Home » » profesi keguruan dan pengembangannya

profesi keguruan dan pengembangannya

Posted by Unknown
Artikel Pendidikan Profesi Keguruan, Updated at: 11/21/2017 10:29:00 PM

Posted by Unknown on Selasa, 21 November 2017




Profesi Keguruan dan Pengembangannya
Oleh : Khoirun Nisa’

Banyak perspektif dan kajian tentang siapa manusia itu jika ditinjau dari berbagai disiplin ilmu. Islam juga memiliki tinjauan tersendiri tentang manusia.Manusia menurut islam yaitu ciptaan Allah yang paling sempurna, yang berkewajiban untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan – Nya. Karena tujuan diciptakannya manusia adalah hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Manusia juga diberi oleh Allah akal pikiran yang membedakannya dengan ciptaannya yang lain.
Dalam islam, proses penciptaan manusia ada 5 tahapan, yakni al - nutfah, al – ‘alaqah, al – mudhgah, al – ‘idham, dan al – lahm sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an yakni :
“Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, dan segumpal darah itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami jadikan segumpal daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka maha sucilah Allah, pencipta yang paling baik.” (Q.S. Al – Mu’minun ayat 12 – 14).[1]
Berikut ini adalah potensi – potensi manusia menurut Islam.
A.      Potensi Internal :
1.    Potensi fitriyah
Fitrah Allah untuk manusia merupakan potensi dan kreativitas yang dapat dibangun dan membangun, yang memiliki kemungkinan berkembang dan meningkat sehingga kemampuannya jauh melampaui kemampuan fisiknya.
2.    Potensi Ruhiyah
Ialah potensi yang dilekatkan pada hati nurani untuk membedakan dan memilih jalan yang hak dan yang batil, jalan menuju ketaqwaan dan jalan menuju kedurhakaan.
3.    Potensi Aqliyah
Potensi Aqliyah terdiri dari panca indera dan akal pikiran. Dengan potensi ini, manusiia dapat membuktikan dengan daya nalar dan ilmiah tentag kekuasaan Allah.
4.    Potensi Jasmaniyyah
Ialah kemampuan tubuh manusia yan telah Allah ciptakan dengan sempurna, baik rupa, kekuatan dan kemampuan.
B.     Potensi Eksternal
1.    Potensi Huda
Ialah petunjuk Allah yang mempertegas nilai kebenaran yang Allah turunkan kepada Rosul – Nya untuk membimbing umat manusia ke jalan yang lurus.
2.    Potensi Alam
Alam semesta adalah merupakan potensi eksternal kedua untuk membimbing umat manusia melaksanakan fungsinya.
Dalam teori pendidikan yang dikembangkan dunia Barat, dikatakan bahwa perkembangan manusia dipengaruhi oleh pembawaan (nativisme). Sebagai lawannya berkembang pula teori yang mengajarkan bahwa perkembangan seseorang ditentukan oleh lingkunganya (empirisme). Sebagai sintesanya dikembangkan teori ketiga yang mengatakan bahwa perkembangan seseorang itu ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya ( konvergensi ).[2]
Sedangkan menurut Islam, konvergensi inilah yang mendekati kebenaran, sebagaimana sabda Nabi Muhammad yang mengatakan: “Dari Aswad bin Murobba’, Sesungguhnya Nabi SAW.bersabda: Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci sampai dia mengucapkan (sesuatu) yang bisa mengubah kesuciannya, karena Ibu-Bapak (orang tuanyalah) yang menjadikan anak tersebut Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi (H.R. Abu YA’la, Thabrani, dan al-Baihaqi).[3]
Syamsul Arifin dalam bukunya Islam Pluralisme Budaya dan Politik, mengatakan bahwa fitrah sering dipahami sebagai potensi bercorak keagamaan. Sehingga potensi keagamaan yang ada menyebabkan manusia mempunyai kecenderungan yang kuat tehadap kebaikan (hanif). Selanjutnya agar kecederungan demikian itu selalu berada dalam perkembangan yang harmonis dan konstan, manusia mencari sandaran kepada “agama “. Dapatlah dikatakan, bahwa potensi fitrah menyebabkan manusia senantiasa menjadikan agama sebagai kebutuhan palling fundamental dan universal.[4]
Secara etimologis, istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis.[5]
a.    Berikut adalah syarat – syarat yang harus ada dalam sebuah profesi :
1.    Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2.    Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep – konsep serta prinsip – prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
3.    Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.    Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap, dan cara kerja.
5.    Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
6.    Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
7.        Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.[6]
b.    Ada banyak tingkatan profesi, yaitu :
1.    Profesi yang telah mapan (older professions)
2.    Profesi baru (newer professions)
3.    Profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions)
4.    Semiprofesi (semiprofessions)
5.    Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status).[7]

