Potensi Manusia Menjadi Pendidik Profesional
(Essay)
Written By M-Izzah on Rabu, 23 November 2017
Manusia merupakan makhluk Allah Swt yang paling
sempurna, yang dipercaya oleh Allah Sebagai Kholifah di muka bumi. Banyak upaya
yang dapat dilakukan dengan potensi-potensi yang dimilikinya. Dengan potensinya
itu manusia merupakan individu yang bertanggung jawab atas semua tingkah laku yang mampu mengarahkan
dirinya ke tujuan yang positif ataupun negatif, yang mampu mengontrol diri dalam menentukan nasibnya sendiri yang sesuai
dengan qodo’ dan Qodar Allah. Dengan potensinya pula manusia dapat menjadi
pendidik yang baik bagi sesamanya. Lalu apa
bukti dari kesempurnaan itu? apakah tidak ada makhluk lain yang lebih sempurna
darinya? Lalu bagaimana manusia menjadi pendidik yang baik bahkan dapat
dikatakan profesional bagi sesamanya?
Dunia ini merupakan wujud penciptaan Allah SWT,
Dialah pencipta segala sesuatu dan maha berkehendak atas segala sesuatu yang di
kehendaki-Nya. Dia menciptakan malaikat
yang hanya dikaruniai akal ,
kemudian jin yang diberi nafsu
saja. Sedangkan manusia mahluk yang paling sempurna yang pernah diciptakan oleh
Allah, yang memiliki keduanya, yaitu akal dan nafsu. Maka kesempurnaan tersebut
Allah menjadikannya sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Banyak pengertian tentang hakikat manusia, dalam
Al quran terdapat 3 kosa kata yang memiliki makna manusia akan tetapi memiliki
perbedaan substansi, yaitu : (1)Al-insan ( akar kata “Nasiya (نسي) “ berarti lupa) Memiliki arti sebagai
entitas makhluk psikis, batiniyah, ruhaniyah.. (2) Al- Basyar (akar kata
“ Basyarun (بشر)” artinya kulit) manusia
dalam konotasinya sebagai entitas makhluk fisik-biologis..(2) Al-Nas ( bentuk
jama’ dari “al-insan (الإنسان) manusia dalam
konotasinya sebagai makhluk sosial.
Apabila
dengan ketiga karakteristik tersebut manusia dapat mesinergikan dengan baik, manusia
tersebut akan menjadi insan kamil sesuai dengan firman Allah:
لَقَدْ
خَلَقْنَا الِإنْسَانَ فِي اَحْسَنِ تَقْوِيْمِ
Artinya:
“ sungguh telah kami ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
( Q.S at-tin: 4).
Manusia
sebagai makhluk yang sempurna telah Allah yang karuniai beberapa potensi.Berikut
ini beberapa potensi manusia menurut islam:
1. Potensi
Akal
Manusia
memiliki potensi akal yang dapat mencipta, mengemukakan gagasan, serta menyusun
konsep-konsep. Dengan potensi ini, manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya
sebagai pemimpin di muka bumi. Akan tetapi terdapat faktor subjektivitas manusia
dapat mengarahkan manusia untuk melakukan kesalahan dan kebenaran
2. Potensi
ruh
Banyak pendapat para ahli tentang ruh. Ada
yang menemukakan bahwa ruh pada manusia adalah nyawa. Sementara sebagian yang
lain, memahami ruh pada manusia sebagai dukungan dan peneguhan kekuatan batin. Mereka
mengemukakan bahwa Soal ruh bukan urusan manusia karena manusia memiliki
sedikit ilmu pengetahuan, ruh merupakan urusan Allah. Dengan dasar firman Allah surat
surat al isro: 85,: Katakanlah, “ruh adalah urusan tuhanku kamu tidak diberi
ilmu kecuali sedikit”.
3. Potensi
Qolbu
Qolbu
disini tidak hanya dimaknai sekedar “hati” yang dimiliki manusia. Akan tetapi qolbu
lebih mengarah pada aktivitas rasa yang bolak balik. Terkadang mereka senang, kadang
pula susah dan lain sebagainya. Qolbu merupakan wadah dari rasa takut, cita,
kasih sayang, dan keimanan. Karena qolbu ibarat sebuah wadah, ia berpotensi
menjadi kotor atau tetap bersih.
4. Potensi
Fitroh
Fitroh
telah dimiliki manusia saat lahir. Fitroh tidak selalu dimaknai sebagai sesuatu
yang suci. Fitroh manusia sejak lahir adalah membawa agama yang lurus. Namun,
kondisi fitroh ini berpotensi tercampur dengan yang lain pada proses
perkembangannya.
