PENINGKATAN
PROFESI KEGURUAN
Oleh: Ike
Mufidatuniswah
Menurut
Al-Qur’an manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berasal dan datang dari
Tuhan. Adapun manusia menggunakan kata insan yang berarti makhluk yang
diberi ilmu. Sedangkan manusia menggunakan kata annas berarti manusia
sebagai makhluk sosial.
Heris
Hermawan, M. AG. Mengutip pada buku Abdul Mujid (2006:53-63) mengatakan bahwa
potensi laten yang dimiliki manusia banyak ragamnya, antara lain:
a.
Potensi Agama
b.
Potensi Intelek
c.
Potensi Sosial
d.
Potensi Susila
e.
Potensi Ekonomi
f.
Potensi Seni
Adapun potensi lain yang
dimiliki oleh manusia antara lain:
a.
Potensi Aqliyah (rasio)
b.
Potensi Ruhiyyah (spirit)
c.
Potensi Qolbiyah (emosional)
d.
Potensi Nafsiyah (Nafsu)
Teori
ini juga dibahas dalam pendidikan dunia barat ataupun islam. Di dunia barat
berpendapat bahwa perkembangan manusia dipengaruhi oleh pembawaan. Sebagai
lawannya berkembang teori bahwa perkembangan manusia ditentukan oleh
lingkungan.Sebagai sintesanya berkembang teori ketiga bahwa perkembangan
manusia ditentukan oleh pembawaan dan lingkungan. Adapun menurut islam teori
yang ketiga inilah yang mendekati kebenaran. ( Ngalim Purwanto, 1992: 14-15 ).
Aturan
perundang-undangan yang menjadi dasar profesi keguruan yang sesuai dengan
standar profesional terletak pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2008, dan Permenag Nomor 16/2010. (Dr. Ali Mudlofir, M. Ag, 2012: 66)
Guru
profesional ialah yang memenuhi standar kualifikasi, kompetensi, dan
sertifikasi. Adapun kompetensi yang dimaksud adalah guru yang menguasai bahan
materi yang akan disampaikan kepada peserta didik, dapat mengelola suasana
kelas. Seperti halnya guru Bahasa Arab yang profesional ialah Beliau yang dapat
mempersiapkan bahan materi sebelum disampaikan kepada peserta didik, dapat menguasai
dan menyampaikan bahan materi tersebut dengan baik. Kemudian guru profesianal
dapat mengelola suasana pembelajaran dikelas dengan baik.
Ada dua aspek soft skill yang perlu
dikembangkan oleh seorang guru, yaitu aspek intrapersonal dan aspek interpesonal,
berikut soft skill yang dikembangkan pada setiap aspeknya :
Intrapersonal
|
Interpersonal
|
Kejujuran
|
Komunikasi
|
Komitmen
|
Dapat memberi motivasi
|
Cinta Profesi
|
Mampu bekerja dalam
tim
|
Konsentrasi
|
Mampu beradaptasi
|
Tujuan
|
Profesi secara etimologi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Sedangkan profesi secara terminologi ialah suatu pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu.
Ada beberapa pendapat
mengenai hal ini diantaranya ialah Syafrudin Nurdin, beliau mengemukakan ada
beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
a.
Panggilan hidup yang sepenuh waktu
b.
Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
c.
Kebakuan yang universal
d.
Pengabdian
e.
Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
f. Otonomi
g.
Kode etik
h.
Klien
i. Berperilaku pamong
j. Bertanggung jawab
Adapun
menurut Ahmad Tafsir beliau mengemukakan beberapa pendapat, diantaranya adalah:
a.
Profesi harus memilikisuatu keahlian yang khusus
b.
Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
c.
Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
d.
Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat
e.
Profesi memiliki kode etik
f.
Profesi memiliki organisasi profesi
g.
Profesi memiliki klien yang jelas
Seperti
yang dikutip oleh Dr. Ali Mudlofir, M. Ag. pada Richey (1974). Profesi dibagi
atas beberapa tingkatan, yaitu :
a. Profesi yang telah mapan
( older professions )
Dapat digolongkan
dalam jenis kategori yang mapan.
Contoh : hukum,
kedokteran.
b. Profesi baru ( newer
professions )
Yang termasuk
kategori yang baru
Contoh : akuntan,
arsitek.
c. Profesi yang sedang
tumbuh kembang ( emergent professions )
Salah satu yang masuk
kategori ini adalah administrasi kependidikan.
d. Semiprofesi (
semiprofessions )
Jenis profesi yang
masuk kategori semiprofesional antara lain:
keperawatan, gugus profesi kependidikan
( para guru di tingkat pendidikan
dasar ).
e. Pekerjaan yang belum jelas
arah keprofesiannya ( occupations that lay unrecognized claim to professional
status )
Model
untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas guru dengan growth with
character yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter dengan
mendasarkan pada tiga pilar yaitu keunggulan, semangat kuat untuk menjadi
profesional, etika. ( Dr. Ali Mudlofir, M. Ag. 2012: 137-138 )
Strategi yang dapat dipakai untuk meningkatkan profesionalitas guru
antara lain: seminar, diklat, studi lanjut, program magang bagi calon guru.
Kode etik guru sangatlah
berkaitan dengan etika kerja dan etos kerja. Tiga hal itu mempunyai peranan
besar dalam mewujudkan profesionalism dan kualitas kerja guru. Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) telah merumuskan poin-poin kode etik guru Indonesia. (
Dr. Ali Mudlofir, M. Ag. 2012: 207-208 ). Berikut kode etik guru Indonesia yang
telah dirumuskan oleh PGRI :
a.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia
seutuhnya yang berjiwa pancasila.
b.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
c.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan
melakukan bimbingan dan pembinaan.
d.
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
berhasilnya proses belajar mengajar.
e.
Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat
untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f.
Guru secara pribadi dan bersama –sama mengembangkan, meningkatkan mutu
dan martabat profesinya.
g.
Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan
kesetiakawanan sosial.
h.
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi
PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
i.
Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah akan bidang pendidikan.
Nama:
Ike Mufidatuniswah (D92216032)
\\\