Terdapat banyak aturan perundang – undangan (produk hukum) di Indonesia yang menjadi dasar profesi keguruan. Di dalam UU No. 14 tahun 2005, PP No. 74 tahun 2008, dan Permendiknas No. 16 tahun 2007, Guru profesional harus memenuhi standar kualifikasi, standar kompetensi dan memiliki sertifikat pendidik profesional. Salah satu contoh yaitu: “Seorang guru yang bernama khadijah mengajar bahasa arab di sebuah institusi, ia sangat menguasai materi shorof. Disana ia juga bertugas mengajar materi shorof. Semua murid sangat senang ketika diisi materi olehnya, karena guru tersebut mampu mengembangkan materi tersebut dengan kreatif . Dan khadijah mampu memenuhi standar kompetensinya di institusi tersebut.”
Guru profesional juga harus memiliki soft skills yang bagus.Seorang guru harus mempunyai 2 macam soft skills, yaitu :   interpersonal skills dan intrapersonal skills. Diantara contoh interpersonal skills adalah keterampilan bernegosiasi, presentasi, melakukan mediasi, kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihak lain, dan berempati dengan pihak lain. Sedangkan contoh intrapersonal adalah jujur, tanggung jawab, toleransi, menghargai orang lain, kemampuan bekerja sama, bersikap adil, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memecahkan masalah, mengelola perubahan, mengelola stres, mengatur waktu, melakukan transformasi diri, dan toleransi.[8]

Disamping itu, ada salah satu model mengembangkan profesi guru, yaitu yang disebut Growth with character, yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu: keunggulan (excellence), kemauan kuat (passion) pada profesionalisme, dan etika (ethical). (Mohammad Surya, dkk, 2010:81).[9]
Banyak strategi yang bisa dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru.Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, antara lain : melalui pelaksanaan tugas, melalui respons, melalui penelusuran dan perkembangan diri, dan melalui dukungan sistem. Secara lebih teknis dan operasional dapat ditempuh melalui kegiatan – kegiatan berikut : in – house (IHT), program magang, kemitraan sekolah, belajar jarak jauh, pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus, kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya, pembinaan internal oleh sekolah, pendidikan lanjut, diskusi masalah – masalah pendidikan, seminar, workshop, penelitian, penulisan buku/bahan ajar, pembuatan media pembelajaran, dan pembuatan karya teknologi/karya seni.[10]

Untuk mengembangkan profesionalitas guru, maka kode etik guru harus ditegakkan dengan cara :
1.    Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.    Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
3.    Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.    Guru menciptakan suasana sekolah sebaik – baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar – mengajar.
5.    Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.    Guru secara pribadi dan bersama – sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.    Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.    Guru secara bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI (Poin – poin Kode Etik Persatuan Guru Republik Indonesia) sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.    Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[11]
Kode etik bagi guru sangat penting, karena :
a.    Untuk melindungi pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan perundang – undangan yang berlaku.
b.    Untuk mengontrol terjadinya ketidakpuasan dan persengketaan dari para pelaksana, sehingga dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal dan eksternal pekerjaan.
c.    Melindungi para praktisi di masyarakat, terutama dalam hal adanya kasus – kasus penyimpangan tindakan. Melindungi anggota masyarakat dari praktek – praktek yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.[12]


[1] https://dalamislam.com/info-islami/hakikat-manusia-menurut-islam
[2] Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992), hlm. 14-15.
[3] Abdul Aziz, Hadits dan Ilmu Hadits untuk MA, (Semarang: Penerbit Wicaksana, 1988), hlm. 64.
[4] Syamsul Arifin, dkk., hlm. 157.
[5] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta : PT Raja Gra findo Persada, 2014), Cet Ke – 3, hlm. 1 – 2.
[6] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta : PT Raja Gra findo Persada, 2014), Cet Ke – 3, hlm.7 – 8.
[7] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta : PT Raja Gra findo Persada, 2014), Cet Ke – 3, hlm.19 – 20.
[8] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta : PT Raja Gra findo Persada, 2014), Cet Ke – 3, hlm.154.
[9] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta : PT Raja Gra findo Persada, 2014), Cet Ke – 3, hlm.129 – 131.
[10] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta : PT Raja Gra findo Persada, 2014), Cet Ke – 3, hlm.131 – 134.
[11] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta : PT Raja Gra findo Persada, 2014), Cet Ke – 3, hlm.207 – 208.
[12] Ramayulis, 2013. Profesi dan Etika Keguruan, Padang: Kalam Mulia

Share This Post :
 
Copyright © 2017 Artikel Pendidikan Profesi Keguruan. All Rights Reserved
Template Johny Wuss Responsive by Creating Website and CB Design