Berhubungan dengan potensi-potensi tersebut,
potensi terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu dan lingkungan dimana
manusia itu berada.maka terdapat aliran-aliran barat yang menjelaskan tentang
perkembangan potensi yang dimiliki oleh manusia diantaranya yakni:
1. Teori
Empirisme
Teori
ini menyebutkan bahwasannya perkembangan potensi manusia tergantung pada
lingkungan dimana dia berada. Maka faktor keturunan tidak mempengarui
perkembangan potensinya,
2. Teori
Nativisme
Teori
ini bertentangan dengan teori empirisme,
teori nativisme menyatkan bahwa seriap anak yang dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Jadi menurut
teori ini manusia tergantung pada keadaan orang tua atau keluarganya.
Schopenhauer(1788-1860).
3. Teori
Naturalis
Teori
ini menyatakan bahwa setiap anak yang lahir itu memiliki pembawaan yang baik
akan tetapi pembawaan yang baik tersebut dapat dirusak oleh lingkungan yang
buruk. Teori ini di kembangkan oleh J.J Rosseau (1712-1778).
4. Teori
Konvergensi
Yang
menyatakan bahwa faktor pembawaan dan lingkungan memiliki peran yang penting
dalam perkembangan anak. Setiap anak yang dilahirkan memiliki pembawaan baik
dan buruk, apabila dalam lingkungannya baik akan tetapi sikap atau hasil dari
sosialisasinya dalam lingkungan buruk, maka faktor dominan yang mempengaruhi potensi anak tersebut yakni
pembawaan yang buruk.
Adapun
menurut islam perkembangan potensi manusia dipengaruhi oleh faktor keturunan
dan faktor lingkungannya. Sebagaimana dalam hadis nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh
imam Bukhori:
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ
أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا
يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ
يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ
فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ} فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ
عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ {
Telah menceritakan kepada kami 'Abdan Telah
mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az
Zuhri dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa
Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada
dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya
menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan
dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat?
' kemudian beliau membaca firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan
atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30).
Beberapa potensi dan karakteristik yang
dimiliki manusia menjadikannya seseorang yang dapat bertindak dalam mengatur
kehidupan sesuai dengan keahlian yang dimiliki, ini karena tiap manusia memiliki keahlian yang berbeda-beda.
Maka dengan keahliannya menunjang manusia untuk memiliki suatu profesi.etimologi
profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Sedangkan
secara terminologi, Profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang
didasarkan pada keahlian tertentu. Kata profesi
sudah tidak asing lagi di telinga kita, akan tetapi pengertian profesi
yang sejatinya jarang dipahami dengan baik dan lebih disamakan dengan
pengertian pekerjaan.
Suatu
pekerjaan dapat dikatakan se bagai suatu profesi jika memenuhi syarat-syarat
tertentu. Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kriteria syarat untuk sebuah
pekerjaan agara dapat disebut dengan profesi:
·
Profesi
haru memiliki suatu keahlian tertentu.
·
Profesi
harus diambil sebagai pemenuhan panggilan
·
Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal
·
Profesi
adalah diperuntukkan bagi masyarakat
·
Profesi
harus dilengkapi dengan kecakapa diagnostik dan kompetensi aplikatif.
·
Pemegang
profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
·
Profesi
memiliki kode etik.
·
Profesi
memiliki klien yang jelas.
·
Profesi
memiliki organisasi profesi.
·
Profesi
mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. (Ahmad Tafsir,
1992:108).
Jadi semua pekerjaan jika ingin dikatakan
sebagai suatu profesi jika sudah memenuhi semua persyaratan yang sudah di
sebutkan di atas, jiakalau belum memenuhi semua itu hanya dapat dikatakan
sebagai pekerjaan saja. Lalu apakah semua profesi itu terdapat pada satu
tingkatan atau kategori yang sama? ditinjau dari segi keprofesionalannya yang
diperlukan oleh masyarakat maka setiap profesi memiliki tingkatan tersendiri Richey
(1974) mengidentifikasikan tingkatan profesi, diantaranya yaitu: (1) profesi
yang telah mapan (older professions); (2) profesi baru (newer
professions); (3) profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent
professions); (4)ssemiprofesi (semiprofessions); dan tugas jabatan
atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations
that lay unrecognize claim to professional status).Dari kelima kategori ini
Richey (1974) tidak menjelaskan secara rinci bagaimana kategori tersebut serta
contoh-contohnya akan tetapi dari sumber lain, jenis-jenis pekerjaan yang bisa
sesuai dengan kategori tersebut diukur dari seberapa besar profesi tersebut
dibutuhkan oleh masyarakat.
Profesi keguruan memiliki peran yang penting
bagi suatu bangsa maka besar kemungkinan profesi ini dapat dinyatakan sebagai kategori mapan walaupun
tidak keseluruhan jenjang guru. Dikatakan penting karena kegiatan kependidikan
dalam profesi tersebut merupakan upaya untuk membentuk watak serta kualitas suatu
bangsa terutama di negara Indonesia.
