ILMU PENDIDIKAN ISLAM DAN PROFESI KEGURUAN
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
2017
Judul : Mengenal Profesi Kependidikan
Oleh : Moh.Ma’ruf Islamuddin (D92216010)
A.
MANUSIA DAN POTENSINYA
Di dalam kitab suci Al quran
terdapat pandangan yang sangat jelas mengenai manusia yang memuat petunjuk
illahi tentang penciptaan manusia dan hakikatnya baik tersurat yang jelas
maknanya ataupun yang tersirat perlu penafsiran. Manusia adalah salah satu
makhluk ciptaan Allah SWt yang memiliki peranan penting dalam kehidupan dimuka
bumi selain itu manusia juga dipandang sebagai makhluk yang paling tinggi
derajatnya dan dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk yang lainnya
sehingga manusia mempunyai kedudukan sebagai khalifah Allah dimuka bumi dan
diciptakan dalam sebaik – baiknya makhluk (ahsanutaqwim) baikdalam
keindahan,kesempurnaan bentuk tubuhnya dan kemampuan dalam memaknainya baik
intelektual maupun spiritual.[1]
Disampng itu manusia memliki
beberapa unsur lain untuk mengatasi masalah disekitar mereka yaitu unsur
jasmani dan rohani dan Allah menganugrahinya dengan nilai yang lebih tinggi
sehingga memiliki kualitas yang lebih dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Dengan komponen jasmani manusia yang berasal ari tanah ( QS. Al-Syajadah:7) ,
komponen rohani yang ditiupkan oleh Allah (QS.al-Hijr:29) Dan lima tahap dalam
penciptaan manusia yakni al-nutfah, al-‘alaqah, al-mudhgah, al-‘idham, dan
al-lahm sebagaimana yang telah dijelaskan dalam (QS.al-Mu’minun 12-14) secara periodic
dan sistematik tentang tahap – tahap perkembangan embrio didalam Rahim.[2]
Dengan demikian dapat dinyatakan
bahwa manusia merupakan satu kesatuan dari mekanisme biologis yang berpusat
pada jantung dalam segi kehidupan dan berpusat pada otak dalam segi
berpikir,merasa dan bersikap.
Dari uraian diatas dapat dipertegas
menjadi sebuah konsep yang lebih jelas. Didalam Alquran manusia diungkapkan
mengunakan kata kata al-Basyar,al-Insan al-Nas,Bani adam. Nama – nama tersebut
mengacu kepada gambaran tugas yang dikerjakan oleh manusia :
1)
Sebagai An-nas
Manusia juga disebut An-nas yang
cenderung mengacu kepada hakikat manusia dalam hubungannya didalam
lingkungannya dan masyarakat , atau sebagai mahkluk sosial yang tidak dapat
hidup tanpa keberadaan manusia lainyya.
2)
Sebagai Bani Adam
Manusia diberi julukan sebagai Bani
Adam atau keturunan adam agara tidak terjadi kesalahpahaman bahwa manusia
merupakan hasil evolusi kera.
3)
Sebagai al- insan
Manusia juga disebut sebagai Al –
Insan yang merujuk pada kemampuannya dalam menguasai ilmu dan Pengetahuan.
4)
Sebagai Makhluk bio;ogis (Al – basyar)
Manusia disebut dengan Makhluk
biologis Karena manusia melakukan aktifitas fisik,memerlukan makan berkembang
biak dll Sama seperti makhluk lainnya dibumi tapi yang membedakan adalah
manusia memiliki akal dan pikiran dan harus mempertanggungjawabkan apa yang
dikerjakan.[3]
Dari uraian diatas dapat simpulkan
bahwa Allah menciptakan manusia dengan memberikan kelebihan dan keutamaan yang
tidak diberikan kepada Makhluk lain yaitu berupa potensi seperti: Potensi Akal,
Potensi Ruh, Potensi Qalbu, Potensi Fitrah dan potensi nafs.Dan potensi ini
harus dikembangkan melalui jalur pendidikan karena lembaga pendidikan merupakan
suatu lembaga formal yang memiliki tugas utama untuk mengungkap dan
mengembangkan potensi diri manusia.
