Home » , , , » Potensi Manusia Menjadi Pendidik Profesional

Potensi Manusia Menjadi Pendidik Profesional

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/22/2017 09:44:00 AM

Posted by Unknown on Rabu, 22 November 2017



Potensi Manusia Menjadi Pendidik Profesional
(Essay)
Written By M-Izzah on Rabu, 23 November 2017

Manusia merupakan makhluk Allah Swt yang paling sempurna, yang dipercaya oleh Allah Sebagai Kholifah di muka bumi. Banyak upaya yang dapat dilakukan dengan potensi-potensi yang dimilikinya. Dengan potensinya itu manusia merupakan individu yang bertanggung jawab atas  semua tingkah laku yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif ataupun negatif, yang mampu mengontrol diri dalam menentukan nasibnya sendiri yang sesuai dengan qodo’ dan Qodar Allah. Dengan potensinya pula manusia dapat menjadi pendidik yang baik bagi sesamanya. Lalu apa bukti dari kesempurnaan itu? apakah tidak ada makhluk lain yang lebih sempurna darinya? Lalu bagaimana manusia menjadi pendidik yang baik bahkan dapat dikatakan profesional bagi sesamanya?
Dunia ini merupakan wujud penciptaan Allah SWT, Dialah pencipta segala sesuatu dan maha berkehendak atas segala sesuatu yang di kehendaki-Nya.  Dia menciptakan malaikat yang hanya dikaruniai  akal  ,  kemudian jin yang diberi  nafsu saja. Sedangkan manusia mahluk yang paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah, yang memiliki keduanya, yaitu akal dan nafsu. Maka kesempurnaan tersebut Allah menjadikannya sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Banyak pengertian tentang hakikat manusia, dalam Al quran terdapat 3 kosa kata yang memiliki makna manusia akan tetapi memiliki perbedaan substansi, yaitu : (1)Al-insan ( akar kata “Nasiya (نسي) “ berarti lupa) Memiliki arti sebagai entitas makhluk psikis, batiniyah, ruhaniyah.. (2) Al- Basyar (akar kata “ Basyarun (بشر)” artinya kulit) manusia dalam konotasinya sebagai entitas makhluk fisik-biologis..(2) Al-Nas ( bentuk jama’ dari “al-insan (الإنسان) manusia dalam konotasinya sebagai makhluk sosial.
                 Apabila dengan ketiga karakteristik tersebut manusia dapat mesinergikan dengan baik, manusia tersebut akan menjadi insan kamil sesuai dengan firman Allah:

لَقَدْ خَلَقْنَا الِإنْسَانَ فِي اَحْسَنِ تَقْوِيْمِ

Artinya: “ sungguh telah kami ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
 ( Q.S at-tin: 4).