Indonesia
merupakan negara hukum yang mana segala aspek kehidupannya diatur dalam
peraturannya yang terdapat dalam undang-undang dan pancasila sebagai sumber
hukumnya. Profesi keguruan di indonesia terdapat dalam beberapa bagian, sebagai
berikut:
Jadi jika
ingin mengetahui sistem hukum dan penjelasan mengenai profesi keguruan dan
pendidikan di Indonesia kita dapat merujuk pada peraturan perundang-undangan di
atas. Suatu bangsa dapat maju bisa dilihat dari para pendidiknya, maka yang
diperlukan bukan hanya pendidik biasa, akan tetapi pendidik yang profesional
lah yang dapat menunjang hal tersebut. Seorang guru dapat dikatakan sebagai
guru profesional jika telah memiliki beberapa standar dianatara lain yaitu standar
kualifikasi, standar kompetensi dan memiliki sertifikat pendidik.Ali Mudlofir
menjelaskan secara ringkas mengenai tiga standar tersebut.
1. Standar
kualifikasi, guru mengarahkan pada jenjang pendidikan minimal S1/D-IV dari
jurusan yang terakreditasi
2. Standar
kompetensi mengarah pada keahlian /kecakapan minimal yang hrus dimiliki oleh
guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Meliputi empat macam: (a)kompetensi
pedagogik, (b) kompetensi kepribadian, (c)kompetensi sosial, dan (d) kompetensi
profesional.
3. Sertifikasi
adalah proses pemberian sertifikat pendidik bagi guru/calon pendidik yang telah
memenuhi persyaratan dan uji lulus uji kompetensi. (Ali Mudlofir 2014:117)

Maka
dengan terlampaui ketiga kompetensi ini barulah seorang guru dikatakan sebagai
guru profesional. Sebagai contoh ada seorang guru Madrasah Aliyah di bojonegoro
dengan mata pelajaran bahasa arab . Beliau
lulusan dari UIN Sunan Ampel Surabaya dengan program pendidikan bahasa arab.
Disiplin waktu telah beliau biasakan selama hidupnya hingga beliau tidak pernah
telat saat proses belajar mengajar dengan siswanya. Beliau meniptakan suasana
yang kondusif serta menyenangkan saat di kelas, mayoritas siswanya merasa
senang saat belajar bahasa arab. Hal ini karena beliau selalu menyiapkan
materinnya dengan baik dan membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan
segala sesuatunya sesuai dengan standar pendidikan di Indonesia, serta membuat inovasi-inovasi
demi terciptanya proses pembelajaran yang kondusif serta sistematis. Beliau
selalu sabar dalam menghadapi muridnya, dan menjadikan segala perilakunya
sebagai teladan bagi para peserta didiknya. Suatu ketika terdapat beberapa
siswanya yang jarang masuk kelas dan jika masuk kelas selalu mengantuk dan
tidak memperhatikan pelajaran, beliau selalu sigap dalam menghadapinya, dengan
mengadakan dialog dengan muridnya secara pribadi serta pendekatan dengan orang
tua atau walinya agar diketahui penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya.
Untuk menambah pengetahuan dan mengadakan
inovasi-inovasi dalam mengajarnya beliau mengikuti seminar dan beberapa
pelatihan. Beliau juga mengikuti pendidikan profesi serta uji kompetensi guru
agar lulus dari syarat guru profesional dan dapat mewujudkan kewajiban dan
hak-hak sebagai seorang guru yang baik.
Tentunya guru seperti itu memiliki soft
skill yang baik, karena seorang guru tidak hanya dituntut hard skillsnya
saja. Menurut Ali Mudlofir (2014:149) apapun profesinya, terlebih bagi para
guru harus mempunyai soft skills yang kuat. Sebab, soft skills
pada dasarnya merupakan ketrampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang (Interpersonal
skills) dan ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal
skills) yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. Jadi seorang
guru harus memiliki keterampilan ini, sebab apa jadinya jika seseorang guru
tidak memilikinya, dia tidak akan bisa mengemban tugasnya dengan baik dalam
membangun negeri ini yang dimulai dari
pendidikan yang akan diberinya.
Jika soft
skills merujuk pada perillaku
manusia kualitas personalnya, maka hard skills menggambarkan perilaku
dan keterampilan yang dapat dilihat oleh mata, seperti kemampuan mengitung,
wawasan dan pengetahuan yang luas, kemampuan menganlisis dan lain sebagainya. Maka
hard skills ini lebih merujuk ke ketrampilan kecerdasan akademik.