Dengan demikian para pakar
pendidikan barat membangun berbagai teori tentang perkembangan manusia yang
masing – masing memiliki fokus yang ber beda beda. Bahkan teori ini menjadi
semacam aliran dalam pendidikan seperti Empirisme yang menyatakan perkembangan
manusia bergantung pada lingkungnya, Nativisme yang menyatakan bahwa
perkembangan potensi manusia berasal dari dalam diri itu sendiri berupa
kecerdasan dan kemaun keras untuk mengembangkannya, Naturalisme menyatakan
bahwa pengembangan potensi anak harus dilakukan secara alami yakni tanpa
rekayasa apapun, dan Konvergensi menyatakan bahwa faktor bawaan dan lingkungan
memiliki peran penting dalam perkembangan.
“Tiap
orang dilahirkan membawa fitrah, ayah ibulah yang menjadikannya yahudi, nasrani
atau majusi” ( HR : Bukhori dan Muslim)
Dalam hadist ini dielaskan bahwa
seiap manusia lahir membawa kemampuan – kemampuan, dan kemampuan inilah yang
dimaksud potensi. Dan potensi inilah yang dimaksud fitrah sedangkan ayah ibu
adalah lingkungan . Dan kedua inilah yang menjadi faktor yang menentukan
perkembangan manusia, baik aspek jasmani, akal maupun rohani.[4]
Tetapi faktor pembawaan atau faktor
keturunan tidaklah suatu yang kaku sehingga tidak bisa dipengaruhi. Ia bahkan
bisa dilenturkan dengan lingkungan dan segala anasirnya, oleh karenannya
lingkungan menjadi aspek paling penting dala,m pendidikan. Tetapi dalam
perkembangan potensi tidaklah mutlak tanpa petunjuk illahi ,pengarahan dan
latihan yang bersifat kependidikan yang pada hakekatnya yaitu menghendaki
kesempurnaan kehidupan yang tuntas sesuai dengan firman Allah Al quran dan
Hadist agar berkembang secara optimal dan bermanfaat untuk dunia dan akhirat.
B.
KONSEP DASAR PROFESI
Secara etimologi profesi berasal
dari Bahasa inggris yaitu profession yang berrti pekerjaan. Sedangakan secara
terminology profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan
tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya
persyartan pengetahuan teoritis sebagai instrument dan melakuakan perkerjaan
praktis bukan manual ( Danin,2002). Dengan demikian suatu profesi harus
memiliki tiga pilar yaitu pengetahuan,keahlian, dan persiapan akademik.
Adapun
syarat syarat profesi yang dikemukakan oleh Ali Mudhofir yang dikutip dari
Syafrudin Nurdin memiliki 8 kriteria yang harus dipenuhi sebagai profesi yaitu:
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3. Kebakuan yang universal
4. Pengabdian
5. Kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi,kode etik
7. Klien, Berperilaku Pamong
8.
Bertanggung jawab ( Ali Mudlofir, 2014:7)
Selain memiliki syarat – syarat
tertentu di dalam keprofesian terdapat juga tingkatan profesi yang dibagi
menjadi 5 kelompok yaitu:
a. Profesi yang telah mapan ( older profession)
contoh: Hukum dan kedokterran
b. Profesi baru ( newer profession ) contoh arsitek
dan akuntan.
c. Profesi yang sedang tumbuh dan berkembang (
emergent profession ) contoh :bidang kependidikan khusunya administrasi
kependidikan.
d. Semiprofesi (semiprofession) contoh dan guru
ditingkat dasar
e. Tugas, jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah
tuntutan atau keprofesianny
3. PP No 19 Tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan.
a (
occupations that lay unrecognized claim to prefossional status) keperawtan
contoh : bidang kemiliteran yang dinyatakan ABRI sebagai prajurit profesional.[5]
C.
PROFESI KEGURUAN
Terdapat banyak aturan perundang
undangan ( Produk Hukum) diindonesia sebagai dasar profesi keguruan seperti
berikut ini:
1. UU NO 20Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional
2. UU NO 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
4. PP No 74 tahun 2008 telah disempurnakan oleh PP No
19 Tahun20017 tentang guru.
5. Permendiknas No 16 Tahun 2007 Tentang Standar
kualifikasi dan Kompetensi Guru
6.
Permendiknas No 8 Tahun 2009 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra
Jabatan Tanggal 2 maret 2009.