Manusia sebagai makhluk yang sempurna telah Allah yang karuniai beberapa potensi.Berikut ini beberapa potensi manusia menurut islam:
1.      Potensi Akal
Manusia memiliki potensi akal yang dapat mencipta, mengemukakan gagasan, serta menyusun konsep-konsep. Dengan potensi ini, manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin di muka bumi. Akan tetapi terdapat faktor subjektivitas manusia dapat mengarahkan manusia untuk melakukan kesalahan dan kebenaran
2.      Potensi ruh
 Banyak pendapat para ahli tentang ruh. Ada yang menemukakan bahwa ruh pada manusia adalah nyawa. Sementara sebagian yang lain, memahami ruh pada manusia sebagai dukungan dan peneguhan kekuatan batin. Mereka mengemukakan bahwa Soal ruh bukan urusan manusia karena manusia memiliki sedikit ilmu pengetahuan, ruh merupakan  urusan Allah. Dengan dasar firman Allah surat surat al isro: 85,: Katakanlah, “ruh adalah urusan tuhanku kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit”.
3.      Potensi Qolbu
Qolbu disini tidak hanya dimaknai sekedar “hati” yang dimiliki manusia. Akan tetapi qolbu lebih mengarah pada aktivitas rasa yang bolak balik. Terkadang mereka senang, kadang pula susah dan lain sebagainya. Qolbu merupakan wadah dari rasa takut, cita, kasih sayang, dan keimanan. Karena qolbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi menjadi kotor atau tetap bersih.
4.      Potensi Fitroh
Fitroh telah dimiliki manusia saat lahir. Fitroh tidak selalu dimaknai sebagai sesuatu yang suci. Fitroh manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus. Namun, kondisi fitroh ini berpotensi tercampur dengan yang lain pada proses perkembangannya.
  Berhubungan dengan potensi-potensi tersebut, potensi terus berkembang seiring dengan         berjalannya waktu dan lingkungan dimana manusia itu berada.maka terdapat aliran-aliran barat yang menjelaskan tentang perkembangan potensi yang dimiliki oleh manusia diantaranya yakni:
1.      Teori Empirisme
Teori ini menyebutkan bahwasannya perkembangan potensi manusia tergantung pada lingkungan dimana dia berada. Maka faktor keturunan tidak mempengarui perkembangan potensinya,
2.      Teori Nativisme
Teori ini bertentangan dengan teori empirisme,  teori nativisme menyatkan bahwa seriap anak yang  dilahirkan  dengan pembawaan baik dan buruk. Jadi menurut teori ini manusia tergantung pada keadaan orang tua atau keluarganya. Schopenhauer(1788-1860).
3.      Teori Naturalis
Teori ini menyatakan bahwa setiap anak yang lahir itu memiliki pembawaan yang baik akan tetapi pembawaan yang baik tersebut dapat dirusak oleh lingkungan yang buruk. Teori ini di kembangkan oleh J.J Rosseau (1712-1778).
4.      Teori Konvergensi
Yang menyatakan bahwa faktor pembawaan dan lingkungan memiliki peran yang penting dalam perkembangan anak. Setiap anak yang dilahirkan memiliki pembawaan baik dan buruk, apabila dalam lingkungannya baik akan tetapi sikap atau hasil dari sosialisasinya dalam lingkungan buruk, maka faktor dominan  yang mempengaruhi potensi anak tersebut yakni pembawaan yang buruk.
Adapun menurut islam perkembangan potensi manusia dipengaruhi oleh faktor keturunan dan faktor lingkungannya. Sebagaimana dalam hadis nabi Muhammad SAW  yang diriwayatkan oleh imam Bukhori:
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ} فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ {
Telah menceritakan kepada kami 'Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ' kemudian beliau membaca firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30).
Beberapa potensi dan karakteristik yang dimiliki manusia menjadikannya seseorang yang dapat bertindak dalam mengatur kehidupan sesuai dengan keahlian yang dimiliki, ini karena tiap  manusia memiliki keahlian yang berbeda-beda. Maka dengan keahliannya menunjang manusia untuk memiliki suatu profesi.etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, Profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Kata profesi  sudah tidak asing lagi di telinga kita, akan tetapi pengertian profesi yang sejatinya jarang dipahami dengan baik dan lebih disamakan dengan pengertian pekerjaan.