Sebenarnya kemampuan guru yang lebih diperlukan itu dari segi soft skills
nya ataupun seimbang antara keduanya, akan tetapi pada kenyatannya di Indonesia
hard skillsnya yang lebih dikedepankan.
Oleh
sebab itu kompetens sebuah penelitian dari Harvard University Amerika serikat
yang mengagetkan pendidikan di Indonesia dimana menurut penelitian tersebut,
kesuksesan tidak ditentukan semata-matan oleh pengetahuan dan keterampilan
teknis (hard skills), tetapi oleh kemampuan mengelola diri dan orang
lain ( soft skills). Bahkan penelitian ini mengungkapkan bahwasannya
kesuksesan hanya ditentukan berdasarkan hard skillsnya sekitar 20% dan 80%
sisanya ditentukan dari soft skills yang dimilikinya.
Kompetensi guru yang termasuk soft skills yaitu kompetensi kepribadian dan
sosial.Untuk dapat mewujudkan kedua kompetensi tersebut, maka guru harus
memiliki watak paripurna dan sehat yang
sejalan dengan keseluruhan nilai-nilai moralitas dan religius. Untuk itu
diperlukan upaya-upaya pengembangan watakguru agar dapat sesuai dan dapat
menjadi teladan bagi para siswanya. Mohammad Surya dengan merujuk pada pendapat Hermawan kertajayaa
yang mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growth
with characther” ( Muhamma Surya, dkk, 2010:81) yaitu penembangan
profesonalitas berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut,
profesinalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama
karakter yaitu keunggulan (excellence),
kemauan kuat ( passion) pada profesionalisme, dan etika (ethical).
Ketiga aspek ini merupakan upaya-upaya dalam mengembangkan profesionalitas guru
atas dasar karakter kepribadian seorang guru.
Setelah
upaya pengembangan profesionalitas guru telah disusun dengan baik seperti yang telah diuraikan diatas, terdapat
strategi atau pendekatan agar upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Secara lebih teknis dan operasional strategi dan teknik peningkatan
profesionalitas guru dapat ditempuh melalui kegiatan-kegiatan berikut:
a. Pembinaan
internal oleh sekolah
b. Pendidikan
lanjut
c. Kemitraan
sekolah
d. Diskusi
masalah-masalah pendidikan
e. Penelitian, dan lain sebagainya.
Jika semua aspek dalam upaya-upaya ini
terlaksana baik maka untuk menjadikan seorang guru yang profesinal akan dapat
terwujud dengan baik dengan tidak
mengesampingkan kode etik seorang guru. Profesi keguruan merupakan profesi
yang dituntut adanya sikap profesionalitas pada diri seorang guru, maka terdapat kode etik profesi sebagai perangkat standar berperilaku yang dikembangkan atas
dasar kesepakatan nilai-nilai dan moral dalam profesi itu. Dengan demikian,
kode etik guru Indonesia dikembangkankan atas dasar nilai moral yang menjadi
landasan bagi perilaku bangsa Indonesia. Hal itu berarti seluruh kegiataan profesi keguruan di
Indonesia seharusnya berumber dari nilai moral
pancasila. Merujuk pada pandangan Ali Mudlofir adapun lingkup isi kode
etik guru di Indonesia, pada garis besarnya mencakup dua hal yaitu preambul
sebagai pernyataan prinsip dasar pandangan terhadap posisi, tugas, dan tanggung
jawab`guru dan pernyataan-pernyataan yang berupa rujukan teknis operasional
yang termuat dalam sembilan butir batang tubuhnya.(Ali Mudlofir 2014:2015)
Secara umum terdapat poin-poin kode etik persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI), sebagai
berikut:
1.
Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.
Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar-mengajar.
5.
Guru memelihara
hubungan dengan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru
secara pribadi dan bersama-sama menggembangkan, meningkatkan mutu dan martabat
profesinya.
7.
Guru
memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru
melakukan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Maka
sebagai penutup, apabila kode etik ini terwujud dengan baik akan mendorong
kondisi internal yang berkualitas dari seorang guru serta interaksi lingkungan
pendidikan yang baik serta efektif. Akan tetapi kenyataannya Pemerintahan yang mengatur
tentang pendidikan kurang memberi perhatian khusus dalam hal ini, terutama
dalam menempatkan posisi dan proporsi yang tepat untuk seorang guru. Serta
pemahaman mengenai keprofesian seorang guru dari masyarakat luas yang kurang
begitu dipahami. Dua aspek tersebut dapat dikatakan sebagai penyebab sulitnya
penerapaan kode etik guru di Indonesia.
Tugas
essay
Nama :
Izzatul Muwahhidah
Prodi :
Pendidikan Bahasa Arab
Sumber :
Mudlofir, Ali.2014. Pendidik Profesional.Jakarta: Raja Grafindo Persada.