Seorang guru harus memenuhi standar
kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah misalnya seperti guru Bahasa
arab yang minimal lulusan diploma IV atau s1, harus menguasai Bahasa arab
secara luas seperti Gramatikal, Sejarah ,kebudayaan arab serta mampu
mengarahkan peserta didiknya untuk berbahasa arab dan menerapakan 4 ketrampilan
Bahasa arab selama proses pembelajaran.
Selain harus memenuhi standar
kompetensi seorang guru juga harus mempunyai soft skill yang kuat. Ali Mudlofir
( 2014 : 154 )mengatakan bahwa soft skill pada dasarnya merupakan ketrampilan
seseorang dalam berhubungan dengan orang lain ( interpersonal skills ) dan
ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri ( interapersonal skill ) yang mampu
mengembangkan untuk kerja secara maksimal. Jika dikaitkan dengan Kompetensi
guru, Kompetensi Kepribadian maka itu merupakan wujud dari interpersonal skill.
Dan diantara contoh intrapersonal
skill adalah jujur, bertanggung jawab, toleransi, menghargai orang lain,
kemampuan bekerja sama, bersikap adil, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan
memecahkan maalah, mengelolah perubahan. Sementara itu, diantara wujud
interpersonal skill adalah ketrampilan bernegoisasi, presentasi, melakukan
mediasi, kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihak lain, dan ber empati dengan
pihak lain.
Kedua jenis soft skill ini harus
dimiliki semua orang apapun profesi yang dia tekuni saat ini karena pada
hakikatnya seseorang harus mempunyai tanggung jawab, jujur, disiplin dan mampu
mengambil keputusan dan memecahkan masalah.[6]
D.
PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN
Model pengembangan profesionalitas
guru yang strategis adalah melalui pengembangan watak guru. Yaitu : watak guru
paripurna.Dan dalam upaya mengembangkan watak guru agar menjadi teladan dan
model bagi parah siswa, Ali Mudlofir dengan merujuk pada Mohammad Surya
mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “ grow with
character” ( Ali Mudlofir, 2014:129) yaitu pengembangan profesionalitas yang
berbasis character. Dengan menggunakan pola tersebut maka profesionalitas dapat
dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama character yaitu :
1) Excellence ( keunggulan ) yaitu bahwa guru harus
memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya dengan cara: commitment
atau purpose, opening your gift atau ability, being the first and the best you
can be atau motivation, continuous improvement.
2) Passion for profesionalisme yaitu kemauan yang kuat
yang secara intristik menjiwai keseluruhan pola – pola profesionalitas. Ialah :
passion for knowledge, pasiion for business, passion for service, passion for
people.
3) Ethical ( etika) etika terwujud dalam watak
sekaligus sebagai pondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dan
terdapat sekurang kurangnya enam karakter yang esensial yaitu:
a) Trustworthiness: kejujuran atau dipercaya dalam
keseluruhan prilaku dan kepribadian.
b) Responsibility: Tanggung jawab pada dirinya,tugas
profesi, lembaga, bangsa, dan Allah.
c) Respect: sikap untuk menghormati siapapun secara
langsung ataupun tidak langsung dalm profesi
d)
Fairness: melaksanakan tugas secara konsekuen sesuai ketentuan yang berlaku
e) Care: kepedulian terhadap berbagai hal terkait
dengan tugas profesi
f)
Citizenship: menjadi warga Negara yang memahami seluruh hak dan kewajiban dan
mewujudkannya dalam prilaku profesinya
Sebagaimana uraian diatas dalam
pengembangan watak sekaligus sebagai pondasi terwujudnya profesionalitas
paripurna, juga terdapat strategi strategi pengembangan profesionalitas guru
yang dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan, dan
pelatihan (diklat) dan bukan diklat.
1) . Inhouse training ( IHT): pelatihan yang
dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru,sekolah ataupun tempat yang
telah ditentukan untuk menyelenggarakan pelatihan.
2) Program Magang: platihan yang dilakukan didunia
kerja yang relavan dalam meningkatkan profesionalitas guru
3) Workshop: untuk meningkatkan kompetensi dan
pengembangan kariernya
4) Penulisan buku / bahan ajar: bahan ajar yang
ditulis guru dapat berupa diktat ataupun buku dalam bidang pendidikan.