Suatu pekerjaan dapat dikatakan se bagai suatu profesi jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kriteria syarat untuk sebuah pekerjaan agara dapat disebut dengan profesi:
·        Profesi haru memiliki suatu keahlian tertentu.
·        Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan
·        Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
·        Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat
·        Profesi harus dilengkapi dengan kecakapa diagnostik dan kompetensi aplikatif.
·        Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
·        Profesi memiliki kode etik.
·        Profesi memiliki klien yang jelas.
·        Profesi memiliki organisasi profesi.
·        Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. (Ahmad Tafsir, 1992:108).
     Jadi semua pekerjaan jika ingin dikatakan sebagai suatu profesi jika sudah memenuhi semua persyaratan yang sudah di sebutkan di atas, jiakalau belum memenuhi semua itu hanya dapat dikatakan sebagai pekerjaan saja. Lalu apakah semua profesi itu terdapat pada satu tingkatan atau kategori yang sama? ditinjau dari segi keprofesionalannya yang diperlukan oleh masyarakat maka setiap profesi memiliki tingkatan tersendiri Richey (1974) mengidentifikasikan tingkatan profesi, diantaranya yaitu: (1) profesi yang telah mapan (older professions); (2) profesi baru (newer professions); (3) profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions); (4)ssemiprofesi (semiprofessions); dan tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognize claim to professional status).Dari kelima kategori ini Richey (1974) tidak menjelaskan secara rinci bagaimana kategori tersebut serta contoh-contohnya akan tetapi dari sumber lain, jenis-jenis pekerjaan yang bisa sesuai dengan kategori tersebut diukur dari seberapa besar profesi tersebut dibutuhkan oleh masyarakat.
     Profesi keguruan memiliki peran yang penting bagi suatu bangsa maka besar kemungkinan profesi ini dapat  dinyatakan sebagai kategori mapan walaupun tidak keseluruhan jenjang guru. Dikatakan penting karena kegiatan kependidikan dalam profesi tersebut merupakan upaya untuk membentuk watak serta kualitas suatu bangsa terutama di negara Indonesia.
Indonesia merupakan negara hukum yang mana segala aspek kehidupannya diatur dalam peraturannya yang terdapat dalam undang-undang dan pancasila sebagai sumber hukumnya. Profesi keguruan di indonesia terdapat dalam beberapa bagian, sebagai berikut:
*    UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
*    UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
*    PP nomor 74 tahun 2008 tentang guru
*    Permendiknas nomor 16 tahun 2007
Jadi jika ingin mengetahui sistem hukum dan penjelasan mengenai profesi keguruan dan pendidikan di Indonesia kita dapat merujuk pada peraturan perundang-undangan di atas. Suatu bangsa dapat maju bisa dilihat dari para pendidiknya, maka yang diperlukan bukan hanya pendidik biasa, akan tetapi pendidik yang profesional lah yang dapat menunjang hal tersebut. Seorang guru dapat dikatakan sebagai guru profesional jika telah memiliki beberapa standar dianatara lain yaitu standar kualifikasi, standar kompetensi dan memiliki sertifikat pendidik.Ali Mudlofir menjelaskan secara ringkas mengenai tiga standar tersebut.
1.      Standar kualifikasi, guru mengarahkan pada jenjang pendidikan minimal S1/D-IV dari jurusan yang terakreditasi
2.      Standar kompetensi mengarah pada keahlian /kecakapan minimal yang hrus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Meliputi empat macam: (a)kompetensi pedagogik, (b) kompetensi kepribadian, (c)kompetensi sosial, dan (d) kompetensi profesional.
3.      Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik bagi guru/calon pendidik yang telah memenuhi persyaratan dan uji lulus uji kompetensi. (Ali Mudlofir 2014:117)


