yang sesuai dengan standar profesional terletak pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, dan Permenag Nomor 16/2010. (Dr. Ali Mudlofir, M. Ag, 2012: 66)

      Guru profesional ialah yang memenuhi standar kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Adapun kompetensi yang dimaksud adalah guru yang menguasai bahan materi yang akan disampaikan kepada peserta didik, dapat mengelola suasana kelas. Seperti halnya guru Bahasa Arab yang profesional ialah Beliau yang dapat mempersiapkan bahan materi sebelum disampaikan kepada peserta didik, dapat menguasai dan menyampaikan bahan materi tersebut dengan baik. Kemudian guru profesianal dapat mengelola suasana pembelajaran dikelas dengan baik.

     Ada dua aspek soft skill yang perlu dikembangkan oleh seorang guru, yaitu aspek intrapersonal dan aspek interpesonal, berikut soft skill yang dikembangkan pada setiap aspeknya : 

Intrapersonal
Interpersonal
            Kejujuran                                               
      Komunikasi
       Komitmen
        Dapat memberi motivasi
       Cinta  Profesi
      Mampu bekerja dalam tim
       Konsentrasi
      Mampu beradaptasi
       Tujuan





     



 Profesi secara etimologi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Sedangkan  profesi secara terminologi ialah suatu pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu.

    Ada beberapa pendapat mengenai hal ini diantaranya ialah Syafrudin Nurdin, beliau mengemukakan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
a.         Panggilan hidup yang sepenuh waktu
b.         Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
c.         Kebakuan yang universal
d.        Pengabdian
e.         Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
f.     Otonomi
g.         Kode etik
h.         Klien
i.      Berperilaku pamong
j.      Bertanggung jawab

  Adapun menurut Ahmad Tafsir beliau mengemukakan beberapa pendapat, diantaranya adalah:
a.         Profesi harus memilikisuatu keahlian yang khusus
b.         Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
c.         Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
d.        Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat
e.         Profesi memiliki kode etik
f.          Profesi memiliki organisasi profesi
g.         Profesi memiliki klien yang jelas

      Seperti yang dikutip oleh Dr. Ali Mudlofir, M. Ag. pada Richey (1974). Profesi dibagi atas beberapa tingkatan, yaitu :
a.       Profesi yang telah mapan ( older professions )
            Dapat digolongkan dalam jenis kategori yang mapan.
            Contoh : hukum, kedokteran.
b.      Profesi baru ( newer professions )
            Yang termasuk kategori yang baru
            Contoh : akuntan, arsitek.
c.       Profesi yang sedang tumbuh kembang ( emergent professions )
            Salah satu yang masuk kategori ini adalah administrasi kependidikan.
d.      Semiprofesi ( semiprofessions )
           Jenis profesi yang masuk kategori semiprofesional antara lain:
           keperawatan, gugus profesi kependidikan ( para guru di tingkat pendidikan
           dasar ).
e.       Pekerjaan yang belum jelas arah keprofesiannya ( occupations that lay unrecognized claim to professional status )

      Model untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas guru dengan growth with character yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan mendasarkan pada tiga pilar yaitu keunggulan, semangat kuat untuk menjadi profesional, etika. ( Dr. Ali Mudlofir, M. Ag. 2012: 137-138 )

        Strategi yang dapat dipakai untuk meningkatkan profesionalitas guru antara lain: seminar, diklat, studi lanjut, program magang bagi calon guru.

        Kode etik guru sangatlah berkaitan dengan etika kerja dan etos kerja. Tiga hal itu mempunyai peranan besar dalam mewujudkan profesionalism dan kualitas kerja guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah merumuskan poin-poin kode etik guru Indonesia. ( Dr. Ali Mudlofir, M. Ag. 2012: 207-208 ). Berikut kode etik guru Indonesia yang telah dirumuskan oleh PGRI :
a.    Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
b.    Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
c.    Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
d.   Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
e.    Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f.     Guru secara pribadi dan bersama –sama mengembangkan, meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g.    Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
h.    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
i.      Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah akan bidang pendidikan.









Nama: Ike Mufidatuniswah (D92216032)

\\\

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design