5) Kursus singkat diperguruan tinggi atau lembaga
pendidikan lainnya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam berbagai kemampuan.
6)
Pembuatan karya seni atau teknologi berupa karya yang bermanfaat bagi
masyarakat atau kegiatan pendidikan.[7]
Dalam pengembangan
keprofesionalitasan guru maka kode etik itu harus ditegakkan karena kode etik
dijadikan sebagai pedoman atau standar pelaksanaan kegiatan profesi. Dan kode
etik ini sangat penting dengan beberapa alasan seperti : untuk melindungi
pekerjaan sesuai dengan kesatuan dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam
undang – undang yang berlaku,untuk mengontrol terjadinya ketidakpuasan dari pelaksana
sehingga dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal dan eksternal
pekerjaan dan untuk meningkatkan mutu profesi dan organisasi.[8]
.
Dan terdapat 9 poin kode etik
persatuan Guru Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
a.Guru berbakti membimbing peserta didik untuk
membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila artinya: seorang guru harus
bisa membentuk karakter siswa sesuai pancasila seperti jujur, adil, tanggung
jawab dll
b.Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
artinya : seorang guru hanya melaksanakan tugasnya sesuai kemampuanya jika ia
tidak mampu maka ia harus mengutarakan dengan jujur bahwa ia tidak mampu
melaksanakan tugasnya.
c.Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta
didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. Artinya:Seorang guru
harus menggali informasi tentang peserta didik seperti bakat, kemampuan,
penyakit, kelemahan dan informasi lainnya yang mendukung dalam proses bimbingan
dan pembinaaan
d.Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik – baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar mengajar. Artinya: seorang guru harus mampu menciptakan suasana yang
nyaman, kondusif didalam kelas agar proses pembelajaran berjalan dengan baik.
e.Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid
dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab
bersama terhadap pendidikan. Artinya seorang guru harus memiliki hubungan baik
dengan wali murid dan masyarakat agar terciptanya peran dalam proses pendidikan
peserta didik diluar sekolah
f.Guru secara pribadi dan bersama – sma, mengembangkan
meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Artinya: Dalam hal ini seorang guru
secara pribadi dan kelompok dituntut untuk meingkatkan mutu dan martabat.
g.Guru memelihara hubungan profesi, semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial. Artinya : dalam ini guru harus memiliki
rasa setia kawan dan memupuk rasa kebersamaan dengan sesama profesi guru agar
terjalin hubungan yang baik didalam sekolah maupun diluar sekolah.
h.Guru secara bersama sama memelihara dan meningkatkan
mutu organisasi PGRI sebagai sarjana perjuangan dan pengabdian.artinya :seorang
guru harus bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu ataupun harapan dari
organisasi PGRI sebagai wadah pegabdian seorang guru.
i.Guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Artinya:Seorang guru harus mematuhi segala peraturan pemerintah dalam bidang
pendidikan sesuai aturan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman Abd. Dkk, 2004,”
Psikologi Suatu Pengantar Ilmu Perspektif Islam”, Jakarta:Prenada Media.
Burhanudin, 2004 “paradigm
Psikologi Islami”, Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Tafsir, Ahmad, 2013 “Ilmu
Pendidikan Islam”, Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Mudlofir, Ali, 2014“Pendidikan
Profesional”, Jakarta:PT RajaGrafindo Persada.
Samana,
A,“ Profesionalisme Keguruan”, Yogyakarta:Kanisius, Yogyakarta
[1] Abd. Rahman dkk ,” Psikologi Suatu
Pengantar Ilmu Perspektif Islam”, Prenada Media, Jakarta, 2004, hlm.
49
[2] Ibid, hlm 50
[3]
Burhanudin, “paradigm Psikologi Islami”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
2004, hlm 69-70
[4] Ahmad
Tafsir, “Ilmu Pendidikan Islam”, PT Remaja Rosdakarya, Bandung,2013, hlm
30.
[5]Ali
Mudlofir, “Pendidikan Profesional”, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta,
2014, hlm 19.
[6] Ibid,
hlm 154
[8] Samana,
“ Profesionalisme Keguruan”, Kanisius, Yogyakarta, 1994, Hlm:116.