Description: F:\IPI\index.jpg

Maka dengan terlampaui ketiga kompetensi ini barulah seorang guru dikatakan sebagai guru profesional. Sebagai contoh ada seorang guru Madrasah Aliyah di bojonegoro dengan mata  pelajaran bahasa arab . Beliau lulusan dari UIN Sunan Ampel Surabaya dengan program pendidikan bahasa arab. Disiplin waktu telah beliau biasakan selama hidupnya hingga beliau tidak pernah telat saat proses belajar mengajar dengan siswanya. Beliau meniptakan suasana yang kondusif serta menyenangkan saat di kelas, mayoritas siswanya merasa senang saat belajar bahasa arab. Hal ini karena beliau selalu menyiapkan materinnya dengan baik dan membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan segala sesuatunya sesuai dengan standar pendidikan di Indonesia, serta membuat inovasi-inovasi demi terciptanya proses pembelajaran yang kondusif serta sistematis. Beliau selalu sabar dalam menghadapi muridnya, dan menjadikan segala perilakunya sebagai teladan bagi para peserta didiknya. Suatu ketika terdapat beberapa siswanya yang jarang masuk kelas dan jika masuk kelas selalu mengantuk dan tidak memperhatikan pelajaran, beliau selalu sigap dalam menghadapinya, dengan mengadakan dialog dengan muridnya secara pribadi serta pendekatan dengan orang tua atau walinya agar diketahui penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya.
     Untuk menambah pengetahuan dan mengadakan inovasi-inovasi dalam mengajarnya beliau mengikuti seminar dan beberapa pelatihan. Beliau juga mengikuti pendidikan profesi serta uji kompetensi guru agar lulus dari syarat guru profesional dan dapat mewujudkan kewajiban dan hak-hak sebagai seorang guru yang baik.
     Tentunya guru seperti itu memiliki soft skill yang baik, karena seorang guru tidak hanya dituntut hard skillsnya saja. Menurut Ali Mudlofir (2014:149) apapun profesinya, terlebih bagi para guru harus mempunyai soft skills yang kuat. Sebab, soft skills pada dasarnya merupakan ketrampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang (Interpersonal skills) dan ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. Jadi seorang guru harus memiliki keterampilan ini, sebab apa jadinya jika seseorang guru tidak memilikinya, dia tidak akan bisa mengemban tugasnya dengan baik dalam membangun negeri ini yang dimulai  dari pendidikan yang akan diberinya.
Jika soft skills merujuk  pada perillaku manusia kualitas personalnya, maka hard skills menggambarkan perilaku dan keterampilan yang dapat dilihat oleh mata, seperti kemampuan mengitung, wawasan dan pengetahuan yang luas, kemampuan menganlisis dan lain sebagainya. Maka hard skills ini lebih merujuk ke ketrampilan kecerdasan akademik. Sebenarnya kemampuan guru yang lebih diperlukan itu dari segi soft skills nya ataupun seimbang antara keduanya, akan tetapi pada kenyatannya di Indonesia hard skillsnya yang lebih dikedepankan.
Oleh sebab itu kompetens sebuah penelitian dari Harvard University Amerika serikat yang mengagetkan pendidikan di Indonesia dimana menurut penelitian tersebut, kesuksesan tidak ditentukan semata-matan oleh pengetahuan dan keterampilan teknis (hard skills), tetapi oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain ( soft skills). Bahkan penelitian ini mengungkapkan bahwasannya kesuksesan hanya ditentukan berdasarkan hard skillsnya sekitar 20% dan 80% sisanya ditentukan dari soft skills yang dimilikinya.
Kompetensi guru yang termasuk  soft skills yaitu kompetensi kepribadian dan sosial.Untuk dapat mewujudkan kedua kompetensi tersebut, maka guru harus memiliki watak paripurna  dan sehat yang sejalan dengan keseluruhan nilai-nilai moralitas dan religius. Untuk itu diperlukan upaya-upaya pengembangan watakguru agar dapat sesuai dan dapat menjadi teladan bagi para siswanya. Mohammad Surya dengan  merujuk pada pendapat Hermawan kertajayaa yang mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growth with characther” ( Muhamma Surya, dkk, 2010:81) yaitu penembangan profesonalitas berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesinalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu keunggulan (excellence),  kemauan kuat ( passion) pada profesionalisme, dan etika (ethical). Ketiga aspek ini merupakan upaya-upaya dalam mengembangkan profesionalitas guru atas dasar karakter kepribadian seorang guru.
Setelah upaya pengembangan profesionalitas guru telah disusun dengan baik seperti  yang telah diuraikan diatas, terdapat strategi atau pendekatan agar upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik. Secara lebih teknis dan operasional strategi dan teknik peningkatan profesionalitas guru dapat ditempuh melalui kegiatan-kegiatan berikut:
a.       Pembinaan internal oleh sekolah
b.      Pendidikan lanjut
c.       Kemitraan sekolah
d.      Diskusi masalah-masalah pendidikan
e.       Penelitian,  dan lain sebagainya.
Jika semua aspek dalam upaya-upaya ini terlaksana baik maka untuk menjadikan seorang guru yang profesinal akan dapat terwujud  dengan baik dengan tidak mengesampingkan kode etik seorang guru. Profesi keguruan merupakan profesi yang  dituntut adanya sikap  profesionalitas pada  diri seorang guru, maka terdapat  kode etik profesi sebagai perangkat  standar berperilaku yang dikembangkan atas dasar kesepakatan nilai-nilai dan moral dalam profesi itu. Dengan demikian, kode etik guru Indonesia dikembangkankan atas dasar nilai moral yang menjadi landasan bagi perilaku bangsa Indonesia. Hal itu  berarti seluruh kegiataan profesi keguruan di Indonesia seharusnya berumber dari nilai moral  pancasila. Merujuk pada pandangan Ali Mudlofir adapun lingkup isi kode etik guru di Indonesia, pada garis besarnya mencakup dua hal yaitu preambul sebagai pernyataan prinsip dasar pandangan terhadap posisi, tugas, dan tanggung jawab`guru dan pernyataan-pernyataan yang berupa rujukan teknis operasional yang termuat dalam sembilan butir batang tubuhnya.(Ali Mudlofir 2014:2015)
Secara umum terdapat poin-poin kode etik persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),  sebagai berikut:
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan dengan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama menggembangkan, meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.      Guru melakukan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
 Maka sebagai penutup, apabila kode etik ini terwujud dengan baik akan mendorong kondisi internal yang berkualitas dari seorang guru serta interaksi lingkungan pendidikan yang baik serta efektif. Akan tetapi kenyataannya Pemerintahan yang mengatur tentang pendidikan kurang memberi perhatian khusus dalam hal ini, terutama dalam menempatkan posisi dan proporsi yang tepat untuk seorang guru. Serta pemahaman mengenai keprofesian seorang guru dari masyarakat luas yang kurang begitu dipahami. Dua aspek tersebut dapat dikatakan sebagai penyebab  sulitnya  penerapaan kode etik guru di Indonesia.
                                                                                                Tugas essay              
Nama   : Izzatul Muwahhidah
Prodi    : Pendidikan Bahasa Arab
Sumber : Mudlofir, Ali.2014. Pendidik Profesional.Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design